Kalau saya boleh komentar, yang konyol itu ortu lawannya berikut Hakim. 
Rgds,
mh

-----Original Message-----
From: Suharry Bowo [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Friday, February 24, 2006 10:19 AM
To: Arnoldison; [email protected]
Subject: Re: [EMAIL PROTECTED] Raju Masih Kecil Kok Sudah Dipenjara...

Kita benar-benar prihatin dengan kondisi peradilan di negeri ini, yang korup

bebas, anak kecil yang berkelahi sesama mereka kok malah di penjara, kemana 
nurani para hakim dan jaksa yang menyidangkan Raju, apakah mereka tidak 
punya anak atau mereka tidak pernah berkelahi semasa kecilnya, marilah kita 
renungkan kejadiann ini, beginilah wajah peradilan di negeri kita, benar 
juga apa yang diparodikan Taufik Savalas, ini negeri Bener Benar Mabok 
(Negara BBM). Semoga ini menjadi cermin dan tidak ada lagi Raju-Raju lain 
yang mengikuti.

Harry Bowo (Palembang)
----- Original Message ----- 
From: "Arnoldison" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: <[email protected]>
Sent: Thursday, February 23, 2006 5:08 AM
Subject: [EMAIL PROTECTED] Raju Masih Kecil Kok Sudah Dipenjara...


>
> http://www.kompas.com/kompas-cetak/0602/22/utama/2459558.htm
> Raju Masih Kecil Kok Sudah Dipenjara...
>
> Khaerudin
>
> Raut  ketakutan terpancar di wajah mungilnya. Suara bocah kelas III SD
> itu pun terbata. Jiwanya terguncang hebat.
>
> Ruang  sidang,  petugas  berseragam,  dan  rumah  tahanan mungkin akan
> menjadi mimpi buruk bagi Muhammad Azwar (8) sepanjang hidupnya.
>
> Bocah  yang  akrab  dipanggil Raju oleh teman-teman sepermainannya itu
> harus memikul beban yang tak semestinya ditanggung anak seusianya. Tak
> terbayangkan,  perkara  kecil, perkelahian antarteman, berbuntut masuk
> ruang   tahanan   dan   sidang   di  pengadilan  berhari-hari.  Sidang
> dijalaninya  di  Pengadilan  Negeri  Stabat  Cabang Pangkalan Brandan,
> Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
>
> "Raju  malu  diejek  teman-teman di sekolah. Mereka bilang, Raju masih
> kecil kok sudah dipenjara," tutur Raju.
>
> Rabu  siang,  31  Agustus 2005, yang menjadi awal semua peristiwa ini,
> mungkin tak diingat Raju. Ia hanya tahu, hari itu sepulang sekolah dia
> diejek Armansyah, kakak kelasnya yang berumur 14 tahun. Perkara saling
> ejek  anak  SD yang lumrah terjadi ini berbuntut perkelahian. Raju tak
> terima dengan ejekan Armansyah. Mereka berkelahi.
>
> Keduanya  sama-sama terluka. Masih terlihat bekas cakaran di wajah dan
> robekan di bibir Raju. Demikian pula Armansyah. Dari visum dokter, iga
> dan pinggul kirinya mengalami memar.
>
> Seharusnya  perkara  ini  selesai  saat  kedua  orangtua anak-anak ini
> bertemu.  Sugianto, ayah Raju, sepakat membiayai pengobatan Armansyah.
> Namun,  entah  mengapa,  orangtua  Armansyah  mengadukan  Raju  kepada
> polisi.   Anak  bungsu  pasangan  Sugianto  dan  Saedah  itu  disangka
> melakukan penganiayaan.
>
> Sugianto  kini menyesal. Mengapa ketika Raju yang juga mengalami memar
> dan  luka  di  wajahnya  tak divisum dokter. "Anak saya juga mengalami
> penganiayaan," ujar Sugianto.
>
> Maka,  mulailah mimpi buruk dalam kehidupan Raju. Pada September 2005,
> tiga  kali Sugianto harus membawa Raju ke Kantor Polisi Sektor Gebang,
> Kabupaten  Langkat, untuk disidik. Dalam pemeriksaan, Raju sama sekali
> tidak   didampingi   penasihat   hukum   ataupun  petugas  dari  Balai
> Pemasyarakatan Anak (Bapas).
>
> Petugas  Bapas terkait sesungguhnya bisa memberikan rekomendasi apakah
> Raju  layak  ditahan  atau  tidak.  Saat dalam proses penyidikan, Raju
> memang belum ditahan.
>
> Berkas  perkara  Raju  dilimpahkan  ke  Kejaksaan Negeri Stabat Cabang
> Pangkalan Brandan. Perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Stabat
> Cabang Pangkalan Brandan pada 12 Desember 2005.
>
> Saedah,  yang  mendampingi Raju pada sidang pertama, menuturkan betapa
> anaknya  ketakutan.  "Raju  menangis  minta  pulang. Ia sangat takut,"
> ujarnya.
>
> Ruang sidang menjadi mimpi buruk kedua Raju setelah kantor polisi.
>
> Hakim  tunggal  yang  mengadili  perkara  Raju,  Tiurmaida  H Pardede,
> dirasakan telah menyidangkan perkara ini demikian "tegas". Raju merasa
> diperlakukan  sebagai  pesakitan  yang pantas duduk di kursi terdakwa.
> Suara tegas ibu hakim menjadi seperti bentakan yang menakutkannya.
>
> Raju  akhirnya menangis di persidangan. "Raju takut karena bu hakimnya
> bentak-bentak Raju," ujar bocah yang lahir pada 9 Desember 1997 itu.
>
> Yang  membuat  orangtuanya  prihatin, perkataan sang hakim pada sidang
> pertama  seperti  sudah  menyudutkan Raju. Menurut Saedah, pada sidang
> pertama  hakim  langsung  memvonis  anaknya.  "Hakim bilang, dari raut
> mukanya saja dia tahu bahwa anak saya memang anak nakal," ujar Saedah.
>
> Di  persidangan  kedua,  19  Januari  2006,  Raju  benar-benar menjadi
> pesakitan.  Oleh  sang  hakim,  bocah  yang  hobi  bermain  sepak bola
> sepulang  sekolah  ini diharuskan menjalani penahanan di Rumah Tahanan
> (Rutan) Pangkalan Brandan, terhitung sejak hari itu hingga 2 Februari.
> Raju  dianggap  memberikan keterangan berbelit sehingga perlu ditahan.
> "Raju  takut  kerangkeng  (penjara). Banyak orang jahat di sana," ujar
> anak itu dengan mata berkaca-kaca.
>
> Tak  tega  melihat  penderitaan anaknya, Sugianto pun tiap malam harus
> rela  mendampingi  anaknya  di  rutan. "Raju diperbolehkan menginap di
> ruangan kantor, tidak di sel," ujarnya.
>
> Ketakutan  yang  teramat  sangat  dan rasa rindu dengan suasana rumah,
> teman-teman,  dan  sekolah membuat Raju stres. Hampir setiap saat Raju
> menangis   minta  pulang  agar  bisa  sekolah.  Selama  14  hari  Raju
> benar-benar dikurung.
>
> Sugianto   dengan   sangat  mengiba  meminta  agar  anaknya  diizinkan
> bersekolah.  Ia  tak  tahan setiap saat melihat Raju menangis di ruang
> tahanan.  Raju  akhirnya  diizinkan  keluar  rutan  pada  jam sekolah.
> "Setiap pagi saya jemput Raju untuk sekolah. Sorenya saya pulangkan ke
> rutan," kata Sugianto menceritakan.
>
> Kasus Raju mungkin tak akan pernah diketahui andai tak ada staf divisi
> hukum  Pusat  Kajian  dan  Perlindungan  Anak  (PKPA)  Medan, Jonathan
> Panggabean  dan  Suryani  Guntari.  Keduanya  secara  kebetulan tengah
> berada  di  Pengadilan  Negeri  Stabat Cabang Pangkalan Brandan pada 2
> Februari  2006,  atau pada persidangan ketiga Raju. Suryani merasa tak
> seharusnya anak di bawah usia delapan tahun menjalani persidangan.
>
> Jonathan  yang  juga  berprofesi pengacara akhirnya menawarkan bantuan
> menjadi  kuasa  hukum  Raju. Namun, jalan terjal masih menghadang Raju
> dan  orangtuanya.  Permohonan  penghentian  persidangan belum mendapat
> hasil.  "Padahal,  pada  saat  kejadian perkara, usia Raju masih tujuh
> tahun  delapan  bulan  sehingga  secara formal peradilan terhadap Raju
> tidak sah," ujar Jonathan.
>
> Namun,  Tiurmaida  bersikukuh  perkara  Raju  harus  terus disidangkan
> karena  pada  saat berkas masuk ke pengadilan usia Raju telah mencapai
> delapan tahun satu bulan.
>
> Persidangan  demi  persidangan  semakin  merusak  mental Raju. Apalagi
> hakim seperti tak melihat sosok lugu Raju.
>
> Saedah   menuturkan,   pada  hari  persidangan,  Raju  harus  menunggu
> panggilan  sidang  di  ruang  tahanan  yang  memang  biasa tersedia di
> pengadilan.  Di  ruangan  itu  berkumpul  banyak  terdakwa  lain  yang
> menunggu untuk disidangkan. Tak ada satu pun anak-anak.
>
> Saat  itu  waktu  menunjukkan pukul 14.00 dan Raju tampak letih karena
> belum  makan  sejak pagi. Saedah yang membawa bekal makanan dari rumah
> meminta  izin kepada Ketua Pengadilan Negeri Stabat Syamsul Basri agar
> anaknya  bisa  keluar  sebentar  untuk disuapi makanan. Permintaan itu
> ternyata ditolak Syamsul dengan alasan izin mengeluarkan tahanan harus
> dari hakim yang menyidangkan perkara.
>
> "Padahal, anak saya belum makan sejak pagi. Saya hanya minta izin agar
> bisa  menyuapi  anak  saya makan karena enggak mungkin saya lakukan di
> dalam ruang tahanan," ujar Saedah sambil terisak.
>
> Mata  Raju  berkaca-kaca  melihat  ibunya  menangis. Bocah ini seperti
> mengerti kesedihan orangtuanya.
>
>
> --------------------------------------------------------------
> Website: http://www.rantaunet.org
> =========================================================
> Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan 
> ke:
> http://rantaunet.org/palanta-setting
> --------------------------------------------------------------
> UNTUK DIPERHATIKAN:
> - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
> - Besar posting maksimum 100 KB
> - Mengirim attachment ditolak oleh sistem
> ========================================================= 


--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

_____________________________________________________________________
This e-mail has been scanned for viruses by Verizon Business Internet
Managed Scanning Services - powered by MessageLabs. For further information
visit http://www.mci.com


***********************************************************************
The information contained in this email and any attachments may be confidential 
and is provided solely for the use of the intended recipient(s). If you are not 
the intended recipient, you are hereby notified that any disclosure, 
distribution, or use of this e-mail, its attachments or any information 
contained  therein is unauthorised and prohibited. If you have received this in 
error, please contact the sender immediately and delete this e-mail and any 
attachments. 

No responsibility is accepted for any virus or defect that might arise from 
opening this e-mail or attachments, whether or not it has been checked by 
anti-virus software.
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke