Makna Substantif Gelar Haji Oleh Abd Rohim Ghazali SETIAP tahun, ada ratusan bahkan ribuan penduduk Indonesia berangkat dan kembali dari tanah suci Mekah dengan atribut baru: sebagai Bapak Haji atau Ibu Hajjah. Harapan kita, dengan atribut baru itu, akan lahir suasana kehidupan baru yang lebih baik. Harapan ini perlu ditandaskan, karena bertambahnya jumlah hujjaj (mereka yang pergi haji) belum berimplikasi secara signifikan bagi perubahan masyarakat ke arah lebih baik.
Kondisi yang tidak ekuivalen antara jumlah hujjaj dengan membaiknya perilaku masyarakat, tidak hanya monopoli negara kita, tetapi juga negara lain. Suasana inilah yang pernah mendorong guru besar Al-Azhar Kairo, Dr Sayyid Razak Thawil (1997), menolak pemakaian gelar "haji" bagi yang telah melaksanakan ibadah itu. Alasannya, karena pada zaman Rasulullah SAW, sahabat bahkan tabi'in gelar haji itu tidak pernah ditemukan. Ia jelaskan, nilai ibadah seseorang tergantung keikhlasan hamba menghadap Allah dan apabila (riya), bisa merusak ibadah, bahkan mengurangi pahala dan tidak mendapat nilai di sisi Allah. Syekh Abdul Badi Ghazi, direktur Ma'had Duat-secara lebih tajam menambahkan alasan-bahwa penggunaan gelar haji sering merusak kesucian ibadah, akibatnya ibadah haji menjadi kulit tanpa isi. Legitimasi formal Sejatinya, gelar haji merupakan bagian dari legitimasi formal tingkat spiritualitas seseorang. Artinya, gelar itu hanya berhak dimiliki oleh mereka yang telah menunaikan rukn (fondasi) Islam kelima. Namun, apakah legitimasi formal itu menunjukkan kualitas spiritual yang substansial? Inilah persoalan krusial yang sulit dijawab. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, "Allah tidak melihat (kualitas iman) kamu sekalian dari pakaian dan atribut yang dipakai, tetapi dari (keimanan) yang ada dalam hati-hati kamu sekalian". Artinya, ibadah haji sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas iman, ukurannya jelas, tidak dilihat dari gelar haji yang disandangnya. Tetapi, sampai sejauh mana ibadah yang telah dilaksanakan membekas dalam hati, lalu terefleksi dalam kehidupan sehari-hari. Prosesi ibadah haji-seperti ditegaskan sosiolog Muslim terkemuka Iran Dr Ali Shariati-sarat dengan simbol-simbol semangat kemanusiaan yang anggun dan mendasar. Aktualisasi dari simbol-simbol itu dalam wujud sikap dan tingkah laku sehari-hari merupakan isyarat dari kemabruran haji seseorang (Shihab, 1992:215). Jadi kebenaran (mabrur) yang substansial dari ibadah haji adalah ketika yang bersangkutan mampu meningkatkan kualitas amal saleh seperti kedermawanan, kerendah-hatian, keadilan, dan sifat-sifat kemanusiaannya setelah kembali dari menunaikan ibadah haji. Jika sifat-sifat itu tidak meningkat secara kualitatif, bahkan sebaliknya semakin angkuh, sombong dan membanggakan gelar hajinya, tentu saja, pengorbanan uang, waktu, dan tenaga untuk pergi haji ke tanah suci, sia-sia saja di hadapan Tuhan, atau bahkan di hadapan manusia. Karena itu, jika banyak orang yang telah menunaikan ibadah haji, namun kehidupan sehari-harinya di masyarakat secara umum tidak meningkatkan kesalehan, maka amat wajar, bahkan sudah seharusnya gelar-gelar haji itu tidak perlu disandang. Kalau tidak, ia akan menjadikan tampilan fondasi Islam kelima itu kontraproduktif, memperburuk citra, dan mereduksi makna agungnya. Simbol kesalehan Haji, pada tingkat aktualnya merupakan latihan bagi manusia untuk kesalehan sosial seperti meredam kesombongan, kediktatoran, gila hormat, dan keinginan menindas terhadap sesamanya. Sebab, dalam haji manusia harus mencopot pakaian kebesarannya. Pakaian sehari-hari yang menciptakan ke-"aku"-an berdasarkan ras, suku, warna kulit, eselon kepangkatan, dan lain-lain, harus ditanggalkan dan diganti pakaian "ihram" yang sederhana, tidak membedakan kaya-miskin, ningrat-jelata, penguasa-rakyat dan status sosial lainnya. Egoisme ke-"aku"-an lebur dalam ke-"kita"-an, kebersamaan, kesamaan sebagai manusia yang hadir, berada dan menuju hanya kepada-Nya. Ditegaskan dalam Alquran: "Tunaikan ibadah haji dan umrah (hanya) karena Allah...." (QS, 2:196). "Dan Allah adalah tujuan perjalanan...."(QS, 24:42)." "Haji juga melatih manusia melepaskan diri dari selera konsumtif, cinta harta. Dalam berhaji manusia dilarang mengenakan perhiasan atau parfum. Bahkan, sebaliknya (sangat) dianjurkan untuk rela berkorban apa saja miliknya termasuk yang paling dicintainya, sebagaimana dicontohkan Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan Ismail, putra yang amat dicintainya (lihat QS, 37:99-113). Lebih jauh, haji juga merupakan latihan bagi manusia untuk mengendalikan nafsu birahi, amarah, dan berkata keji (tidak senonoh) Ditegaskan dalam Alquran: "(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu untuk menunaikan ibadah haji, maka tidak boleh berhubungan suami istri, berbuat fasik dan berbantah-bantahan dalam masa mengerjakan haji..." (QS, 2:197). Dalam rangkaian ibadah haji, selain wuquf di Arafah yang menjadi inti haji (al-hajju 'arafah), yang menjadi lambang kebersamaan, miniatur sejati hakikat perjalanan umat manusia. Juga diharuskan melontar tiga jumrah (berhala) yakni ula, wustha, dan uqba, yang menjadi isyarat-menurut istilah Shariati, "trinitas". Dalam tataran teologis "trinitas" berarti keyakinan dan penghambaan manusia terhadap tiga eksistensi Tuhan (musyrik, politeisme), dan dalam tataran sosiologis berarti penghambaan manusia pada tiga nafsu yang dimiliki: totalisme dalam kekuasaan, kapitalisme dalam kepemilikan dan hedonisme (free sex) dalam pergaulan sesama atau antarjenis. Totalisme kekuasaan disimbolkan Alquran dalam sosok Fir'aun, seorang kaisar Mesir kuno yang memiliki kekuasaan mutlak, diktator, dan tiran. Kapitalisme diumpamakan seperti Qarun yang menghimpun kekayaan tiada batas, dan hedonisme (free sex) diumpamakan seperti Qabil, putra Adam yang rela membunuh saudaranya Habil, hanya sekadar untuk memenuhi tuntutan birahi lawan jenisnya. Atau kaum Sadum, umat Nabi Luth AS, yang diazab Tuhan karena kebiasaan mereka mengumbar nafsu birahi sesama jenis (karenanya kemudian disebut sodomi, dari kata Sadum). Dalam ibadah haji, "trinitas" itu harus dilempari, dilawan. Aktualisasi Haji merupakan perjalanan menuju bayt Allah (rumah Tuhan). Karena Tuhan Mahasuci, manusia yang akan menuju ke rumah-Nya pun diupayakan dalam keadaan suci. Artinya, untuk berhaji dibutuhkan kesiapan, bukan saja kesehatan fisik dan kecukupan materi, tetapi yang lebih penting adalah kesehatan mental, dan kesiapan spiritual. Lahirnya para haji yang kurang menunjukkan kualitas kehajiannya, bisa jadi karena kekurangsiapan dalam menjalankan syariat Nabi Ibrahim AS itu. Selain mungkin kurang paham dengan makna haji sebenarnya. Dari uraian itu, kiranya makna substantif ibadah haji bukan pada huruf "H" atau "Hj" di muka nama seseorang. Bukan pula, misalnya, karena yang bersangkutan resmi menjadi anggota Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), tetapi pada aktualisasi nilai-nilai simbolik peribadatannya yang membekaskan kesalehan dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa adanya "bekas" kesalehan yang disimbolkan dalam prosesi ibadah haji seperti tersebut di atas, kiranya usulan guru besar Universitas Al-Azhar Kairo yang dikutip di awal tulisan ini mungkin ada baiknya dipertimbangkan untuk dijadikan "fatwa" yang resmi dan harus diikuti. Abd Rohim Ghazali Peneliti di The Amien Rais Center -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================

