GURU ; REALITAS DULU, KINI, DAN YANG AKAN DATANG Rizki Firmansyah Divisi Monitoring Eksternal Education Watch UNJ 1945, Jepang pasca pengeboman Hiroshima dan Nagasaki.
Hal pertama yang ditanyakan Kaisar Jepang kepada Perdana Menterinya setelah Hiroshima dan Nagasaki rata dengan tanah akibat di bom oleh sekutu adalah berapa guru yang masih hidup. Sang kaisar pun meminta guru-guru yang tersisa itu untuk dijaga, dipelihara, diberi makan cukup dan diberikan kesejahteraan yang memadai karena Sang Kaisar beranggapan bahwa guru adalah pijakan arah bangsa. Dari dulu hinggá sekarang posisi guru di negara Jepang amatlah terhormat, tak heran bila negara ini maju dengan pesat karena menjadikan guru sebagai arah pijakan bangsa. *** Orde Baru, Indonesia. Terjadi kuningi-sasi terhadap semua PNS termasuk guru di dalamnya. Rezim Orba yang berkuasa saat itu mengharuskan semua PNS yang ada untuk mendukung kekuasaannya. Hak politik guru untuk bebas memilih partai sesuai dengan hati nuraninya dikekang. Jargon Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia pada Pemilu tidak berlaku bagi guru. Selain itu kemerdekaan guru untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat sesuai dengan kekayaan intelektualnya pun dibatasi. Hal ini terlihat pada organisasi perkumpulan guru yang diberi izin operasi dan diakui pemerintah hanyalah PGRI yang kemudian menjadi alat politik pemerintah pada saat itu. Dan yang lebih parah lagi, virus stigma Orba terhadap guru yang mungkin masih kita ingat sampai saat ini Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa sehingga tak perlulah mereka diberikan balas jasa yang layak, dan tak pelak lagi kehidupan guru seperti menghitung hari. *** 2003, Alam Reformasi Adalah Sakiyah seorang guru di pedalaman Kalimantan Timur hanya mendapat gaji Rp 30 ribu perak. Sakiyah gadis yang berusia 24 tahun yang mengajar Bahasa Inggris ini untuk mencapai sekolah tempatnya mengajar harus berjalan kaki sejauh enam kilometer , mendaki bukit melalui jalan setapak yang di musim hujan menjadi kubangan lumpur. Untuk beli apa gaji 30 ribu itu? Sakiyah pun menjawab Cuma cukup untuk beli odol, sabun mandi, sampo, dan sikat gigi!. Sakiyah adalah salah satu dari sekian ratus guru kontrak lainnya yang mengajar di kabupaten Kutai Kartanegara , salah satu kabupaten yang terkaya di negeri ini. (mingguan Tempo, 19 januari 2003) *** Masih di negeri ini, 2005. Retno Listyarti, seorang guru PPKn SMAN 13 Jakarta Utara harus berurusan dengan hukum. Pasalnya buku PPKn yang ditulisnya pada salah satu babnya dituduh mencemarkan nama baik politukus kawakan Akbar Tandjung. Malang baginya PGRI sebagai satu-satunya organisasi guru yang diakui pemerintah tidak memberikan dukungan kepadanya. Untunglah ada rekan-rekan beliau yang tergabung dalam Forum Guru Independen dan orang-orang yang peduli akan nasib guru membantunya hingga permasalah tersebut selesai. Inilah cerminan bahwa walaupun sudah berada di zaman reformasi toh kemerdekan untuk mengeluarkan pendapat baik secara lisan meupun tulisan sesuai dengan kekayaan intelektual guru belum diakui. *** Peringatan Hari Guru Nasional, Solo 27 November 2005 Pakar pendidikan Indonesia Prof Dr Winarno, membacakan puisi yang berjudul Sekolah Kandang Ayam, di hadapan para pejabat negara termasuk wakil presiden Jusuf Kalla. Isi dari puisi tersebut kurang lebih memaparkan tentang derita guru Indonesia dan kondisi fasilitas pendidikan yang sangat memprihatinkan. Kemudian apa tanggapan para pejabat kita? Jusuf Kalla dalam sambutannya terlihat panas menanggapi puisi tersebut. Ia memberikan teguran keras kepada sang pembaca puisi dan berpesan kepada semua yag hadir untuk tidak menjelek-jelekan bangsa sendiri. Inilah yang didapatkan para guru ketika mereka meminta haknya dipenuhi. Apakah tuntutan untuk gaji dan kesejahteraan guru yang layak itu salah? Bandingkan dengan gaji para pejabat negara kita yang perbandingan gajinya jauh di atas guru dan hampir tiap tahun selalu naik. *** Apa yang terbayang di benak kita ketika disebut sosok yang bernama guru? Mungkin jawabannya dari dulu hingga sekarang tetaplah sama. Gaji rendah, tidak adanya jaminan hukum dan kesejahteraan sosial serta seringnya menjadi alat politik untuk menarik dukungan. Atau mungkin stigma Orde Baru yang masih teringat sampai saat ini Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, sehingga guru tidak usah diberi balas jasa yang layak toh guru adalah pekerjaan mulia dan penerang dalam kegelapan sehinngga cukup berikan ucapan tarima kasih dengan rasa haru. Tak heran, image yang terbentuk di masyarakat menganggap menjadi guru adalah pilihan terakhir yang cukup pahit. Bahkan Eko Prasetyo berujar dalam bukunya Disini Tidak Ada Sekolah Jadilah guru jika peluang untuk profesi lain sudah tidak ada. Tidak dapat saya bayangkan bagaimana nasib bangsa ini 5, 10, atau 20 tahun yang akan datang jika tidak ada yang mau menjadi guru, atau menjadi guru karena terpaksa! Siapa yang akan mendidik putera-puteri bangsa ini, siapa yang akan melahirkan pemimpin-pemimpin Indonesia, siapa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini jika putera-puterinya tidak berpendidikan. Sadar akan hal ini pemerintahpun menggodok Undang-Undang Guru dan Dosen, diharapkan UU ini nantinya akan mengatur segala sesuatu mengenai guru dan dosen termasuk balas jasa, kesejahteraan sosial dan bagaimana kriteria guru dan dosen yang profesional. Tanggal 6 Desembar 2005 kemarin UU tersebut disahkan setelah terjadi tarik ulur yang cukup lama. Memang UU ini dinilai berbagai kalangan belum begitu sempura karena masih terdapat kelemahan yang tersebar di sejumlah pasal, misalnya yang paling mencolok adalah adanya diskriminasi terhadap guru PNS dan Non PNS. Sehingga tak heran pro kontra mewarnai pengesahan UU ini. Namun terlepas dari pro kontra tersebut, diharapkan pemerintah lebih serius menerapkan UU tersebut sehinngga dapat menjawab semua permasalahan yang terjadi mengenai hajat hidup seorang guru. Profesi guru diharapkan tidak lagi termarginalkan karena tugas guru amatlah berat yaitu mencerdaskan anak bangsa. Ditangan Beliaulah pendidikan generasi yang akan melanjutkan perjuangan ini berada. Tugas guru bukan hanya mngajar tapi dia juga mendidik. Mendidik dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari yang tidak bisa menjadi bisa dan dari yang tidak berakhlak menjadi berakhlak. Tak heran melihat beratnya tanggung jawab tersebut kemudian Ahmad Syauqi seorang penyair asal Mesir berkata Berdirilah untuk menghormati guru dan agungkanlah dia . Semoga pemerintah kita dapat mencontoh bagaimana penghargaan pemerintah Jepang kepada seorang guru. Guru begitu dihormati, dijadikan arah pijakan bangsa dan disejahterakan karena mereka meyakini dengan sejahteranya guru maka mereka akan maksimal dalam bekerja. Dan jika kerja mereka maksimal maka akan melahirkan pemuda-pemuda yang yang pintar sehingga nantinya dapat membangun negara. Jika hal ini benar-benar diterapkan pemerintah Indonesia, maka guru-guru kita sejahtera kemudian akan melahirkan generasi yang cerdas yang akan membawa Indonesia kearah yang lebih baik. Dan orang-orang Indonesia pun begitu menghormati profesi ini sehingga banyak anak-anak Indonesia berkeinginan untuk menjadi seorang guru. Sebuah profesi yang teramat mulia susah payah kutulis untuk kedua orang tuaku guru SD di sebuah desa. __________________________________________________ -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================

