Tidak Generasi Kerdil 


* Taufik Abdullah

DALAM salah satu sidang dari Konferensi Sejarah Indonesia-Belanda yang
diadakan  di  Belanda  (1976), seorang guru besar Belanda, ahli sastra
Indonesia,  bertanya  kepada  sang pemakalah. "Selain kedekatan bahasa
Minangkabau dengan bahasa Indonesia, apakah yang menyebabkan pengarang
dari  Minangkabau bisa tampil sebagai pelopor sastra Indonesia modern?
Mengapa  sebagian  besar  dari  penulis  roman  terbitan Balai Pustaka
berasal  dari Minangkabau?" Sang pemakalah sama sekali tidak menyangka
datangnya pertanyaan seperti itu.

Sebab,  makalah  yang  diajukannya  ialah sebuah interpretasi historis
tentang  penghadapan  Minangkabau  dengan masalah kolonialisme setelah
Perang  Padri  berakhir.  Apakah  kekalahan harus diterima sebagaimana
adanya  ataukah  dikaburkan secara kultural sehingga kepedihan itu tak
lagi terasa? Atau bagaimana?

Pada  tahun  1832,  benteng  Bonjol  jatuh  ke tangan serdadu Kompeni.
Intervensi  Kompeni,  yang  sejak  abad  ke-17  telah bercokol di kota
Padang,  pada  tahun 1821 masuk ke dalam konflik internal Minangkabau,
kini,  sebelas  tahun  kemudian,  seakan-akan  telah  berakhir  dengan
kekalahan   kaum  Padri.  Perilaku  serdadu  Kompeni  pun  menunjukkan
keyakinan  mereka  bahwa  perang  yang  melelahkan  itu telah berakhir
dengan  kemenangan mereka. Tidak ubahnya dengan gaya orang yang menang
perang, para serdadu itu pun berbuat sekehendak hati mereka.

Masjid  dijadikan asrama dan ternak, serta bahan makanan lain dirampas
begitu  saja.  Tetapi, perasaan menang perang itu hanyalah ilusi saja.
Tiba-tiba  di suatu malam, seruan "Allahu Akbar" berkumandang, ratusan
"kaum  Putih"  menyerbu  serdadu Kompeni yang sedang pulas dalam mabuk
kemenangan  itu. Hanya beberapa orang serdadu Kompeni yang lolos untuk
menceritakan  kisah tragis yang telah mereka alami. Lonceng bermulanya
perlawanan baru telah dimulai.

Kompeni  menghadapi  kenyataan  bahwa  "kaum  hitam",  para  pendukung
tatanan  sosial  dan  kehidupan  keagamaan yang lama, yang mereka bela
dalam  menghadapi  "kaum  putih",  yang  secara  radikal  menginginkan
pembaruan  sosial-keagamaan  yang  total, telah banyak yang berpaling.
Babak   ketiga   dari  Perang  Padri-yang  pertama  merupakan  konflik
internal,  dan  kedua  intervensi  Belanda ( 1821)-telah bermula. Kini
yang terjadi ialah perlawanan Minangkabau melawan Kompeni.

Pada  fase  ketiga  inilah "raja alam" Minangkabau, yang bersemayam di
Pagaruruyung,  Sultan  Bagagarsyah  Alam, dibuang ke Batavia. Ia telah
memperlihatkan   tanda-tanda   bersimpati   pada  kaum  Padri.  Sentot
Alibasyah, salah seorang bekas panglima pasukan Pangeran Diponegoro di
masa  Perang  Jawa  (1825-1830),  yang  sempat  berpihak pada Kompeni,
dibuang  ke  Bengkulu.  Ia  dan beberapa orang penghulu adat dicurigai
telah "bermain mata" dengan kaum Padri. Nasib para penghulu adat lebih
parah. Mereka dihukum gantung.

Pemerintah Hindia Belanda kini telah menyadari bahwa mereka tidak lagi
hanya   menghadapi   "kaum  putih"  yang  radikal,  tetapi  masyarakat
Minangkabau.  Maka pemerintah pun mengeluarkan pengumuman yang disebut
Plakat  Panjang  (1833)-sebuah  pernyataan  yang sampai sekarang tidak
pernah  terhapus  dari  ingatan  kolektif  Minangkabau. Pernyataan itu
mengatakan  bahwa kedatangan Kompeni ke Minangkabau tidaklah bermaksud
untuk  menguasai  negeri  ini, mereka hanya datang untuk berdagang dan
menjaga keamanan.

Penduduk  Minangkabau  akan  tetap  diperintah oleh para penghulu adat
mereka  dan tidak pula diharuskan membayar pajak atau belasting. Hanya
saja, karena usaha Kompeni untuk menjaga keamanan, mencegah terjadinya
"perang  antar-nagari",  membuat  jalan-jalan,  membuka  sekolah,  dan
sebagainya memerlukan biaya, maka penduduk diwajibkan menanam kopi dan
menjual  hasilnya ke gudang-gudang pengumpulan kopi, pakhuis, Kompeni.
Tetapi perang terus juga berlanjut. Akhirnya benteng Bonjol jatuh juga
untuk kedua kalinya. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1837.

Tuanku   Imam  Bonjol  yang  datang  menemui  panglima  Belanda  untuk
berunding,  malah  ditangkap  dan  langsung  dibawa  ke  Padang, untuk
selanjutnya  dibuang  Jawa. Ia akhirnya menemui pencipta-Nya di Lotak,
tanah Minahasa. Meskipun secara resmi Perang Padri berakhir pada tahun
kejatuhan benteng Bonjol, tetapi benteng terakhir Padri, Dalu-Dalu, di
bawah  pimpinan  Tuanku  Tambusai, barulah jatuh pada tahun 1838. Alam
Minangkabau  telah  menjadi  bagian  dari pax neerlandica. Tetapi pada
tahun   1842,   pemberontakan   Regent  Batipuh-regent  yang  diangkat
pemerintah  Hindia  Belanda  karena  membantu Kompeni - meletus dengan
dahsyat.

Setelah  pemberontakan  ini  berhasil  dipadamkan,  tanaman paksa kopi
dilaksanakan.  Anak negeri pun diharuskan menjual kopi hasil mereka ke
pakhuis, gudang pembelian, Kompeni dengan harga yang telah ditetapkan.
Provinsi    Sumatra's    Westkust    telah   berdiri   dengan   segala
kelengkapannya.  Seperti  halnya  dengan  kebanyakan  daerah di Hindia
Belanda,  Minangkabau  pun  diperintah  dengan  gaya "tidak langsung",
indirect,   artinya   Belanda  bertengger  di  atas  sistem  kekuasaan
tradisional.

Untuk  keperluan  itu  pemerintah memperkuat sistem kekuasaan adat ini
dengan   memperkenalkan  pemerintahan  yang  supra  Nagari,  di  bawah
pimpinan  seorang tuanku laras. Karena itulah dampak kekuasaan Belanda
menukik  jauh  ke  bawah,  apalagi  dengan sistem tanam paksa kopi dan
keharusan  rodi  atau  heerendiensten  alias kerja paksa untuk membuat
jalan  dan  fasilitas  umum  lainnya.  Hanya penghulu adat dan kerabat
dekatnya yang terbebas dari wajib rodi.

Realitas  politik  dan  ekonomi dengan keras bisa bersaksi bahwa sejak
jatuhnya  benteng  Bonjol,  "alam Minangkabau" praktis telah berada di
bawah  kekuasaan  Hindia  Belanda  (meskipun, perlu juga dicatat bahwa
proses  penetrasi  kekuasaan  Belanda ke daerah-daerah terpencil masih
berjalan  sampai  dengan  awal  abad 20), tetapi tidak demikian halnya
dalam  kesadaran  masyarakat  dan  tidak  pula  begitu dalam paradigma
politik yang berlaku.

Bukankah  Plakat  Panjang  telah mengatakan bahwa Kompeni datang untuk
berdagang  dan menjaga keamanan? Bukankah pula pemegang kekuasaan yang
tampak  dalam  keseharian  adalah  para  penghulu adat mereka juga dan
bukankah  pula  para  penghulu  itu senantiasa berunding di balai adat
juga?  Tidakkah  tuanku  laras,  yang  menjadi  kepala federasi nagari
adalah  seorang  penghulu  adat?  Rodi  memberatkan dan menjengkelkan,
tetapi bukankah yang mengaturnya seorang "penghulu rodi"?

Maka, begitulah masyarakat Minangkabau berbuat sesuai dengan paradigma
yang  dibentuk  oleh  pemahaman  tentang Plakat Panjang ini, betapapun
mungkin realitas politik dan ekonomi yang keras mengatakan sebaliknya.
Pola perilaku terhadap kekuasan pun dibentuk oleh paradigma ini. Kalau
keluarga  penghulu  bisa  bebas  dari rodi, mengapa keluarga yang kaya
tidak  "mendirikan"  kepenghuluan  sendiri atau keluarga penghulu yang
besar   membagi  dua  kepenghuluannya?  Apalagi  pengangkatan  seorang
penghulu  hanya  memerlukan sakato alam, artinya persetujuan komunitas
adat, yang memang hanya sebatas nagari saja.

Kalau  harga  kopi ditentukan pemerintah, sang pemegang monopoli tidak
pernah  mengalami  perbaikan,  mengapa tidak berdagang komoditas lain?
Bila  perilaku  ekonomi ini telah dijalankan, siapakah yang akan heran
kalau  produksi  kopi terus menurun? Pemasukan ke dalam kas pemerintah
secara pasti menurun pula dari tahun ke tahun.

Minangkabau  pun  melanjutkan  kehidupan  politik  dan  ekonomi  dalam
suasana kepura-puraan ini, seakan-akan Kompeni hanyalah tamu kaya yang
pantas disegani saja.

Landasan baru, konservatisme baru 

"Kemenangan"  Minangkabau  setelah  Perang Padri berakhir ini tidaklah
hanya  terletak  pada  kemampuannya menghadapi tantangan kolonialisme,
tetapi  juga pada keberhasilan relatif untuk mengatasi dilema kultural
yang   dihadapinya.   Bagaimanakah  kesaktian  adaik  nan  kawi,  yang
dikatakan  "tak  lekang  karena  panas,  tak  lapuk karena hujan" bisa
dipertahankan,   kalau   pengabdian   kepada  agama  akan  ditegakkan?
Bagaimanakah  sistem  kekerabatan  yang  matrilineal  harus dipelihara
kalau  ketentuan  fikih yang cenderung patrilineal harus diikuti pula?
Bukankah  keduanya sekadar masalah kekerabatan, tetapi juga melibatkan
sistem kekuasaan dan hukum waris?

Kesalahan  dalam  menjalankan  ketentuan warisan ini hukumnya tak pula
kurang  daripada  haram.  Syekh  Ahmad  Chatib  al-Minangkabawi,  yang
berasal  dari  Kota  Gadang dan menjadi salah seorang Imam dari Mazhab
Syafei   di   Masjidil  Haram,  Mekkah,  tidak  mau  pulang  ke  tanah
kelahirannya   karena   hukum   waris  Minangkabau  telah  menyebabkan
masyarakat ini menanggung dosa kolektif.

Sebab-sebab ideologis dari Perang Padri, di samping faktor ekonomi dan
status  sosial,  yang  mendukungnya,  sesungguhnya bermula dari hasrat
reformasi yang keras dari para ulama muda, yang telah terpengaruh oleh
gerakan radikal yang sedang mekar di Tanah Suci.

Dalam  perang-perang yang saling menghancurkan nagari ini-sesuatu yang
seingat  masyarakat  tidak  pernah  terjadi-pelan-pelan,  tetapi pasti
kearifan  baru  muncul  juga.  Akhir  dari  Perang  Padri memang telah
menjadikan  daerah  pedalaman  Minangkabau  jatuh  ke  bawah kekuasaan
Belanda,  tetapi  struktur kekuasaan adat baru dan lebih penting lagi,
pemahaman baru tentang hubungan adat dan agama didapatkan juga.

Wacana  adat  tidak  menafikkan  gejolak perubahan yang sedang melanda
masyarakat,   tetapi   bukankah  yang  terpenting  ialah  kemaslahatan
bersama?   Karena  itulah  semua  harus  dimusyawarahkan.  Buku  Datuk
Sangguno  Diradjo,  yang berjudul, Mustiko adat Alam Minangkabau, yang
ditulis  sebagai  kisah  fiktif,  menghadapkan  dirinya  kepada dilema
antara  perubahan  hasil musyawarah dengan kearifan yang terlekat pada
tatanan sosial yang diwarisi.

Merantau  adalah suatu keharusan demi tercapainya keluasan wawasan dan
sebagainya,  tetapi  bukankah  merantau bisa menyebabkan sang perantau
menginginkan  sesuatu  yang  baru  di kampung halamannya? Maka, sebuah
diktum  adat  pun  diperkenalkan  dan  selalu diajarkan, Elok di awak,
katuju  di  urang-  "yang  bagus bagi kita , (mestilah pula) disenangi
orang lain".


Pergolakan intelektual 

Konservatisme tidaklah landasan dari perilaku reaksioner, yang menolak
segala  perubahan  dan  ingin  kembali  ke  tatanan  lama  yang  telah
diidealkan. Konservatisme bertolak dari keinginan untuk mempertahankan
sesuatu  yang  dianggap  terbukti baik. Maka mestikah diherankan kalau
ketika  perubahan  yang  datang  dari luar terasa menggugah kemantapan
tata  cara  yang  telah  diyakini  sebagai sesuatu yang baik itu, para
literati,  sang  penjaga kemantapan, dipaksa juga untuk menggali unsur
dinamis   dari   konservatisme?  Inilah  yang  terjadi  ketika  seruan
"kemajuan" telah semakin bergema.

Ketika inilah seorang ideolog dan sekaligus literati adat Minangkabau,
Datuk   St   Maharadja,  menganjurkan  pendidikan  perempuan.  Ia  pun
mendirikan  beberapa kursus tenun bagi perempuan dan menerbitkan surat
kabar  perempuan,  Soenting Melajoe (1915-1920), dengan redaksi Rohana
Kudus   (kakak  seayah  Sutan  Sjahrir)  dan  anaknya  sendiri,  Ratna
Djoewita,  yang  masih bersekolah, tetapi telah dikhayalkannya sebagai
"Kartini  Kecil".  Bukankah,  katanya,  adat Minangkabau bertolak dari
garis keibuan?

Tetapi,  mengapa  dibiarkan kaum ibu tertinggal dalam peredaran zaman?
Jadi,  perempuan  bersekolah  bukanlah  akibat  pengaruh Barat, tetapi
keharusan  kultural yang telah terlekat dalam adat Minangkabau. Dengan
kata  lain,  adat  Minangkabau  pada  dasarnya  adalah  peletak  dasar
"kemajuan". Dengan alur argumen seperti ini pula ia memimpin "revolusi
adat",   yang   menyerang  sistem  status  sosial  Kota  Padang,  yang
dipengaruhi Aceh.


Hatta dan cendekiawan Minangkabau 

"Sebuah  abad  besar  telah  lahir. Tetapi, ia menemukan generasi yang
kerdil."


Bung  Hatta  tidak  pernah  lupa  dengan kuplet sajak Schiller ini. Ia
bahkan  sering sekali mengutipnya, sejak ia mulai memperkenalkannya di
tahun  1920-an. Barangkali ia merasakan bahwa abad ke-20 adalah sebuah
abad  yang  melahirkan  berbagai kesempatan. Bukankah ia, seorang anak
dari   negeri  jajahan,  bisa  juga  menimba  ilmu  di  Eropa,  bahkan
memperjuangkan  kemerdekaan  tanah  airnya  di  negeri  sang penjajah?
Tetapi,  mengapakah  sedemikian  cepat  ia  telah terbawa oleh suasana
"abad besar" itu? Mungkinkah pengalaman dan suasana kampung halamannya
mempengaruhi juga pembentukan pribadi dan sikapnya?

Ketika  pemberontakan  anti-belasting terjadi di Kamang, sebuah nagari
yang terletak tidak jauh dari Kota Bukittinggi, pada tahun 1908, Hatta
telah  berumur  enam  tahun. Ia mungkin tidak tahu apa yang terjadi di
dekat  kota  kelahirannya  itu.  Tetapi,  mitos  Plakat  Panjang  yang
dikhianati  tidak  pernah  dilupakannya,  meskipun  kemudian,  di masa
tuanya,  ia  bisa  melihatnya dengan rasa kelucuan. Sebagai anak MULO,
yang  bersekolah  di Padang, ia pun-seperti juga teman akrabnya Bahder
Djohan-bukan  saja aktif membantu penerbitan Soeara Perempoean (dengan
tugas  mengepak majalah untuk dikirim), tetapi juga telah ikut menjadi
pengurus cabang JSB.

Ia  pun  tidak  pernah  melupakan keakraban hubungan mereka, anak-anak
sekolah  menengah  Barat,  dengan  para  pentolan Sarekat Oesaha, para
pedagang besar, yang berpusat di Pasar Gadang (Padang) dan ulama "kaum
muda".  H  Abdullah  Ahmad, pemimpin "kaum muda" di Padang adalah juga
guru  agama  Islam  di  sekolah  MULO.  Hatta-seperti juga kawan-kawan
seangkatannya  dan  yang  lebih  muda -memang ditempa oleh Minangkabau
yang  sedang  berada  di  persimpangan  jalan ketika hasrat "kemajuan"
telah  menggoyah validitas landasan konservatismenya dan ketika hasrat
kebebasan individu harus ditempa oleh keterikatan pada komunitas.

Ia  dibesarkan  di  saat  optimisme  memasuki "dunia maju" masih terus
dibayangi   oleh   mitos  Plakat  Panjang  yang  dikhianati.  "Tradisi
penentangan"   masih   merupakan  bagian  dari  kesadaran  masyarakat,
meskipun  kesempatan yang dibukakan oleh kekuasaan kolonial tidak pula
dibiarkan lewat begitu saja.

Ia  pula  adalah  seorang  "anak kota" yang merasakan apa pula artinya
berada  dalam situasi multikultural dan suasana sosial hierarki sosial
yang  ditentukan  oleh  ras.  Suasana  kultural dan sosial inilah yang
menghilangkan  perbedaan mendasar antara Hatta, yang berlatar belakang
keulamaan  dan  dunia  dagang, dengan kawan seangkatan atau yang lebih
muda.

Seperti  halnya  dengan  Hatta,  Natsir,  dan  Assaat, bahkan juga Tan
Malaka,  bersekolah "Belanda", tetapi mereka adalah keturunan penghulu
adat,   yang   kemudian  menduduki  jabatan  itu  di  pesukuan  mereka
masing-masing.

Sjahrir,  seperti  juga  the  grand  old  man  Haji Agus Salim, adalah
keturunan   pejabat   pemerintah.   Yamin  adalah  anak  guru.  Tetapi
kesemuanya,   di   samping   yang   lain,  lagi,  seakan-akan  menolak
"ketakutan"  Schiller,  yang  selalu  diingat  Hatta-  mereka bukanlah
generasi  yang  kerdil ketika "abad besar" telah datang. Hatta mungkin
yang paling terkemuka, tetapi ia di tengah-tengah kawan segenerasinya,
bahkan  juga  yang  lebih  muda, tidaklah unik. Mereka adalah generasi
yang   ditempa   oleh   sebuah   masyarakat   yang   sedang  mengalami
self-examination.

Seakan-akan  mewujudkan  dalam kehidupan pribadi pandangan kesejarahan
tambo  mereka  tidak  berhenti  pada  terciptanya kesempurnaan "alam",
tetapi  melanjutkan  eksplorasi ke "rantau" dan menjinakkannya. Secara
konseptual,  mereka  menjadikan rantau sebagai "kampung halaman". Maka
Hatta pun menulis, beberapa saat sebelum ia ditangkap dan dibuang," Di
atas  segala  lapangan  tanah  air  aku hidup,aku gembira. Dan di mana
kakiku  menginjak  bumi  Indonesia,  di sanalah tumbuh bibit cita-cita
yang kusimpan dalam dadaku".

Kalau   telah   begini,   mestikah   diherankan   kalau  dalam  pidato
pembelaannya  di  Belanda  (1928)  ia  menyudahinya  dengan sebuah doa
harapan,"  Semoga  bangsa  Indonesia  menikmati  kemerdekaan  di bawah
langit  yang  biru  dan  merasa dirinya sebagai yang mempunyai negeri,
karunia  rahmat  Tuhan".  Dan  mengakhirinya  dengan mengutib sekuplet
sajak Renne de Clerq,


"Hanya  satu  negeri  yang menjadi negeriku. Ia tumbuh dari perbuatan,
dan perbuatan adalah usahaku."


Kesudahannya?  The  rest  is history. Kesudahannya adalah sejarah yang
masih  merupakan  bagian  dari  ingatan  kolektif bangsa. Sentralisasi
kekuasaan,   otoritarianisme,  serta  hegemoni  wacana  dari  pemegang
kekuasaan  tanpa  disengaja  telah mengancam "kampung halaman "kembali
menjadi rantau-rantau yang asing dan nan batuah".

Mungkin,  sebuah  "kecelakaan  sejarah"  ketika tantangan sentralisasi
kekuasaan  hegemoni  wacana ini datang, Minangkabau tak lebih daripada
"murid  yang baik" saja. Sebuah "kesalahan historis" yang nyaris fatal
telah  menyebabkannya  kehilangan  pilihan, selain mengikuti pada yang
diinginkan  oleh  sang  pemegang  kuasa. "Kesalahan historis" ternyata
telah menghambat lahirnya "abad besar".

Kompas, Jumat, 9 Agustus 2002

Dr Taufik Abdullah Ketua LIPI 


--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke