Dunsanak palanta RN dan dik Rahima yang saya sayangi, Karena diskusi sudah berkembang sedemikian rupa, saya ingin sedikit melontarkan pemikiran lama yang mudah-mudahan "memperjelas" permasalahan kita. Dari beberapa bacaan harus diakui bahwa memang ada "pertentangan" adat dan agama di Minangkabau, dan memiliki siklus yang konstan. Taufik Abdullah menyebutkan priode setiap 100 tahun, sedangkan AA Navis menyebutkan priode setiap 50 tahun. Untuk priode 100 tahun, saya memperkirakan adalah priode Perang Paderi I, kemudian pergulatan Achmad Chatib dkk, hingga seharusnya adalah era awal milenium kedua ini. Sedangkan AA Navis dengan priode 50 tahun, beliau menambahkan dengan gambaran suatu pergulatan agama dan adat di pertengahan abad 19 di suatu tempat. Dan memang mengherankan saya, bilamana demikian, apa seharusnya yang terjadi pada pertengahan abad 20. Kiranya kita harus arif mengatakan bahwa cerpen beliau "Robohnya Surau Kami" adalah titik yang dimaksud.
Di bawah priode abad 19, kita tidak mendapatkan jejak yang jelas. Kecuali ada catatan yang menyebutkan pada sekitar tahun 1560, Sultan Alif merupakan raja pertama Pagaruyung yang masuk Islam, dan setelahnya ada gejolak kemasyarakatan, termasuk berpindahnya sebagian masyarakat hingga ke Malaya. Dan dalam catatan Barat, pada tahun 1780 telah ada upaya reformasi Islam di Minangkabau. Gerakan Paderi memang secara nyata memerangi kaum adat, namun gerakan ini menghadapi paradoks ketika terjadi peristiwa Koto Tangah (1808?). Rombongan raja Pagaruyung habis terbunuh dan hanya menyisakan seorang cucu yang berhasil melarikan diri ke Sijunjung. Dengan diantarai oleh peperangan melawan Belanda, pada tahun 1832 dilangsungkan perjanjian di bukit Marapalam antara golongan Paderi dan golongan adat dan melahirkan kesepakatan "adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, raso dibao naiak, pareso dibao turun, pareso bana raso di dalam, antah iyo antah indak". Selanjutnya yang saya pahami dari sejarah, sekitar penghujung abad 19 telah muncul "peperangan model baru", yaitu dengan menggunakan media massa. Achmad Chatib dkk mulai mempertanyakan adat dlsb dan kemudiannya dijawab dengan media masa lain yang membela adat, di antaranya oleh Mahyudin (Datuk Bangkit). Sejak awal abad 20, model penyerangan adat dilakukan melalui sastra, terutama dimotori oleh Poedjangga Baroe. Kalau kita cermati karya-karya sastra pada masa itu adalah mengungkapkan "kebobrokan" adat seperti digambarkan dengan model Datuk Maringgih itu hingga Atheis. Tidak lupa Buya Hamka "pada masa itu" dapat melontarkan "adat sudah berlumut". Bila demikian kita dapat memahami kenapa AA Navis menuliskan Robohnya Surau Kami, sebagai suatu bentuk antitesis terhadap serangan sastra terhadap adat, atau sebaliknya serangan terhadap kelompok agama. Menurut prediksi Taufik Abdullah dan Navis, dikotomi ini akan selalu muncul secara priodik di ranah Minang. Dan kalau membaca postingan terdahulu dapat dilihat bahwa Buya Natsir dan Buya Hamka-pun tidak bisa menyelesaikan pertikaian ini. Bilamana saya berpendapat, sebenarnya masalah ini telah selesai pada tahun 1832 dengan terwujudnya ABSSBK, yang merupakan kesepakatan tertinggi masyarakat Minang dalam menilai dan memahami sistem nilai dalam kehidupannya. ABSSBK harus dipahami dalam konteks sejarah, dan bagaimana demikian kerasnya para nenek moyang kita mewariskan "hal- hal terbaik" bagi anak keturunannya. Islam telah masuk ke ranah Minang sejak abad ke-7, dan setidaknya pada abad ke-13 telah menunjukkan eksistensi. Ketika tahun 1347 Adityawarman (Budha Tantra) memindahkan kekuasaannya dari Siguntur ke Pagaruyung, sebenarnya masyarakat Minang sudah terbagi ke dalam 3 agama: Islam, Hindu, dan Budha, dan ini tergambar dalam falsafah tungku nan tigo sajarangan, tali nan tigo sapilin. Baik saya akan coba kembangkan hal ini di lain waktu. Setidaknya secara resmi sejak 1560, dinasti Pagaruyung telah beralih menjadi pemerintahan Islam. Dari sekian masa itu hingga hari ini, kita harus melihat bahwa masyarakat Minang cukup lama memeluk agama Islam. Tidak berbilang berbagai mazhab dan aliran yang mempengaruhi, namun seraya dengan itu sistem nilai kemasyarakatan (adat) juga tumbuh dengan baik. Berbagai friksi tentunya banyak terjadi, apalagi berbagai masalah yang sedang didiskusikan di milis ini. Hingga sampai pada 1832, hal itu sebenarnya telah selesai dan tercapai wujud idealnya. Cukup beruntung kita, karena "perkawinan" ini membuahkan hasil yang baik, tidak seperti adat-agama di Jawa, Aceh, dan berbagai tempat lainnya. Menurut saya, dengan memahami ABSSBK, sebenarnya kita dapat "lebih murni" dalam memahami Islam, karena berpijak di bumi ciptaan Allah. Mungkin saya lebih tercerdaskan dalam menangkap intisari keilahiatan dalam konteks adat, berhubung saya mempelajari kedua hal tersebut secara nalar dalam waktu bersamaan. Agak berbeda bila pemahaman diperoleh secara timpang waktu, atau berat sebelah. Karenanya tradisi surau di dalam lingkungan permukiman Minangkabau adalah sistem pendidikan yang terbaik, karena sang anak mempelajari sistem nilai kehidupan secara seimbang. Di dalam perjalanan kehidupan, sistem kemasyarakatan dan sistem keilahiatan ini dapat saling melengkapi, dan menjadi keseimbangan tersendiri, sebagaimana bunyi hadits yang sudah diungkapkan oleh dik Rahima. Dan hal ini membuahkan keteladanan bangsa dengan hadirnya tokoh-tokoh nasional di permulaan kemerdekaan, dan juga jauh masa sebelum itu. Keseimbangan itu juga menjadi sangat khas sebagai suatu sistem kemasyarakatan, dan mencerdaskan masyarakatnya dalam pergaulan eksternal. Pertanyaan yang mengemuka saat ini, apakah benar adat itu sudah sesuai dengan kaidah agama? Jawaban saya: sudah sangat sesuai, walau terbentuk sejak zaman pra-Islam, namun telah terasah dan teruji berabad-abad lamanya di dalam sistem kemasyarakatan Islami, hingga setidaknya pada tahun 1832. Sejak saat itu hingga saat ini, rasanya belum ada aturan adat baru yang dibentuk lagi dan berlainan dengan syariat Islam. Sedikit kesimpulan sementara saja: disebutkan ada siklus yang konstan tentang pertentangan adat dan agama di Minangkabau, namun menurut saya tidak, karena telah selesai sejak tahun 1832. Bila demikian, "ada" yang harus kita pahami tentang ABSSBK, dan beri saya waktu lagi untuk melanjutkan. Wassalam, -datuk endang -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================

