Istilah-istilah Umum dalam Kegiatan Korupsi

Uang  Tip:  Sama  dengan  'budaya amplop' yakni memberikan uang ekstra
kepada  seseorang  karena  jasanya/pelayanannya.  Istilah  ini  muncul
karena  pengaruh  budaya  Barat  yakni  pemberian  uang  ekstra kepada
pelayan di restoran atau hotel.

Angpao:   Pada  awalnya  muncul  untuk  menggambarkan  kebiasaan  yang
dilakukan  oleh  etnis  Cina  yang memberikan uang dalam amplop kepada
penyelenggara  pesta.  Dalam perkembangan selanjutnya, hingga saat ini
istilah  ini  digunakan  untuk  menggambarkan  pemberian  uang  kepada
petugas  ketika  mengurus sesuatu di mana pemberian ini sifatnya tidak
resmi atau tidak ada dalam peraturan

Uang  Administrasi:  Pemberian  uang  tidak  resmi kepada aparat dalam
proses  pengurusan surat-surat penting atau penyelesaian perkara/kasus
agar penyelesaiannya cepat selesai.

Uang Diam: Pemberian dana kepada pihak pemeriksa agar kekurangan pihak
yang  diperiksa  tidak  ditindaklanjuti.  Uang diam biasanya diberikan
kepada    anggota    DPRD   ketika   memeriksa   pertanggung   jawaban
walikota/gubernur agar pertanggung jawabanya lolos.

Uang  Bensin: Uang yang diberikan sebagai balas jasa atas bantuan yang
diberikan  oleh  seseorang. Istilah ini menggambarkan ketika seseorang
yang akrab satu sama lain, seperti antara temen satu dengan yang lain.
Misalnya  A  minta  bantuan  B  untuk  membeli  sesuatu, si B biasanya
melontarkan pernyataan, uang bensinya mana ?

Uang  Pelicin:  Menunjuk  pada  pemberian  sejumlah  dana (uang) untuk
memperlancar (mempermudah) pengurusan perkara atau surat penting.

Uang  Ketok:  Uang  yang  digunakan  untuk mempengaruhi keputusan agar
berpihak  kepada  pemberi  uang. Istilah ini biasanya ditujukan kepada
hakim   dan   anggota   legislatif   yang   memutuskan   perkara  atau
menyetujui/mengesahkan  anggaran  usulan  eksekutif,  dilakukan secara
tidak transparan.

Uang  Kopi:  Uang tidak resmi yang diminta oleh aparat pemerintah atau
kalangan  swasta.  Permintaan  ini  sifatnya individual dan berlaku di
masyarakat umum.

Uang   Pangkal:   Uang   yang   diminta   sebelum  melaksanakan  suatu
pekerjaan/kegiatan agar pekerjaan tersebut lancar

Uang Rokok: Pemberian uang yang tidak resmi kepada aparat dalam proses
pengurusan   surat-surat   penting   atau  penyelesaian  perkara/kasus
penyelesaianya cepat.

Uang  Damai:  Digunakan  ketika  menghindari  sanksi  formal dan lebih
memberikan  sesuatu  biasanya  berupa  uang/materi_ sebagai ganti rugi
sanksi formal.

Uang  di  Bawah Meja: Pemberian uang tidak resmi kepada petugas ketika
mengurus/membuat surat penting agar prosesnya cepat

Tahu  Sama  Tahu:  Digunakan  di  kalangan bisnis atau birokrat ketika
meminta  bagian/sejumlah  uang.  Maksud  antara  yang meminta dan yang
memberi   uang   sama-sama  mengerti  dan  hal  tersebut  tidak  perlu
diucapkan.

Uang  Lelah:  Menunjuk  pada  pemberian uang secara tidak resmi ketika
melakukan  suatu  kegiatan.  Uang lelah ini bisanya diminta oleh orang
yang diminta bantuanya untuk membantu orang lain. Istilah ini kemudian
sering  digunakan  oleh  birokrat  ketika  melayani  masyarakat  untuk
mendapatkan uang lebih

-----
Istilah-istilah Korupsi di Daerah

Padang

Uang  takuik:  Uang  takut, uang yang dipungut secara liar oleh preman
dan agen liar di terminal atau di daerah-daerah tertentu yang dilewati
oleh angkutan umum.

Jariah manantang buliah: Setiap ada pekerjaan harus diberi imbalan. 

Bajalan  baaleh  tapak: Setiap ada perjalanan harus ada ongkosnya baik
uang  makan  maupun  uang  yang  diberikan  ketika  suatu urusan telah
selesai.

Bakameh:   Uang  yang  diberikan  kepada  seorang  pejabat  yang  akan
dipindahtugaskan  atau  habis  masa  jabatannya. Orang yang memberikan
bakameh adalah mitra atau rekan pejabat tersebut.

Sumbar:  Merupakan  akronim dari semua uang masuk bagi rata. Misalnya,
dalam suatu proyek ada dana sisa hasil proyek maka dana tersebut harus
dibagi rata kepada semua orang yang terlibat dalam proyek tersebut.

Uang  danga:  Uang  dengar, yakni uang yang didapat dari kehadiran dan
mendengar suatu transaksi yang bernilai jual.

----

sumber :
Masyarakat Transparansi Indonesia
www.transparansi.or.id


--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke