Bagi nan alun mambaco.
Jaringan Islam Liberal Dan Kesesatannya
Maraknya Jaringan Islam Liberal (JIL) dimasa reformasi bersamaan dengan
keinginan kuat umat Islam untuk menerapkan Syari'at Islam bukanlah suatu
kebetulan, sepertinya JIL ini dibentuk untuk menghadang kelompok
"Fundamentalis" yang ingin kembali kepada Islam secara Kaffah. Berikut ini mari
kita coba telaah lebih jauh apa itu JIL, tujuannya dan ide-ide yang diusungnya.
JIL yakni sebuah kelompok dikomandoi oleh Ulil Absar Abdalla, seorang yang
dikenal sangat dekat dengan NU dan menantu seorang Kiai NU. Selain Ulil,
kontributor JIL yang lain adalah:
o Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina, Jakarta
o Azyumardi Azra, IAIN Syarif Hidayatullah (Universitas Islam Negara), Jakarta
o Masdar F. Mas'udi, Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat, Jakarta
o Goenawan Mohamad, Majalah Tempo, Jakarta
o Djohan Effendi, Deakin University, Australia
o Jalaluddin Rahmat, Yayasan Muthahhari, Bandung
o Moeslim Abdurrahman, Jakarta
o Nasaruddin Umar, IAIN Syarif Hidayatullah (Universitas Islam Negara), Jakarta
o Komaruddin Hidayat, Yayasan Paramadina, Jakarta , dan lain-lain.
Kelompok ini bertujuan ingin membuat suatu bentuk penafsiran baru atas agama
Islam dengan wawasan sebagai berikut:
a. Keterbukaan pintu ijtihad pada semua bidang;
b. Penekanan pada semangat religio etik, bukan pada makna literal sebuah teks;
c. Kebenaran yang relatif, terbuka dan plural;
d. Pemihakan pada yang minoritas dan tertindas;
e. Kebebasan beragama dan berkepercayaan;
f. Pemisahan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik.
Istilah Islam liberal ini bukanlah hal yang baru dan telah diusung oleh
Nurcholis Madjid pada tahun 70-an, hanya saja gaungnya sekarang lebih besar
karena mereka didukung dana yang sangat besar dari luar negeri dan mereka
menguasai jaringan media massa (Radio, Jawa Pos, Kompas, Tempo, Metro TV, dan
lian-lain).
Menurut JIL, nama "Islam Liberal" menggambarkan prinsip-prinsip yang menekankan
kebebasan pribadi (seusai dengan doktrin kaum Mu'tazilah tentang kebebasan
manusia), dan "pembebasan" struktur sosial-politik dari dominasi yang tidak
sehat dan menindas. Sederhananya JIL ingin mengatakan bahwa secara pribadi
bebas (liberal) menafsirkan Islam sesuai hawa nafsunya dan membebaskan
(liberal) negara dari intervensi agama (sekuler).
Unik memang, pada saat seseorang telah menyatakan menganut Islam maka ia
terikat dengan hukum syara' atau ia seorang mukhallaf dan ia tidak bebas lagi
(liberal) karena ucapan dan perilakunya telah dibatasi oleh syari'at. Disisi
lain bagaimana mungkin bisa menggabungkan antara Islam dan Liberal karena
keduanya adalah ideologi yang saling bertentangan. Islam meyakini bahwa
Syari'at Allah harus dijalankan diseluruh sisi kehidupan, sedangkan Liberal
meyakini pemisahan urusan agama dan negara.
Baiknya coba kita permudah pembahasan ide-ide JIL ini dalam 3 topik saja,
yakni:
1. Ijtihad: keterbukaan pintu ijtihad pada semua bidang
2. Inklusifisme: kebenaran yang relatif, terbuka dan plural
3. Sekuler: pemisahan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan
politik
1. Ijtihad
JIL meyakini bahwa pintu ijtihad masih terbuka dalam semua bidang dan untuk
semua orang, penutupan pintu ijtihad akan menutup pintu akal dan kreatifitas
seseorang.
Pintu ijtihad memang masih terbuka hingga saat ini tetapi para ulama telah
memberikan batasan dalam hal apa saja boleh berijtihad dan syarat seseorang
mampu mengeluarkan ijtihad (mujtahid).
Setiap orang boleh saja berijtihad tetapi ulama memberikan syarat-syarat
seorang mujtahid, antara lain:
a. Pengetahuan bahasa Arab, lafadz dan susunan (tarkib) yang berhubungan dengan
dalil-dalil hukum yang akan digali (istimbath);
b. Pengetahuan terhadap syara' yakni nash (dalil) dari al-Qur'an dan Sunnah;
c. Pengetahuan terhadap waqi' yang akan dihukumi.
Bahkan DR Yusuf Qaradhawi (Masalah-masalah Islam kontemporer) memberikan syarat
yang lebih berat semisal pengetahuan bahasa Arab, mengetahui tempat-tempat
ijma' yang tepat, ushul fiqih, qiyas dan penyimpulan, kaidah-kaidah syara'.
Syarat lain harus adil, bertaqwa, tidak mengikuti hawa nafsu atau menjual
agamanya untuk kehidupan dunia. Dengan demikian menurut Yusuf Qaradhawi,
ijtihad bukan pintu yang terbuka bagi semua orang.
Disisi lain pintu ijtihad tertutup untuk nash-nash (dalil) qath'i tsubut (sudah
pasti dari segi wujud) dan qath'i dilalah (sudah pasti dari segi petunjuk).
Seperti dalil-dalil berikut:
Orang perempuan dan laki-laki yang berzina jilidlah masing-masing dari keduanya
seratus kali jilid. (Qs. an-Nuur [24]: 2).
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya
(sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari
Allah. (Qs. al-Maa'idah [5]: 38).
Atau kewajiban shalat, puasa, haji, adanya malaikat, syaithan, lauhul mahfuz,
akhirat, dan lain-lain. Disini akal tidak mampu lagi menjangkaunya dan kita
wajib mengimaninya sesuai dengan penjelesan al-Qur'an dan sunnah.
Masalah terbukanya pintu ijtihad ini merupakan gerbang utama bagi JIL untuk
menghancurkan syari'at Islam, karena jika berhasil meyakinkan umat bahwa
ijtihad masih terbuka untuk semua bidang dan setiap orang maka mereka dapat
menafsirkan ayat-ayat Allah dan hadits sesuai hawa nafsu mereka. Seperti yang
sempat dihebohkan beberapa waktu yang lalu tentang "Jilbab tidak wajib dan
merupakan kebudayaan Arab"; "Laki-laki non-muslim boleh mengawini muslimah";
"Kebebasan beragama atau murtad"; dan lain-lain.
2. Inklusifisme
Inklusifisme secara ringkas dapat diartikan tidak eksklusif atau tidak merasa
paling benar sendiri, dalam bahasa JIL bahwa agama itu seperti roda yang
mempunyai jari-jari. Setiap agama adalah jari-jari dari roda tersebut, jika
semua pemeluk agama (apapun agamanya) dan dia berbuat saleh maka semuanya akan
menuju kesatu titik poros roda tersebut yakni syurga. Artinya, seorang Muslim,
Nasrani, Hindu, Budha atau Konghucu, bila menjalankan agama dengan benar
(saleh) maka semuanya akan masuk syurga.
Hal ini jelas bertentangan dengan aqidah Islam, Innaddiina'indallahil Islami.
Sesungguhnya dien (agama/sistem hidup) yang diridhai Allah adalah Islam. (Qs.
Ali-Imran [3]: 19).
Barangsiapa yang mengambil selain Islam sebagai dien, tidak akan diterima
apapun darinya dan ia diakhirat tergolong orang yang rugi. (Qs. Ali-Imran [3]:
85).
Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku
cukupkan atas kalian nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagi
kalian. (Qs. al-Maa'idah [5]: 3).
Hai orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benarnya taqwa
kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan
beragama Islam. (Qs. Ali-Imran [3]: 102).
Islam itu unggul dan tidak ada yang dapat mengunggulinya. [HR Bukhari].
Dan Islam tidak bisa disamakan dengan agama-agama lain tersebut karena seorang
Muslim yang beriman maka syurga balasannya, sedangkan orang-orang kafir dan
musyrik itu adalah orang-orang yang sesat dan merugi serta kekal dalam neraka,
Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik. Dan Dia mengampuni dosa selain
syirik itu bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya. Siapa saja yang menyekutukan
sesuatu dengan Allah, maka sesungguhnya ia tersesat sejauh-jauhnya. (Qs.
an-Nisaa' [4]: 116).
Hai orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang
yang diberi Alkitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir
sesudah kamu beriman. (Qs. Ali-Imran [3]: 100).
Dengan konsep yang menyesatkan ini, maka umat akan dengan mudah murtad karena
mereka merasa dengan memeluk selain Islampun mereka akan masuk syurga juga.
3. Sekuler
Menurut JIL, Islam tidak mengenal pemerintahan dan agama tidak mempunyai
kewenangan dalam mengatur negara.
Jika kita ingin menerapkan Islam secara kaffah dalam semua sektor kehidupan
kita maka mau tidak mau harus memformalkan syari'at Allah Swt yang terdapat
dalam al-Qur'an dan sunnah dalam bentuk Undang-undang (UU), dan sebuah UU tidak
akan berjalan jika tidak dipayungi oleh sebuah pemerintahan (daulah). Hal
ini-pun telah dicontohkan oleh Rasulullah saw dan khalifah-khalifah sesudah
beliau.
Beliau menjalankan pemerintahan di Madinah, menetapkan hukum-hukum
eknomi/perdagangan, sosial/pergaulan, politik luar negeri, membentuk pasukan,
peradilan, pendidikan, dan lain-lain. Beliau mengangkat pembantu-pembantu
(mu'awin), wali, amirul jihad, amil, qadhi, dll. Dan dilanjutkan oleh Khulafaur
Rasyidin dengan mengangkat Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali, kemudian
kekhalifahan Bani Muawiyah, Abassiyah hingga Utsmaniyah. Hal ini merupakan
suatu fakta bahwa Islam mengenal negara atau Islam tidak bisa dipisahkan dengan
negara.
Banyak dalil-dalil yang mewajibkan terbentuknya sebuah Khilafah Islamiyah ini,
Bila dibai'at dua orang Khalifah (pada waktu yang sama), maka perangilah orang
yang kedua. [al-Hadist].
(Dan) Siapa saja yang mati dan di pundaknya tidak ada bai'at (kepada Khalifah),
maka ia mati dalam keadaan seperti mati jahiliah. [HR Muslim].
Maka demi Tuhanmu. Mereka tidak beriman (sebenarnya) sehingga mereka menjadikan
kamu hakim untuk memutuskan perselisihan antara mereka. Kemudian mereka tidak
merasa dalam hatinya keberatan terhadap putusanmu, dan menerima dengan perasaan
lega. (Qs. an-Nisaa' [4]: 65).
Dan kita sangat merindukan tegaknya kembali kekhilafahan Islam ini setelah
vakum selama 80 tahun, disaat runtuhnya Khilafah Utsmaniyah di Turki tahun 1924
M.
Demikianlah sepak terjang JIL dengan aqidah sesatnya dan menyesatkan umat, dan
merupakan tantangan bagi para hamilud dakwah untuk lebih intensif berinteraksi
dengan umat untuk mensosialisasikan betapa pentingnya tegaknya syari'at Islam.
Wallahua'lam,
---------------------------------
Sneak preview the all-new Yahoo.com. It's not radically different. Just
radically better.
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================