Hebaat ... hebuaat.... Sulawesi Selatan yang dulunyo akan maikuti awak dalam soal hukum syara' ko (baca epilog Pemerintahan yang 'adil), kecek awak.... ruponyo nyo lah dulu... nah, kini awak ndak bisa maikuti mereka ko ?... Baa pak Saaf,... oooii Z Palai Rinuak ...jo rang palanta kasadonyo.... bilo ka siapnyo ABS SBK tu,... buliah dapek pulo manjadi perda-perda ... nak tarang jalan nagari.... Wassalam St. Sinaro
Arnoldison <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Perda Risau Beleid Bilah Bambu Kerisauan kini tak lagi hinggap di benak Daeng Usman. Warga Desa Padang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, ini merasa keluarganya aman dan terlindungi. Ini semenjak pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2002 tentang Larangan Penjualan dan Penertiban Minuman Keras. "Dulu banyak anak perempuan yang diganggu pemuda-pemuda desa yang nongkrong sambil mabuk-mabukan," kata bapak berusia 41 tahun itu. Maklum, dua anak gadis Usman tengah beranjak dewasa. __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================

