Bandung dan Konsepsi Kota Jasa

Oleh WIENTOR RAH MADA

DALAM  era  perubahan  yang  berlangsung  sedemikian  dinamis,  setiap
organisasi   harus   selalu   dapat   menyesuaikan  dengan  lingkungan
bisnisnya.  Apalagi untuk menghadapi perdagangan bebas, semua komponen
harus  mempersiapkan  diri.  Menyadari  bahwa  dirinya  menjadi bagian
integral  dari  sebuah  perubahan adalah yang terpenting. Selanjutnya,
setiap  program  harus  dapat  dijabarkan  dalam  sebuah  proses  yang
berkelanjutan.

Cara  ini akan dapat memunculkan sebuah daya saing secara terstruktur,
bahkan  keunggulan  bersaing  untuk  memenangkan  persaingan.  Otonomi
daerah  memaksa  setiap daerah untuk bisa bersaing secara sehat dengan
daerah lain. Tidak hanya bersaing mencari investor, tetapi juga secara
akuntabilitas  kelembagaan.  Prestasi  yang  ingin dicapai tidak hanya
berasal   dari   nilai  investasi  saja  tetapi  juga  dari  indikator
perekonomian  dan  sosial  termasuk  di dalamnya indikator sumber daya
manusia.

Kota  Bandung  adalah  sebuah  lingkaran  organisasi yang besar. Bukan
hanya  dari  sisi  pekerja pemerintah, tetapi juga yang berkepentingan
atau  yang  biasa  disebut  stakeholder.  Bayangkan  wilayah kekuasaan
teritorial  dari  seorang  Wali  Kota  Bandung, dan kemudian bayangkan
berapa  orang  yang diperlukan untuk mengurusinya. Untuk mengakomodasi
pedagang  kaki  lima  saja  wali  kota  (dahulu)  sewot setengah mati.
Bagaimana  dengan  jutaan  penduduk  Kota  Bandung, yang masing-masing
mempunyai kepentingan dan kebutuhan yang berbeda.

Paradigma  baru  dalam  mengelola  sebuah  organisasi  adalah  melalui
pendekatan  strategis  bernuansa  good  governance  yang memperhatikan
semua  stakeholder,  sampai yang terkecil sekali pun. Tidak berlebihan
apabila  Bandung  menginginkan dirinya menjadi sebuah kota jasa. Siapa
pun  tahu  betapa penuhnya kawasan Bandung dengan wisatawan pada akhir
minggu,  atau sesaknya factory outlet oleh wisatawan dari Jakarta yang
sengaja  berbelanja.  Tetapi  cukupkah  indikator  tersebut menjadikan
sebuah  kota  menjadi kota jasa? Saya rasa tidak. Untuk menjadi sebuah
kota  hiburan  dan  pariwisata,  semua kota bisa. Tetapi untuk menjadi
sebuah  kota  jasa,  yang  bukan sekadar slogan, memerlukan lebih dari
sekadar wisatawan.

Kota  jasa  adalah  sebuah  wacana baru di zaman otodomi daerah. Tidak
ketinggalan  dengan  berbagai  perusahaan  yang mengedepankan service,
otonomi  daerah  juga  mendorong  pemerintah  kota  untuk meningkatkan
pelayanannya   kepada   investor  dan  publik.  Keduanya  bisa  saling
mendukung  dan  dapat  pula bertentangan. Sayangnya, pemerintah daerah
sudah  kepalang  salah  kaprah.  Investor  yang  bersifat industrialis
dinilai  lebih  banyak memberikan keuntungan kepada pemerintah daerah.
Sedangkan  publik  dijadikan  wacana  yang kedua. Bisa dimengerti, toh
dengan  banyaknya  nilai  investasi  penduduk  akan  menerima  pilihan
lapangan pekerjaan yang lebih banyak, pendapatan yang lebih banyak dan
pajak yang lebih banyak untuk pemerintah. Win-win solution, selesai.

Kalau  skenario  yang  dibuat  seperti  itu,  akan  seperti kebanyakan
pemkot/pemda  di  Indonesia saat ini. Sektor layanan publik hanya akan
menjadi polesan pada saat kampanye pemilihan bupati/wali kota. Selesai
pesta  demokrasi,  infrastruktur yang diperlukan mulai dibangun tetapi
tidak  pernah  ada  peningkatan  layanan  kepada  publik. Padahal jasa
adalah  barang  intangible,  tidak  bisa  dirasakan  oleh pancaindera.
Sedangkan   sarana   dan  prasarana  adalah  tangible.  Jadi  di  mana
"jasa"-nya?   Kesalahan   ini  seringkali  terjadi  di  berbagai  hal.
Pembangunan  gedung, jalan, pemulihan infrastuktur, instalasi komputer
dan  hal  lain  yang  bersifat  fisik kebanyakan dikategorikan sebagai
kemajuan di sektor jasa, padahal bukan. Banyak sekali projek di bidang
tersebut  dengan alasan peningkatan layanan publik yang ujung-ujungnya
adalah service pemerintah kepada masyarakat.

Walaupun  demikian  tidak  dapat  dimungkiri  bahwa unsur fisik adalah
pendukung  utama  perkembangan jasa. Rust & Oliver (1993) mengemukakan
bahwa  empat  komponen  penting  dalam  jasa  adalah produk fisik yang
dibalut   dengan   service   delivery,  service  product  dan  service
environment.  Sarana  fisik hanya akan menjadi bentuk tangible apabila
tidak  ada perencanaan yang tepat untuk menjadikannya sektor pelayanan
publik  yang  didukung oleh sebuah proses dan sumber daya manusia yang
tepat.

Kewajiban dan jasa

Perhatian  pemerintah  mengenai  pelayanan  banyak  digulirkan melalui
kebijakan-kebijakan   yang  dikeluarkan.  Menteri  Koordinator  Bidang
Pengawasan   Pembangunan   dan  Pendayagunaan  Aparatur  Negara  telah
mengeluarkan Surat Edaran No. 56/MK. WASPAN/6/98 tentang langkah nyata
memperbaiki  pelayanan  masyarakat  sesuai  dengan  situasi reformasi.
Isinya  tentang  mewujudkan  aparatur yang bersih dengan layanan prima
kepada   masyarakat   dalam   upayanya   mendorong  partisipasi  aktif
masyarakat  dalam  pembangunan.  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
juga  mengeluarkan  Keputusan  No.  6  Tahun  1995  tentang  pemberian
penghargaan   Abdi   Satya  Bhakti.  Bentuk  penghargaan  kepada  unit
pelayanan    terbaik    yang   penilaiannya   meliputi   8   kriteria,
kesederhanaan,   kejelasan   dan   kepastian,  keamanan,  keterbukaan,
efisiensi, ekonomis, keadilan dan ketepatan waktu.

Mengacu  kepada  hal  tersebut,  pemerintah Kota Bandung sangat peduli
terhadap keadaan kotanya. Layanan publik dijadikan satu atap (one stop
service). Mulai dari pembuatan kartu tanda penduduk sampai dengan izin
usaha  pariwisata ditempatkan di satu tempat. Usaha ini patut diacungi
jempol  mengingat  dalil efektif dan efisien bisa diterapkan dua sisi.
Dalam  hal  ini untuk pemerintah memudahkan kontrol akan warganya, dan
untuk  masyarakat  menjadi praktis. Layanan satu atap tersebut menjadi
service  pemerintah  kepada  warganya,  sedangkan komponen di dalamnya
yang  berupa  manusia,  komputer,  gedung,  jalan, loket sampai dengan
formulir  adalah  merupakan  kewajiban  yang  harus  disediakan  untuk
pemerintah.    Jadi    infrastruktur   adalah   keharusan,   sedangkan
menjadikannya satu atap adalah pilihan.

Seperti   halnya   ketika   beberapa   pemerintah   daerah  menerapkan
e-government  dalam  urusan  publiknya.  Dalam isu terbaru bertema new
economy,   melek   teknologi   rasanya   tidak  dapat  dikesampingkan.
Sayangnya,  tanpa  dipikir  masak-masak,  sebagian  besar  sumber daya
manusia  Indonesia  menganggap  bahwa  berada  di  depan  komputer dan
mengakses  internet  sudah  menjadi  bagian  dari perubahan ke ekonomi
baru,  tanpa  memikirkan  content dan context yang dipelajari. Padahal
justru  itu  intinya.  Dalam  hal  ini  ada  sesuatu yang hilang. Arus
informasi  yang diterima masyarakat kendor dan merenggang. Oleh karena
itu,  peran  pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakatnya mengerti
teknologi  harus diperbesar. Sarana, prasarana dan sumber daya manusia
yang berkompeten, sekali lagi, merupakan kewajiban dari pemerintah dan
usaha  jasanya  terletak di upaya penggalangan aset yang dipunya untuk
kemaslahatan orang banyak.

Perkembangan dan kemajuan sektor jasa mengalami kemajuan pesat setelah
kalangan industri menyadari betapa pentingnya pelayanan bagi konsumen.
Tidak hanya sekali, tetapi dengan berusaha membuat konsumen mengulangi
lagi  pembelian terhadap barang yang kita produksi. Situasinya sedikit
berbeda  dengan  penempatan  sebuah  kota menjadi kota jasa. Aset yang
tidak  terbatas  dengan  kemampuan stakeholder yang sedemikian beragam
dan   tidak  bisa  ditebak,  menyiratkan  banyaknya  kepentingan  yang
tertanam  di sebuah kota. Untuk mengantisipasinya, pemberdayaan aparat
adalah  hal  utama yang harus diperhatikan. Ini disebabkan proses jasa
lebih mengedepankan interaksi antarindividu. Interaksinya dapat berupa
kontak  langsung  ataupun  representasi personel berupa teknologi yang
bekerja atas dasar permintaan. Tujuan akhir pun bukan mencari repeated
buyers tetapi kenyamanan.

Keegan  (2002)  dalam  Global Marketing Management mempunyai pandangan
yang sedikit berbeda mengenai bagaimana terbentuknya sebuah kota jasa.
Latar  belakang  pekerjaannya  sebagai  konsultan  berbagai negara dan
perusahaan kelas dunia membuatnya berkesimpulan bahwa sebuah kota jasa
adalah  perwujudan dari bergesernya pola hidup masyarakat yang tadinya
bergantung  kepada  sektor industri manufaktur menjadi masyarakat yang
lebih  banyak  berkecimpung  di  bidang  jasa, seperti trading, ekspor
impor, rumah sakit, hotel, restoran dan lainnya.

Profesor  Keegan  sama  sekali  tidak  menyinggung  mengenai  perilaku
masyarakat kota jasa yang bagaimana. Secara kondisi perekonomian, kota
berbasis  jasa  memang setingkat berada di atas kota yang menggerakkan
roda  ekonominya  di atas industri manufaktur. Demikian halnya apabila
dilihat  dari  pelaku  industrinya,  masyarakat dengan pendidikan yang
memadai dan berkemampuan spesifik serta unggul di bidang tertentu akan
memunculkan jenis usaha yang spesifik pula. Usaha ini akan memunculkan
berbagai  usaha  baru  di  bidang  jasa  dengan  semakin  meminimalkan
sentuhan individu terhadap mesin dan peralatan produksi lainnya.

Berkesinambungan

Pemerintah Kota Bandung sudah membuat kebijakan yang luar biasa dengan
mengumumkan  draft  rancangan  mengenai visi, misi, tujuan dan sasaran
yang  ingin  dicapai  bertahun ke depan. Ini adalah sebuah budaya yang
harus  dikembangkan,  selain  membangun partisipasi masyarakat melalui
terbukanya  jalur  untuk  kritik  dan saran tetapi juga mengisyaratkan
bahwa  sebuah  pemerintahan  harus  selalu menyosialkan apa yang ingin
diraih  kepada  masyarakat. Hal ini akan jauh mempermudah tugas amanat
yang  diberikan  kepada  pemerintah  (baca, wali kota) dalam membangun
kotanya.

Secara  teori,  apabila  masyarakat mengerti tujuan yang akan dicapai,
peran  serta  aktif  akan  terwujud  dengan bergerak maju ke arah yang
sama.  Demikian  pula sektor industrinya, berbagai peluang dan ancaman
sudah  dapat  diantisipasi  dengan  mengetahui  bahwa  masinis membawa
gerbongnya  ke  arah  yang dimengerti. Saya yakin, harapan semacam ini
yang  diinginkan oleh Pemkot Bandung ketika mengumumkan rancangan visi
dan misinya.

Last  but  not  least,  membangun  kota  jasa  adalah sebuah komitmen.
Pelakunya masyarakat, peran pemerintah adalah sebagai penyeimbang dari
sisi  akomodasi dan regulasi. Legislatif berperan lebih kepada kontrol
dan evaluator. Arus politik diperlukan pada saat pencanangan kota jasa
sebagai  jantung Kota Bandung di masa yang akan datang. Political will
yang  terjadi  berdasar kepada fungsi kota yang kesinambungan. Jabatan
politik  wali kota yang hanya 5 tahun bukan sandungan apabila komitmen
ini berlanjut dari satu wali kota ke wali kota yang lain.

Komitmen  ini  sangat berkaitan dengan waktu. Rasanya tidak ada sebuah
komitmen  yang  membutuhkan  waktu  yang sebentar. Perwujudan nyatanya
adalah  kepada  pengelolaan sumber daya yang dipunya, baik sumber daya
alam,  infrastruktur  maupun  manusia  untuk mencapai satu tujuan yang
sama,  kota  jasa.  Yang  harus  diwaspadai  adalah  sebutan kota jasa
terkadang  bias  dengan kota wisata. Asumsi yang ada, dengan banyaknya
aktivitas  pariwisata  sebuah  kota maka dengan sendirinya sebuah kota
akan layak menyandang gelar kota jasa.

Padahal  tidak, justru lebih mudah membangun kota wisata daripada kota
jasa. Mengapa? Karena jasa adalah sebuah sikap mental yang dicerminkan
dalam  perilaku  sehari-hari penduduk kota dan membangun sebuah mental
jasa  tidak dapat dilaksanakan dalam sekejap. Paling tidak membutuhkan
waktu  10  sampai 15 tahun atau bahkan lebih. Nah, inilah yang menjadi
kendala.  Rata-rata  wali kota sebagai pejabat politik tidak mempunyai
banyak   waktu   untuk   mewujudkan   konsepsi  kota  jasa.  Sementara
pembentukan  mental  yang  bisa  diawali  dengan pencantuman kurikulum
mengenai  pelayanan  prima  di  SMP  dan  SLTA  kurang dapat dirasakan
hasilnya setelah selesai masa jabatan wali kota.

Tidak  dapat  disalahkan  apabila  wali  kota  lebih memilih membangun
infrastruktur  seperti jalan, gedung, rumah sakit, sekolah dan lainnya
daripada   berusaha   memasukkan  mental  jasa  kepada  masyarakatnya.
Alasannya  jelas,  karena  laporan  pertanggungjawaban kerja wali kota
akan    terlihat    mentereng   dengan   naiknya   indikator-indikator
perekonomian  dan  perkembangan sumber daya manusia (human development
index)  daripada  meng-generate  sikap  perilaku generasi mendatang ke
arah melayani lebih baik.***

Penulis staf pengajar di Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung


--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke