Assalamu'alaikum WW
Rancak 'Dra.....sia rangan gala mamak rumah ambo ko ? supayo langkok , ambo
copy n paste kan ....
=============================================================
...Wartawan era baru tak lagi memutuskan apa yang seharusnya diketahui
publik. Tugas pertama wartawan era baru adalah memverifikasi apakah
informasinya bisa dipercaya, lantas meruntutkannya, sehingga warga bisa
memahaminya secara efisien. (Bill Kovach dan Tom Rosenstoel)
Dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya dalam hal memajukan media massa
dan tuntutan otonomi daerah, barangkali Sumatera Barat jauh lebih dahulu.
Kemajuan media massa di Minangkabau sudah terjadi sejak awal abad ke-20.
Sebagaimana ditunjukkan oleh negara-negara lain yang mengalami proses
kehidupan berbangsa bagi bangkitnya nasionalisme, media cetak turut sebagai
pemicu utamanya (print nationalism). Budaya lisan yang menjadi ciri khas
Minangkabau ikut tergerus menjadi budaya tulisan dengan tingkat penyebaran
yang masif.
Hanya saja, tekanan politik dari pemerintah pusat pasca-PRRI telah
menyebabkan kondisi berlainan. Tradisi merantau yang semula merupakan bagian
dari kebudayaan, mengalami fase kedua, yakni menjadi bagian dari pelarian
politik. Kiprah para intelektual dan jurnalis Minangkabau berkembang di luar
ranah Minang. Hal ini juga bernilai positif, yakni bangkitnya tradisi
tulisan di sejumlah daerah, termasuk Medan, Jakarta dan Surabaya. Dalam
fase-fase itu, pengendalian peri-kehidupan masyarakat tidak lagi lewat media
massa, melainkan berpindah kepada birokrasi dan militer.
Selama era Orde Baru, kiprah birokrat dan militer ini tidak berkurang.
Pertumbuhan media massa mengalami masa surut, terlebih dengan adanya
Departemen Penerangan yang menginformasikan berita-berita versi pemerintah
sebagai sumber dan referensi satu-satunya. Sumber lainnya diberangus dengan
kejam, bahkan para jurnalis yang menjadi bagian dari kelompok kritis dan
kalangan intelektual berpengaruh juga dipenjarakan. Akibatnya masyarakat
tidak lagi mendapatkan informasi yang berimbang, terutama yang menyangkut
hak-hak warga negara.
Dalam masa-masa itu, bukan berarti tidak muncul karya bermutu. Salah satu
ciri yang penulis ingat adalah munculnya lagi cerita-cerita masa lalu yang
dibungkus oleh mitos. Terdapat cerita menyangkut Anggun Nan Tongga,
misalnya, begitupula cerita-cerita lain dalam komik serial. Perkembangan
lainnya adalah masuknya bermacam-macam komik dengan latar belakang budaya
perkotaan dan budaya Jawa, seperti serial kepahlawanan versi Indonesia
(Godam, Gundala, dan lain-lainnya), serta pendekar-pendekar silat (seperti
si Tolol, si Buta Dari Gua Hantu, Braja, dan lain-lainnya). Para pelajar
sekolah menengah juga menikmati dengan diam-diam karya-karya seks stensilan,
seperti Enny Arrow dan Nick Carter.
Untunglah, bagi masyarakat tertentu perkembangan lain juga memungkinkan,
yakni tersedianya sumber bacaan yang menarik dan bagus, seperti majalah
Intisari. Lapak-lapak koran memang banyak tersedia di kota-kota Sumatera
Barat, seperti Padangpanjang, Bukittinggi, Payakumbuh, Solok, Pariaman dan
Padang. Kota-kota itu, bagi sebagian orang adalah rantau yang jauh, sumber
modernisme, gaya hidup, dan wahana bagi pencapaian masa depan yang lebih
baik. Jaringan toko-toko buku dan lapak-lapak koran itu akhirnya membentuk
masyarakat yang suka membaca, sekaligus berkreasi berdasarkan sumber bacaan
itu.
Adanya arus perantau yang baru yang mengandalkan pekerjaan-pekerjaan kasar
di luar Minang bukan malah membawa budaya yang lebih positif, melainkan
memasuki tahapan berikutnya, yakni konsumerisme. Momentum hari lebaran
dijadikan sebagai sarana untuk menunjukkan kesuksesan di rantau dengan
membawa serta unsur-unsur budayanya, seperti pakaian dan perhiasan.
Musik-musik dangdut masuk ke kampung-kampung, terutama berisikan kisah-kisah
cinta yang melankolis yang diciptakan oleh pengarang-pengarang lagu seperti
Obbie Mesakh. Akan tetapi, terdapat juga lagu-lagu lainnya yang menjadi
trend anak-anak muda, yakni yang dinyanyikan atau diciptakan oleh Iwan Fals,
Ebiet G Ade, Chrisye dan pada masa berikutnya oleh Slank. Ranah Sumatera
Barat juga tidak ketinggalan menghasilkan pemain-pemain musik dan
penyanyinya sendiri, sekalipun harus berhadapan dengan karya-karya musik
dari luar.
Media massa pun tidak ketinggalan memberitakan hingar-bingar kehidupan
selebritas seperti itu. Kalaupun ada berita lain yang menarik perhatian
orang, biasanya terkait dengan penyelenggaraan sejumlah event olahraga,
seperti sepakbola, Pekan Olahraga Nasional atau pertandingan lain.
Pavoritisme lahir sebagai ikutan atas ikon-ikon olahraga daerah, seperti PSP
Padang, Semen Padang, ataupun nama-nama olahragawan terbaik yang dimiliki
oleh ranah Minang.
Dalam dunia fashion, biasanya tidaklah semeriah dunia olahraga, karena
sebagian besar masyarakat Minang masih menganggap fashion sebagai aib yang
tidak layak dipertontonkan ke muka umum, apalagi diperlombakan. Resistensi
terutama muncul dari kalangan masyarakat yang tinggal di kawasan pedesaan
atau nagari, terutama karena hubungan antar penduduk sangat cair, sekaligus
menjadi benteng untuk mempertahankan budaya dan pandangan hidup masyarakat
Minang.
Otonomi Daerah
Persoalan terbesar ranah Minang hari ini adalah kesulitan dalam mendatangkan
investasi. Persoalan itu muncul karena minimnya sumberdaya alam yang
dimiliki. Kendala-kendala budaya juga sering mengikuti, yakni munculnya
sikap nasionalisme sektoral, sehingga kehadiran pemodal-pemodal asing
dianggap sebagai kekalahan atau malah penjajahan. Orang Minang selalu
melihat dirinya lebih dari orang lain. Pandangan ini terutama dipompakan
oleh pengetahuan yang sudah berusia satu abad menyangkut kehadiran
tokoh-tokoh nasional dari Ranah Minang, perlawanan yang dilakukan terhadap
Belanda, dan bahkan pembangkangan atas kebijakan-kebijakan pemerintahan
Pusat pada zaman Soekarno.
Pada akhirnya, kehendak untuk menjadi otonom tertanam kuat, baik dalam
pengertian otonomi di bidang pemerintahan, maupun otonomi dalam budaya.
Penyeragaman menjadi sesuatu yang merisaukan. Tetapi, justru
paradoks-paradoks muncul, seiring dengan luasnya tuntutan untuk melaksanakan
otonomi di satu sisi, serta ketidak-mampuan di bidang ekonomi pada sisi yang
lain. Apalagi selama sewindu terakhir ini, ketika usaha kecil dan menengah
mengalami kebangkrutan akibat krisis ekonomi, sehingga menyebabkan dana dari
rantau berkurang drastis. Masyarakat Minang menemukan kenyataan betapa
sulitnya untuk bersaing dengan pemodal-pemodal besar. Ketiadaan perlindungan
oleh pemerintah daerah di rantau juga menyebabkan para pedagang kaki lima
yang berasal dari Minang diburu-buru oleh petugas trantib.
Akibatnya, paradoks yang terjadi semakin lebar. Ketika masyarakat di Ranah
Minang menginginkan otonomi dalam bentuk kembali ke nagari, surau atau
pemberlakuan peraturan daerah yang mengandung prinsip Adat Basandi Syara,
Syara Basandi Kitabullah, justru di luar ranah Minang terhampar ruang
global yang sangat heterogen.
Otonomi berhadapan dengan globalisasi, terutama yang dibawa lewat media,
baik cetak atau elektronik. Masyarakat homogen yang dicoba dikembalikan ke
masa lalu dengan struktur pemerintahan nagari berhadapan secara terbuka
dengan keberadaan film-film Holywood atau India, VCD/DVD luar negeri, sampai
pertunjukan di layar televisi yang hampir semuanya mencoba menggapai budaya
dunia. Sumatera Barat-pun mengirimkan wakil-wakilnya dalam pemilihan Putri
Indonesia dan Miss Indonesia dengan perdebatan yang tidak lagi kencang.
Perkembangan itu rupanya kurang mendapatkan respons positif dari pemerintah
daerah, khususnya komponen partai politik yang mengambil alih peran dari
ulama, niniak mamak, cerdik pandai dan bundo kanduang.
Kesibukan dalam menjalankan demokrasi liberal yang datang seiring dengan
pergantian rezim di Jakarta, menumbuhsuburkan partai-partai politik.
Pemilihan kepala daerah secara langsung juga menuai dampak ikutan, yakni
munculnya semangat kedaerahan yang kental, baik di tingkat kabupaten, kota
dan provinsi, bahkan merambah ke kenagarian. Tokoh-tokoh yang dimajukan
dalam pilkada sedapat mungkin adalah putra yang lahir di daerah yang
bersangkutan.
Hubungan pusat-daerah yang timpang dalam hal kewenangan juga menanamkan
mentalitas ketergantungan kepada Jakarta di kalangan birokrat daerah,
termasuk para politikusnya. Sudah menjadi semacam kebiasaan untuk
sering-sering bertandang keluar Minang, terutama ke Jakarta, atau melakukan
studi banding ke daerah lain atau manca-negara. Aparatur pemerintahan daerah
dan politikus tidak lagi mencoba menjembatani kepentingan antar masyarakat
secara horizontal, melainkan sibuk membangun hubungan vertikal dengan
Jakarta. Birokrat muncul dengan baju-baju resmi, kegiatan seremonial, lantas
mengambil pola-pola pemerintahan feodal sisa dari autokrasi Orde Baru yang
disebut mempraktekkan budaya (negatif) Jawa. Padahal, budaya itu di tanah
Jawa sudah ditinggalkan.
Ketimpangan struktural inilah yang menyebabkan proses pembangunan di ranah
Minang berorientasi kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah, pengejaran
atas standarisasi Jakarta (misalnya Piala Adipura yang dirayakan
besar-besaran itu, padahal kebersihan adalah watak Minang yang tidak perlu
diupacarakan), kebanggaan apabila berhasil mendatangkan menteri atau
presiden untuk kegiatan seremonial tertentu, juga kehadiran dalam
forum-forum yang menghadirkan pejabat. Pemerintah yang sibuk dengan
pemerintah lainnya, baik pemerintah provinsi dengan pemerintah
kabupaten/kota, atau antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,
menyiptakan situasi yang berjarak dengan masyarakat.
Padahal, filosofi yang dibangun dan dikagumi dari ranah Minang adalah
menyangkut hubungan antara pemerintah dengan masyarakat yang nyaris tidak
berjarak. Pemimpin dimajukan selangkah, ditinggikan seranting, sebagaimana
yang sering kita dengar. Artinya pemimpin bisa digapai sejangkauan tangan.
Kenyataannya tidaklah demikian. Karakter kepemimpinan di Minang yang menjauh
dari publik memicu persoalan-persoalan ikutan, antara lain masyarakat tidak
mudah digerakkan untuk mendukung program-program pemerintah. Pengaturan taxy
di Bandara Internasional Minangkabau saja makan waktu berbulan-bulan, akibat
sulitnya membangun kesepahaman dan kesepakatan menyangkut dunia usaha dengan
kenyamanan penumpang.
Peran Media Massa
Berdasarkan pengamatan sekilas sebagai konsumen media massa cetak di
Sumatera Barat, terasa sekali peran media massa belum seideal yang
dibayangkan. Keterbatasan dalam hal modal, kepemilikan yang berganti,
minimnya sumberdaya manusia, lalu tingkat senioritas di kalangan penulis,
menyebabkan media massa di Sumatera Barat harus berjibaku dengan banyak
kepentingan.
Dari hasil assessment yang dilakukan IMLPC di 3 wilayah Kabupaten/Kota
Sumatera Barat tersebut pada 17 - 20 Juli 2006, IMLPC berhasil menemukan
beberapa persoalan mendasar yang dihadapi oleh birokrat, legislatif,
kepolisian dan media dalam mewujudkan pers yang sehat guna mendukung
pelaksanaan otonomi yang sehat.
Beberapa persoalan tersebut terangkum sebagai berikut:
Pertama, kualitas dan profesionalisme wartawan masih jauh dari sempurna.
Masih ditemukan adanya pelanggaran atas UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Isu seputar perlunya standarisasi profesional wartawan muncul ke permukaan.
Kedua, kemudahan mendirikan perusahaan pers (terutama dari sisi permodalan)
ditengarai menjadi salah satu penyebab kemunculan perusahaan pers yang tidak
bertanggung jawab. Usulan atas perlunya standarisasi modal bagi pendirian
sebuah perusahaan pers layak dipertimbangkan.
Ketiga, iklan sebagai salah satu sumber terbesar pendapatan perusahaan pers
telah menimbulkan benih-benih persaingan tidak sehat melalui praktek-praktek
perang tarif antara perusahaan pers yang ada. Keempat, bentuk hubungan yang
terjalin antara birokrat dengan media dilakukan dalam bentuk, yakni: (a).
Berlangganan media lokal harian. (b). Pemasangan iklan di media (ucapan
selamat). (c). Pemberian biaya operasional wartawan sejumlah Rp100.000,
per bulan yang diperuntukan sebagai penunjang operasional wartawan dalam
melaksanakan tugas jurnalistiknya. (d). Pemberian bantuan wartawan. (e).
Pembelian satu halaman penuh untuk liputan aktivitas pemerintah daerah.
Kelima, masih ada keengganan dari birokrat dan legislatif untuk
mempergunakan hak jawab untuk menyelesaian kekeliruan/kesalahan pemberitaan,
dengan alasan menghindari keresahan masyarakat. Terhadap media yang jelas
identitasnya, penyelesaian kekeliruan/kesalahan pemberitaan dilakukan dengan
pendekatan personal, sedangkan terhadap media yang tidak jelas identitasnya,
dipilih untuk membiarkan kekeliruan/kesalahan pemberitaan tersebut
berlangsung.
Keenam, Kepolisian enggan untuk meneruskan proses hukum atas laporan
birokrat terhadap media yang diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran
nama baik dan/atau pemerasan melalui pemberitaan yang dilakukannya, dengan
alasan mekanisme hak jawab harus ditempuh terlebih dahulu sebagaimana
perintah UU Pers.
Pada dasarnya, masalah-masalah itu terkait dengan permodalan,
profesionalitas jurnalis, ketergantungan media atas iklan-iklan dari
pemerintah daerah (mengingat dunia usaha belum sepenuhnya menjadikan media
massa sebagai sarana iklan), serta hubungannya dengan kalangan birokrasi dan
penegak hukum. Sejumlah media dianggap terlalu dekat dengan pemerintah
daerah, sehingga mengurangi kritisismenya.
Sementara media lain yang kritis dianggap terpengaruh dengan pemiliknya yang
mempunyai latar belakang politik. Media-media lain, khususnya yang menggarap
kriminalitas dan berita lampu merah lainnya, dianggap mengabaikan sama
sekali dampak penayangan foto, penyusunan kalimat, dan substansi pemberitaan
yang sensasional.
Gambaran awam betapa ranah Minang memiliki kelompok intelektual berpengaruh,
ulama bermartabat, kalangan bisnis independen, juga pejabat yang membumi,
akhirnya kurang ditemukan dalam pemberitaan media. Dikotomi antara adat
dengan Islam juga kental, selain tawaran modernitas dari kelompok generasi
baru yang sudah sekian lama hidup tanpa bimbingan niniak mamak, ulama dan
tokoh-tokoh generasi lama yang hidup dengan tradisi. Media juga bukan lagi
menjadi pertarungan antara ideologi, idealisme dan pemikiran metafisik dan
transendental dalam memaknai kehidupan, melainkan berisi kegiatan harian
yang penuh dengan pesan-pesan tersembunyi untuk mengiklankan diri.
Lebih dari sekadar standarisasi wartawan dan modal, sebagaimana temuan
IMLPC, harapan terbesar atas media massa di Minangkabau adalah menyangkut
pergulatan dalam hal pemikiran itu. Sebetulnya, dibandingkan dengan masa
lalu, semakin banyak generasi sarjana dan tamatan sekolah menengah di
Minangkabau yang mampu membaca. Generasi ini mengalami kebuntuan dalam
melakukan inovasi, karena tantangan-tantangan di Sumatera Barat kian
bergeser kearah pencapaian kesejahteraan ekonomi. Media massa selayaknya
menjadi salah satu komponen yang bisa menggerakkan masyarakat, menjadikan
dirinya sebagai agen perubahan sosial dan ekonomi, serta menabuhkan
genta-genta kebudayaan yang menggema ke seantero dunia.
Healthy Press Freedom dan Good Corporate Governance
Dalam kaitannya dengan penataan pemerintahan, sekarang ini bergema kampanye
seputar good governance. Kampanye ini sudah berjalan lama, termasuk di
Sumatera Barat, dengan hasil berupa dinobatkannya sejumlah tokoh
pemerintahan dan masyarakat sipil sebagai figur yang fenomenal dalam hal
pemberantasan korupsi, transparansi pemerintahan, dan penataan manajemen
pemerintahan daerah, seperti Gamawan Fauzi, Saldi Isra dan Masriadi
Martunus. Semuanya itu bermuara kepada kepentingan publik.
Salah satu faktor dan aktor pendukungnya tentulah media massa. Media adalah
medium bagi masyarakat untuk mengetahui apapun yang dikerjakan oleh
pemerintah, sebaliknya pemerintah layak menjadikan media sebagai alat untuk
menyosialisasikan segala sesuatu yang berhubungan dengan program-program
kerjanya.
Disinilah dituntut kehadiran media yang sungguh-sungguh bisa menjembatani
kepentingan antara pemerintah dengan masyarakat, di satu sisi, dan antara
pemerintah dengan kelompok bisnis, di sisi yang lain. Sekalipun media
sebagai perusahaan juga menjadi aktor bisnis, sehingga harus bersaing dengan
media lainnya dalam mendapatkan pangsa pasar dan pembaca, media justru
diikat dengan sejumlah prinsip dan kode etik yang pada intinya bersikap
netral dan profesional dalam mengelola pemberitaan. Dalam hal ini, media
juga selayaknya menjalankan prinsip good corporate governance, yakni tidak
hanya berkepentingan dengan share-holders, melainkan juga dengan
stake-holders, dalam hal ini masyarakat pembaca.
Hanya saja, kinerja media massa relatif belum baik. Berdasarkan penelitian
yang dilakukan oleh Dewan Pers bekerja sama dengan Pusat Kajian Media dan
Budaya Populer (PKMBP), sebagaimana diumumkan Dewan Pers di Jakarta, Selasa
(15/8), terdapat 10 Koran Terbaik 1995, yakni Galamedia, Kedaulatan Rakyat,
Kompas, Pelita, Pos Kupang, Republika, Serambi Indonesia, Suara Pembaruan,
Transparan, dan Waspada. Dewan Pers telah meneliti 86 koran pada rentang
waktu April hingga Mei 2005, khusus untuk halaman satu. Dewan Pers
menggunakan metode penelitian analisis isi. Operasionalisasi riset
prinsipnya mempergunakan kerangka pemikiran dan pendekatan Denis Mcquail
dalam melihat kinerja media.
Perbedaan nilai di antara koran-koran itu sangat tipis sekali, bahkan ada
yang sama. Karena itu, Dewan Pers memutuskan untuk tidak memberikan
peringkat kepada sepuluh harian terbaik di Indonesia. Urutan sepenuhnya
didasarkan pada abjad saja. Unsur-unsur yang diteliti menyangkut struktur
berita dengan piramida terbalik, faktualitas, akurasi, kelengkapan berita
(5W+1 H), relevansi, keseimbangan, dan netralitas. Berdasarkan penelitian
itu, Dewan Pers berkesimpulan 86 harian itu umumnya belum memiliki
performance yang begitu menggembirakan.
Hasil itu menunjukkan, betapa media masih mengalami kesulitan dalam
menegaskan citra dirinya secara positif dalam panggung publik. Padahal,
media sebagai alat kontrol sosial dan politik juga berulangkali menerbitkan
hasil pengawasannya atas kinerja pemerintah, partai politik, parlemen, atau
produk kebijakan eksekutif dan legislatif lainnya. Litbang Kompas, misalnya,
secara periodik membeberkan persepsi publik tentang kinerja kabinet,
parlemen, partai politik, dan lembaga kepresidenan. Hal ini membantu publik
dan lembaga-lembaga yang diawasi untuk menjawab kelemahan-kelemahan yang
terjadi.
Dari kesepuluh media yang mendapatkan penghargaan Dewan Pers itu, tidak
satupun berasal dari Sumatera Barat, seperti Padang Ekspres, Singgalang,
Haluan, Pos Metro dan lain-lainnya. Hal ini menunjukkan, berdasarkan
kriteria Dewan Pers, betapa media cetak di Sumatera Barat belum sempurna
memenuhi struktur berita dengan piramida terbalik, faktualitas, akurasi,
kelengkapan berita (5W+1 H), relevansi, keseimbangan, dan netralitas.
Artinya, media di Sumatera Barat masih banyak berbicara seputar elite,
kurang faktual, tidak akurat, sering tidak memenuhi unsur 5W-1H, irrelevan
dengan kepentingan publik, tidak seimbang dalam pemberitaan, serta berpihak.
Hasil ini tidak jauh berbeda dengan temuan IMLPC, sekalipun temuan ini masih
sangat terbatas, serta tidak melewati proses penelitian yang mendalam.
Kenyataan ini menunjukkan betapa pers di Sumatera Barat kurang begitu sehat.
Persoalan ini pada akhirnya bermuara kepada bagaimana masyarakat bisa
menjadi sehat, ketika persnya sendiri tidak sehat? Padahal, ketergantungan
yang tinggi masyarakat atas media justru menyebabkan masyarakat lebih
memercayai media, ketimbang partai politik atau pemerintah, dalam
mendapatkan informasi seputar pelayanan publik.
Seandainya media tidak lagi dipercaya, maka masyarakat akan mengalami
disorientasi, tenggelam ke dalam isu dan gosip, serta terjatuh kedalam
bentuk masyarakat tertutup yang hanya bisa memercayai diri sendiri dan
komunitas terdekatnya. Masyarakat apatis dan apolitis akan terbangun,
padahal dalam era demokrasi mestinya justru yang terbangun adalah masyarakat
yang lebih aktif dan proaktif dalam menuntut hak-hak mereka.
Hak Publik
Dalam kaitannya dengan kepentingan publik, Kementerian Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara telah mengeluarkan panduan seputar 276 Jenis Layanan Publik
yang Harus Disampaikan kepada Masyarakat yang menjadi Tanggung Jawab Pejabat
Publik.9 Jenis layanan publik yang bejibun itu tentunya membutuhkan kejelian
media untuk menjalankan dan menyiginya. Namun, tentunya media di tingkat
lokal juga perlu menyusun prioritas dalam memberitakan layanan publik itu,
terutama dikaitkan dengan kebutuhan di daerah yang bersangkutan.
Dalam kaitannya dengan penyampaian layanan publik ini, masyarakat juga
dituntut untuk bersikap proaktif. Dalam era demokrasi sekarang, masyarakat
bukan lagi menjadi aktor yang bersikap nrimo atas apapun yang disampaikan
media, terutama berdasarkan informasi yang berasal dari pemerintah,
melainkan layak bersikap proaktif. Sikap ini bisa diwujudkan melalui
kunjungan ke media yang bersangkutan, mengirimkan surat pembaca, membuat
forum-forum pembaca yang concern dengan isu-isu khusus, bahkan juga bisa
dengan menjadi pelanggan dari media yang terbit. Kalaupun harga sebuah koran
dirasakan lebih mahal, pola berlangganan itu bisa dilakukan dengan iuran
warga. Basis koran itu bisa di tingkat kantor wali-nagari, kantor desa,
karang taruna, ataupun sanggar-sanggar belajar yang dibuat secara swadaya.
Dalam perjalanan sejarahnya, masyarakat Sumatera Barat sudah terbiasa dalam
mengajukan tuntutan-tuntutan seputar hak-haknya, terutama kepada
pemerintahan kolonial Belanda dan pemerintahan Soekarno.
Perang Paderi, Pemberontakan Silungkang, sampai PRRI adalah jejak rekam
sejarah perlawanan di Minangkabau, sekalipun tidak semuanya digerakkan oleh
masyarakat Minang. Dalam PRRI, misalnya, sebagian pemimpinnya berasal dari
tentara etnis Batak yang menjadikan Sumatera Barat sebagai ajang perjuangan
bersenjata menghadapi tentara pusat. Hanya saja, seiring dengan penaklukan
secara militer selama pemerintahan Soekarno, lalu dilanjutkan lewat
pendudukan secara birokrasi oleh pemerintahan Orde Baru, keinginan untuk
menuntut hak-hak itu mulai padam.
Pada masa reformasi, peluang terbesar adalah menyangkut status PT Semen
Padang. Keinginan melakukan spin off atau pemisahan menguat. Hanya saja,
sejumlah kepentingan ekonomi dan politik pimpinan formal dan informal
masyarakat Minang bergelut dalam soal PT Semen Padang ini. Hak-hak ulayat
masyarakat Lubuk Kilangan yang dijadikan dasar tuntutan ini kemudian
terpinggirkan. Spin off lebih merupakan sebagai usaha terakhir untuk
mempertahankan kemandirian ekonomi, setelah dalam banyak hal terjadi
kemunduran signifikan dalam pemerintahan.
Perkembangan terbaru adalah memberlakukan apa yang disebut sebagai Peraturan
Daerah Syariah (Perda Syariah) di Sumatera Barat. Hampir seluruh kabupaten
dan kota di Sumatera Barat sudah mengesahkan Perda itu, terakhir juga di
tingkat provinsi. Perda Syariah dijadikan sebagai alasan untuk memagari
kepentingan adat dan budaya Minangkabau, terutama yang bersandarkan kepada
ajaran Islam. Sekalipun memicu kontraversi, mengingat Perda itu sebagian
besar diperuntukkan kepada kaum pelajar, pegawai negeri sipil dan kaum
perempuan, dukungan publik di ranah Minang cukup besar.
Akan tetapi, dari sisi yang lain, keberadaan Perda itu juga menjadi ajang
pembangkangan bagi kalangan yang menentangnya secara diam-diam, yakni hanya
sekadar kewajiban organisasi (sekolah, pemerintah), tetapi secara individu
kewajiban itu dilanggar ketika organisasi represif pemerintah daerah
(seperti Satpol PP) tidak berada di tempat.
Dalam persoalan-persoalan penting itu, media massa secara terbuka mengajukan
dukungannya. Jarang sekali muncul argumen-argumen yang bertentangan dengan
apa yang disampaikan oleh pejabat dan politisi daerah.
Unsur kegotong-royongan ini menyebabkan publik menerima begitu saja satu
jenis kebijakan dan satu jenis pemikiran, karena kerjasama yang ditempuh
oleh media, pemerintah daerah, dan kelompok-kelompok dominan dalam adat dan
tradisi, seperti unsur alim-ulama, bundo kanduang dan ninik-mamak.
Liberalisasi yang terjadi pada awal abad 20 di media-massa Sumatera Barat,
sehingga melahirkan sejumlah pemikir yang berhaluan dan berideologi Marxis,
komunis, nasionalis, sosialis, dan nasionalis, telah menjadi sejarah yang
membatu.
Uraian di atas menunjukkan, betapa media di Sumatera Barat semakin
menunjukkan diri sebagai bagian dari pemerintah. Semua media memiliki
halaman-halaman khusus berdasarkan provinsi, kabupaten dan kota yang
biasanya berisikan kegiatan (seremonial) pejabat daerah atau iklan ucapan
selaman. Pemikiran alternatif tidak tampak muncul dan menyeruak. Hal ini
pada akhirnya sedang menuju keadaan yang menakutkan, yakni munculnya
homegenisasi di bidang pemikiran, ideologi, kepentingan, dan juga orientasi.
Persoalannya, homegenisasi adalah inti perlawanan masyarakat Sumatera Barat.
Kekuatan ranah Minang justru tercermin dari pertarungan terus-menerus dalam
banyak bidang, antara adat dengan Islam, antara modernitas dengan
tradisionalitas, antara lokalisme dengan globalisme, antara pesisir dengan
darat, antara kanan dengan kiri. Media massa biasanya dijadikan sebagai
ajang dari perbedaan-perbedaan itu, bukan agen dari monoloyalitas dan
homogenitas.
Justru pada titik inilah letak perdebatan yang sebenarnya, apakah media di
Sumatera Barat akan bertuan kepada dirinya sendiri berdasarkan keyakinan
nurani masing-masing, atau justru menjadikan para Tuanku (baik pemilik modal
atau pemilih kekuasaan) sebagai kiblat. Adalah ironis, ketika demokrasi
muncul dengan suburnya, media di Ranah Minang justru sedang menggelar
upacara penguburan atas idealisme dan cita-cita dasar kelahirannya.
*Penulis adalah Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial, Centre for
Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta.
Z Chaniago - Palai Rinuak - http://www.maninjau.com
======================================================================
Alam Takambang Jadi Guru
======================================================================
From: "Indra J Piliang" <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.padangekspres.co.id/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=2860
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================