Assalamu'alaikum WW

Rancak 'Dra.....sia rangan gala mamak rumah ambo ko ? supayo langkok , ambo copy n paste kan ....

=============================================================

”...Wartawan era baru tak lagi memutuskan apa yang seharusnya diketahui publik. Tugas pertama wartawan era baru adalah memverifikasi apakah informasinya bisa dipercaya, lantas meruntutkannya, sehingga warga bisa memahaminya secara efisien.” (Bill Kovach dan Tom Rosenstoel)


Dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya dalam hal memajukan media massa dan tuntutan otonomi daerah, barangkali Sumatera Barat jauh lebih dahulu. Kemajuan media massa di Minangkabau sudah terjadi sejak awal abad ke-20. Sebagaimana ditunjukkan oleh negara-negara lain yang mengalami proses kehidupan berbangsa bagi bangkitnya nasionalisme, media cetak turut sebagai pemicu utamanya (print nationalism). Budaya lisan yang menjadi ciri khas Minangkabau ikut tergerus menjadi budaya tulisan dengan tingkat penyebaran yang masif.

Hanya saja, tekanan politik dari pemerintah pusat pasca-PRRI telah menyebabkan kondisi berlainan. Tradisi merantau yang semula merupakan bagian dari kebudayaan, mengalami fase kedua, yakni menjadi bagian dari pelarian politik. Kiprah para intelektual dan jurnalis Minangkabau berkembang di luar ranah Minang. Hal ini juga bernilai positif, yakni bangkitnya tradisi tulisan di sejumlah daerah, termasuk Medan, Jakarta dan Surabaya. Dalam fase-fase itu, pengendalian peri-kehidupan masyarakat tidak lagi lewat media massa, melainkan berpindah kepada birokrasi dan militer.

Selama era Orde Baru, kiprah birokrat dan militer ini tidak berkurang. Pertumbuhan media massa mengalami masa surut, terlebih dengan adanya Departemen Penerangan yang menginformasikan berita-berita versi pemerintah sebagai sumber dan referensi satu-satunya. Sumber lainnya diberangus dengan kejam, bahkan para jurnalis yang menjadi bagian dari kelompok kritis dan kalangan intelektual berpengaruh juga dipenjarakan. Akibatnya masyarakat tidak lagi mendapatkan informasi yang berimbang, terutama yang menyangkut hak-hak warga negara.

Dalam masa-masa itu, bukan berarti tidak muncul karya bermutu. Salah satu ciri yang penulis ingat adalah munculnya lagi cerita-cerita masa lalu yang dibungkus oleh mitos. Terdapat cerita menyangkut Anggun Nan Tongga, misalnya, begitupula cerita-cerita lain dalam komik serial. Perkembangan lainnya adalah masuknya bermacam-macam komik dengan latar belakang budaya perkotaan dan budaya Jawa, seperti serial kepahlawanan versi Indonesia (Godam, Gundala, dan lain-lainnya), serta pendekar-pendekar silat (seperti si Tolol, si Buta Dari Gua Hantu, Braja, dan lain-lainnya). Para pelajar sekolah menengah juga menikmati dengan diam-diam karya-karya seks stensilan, seperti Enny Arrow dan Nick Carter.

Untunglah, bagi masyarakat tertentu perkembangan lain juga memungkinkan, yakni tersedianya sumber bacaan yang menarik dan bagus, seperti majalah Intisari. Lapak-lapak koran memang banyak tersedia di kota-kota Sumatera Barat, seperti Padangpanjang, Bukittinggi, Payakumbuh, Solok, Pariaman dan Padang. Kota-kota itu, bagi sebagian orang adalah rantau yang jauh, sumber modernisme, gaya hidup, dan wahana bagi pencapaian masa depan yang lebih baik. Jaringan toko-toko buku dan lapak-lapak koran itu akhirnya membentuk masyarakat yang suka membaca, sekaligus berkreasi berdasarkan sumber bacaan itu.

Adanya arus perantau yang baru yang mengandalkan pekerjaan-pekerjaan kasar di luar Minang bukan malah membawa budaya yang lebih positif, melainkan memasuki tahapan berikutnya, yakni konsumerisme. Momentum hari lebaran dijadikan sebagai sarana untuk menunjukkan kesuksesan di rantau dengan membawa serta unsur-unsur budayanya, seperti pakaian dan perhiasan.

Musik-musik dangdut masuk ke kampung-kampung, terutama berisikan kisah-kisah cinta yang melankolis yang diciptakan oleh pengarang-pengarang lagu seperti Obbie Mesakh. Akan tetapi, terdapat juga lagu-lagu lainnya yang menjadi trend anak-anak muda, yakni yang dinyanyikan atau diciptakan oleh Iwan Fals, Ebiet G Ade, Chrisye dan pada masa berikutnya oleh Slank. Ranah Sumatera Barat juga tidak ketinggalan menghasilkan pemain-pemain musik dan penyanyinya sendiri, sekalipun harus berhadapan dengan karya-karya musik dari luar.

Media massa pun tidak ketinggalan memberitakan hingar-bingar kehidupan selebritas seperti itu. Kalaupun ada berita lain yang menarik perhatian orang, biasanya terkait dengan penyelenggaraan sejumlah event olahraga, seperti sepakbola, Pekan Olahraga Nasional atau pertandingan lain. Pavoritisme lahir sebagai ikutan atas ikon-ikon olahraga daerah, seperti PSP Padang, Semen Padang, ataupun nama-nama olahragawan terbaik yang dimiliki oleh ranah Minang.

Dalam dunia fashion, biasanya tidaklah semeriah dunia olahraga, karena sebagian besar masyarakat Minang masih menganggap fashion sebagai ”aib” yang tidak layak dipertontonkan ke muka umum, apalagi diperlombakan. Resistensi terutama muncul dari kalangan masyarakat yang tinggal di kawasan pedesaan atau nagari, terutama karena hubungan antar penduduk sangat cair, sekaligus menjadi “benteng” untuk mempertahankan budaya dan pandangan hidup masyarakat Minang.

Otonomi Daerah

Persoalan terbesar ranah Minang hari ini adalah kesulitan dalam mendatangkan investasi. Persoalan itu muncul karena minimnya sumberdaya alam yang dimiliki. Kendala-kendala budaya juga sering mengikuti, yakni munculnya sikap nasionalisme sektoral, sehingga kehadiran pemodal-pemodal asing dianggap sebagai kekalahan atau malah penjajahan. Orang Minang selalu melihat dirinya lebih dari orang lain. Pandangan ini terutama dipompakan oleh pengetahuan yang sudah berusia satu abad menyangkut kehadiran tokoh-tokoh nasional dari Ranah Minang, perlawanan yang dilakukan terhadap Belanda, dan bahkan pembangkangan atas kebijakan-kebijakan pemerintahan Pusat pada zaman Soekarno.

Pada akhirnya, kehendak untuk menjadi otonom tertanam kuat, baik dalam pengertian otonomi di bidang pemerintahan, maupun otonomi dalam budaya. Penyeragaman menjadi sesuatu yang merisaukan. Tetapi, justru paradoks-paradoks muncul, seiring dengan luasnya tuntutan untuk melaksanakan otonomi di satu sisi, serta ketidak-mampuan di bidang ekonomi pada sisi yang lain. Apalagi selama sewindu terakhir ini, ketika usaha kecil dan menengah mengalami kebangkrutan akibat krisis ekonomi, sehingga menyebabkan dana dari rantau berkurang drastis. Masyarakat Minang menemukan kenyataan betapa sulitnya untuk bersaing dengan pemodal-pemodal besar. Ketiadaan perlindungan oleh pemerintah daerah di rantau juga menyebabkan para pedagang kaki lima yang berasal dari Minang diburu-buru oleh petugas trantib.

Akibatnya, paradoks yang terjadi semakin lebar. Ketika masyarakat di Ranah Minang menginginkan otonomi dalam bentuk kembali ke nagari, surau atau pemberlakuan peraturan daerah yang mengandung prinsip Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, justru di luar ranah Minang terhampar ruang global yang sangat heterogen.

Otonomi berhadapan dengan globalisasi, terutama yang dibawa lewat media, baik cetak atau elektronik. Masyarakat homogen yang dicoba dikembalikan ke masa lalu dengan struktur pemerintahan nagari berhadapan secara terbuka dengan keberadaan film-film Holywood atau India, VCD/DVD luar negeri, sampai pertunjukan di layar televisi yang hampir semuanya mencoba menggapai budaya dunia. Sumatera Barat-pun mengirimkan wakil-wakilnya dalam pemilihan Putri Indonesia dan Miss Indonesia dengan perdebatan yang tidak lagi kencang. Perkembangan itu rupanya kurang mendapatkan respons positif dari pemerintah daerah, khususnya komponen partai politik yang mengambil alih peran dari ulama, niniak mamak, cerdik pandai dan bundo kanduang.


Kesibukan dalam menjalankan demokrasi liberal yang datang seiring dengan pergantian rezim di Jakarta, menumbuhsuburkan partai-partai politik. Pemilihan kepala daerah secara langsung juga menuai dampak ikutan, yakni munculnya semangat kedaerahan yang kental, baik di tingkat kabupaten, kota dan provinsi, bahkan merambah ke kenagarian. Tokoh-tokoh yang dimajukan dalam pilkada sedapat mungkin adalah putra yang lahir di daerah yang bersangkutan.

Hubungan pusat-daerah yang timpang dalam hal kewenangan juga menanamkan mentalitas ketergantungan kepada Jakarta di kalangan birokrat daerah, termasuk para politikusnya. Sudah menjadi semacam kebiasaan untuk sering-sering bertandang keluar Minang, terutama ke Jakarta, atau melakukan studi banding ke daerah lain atau manca-negara. Aparatur pemerintahan daerah dan politikus tidak lagi mencoba menjembatani kepentingan antar masyarakat secara horizontal, melainkan sibuk membangun hubungan vertikal dengan Jakarta. Birokrat muncul dengan baju-baju resmi, kegiatan seremonial, lantas mengambil pola-pola pemerintahan feodal sisa dari autokrasi Orde Baru yang disebut mempraktekkan budaya (negatif) Jawa. Padahal, budaya itu di tanah Jawa sudah ditinggalkan.

Ketimpangan struktural inilah yang menyebabkan proses pembangunan di ranah Minang berorientasi kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah, pengejaran atas standarisasi Jakarta (misalnya Piala Adipura yang dirayakan besar-besaran itu, padahal kebersihan adalah watak Minang yang tidak perlu diupacarakan), kebanggaan apabila berhasil mendatangkan menteri atau presiden untuk kegiatan seremonial tertentu, juga kehadiran dalam forum-forum yang menghadirkan pejabat. Pemerintah yang sibuk dengan pemerintah lainnya, baik pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, atau antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, menyiptakan situasi yang berjarak dengan masyarakat.

Padahal, filosofi yang dibangun dan dikagumi dari ranah Minang adalah menyangkut hubungan antara pemerintah dengan masyarakat yang nyaris tidak berjarak. Pemimpin dimajukan selangkah, ditinggikan seranting, sebagaimana yang sering kita dengar. Artinya pemimpin bisa digapai sejangkauan tangan. Kenyataannya tidaklah demikian. Karakter kepemimpinan di Minang yang menjauh dari publik memicu persoalan-persoalan ikutan, antara lain masyarakat tidak mudah digerakkan untuk mendukung program-program pemerintah. Pengaturan taxy di Bandara Internasional Minangkabau saja makan waktu berbulan-bulan, akibat sulitnya membangun kesepahaman dan kesepakatan menyangkut dunia usaha dengan kenyamanan penumpang.

Peran Media Massa

Berdasarkan pengamatan sekilas sebagai konsumen media massa cetak di Sumatera Barat, terasa sekali peran media massa belum seideal yang dibayangkan. Keterbatasan dalam hal modal, kepemilikan yang berganti, minimnya sumberdaya manusia, lalu tingkat senioritas di kalangan penulis, menyebabkan media massa di Sumatera Barat harus berjibaku dengan banyak kepentingan.

Dari hasil assessment yang dilakukan IMLPC di 3 wilayah Kabupaten/Kota Sumatera Barat tersebut pada 17 - 20 Juli 2006, IMLPC berhasil menemukan beberapa persoalan mendasar yang dihadapi oleh birokrat, legislatif, kepolisian dan media dalam mewujudkan pers yang sehat guna mendukung pelaksanaan otonomi yang sehat.

Beberapa persoalan tersebut terangkum sebagai berikut:
Pertama, kualitas dan profesionalisme wartawan masih jauh dari sempurna. Masih ditemukan adanya pelanggaran atas UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Isu seputar perlunya standarisasi profesional wartawan muncul ke permukaan. Kedua, kemudahan mendirikan perusahaan pers (terutama dari sisi permodalan) ditengarai menjadi salah satu penyebab kemunculan perusahaan pers yang tidak bertanggung jawab. Usulan atas perlunya standarisasi modal bagi pendirian sebuah perusahaan pers layak dipertimbangkan.

Ketiga, iklan sebagai salah satu sumber terbesar pendapatan perusahaan pers telah menimbulkan benih-benih persaingan tidak sehat melalui praktek-praktek perang tarif antara perusahaan pers yang ada. Keempat, bentuk hubungan yang terjalin antara birokrat dengan media dilakukan dalam bentuk, yakni: (a). Berlangganan media lokal harian. (b). Pemasangan iklan di media (ucapan selamat). (c). Pemberian ”biaya operasional wartawan” sejumlah Rp100.000, per bulan yang diperuntukan sebagai penunjang operasional wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. (d). Pemberian ”bantuan wartawan”. (e). Pembelian satu halaman penuh untuk liputan aktivitas pemerintah daerah.

Kelima, masih ada keengganan dari birokrat dan legislatif untuk mempergunakan hak jawab untuk menyelesaian kekeliruan/kesalahan pemberitaan, dengan alasan menghindari keresahan masyarakat. Terhadap media yang jelas identitasnya, penyelesaian kekeliruan/kesalahan pemberitaan dilakukan dengan pendekatan personal, sedangkan terhadap media yang tidak jelas identitasnya, dipilih untuk membiarkan kekeliruan/kesalahan pemberitaan tersebut berlangsung.

Keenam, Kepolisian enggan untuk meneruskan proses hukum atas laporan birokrat terhadap media yang diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau pemerasan melalui pemberitaan yang dilakukannya, dengan alasan mekanisme hak jawab harus ditempuh terlebih dahulu sebagaimana perintah UU Pers.

Pada dasarnya, masalah-masalah itu terkait dengan permodalan, profesionalitas jurnalis, ketergantungan media atas iklan-iklan dari pemerintah daerah (mengingat dunia usaha belum sepenuhnya menjadikan media massa sebagai sarana iklan), serta hubungannya dengan kalangan birokrasi dan penegak hukum. Sejumlah media dianggap terlalu dekat dengan pemerintah daerah, sehingga mengurangi kritisismenya.

Sementara media lain yang kritis dianggap terpengaruh dengan pemiliknya yang mempunyai latar belakang politik. Media-media lain, khususnya yang menggarap kriminalitas dan “berita lampu merah” lainnya, dianggap mengabaikan sama sekali dampak penayangan foto, penyusunan kalimat, dan substansi pemberitaan yang sensasional.

Gambaran awam betapa ranah Minang memiliki kelompok intelektual berpengaruh, ulama bermartabat, kalangan bisnis independen, juga pejabat yang membumi, akhirnya kurang ditemukan dalam pemberitaan media. Dikotomi antara adat dengan Islam juga kental, selain tawaran modernitas dari kelompok generasi baru yang sudah sekian lama hidup tanpa bimbingan niniak mamak, ulama dan tokoh-tokoh generasi lama yang hidup dengan tradisi. Media juga bukan lagi menjadi pertarungan antara ideologi, idealisme dan pemikiran metafisik dan transendental dalam memaknai kehidupan, melainkan berisi kegiatan harian yang penuh dengan pesan-pesan tersembunyi untuk mengiklankan diri.

Lebih dari sekadar standarisasi wartawan dan modal, sebagaimana temuan IMLPC, harapan terbesar atas media massa di Minangkabau adalah menyangkut pergulatan dalam hal pemikiran itu. Sebetulnya, dibandingkan dengan masa lalu, semakin banyak generasi sarjana dan tamatan sekolah menengah di Minangkabau yang mampu membaca. Generasi ini mengalami kebuntuan dalam melakukan inovasi, karena tantangan-tantangan di Sumatera Barat kian bergeser kearah pencapaian kesejahteraan ekonomi. Media massa selayaknya menjadi salah satu komponen yang bisa menggerakkan masyarakat, menjadikan dirinya sebagai agen perubahan sosial dan ekonomi, serta menabuhkan genta-genta kebudayaan yang menggema ke seantero dunia.

Healthy Press Freedom dan Good Corporate Governance
Dalam kaitannya dengan penataan pemerintahan, sekarang ini bergema kampanye seputar good governance. Kampanye ini sudah berjalan lama, termasuk di Sumatera Barat, dengan hasil berupa dinobatkannya sejumlah tokoh pemerintahan dan masyarakat sipil sebagai figur yang fenomenal dalam hal pemberantasan korupsi, transparansi pemerintahan, dan penataan manajemen pemerintahan daerah, seperti Gamawan Fauzi, Saldi Isra dan Masriadi Martunus. Semuanya itu bermuara kepada kepentingan publik.

Salah satu faktor dan aktor pendukungnya tentulah media massa. Media adalah medium bagi masyarakat untuk mengetahui apapun yang dikerjakan oleh pemerintah, sebaliknya pemerintah layak menjadikan media sebagai alat untuk menyosialisasikan segala sesuatu yang berhubungan dengan program-program kerjanya.

Disinilah dituntut kehadiran media yang sungguh-sungguh bisa menjembatani kepentingan antara pemerintah dengan masyarakat, di satu sisi, dan antara pemerintah dengan kelompok bisnis, di sisi yang lain. Sekalipun media sebagai perusahaan juga menjadi aktor bisnis, sehingga harus bersaing dengan media lainnya dalam mendapatkan pangsa pasar dan pembaca, media justru diikat dengan sejumlah prinsip dan kode etik yang pada intinya bersikap netral dan profesional dalam mengelola pemberitaan. Dalam hal ini, media juga selayaknya menjalankan prinsip good corporate governance, yakni tidak hanya berkepentingan dengan share-holders, melainkan juga dengan stake-holders, dalam hal ini masyarakat pembaca.

Hanya saja, kinerja media massa relatif belum baik. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Dewan Pers bekerja sama dengan Pusat Kajian Media dan Budaya Populer (PKMBP), sebagaimana diumumkan Dewan Pers di Jakarta, Selasa (15/8), terdapat 10 Koran Terbaik 1995, yakni Galamedia, Kedaulatan Rakyat, Kompas, Pelita, Pos Kupang, Republika, Serambi Indonesia, Suara Pembaruan, Transparan, dan Waspada. Dewan Pers telah meneliti 86 koran pada rentang waktu April hingga Mei 2005, khusus untuk halaman satu. Dewan Pers menggunakan metode penelitian analisis isi. Operasionalisasi riset prinsipnya mempergunakan kerangka pemikiran dan pendekatan Denis Mcquail dalam melihat kinerja media.

Perbedaan nilai di antara koran-koran itu sangat tipis sekali, bahkan ada yang sama. Karena itu, Dewan Pers memutuskan untuk tidak memberikan peringkat kepada sepuluh harian terbaik di Indonesia. Urutan sepenuhnya didasarkan pada abjad saja. Unsur-unsur yang diteliti menyangkut struktur berita dengan piramida terbalik, faktualitas, akurasi, kelengkapan berita (5W+1 H), relevansi, keseimbangan, dan netralitas. Berdasarkan penelitian itu, Dewan Pers berkesimpulan 86 harian itu umumnya belum memiliki performance yang begitu menggembirakan.

Hasil itu menunjukkan, betapa media masih mengalami kesulitan dalam menegaskan citra dirinya secara positif dalam panggung publik. Padahal, media sebagai alat kontrol sosial dan politik juga berulangkali menerbitkan hasil pengawasannya atas kinerja pemerintah, partai politik, parlemen, atau produk kebijakan eksekutif dan legislatif lainnya. Litbang Kompas, misalnya, secara periodik membeberkan persepsi publik tentang kinerja kabinet, parlemen, partai politik, dan lembaga kepresidenan. Hal ini membantu publik dan lembaga-lembaga yang diawasi untuk menjawab kelemahan-kelemahan yang terjadi.

Dari kesepuluh media yang mendapatkan penghargaan Dewan Pers itu, tidak satupun berasal dari Sumatera Barat, seperti Padang Ekspres, Singgalang, Haluan, Pos Metro dan lain-lainnya. Hal ini menunjukkan, berdasarkan kriteria Dewan Pers, betapa media cetak di Sumatera Barat belum sempurna memenuhi struktur berita dengan piramida terbalik, faktualitas, akurasi, kelengkapan berita (5W+1 H), relevansi, keseimbangan, dan netralitas. Artinya, media di Sumatera Barat masih banyak berbicara seputar elite, kurang faktual, tidak akurat, sering tidak memenuhi unsur 5W-1H, irrelevan dengan kepentingan publik, tidak seimbang dalam pemberitaan, serta berpihak. Hasil ini tidak jauh berbeda dengan temuan IMLPC, sekalipun temuan ini masih sangat terbatas, serta tidak melewati proses penelitian yang mendalam.

Kenyataan ini menunjukkan betapa pers di Sumatera Barat kurang begitu sehat. Persoalan ini pada akhirnya bermuara kepada bagaimana masyarakat bisa menjadi sehat, ketika persnya sendiri tidak sehat? Padahal, ketergantungan yang tinggi masyarakat atas media justru menyebabkan masyarakat lebih memercayai media, ketimbang partai politik atau pemerintah, dalam mendapatkan informasi seputar pelayanan publik.

Seandainya media tidak lagi dipercaya, maka masyarakat akan mengalami disorientasi, tenggelam ke dalam isu dan gosip, serta terjatuh kedalam bentuk masyarakat tertutup yang hanya bisa memercayai diri sendiri dan komunitas terdekatnya. Masyarakat apatis dan apolitis akan terbangun, padahal dalam era demokrasi mestinya justru yang terbangun adalah masyarakat yang lebih aktif dan proaktif dalam menuntut hak-hak mereka.

Hak Publik

Dalam kaitannya dengan kepentingan publik, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara telah mengeluarkan panduan seputar 276 Jenis Layanan Publik yang Harus Disampaikan kepada Masyarakat yang menjadi Tanggung Jawab Pejabat Publik.9 Jenis layanan publik yang bejibun itu tentunya membutuhkan kejelian media untuk menjalankan dan menyiginya. Namun, tentunya media di tingkat lokal juga perlu menyusun prioritas dalam memberitakan layanan publik itu, terutama dikaitkan dengan kebutuhan di daerah yang bersangkutan.

Dalam kaitannya dengan penyampaian layanan publik ini, masyarakat juga dituntut untuk bersikap proaktif. Dalam era demokrasi sekarang, masyarakat bukan lagi menjadi aktor yang bersikap nrimo atas apapun yang disampaikan media, terutama berdasarkan informasi yang berasal dari pemerintah, melainkan layak bersikap proaktif. Sikap ini bisa diwujudkan melalui kunjungan ke media yang bersangkutan, mengirimkan surat pembaca, membuat forum-forum pembaca yang concern dengan isu-isu khusus, bahkan juga bisa dengan menjadi pelanggan dari media yang terbit. Kalaupun harga sebuah koran dirasakan lebih mahal, pola berlangganan itu bisa dilakukan dengan iuran warga. Basis koran itu bisa di tingkat kantor wali-nagari, kantor desa, karang taruna, ataupun sanggar-sanggar belajar yang dibuat secara swadaya.

Dalam perjalanan sejarahnya, masyarakat Sumatera Barat sudah terbiasa dalam mengajukan tuntutan-tuntutan seputar hak-haknya, terutama kepada pemerintahan kolonial Belanda dan pemerintahan Soekarno.

Perang Paderi, Pemberontakan Silungkang, sampai PRRI adalah jejak rekam sejarah perlawanan di Minangkabau, sekalipun tidak semuanya digerakkan oleh masyarakat Minang. Dalam PRRI, misalnya, sebagian pemimpinnya berasal dari tentara etnis Batak yang menjadikan Sumatera Barat sebagai ajang perjuangan bersenjata menghadapi tentara pusat. Hanya saja, seiring dengan penaklukan secara militer selama pemerintahan Soekarno, lalu dilanjutkan lewat “pendudukan” secara birokrasi oleh pemerintahan Orde Baru, keinginan untuk menuntut hak-hak itu mulai padam.

Pada masa reformasi, peluang terbesar adalah menyangkut status PT Semen Padang. Keinginan melakukan spin off atau pemisahan menguat. Hanya saja, sejumlah kepentingan ekonomi dan politik pimpinan formal dan informal masyarakat Minang bergelut dalam soal PT Semen Padang ini. Hak-hak ulayat masyarakat Lubuk Kilangan yang dijadikan dasar tuntutan ini kemudian terpinggirkan. Spin off lebih merupakan sebagai usaha “terakhir” untuk mempertahankan kemandirian ekonomi, setelah dalam banyak hal terjadi kemunduran signifikan dalam pemerintahan.

Perkembangan terbaru adalah memberlakukan apa yang disebut sebagai Peraturan Daerah Syariah (Perda Syariah) di Sumatera Barat. Hampir seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat sudah mengesahkan Perda itu, terakhir juga di tingkat provinsi. Perda Syariah dijadikan sebagai alasan untuk memagari kepentingan adat dan budaya Minangkabau, terutama yang bersandarkan kepada ajaran Islam. Sekalipun memicu kontraversi, mengingat Perda itu sebagian besar diperuntukkan kepada kaum pelajar, pegawai negeri sipil dan kaum perempuan, dukungan publik di ranah Minang cukup besar.

Akan tetapi, dari sisi yang lain, keberadaan Perda itu juga menjadi ajang pembangkangan bagi kalangan yang menentangnya secara diam-diam, yakni hanya sekadar kewajiban organisasi (sekolah, pemerintah), tetapi secara individu kewajiban itu dilanggar ketika organisasi represif pemerintah daerah (seperti Satpol PP) tidak berada di tempat.

Dalam persoalan-persoalan penting itu, media massa secara terbuka mengajukan dukungannya. Jarang sekali muncul argumen-argumen yang bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh pejabat dan politisi daerah.

Unsur “kegotong-royongan” ini menyebabkan publik menerima begitu saja satu jenis kebijakan dan satu jenis pemikiran, karena kerjasama yang ditempuh oleh media, pemerintah daerah, dan kelompok-kelompok dominan dalam adat dan tradisi, seperti unsur alim-ulama, bundo kanduang dan ninik-mamak. Liberalisasi yang terjadi pada awal abad 20 di media-massa Sumatera Barat, sehingga melahirkan sejumlah pemikir yang berhaluan dan berideologi Marxis, komunis, nasionalis, sosialis, dan nasionalis, telah menjadi sejarah yang membatu.

Uraian di atas menunjukkan, betapa media di Sumatera Barat semakin menunjukkan diri sebagai bagian dari pemerintah. Semua media memiliki halaman-halaman khusus berdasarkan provinsi, kabupaten dan kota yang biasanya berisikan kegiatan (seremonial) pejabat daerah atau iklan ucapan selaman. Pemikiran alternatif tidak tampak muncul dan menyeruak. Hal ini pada akhirnya sedang menuju keadaan yang menakutkan, yakni munculnya homegenisasi di bidang pemikiran, ideologi, kepentingan, dan juga orientasi.

Persoalannya, homegenisasi adalah inti perlawanan masyarakat Sumatera Barat. Kekuatan ranah Minang justru tercermin dari pertarungan terus-menerus dalam banyak bidang, antara adat dengan Islam, antara modernitas dengan tradisionalitas, antara lokalisme dengan globalisme, antara pesisir dengan darat, antara “kanan” dengan “kiri”. Media massa biasanya dijadikan sebagai ajang dari perbedaan-perbedaan itu, bukan agen dari monoloyalitas dan homogenitas.

Justru pada titik inilah letak perdebatan yang sebenarnya, apakah media di Sumatera Barat akan bertuan kepada dirinya sendiri berdasarkan keyakinan nurani masing-masing, atau justru menjadikan para Tuanku (baik pemilik modal atau pemilih kekuasaan) sebagai kiblat. Adalah ironis, ketika demokrasi muncul dengan suburnya, media di Ranah Minang justru sedang menggelar upacara penguburan atas idealisme dan cita-cita dasar kelahirannya.

*Penulis adalah Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta.




Z Chaniago - Palai Rinuak - http://www.maninjau.com
======================================================================
Alam Takambang Jadi Guru
======================================================================





From: "Indra J Piliang" <[EMAIL PROTECTED]>

http://www.padangekspres.co.id/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=2860




--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke