Bapak-bapak, Ibu-ibu dan Dunsanak di palanta,

Maaf baru kini baru bisa bagabuang di palanta.
  Mudahan bisa dibao sato.
  Berikut kami tambahkan 2 berita untuk meramaikan wacana di palanta 
kito ko
   
Terimakasih, IC (Datuak Malako Nan Putiah)
   
  Berita Haluan Halaman I Terbitan Selasa 4 September
2006

Ikatan Keluarga Banuhampu Jakarta Inginkan
Realisasikan Segera PP 84/199

Jakarta, September (Haluan).
PERANTAU Banuhampu yang tergabung dalam Ikatan Kelurga
Banuhampu (IKB) di Jakarta menginginkan PP 84 Tahun
1999 direalisasikan secepatanya, khususnya di
Banuhampu. Sebab keinginan masyarakat Banuhampu
bergabung dengan Kota Bukittingi sudah diputuskan
dalam Mubes tahun 1986.
Demikian dikemukakan sejumlah pemuka perantau
Banuhampu di Jakarta kepada "Haluan" kemarin, Mereka
antara lain Ketua IKB Jakarta, Mardas Moenir (asal
nagari Kubang Putih), Satri Roesad (Ladang Laweh),
Ketua Yayasan Pendidikan Banuhampu Amwazi Idrus
((Jambu Aia), Lazuardi (Sungai Tanang), Fauzi
(Cingkaring), Amna (Padang Lua), Sayuti Gazali dan
Imral Ilyas (Taluk Ampek Suku). 
Ketua IKB Jakarta Mardas Moenir menyesalkan sikap DPRD
dan Perhimpunan Walinagari (Perwana) Agam yang telah
mengklaim bahwa seluruh masyarakat Agam menolak PP 84
Tahun 1999 tentang Perluasan Wilayah Kota BUkittinggi
dengan mengambil 16 Nagari di Kabupaten Agam.
 "Mereka tidak bisa mengklaim begitu saja. Sebab
masyarakat di Banuhampu sudah lama menginginkan
bergabung dengan Kota Bukittinggi. Bahkan hasil Mubes
tahun 1986 telah memutuskan untuk bergabung dengan
Kota," tegas pensiun Polri berpangkat Kombes itu.
 Ketua Yayasan Pendidikan Banuhampu di Jakarta, Amwazi
Idrus menambahkan bahwa Mubes itu diikuti oleh
masyarakat Banuhmpu yang tinggal di kampung halaman
dan perantau Banuhampu yang tidak saja dari Jakarta,
tapi juga dari daerah lain.
 "Jadi keinginan masyarakat Banuhampu untuk bergabung
dengan Kota Bukittinggi sudah lama sekali, jauh
sebelum PP 84 keluar. Untuk diketahui bahwa Pak
Muchtar  Naim dan Pak Darsyah termasuk sebagai
pencetus Mubes dan ikut mendukung Banuhampu masuk kota
ketika itu," jelas Amwazi yang sehari-hari pegawai
Departemen Pekerjaan Umum (PU) itu.
Mereka menjelaskan bahwa sampai ini sikap walinagari
di Banuhampu yang setuju dengan PP 84 ada empat
walinagari, yaitu Taluk Ampeak Suku, Padang Lua,
Ladang Laweh dan Sungai Tanang. Sedangkan tiga
walinagari lainnya bersifat malu-malu.
 "Jadi kami sangat menyesalkan sikap DPDR dan Perwana
yang telah mengklaim bahwa masyarakat Agam menolak PP
84. Nyatanya kami di Banuhampu menerima PP 84 dan 
bahkan kami meminta secepatnya direalisasikan. Kami
mendesak Gubernur Sumbar untuk secepatnya Banuhampu
digabungkan dengan Kota Bukittinggi," tegas Imral
Ilyas yang beraktivitas sehari-hari sebagai  Notaris
di Jakarta.
Satri Roesad menambahkan, keinginan Banuhampu masuk
wilayah Kota Bukittinggi sudah diperhitungkan plus
minusnya. Keuntungan pertama adalah dilihat dari
geografis, yaitu Banuhampu jauh lebih dekat dengan
pusat pemerintah. " Dengan kondisi sekarang, jarak
Banuhampu ke pusat pemerintahan Agam yang berada di
Lubuk Basung puluhan kilo meter dengan menempuh jalan
yang berliku-liku melewati kelok 44. Begitu juga
dengan pendidikan menggunakan sistem 
rayon. Jika anak koponakan kami di Banuhampu ingin
melanjutkan sekolah ke Bukittinggi harus dengan nilai
yang tinggi karena sudah berada di luar rayon," jelas
pejabat di Mahkamah Agung (MA) itu.
 Amwazi kembali menegaskan, kampanye-kampanye yang
dilakukan pemerintah daerah, DPRD dan Perwana Agam
yang menyebutkan bahwa jika 16 nagari masuk dalam Kota
Bukittinggi akan menyebabkan PBB naik, adat dan budaya
serta kehidupan bernagari akan hilang adalah merupakan
pembodohan terhadap masyarakat. "Apa yang mereka
sampaikan itu bentuk pembodohan terhadap masyarakat,"
tegas Amwazi.
Dia mencontohkan pemekaran wilayah Kota Padang yang
dilakukan tahun 1980-an dengan mengambil sejumlah
nagari yang ada di kabupaten Padang Pariaman. "Sampai
sekarang ada dan budaya dan kehidupan bernagari masih
tercermin di sana. Ada dan budaya mereka tidak
berubah, lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) masih
ada. Apalagi kita tahu bahwa Kota Padang adalah
ibukota provinsi yang pendudukan lebih heterogen. Jadi
kekhawatiran mereka itu terlalu berlebihan. Saya
melihat ada kepentingan tertentu yang mereka
sembunyikan," kata Amwazi.
 Mereka juga mengecam langkah dan kebijakan Pemda,
DPRD dan para Walinagari di Agam yang menggunakan
gaya-gaya Orde Baru dalam memaksakan kehendaknya
dengan melakukan berbagai rekayasa. "Bahkan cara-cara
mereka itu bergaya preman seperti yang terjadi pada
pertemuan mereka dengan perantau Agam di Jakarta
Jum'at lalu," tegas Imral Ilyas. (sa).






Berita Haluan, Rabu 6 September 2006 Halaman 8

Mau Membangun di Agam, Silahkan Asal Batas tak Dirubah

TOKOH Agam asal Kamang Hj. Aisyah Amini, SH menghimbau
pemerintah pusat secepatnya menyelesaikan sengketa PP
84/1999 antara daerah Agam dengan Bukittinggi supaya
hari-hari kedua daerah tidak tersita untuk itu. Kalau
berpolemik terus kapan lagi membangun masyarakat.
Amini mengatakan hal itu dalam pertemuan Bakor
perantau Agam Jakarta dengan 39 anggota DPRD dan 77
orang wali nagari se Agam di bilangan Rawamangun Jumat
(1/9).
Kata Amini, sebenarnya Bukittinggi sebagai kota wisata
lebih baik kecil mungil dan indah. Kalau terlalu luas
mengurusnya susah dan menimbulkan kesembrawutan.
Padahal sebuah kota wisata butuh ketenangan,
kenyamanan, ketertiban dan keindahan.
Dengan kondisi kecil mungil dan indah, Bukittinggi
dapat dikembangkan sebagai kota konvensi tempat orang
berapat atau bermusyawarah. Pendapatan di bidang itu
lebih besar ketimbang pendapatan kota yang syarat
dengan pasar.
“Jangan Bukittinggi berfikir memindahkan Tanah Abang
ke situ. Dengan kondisi sekarang saja ketertiban susah
dijaga, belakang saya dengar PKL bentrok dengan Satpol
PP di terminal Aur Kuning,”sebut tokoh wanita itu.
“Kalau Bukittinggi kekurangan lahan untuk menambah
bangunan silakan bekerja sama dengan daerah Agam. Kota
Bukittinggi kan juga kotanya masyarakat Agam mengapa
pula Agam tidak mau bekerja sama,”lanjutnya.
Sementara itu anggota DPRD Agam asal IV Angkek PS.
Bandaro  kepada “Haluan“ Minggu lalu juga mengatakan,
Bukittinggi mau membangun apa saja di Agam, terminal
rumah sakit, pasar, hotel dan sebagainya silakan, asal
tapal batas jangan dirubah.
Karena menurut Bandaro, tapal batas memiliki nilai
historis, jika berubah akan mempengaruhi struktur
budaya dan adat Mingkabau yang dianut masyarakatnya.
Sebaiknya menurut Bandaro lagi, pola kerja sama yang
perlu dikembangkan bukan melaksanakan PP 84/1999. Dia
mencontohkan pola kerja sama DKI Jakarta dengan
beberapa kabupaten di Banten dan Jabar, serta
Yogyakarta dengan Sleman dan Bantul.
Memang pola kerja sama itu telah dimunculkan beberapa
orang tokoh dalam penyelesaian sengketa PP 84/1999
tetapi tidak direspon Pemkot Bukittinggi maupun
pemerintah pusat.
Opsi lain yang juga pernah dimunculkan adalah
melakukan jejak pendapat atau referendum untuk
mengetahui apakah masyarakat betul menerima atau
menolak, tetapi itupun belum pernah ditimbang-timbang.
Sehingga sengketa tetap berlanjut. Agam bersikukuh
dengan pendiriannya menolak dan  pemerintah kota
Bukittinggi maupun pusat bersikukuh dengan pendirian
bahwa PP tersebut sah dan harus dilaksanakan.
Tetapi sekarang yang amat penting pemerintah pusat
perlu segera menyelesaikan sengketa yang telah 7 tahun
itu, supaya kedua daerah dapat berkonsentrasi
membangun masyarakat dan supaya tidak menghabiskan
waktu dan dana untuk itu.
Dapat dibayangkan berapa dana yang dikeluarkan Agam
untuk memboyong seluruh anggota DPRD dan seluruh wali
nagari Agam ke Jjakarta pekan lalu untuk menyalurkan
aspirasi ke DPR RI dan Depdagri. (kasra scorpi)



Asrul Agin Sutan Batuah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Dunsanak di palanta,

Apo nan ditulih harian Haluan (nan di forwardkan dek dunsanak Elthaf) adalah 
benar adanya. Tapi sungguahpun baitu ambo ingin juo manambahkan apo nan ambo 
caliak malam tu, ambo datang ka partamuan tu karano ado undangan malalui e-mail 
RantauNet.

Ambo sampai disitu pukua salapan malam, tapi untuanglah acara alun mulo lai 
karano rombongan (Inyiak Wali Nagari jo anggota DPRD Agam) talambek pulo sampai.

Baitu sampai di pintu masuak para undangan disilakan mengisi buku tamu dan 
menuliskan nama, alamat, nomor telepon rumah dan HP sarato posisi/jabatan awak 
di organisasi/ himpunan warga awak nan ado di Jabodetabek. Memasuki ruangan 
pertemuan para tamu diberikan nasi box untuk makan malam.

Ambo yang datang sendirian masuak kedalam dan duduk dibagian tengah agak ke 
belakang. Dalam percakapan dengan tetangga duduk disebelah ternyata beliau 
adalah anggota DPRD Agam (asal IV Angkek), dan nan duduak didepan ambo anggota 
DPRD berasal dari Malalak (ma’af lupo namo no).

Tepat pukul 20.00 acara dimulai, dalam sambutannya panitia menyatakan terima 
kasih atas kehadiran para undangan, beliau menyatakan agak kecewa karena dari 
300 nasi box yang dipesan, masih banyak yang tersisa, jumlah para anggota DPRD 
Agam dan Inyiak Wali Nagari yang datang dari kampuang sebanyak 120 orang, yang 
berarti para undangan yang datang sekitar 100-an orang. 

Bapak Matias (Bagindo Sutan?) anggota DPRD Agam yang duduk disebelah ambo 
mananyokan: Kenapa rendah animo masyarakat Agam untuk menghadiri pertemuan ini? 
Saya katakan, bukan kurangnya animo masyarakat, tapi karena informasinya yang 
kurang atau terlambat disampaikan. Saya sendiri mengetahui pertemuan ini dari 
email (RantauNet) dua jam sebelum acara dimulai.

Di awal perkenalan Ketua DPRD Agam memperkenalkan satu per satu anggota DPRD 
yang ikut (39 orang dari 40 orang anggota dewan), setelah itu dilanjutkan 
dengan memanggil semua Inyiak Wali Nagari Agam secara bersama-sama, kami tidak 
menyebutkan namanya satu persatu, karena 81 orang terlalu banyak dan menyita 
waktu, kata beliau.

Dalam sambutannya juga disampaikan bahwa Rombongan Wali Nagari ini baru pulang 
dari Studi Banding di Bogor dan sebelum pulang ke kampung mereka menghadap ke 
DPD dan DPR Komisi II serta Depdagri untuk menyampaikan penolakan terhadap PP 
84/1999.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Agam menyampaikan tahapan-tahapan terbitnya PP 84 
1999 tersebut dan juga beberapa hal lainnya, antara lain kerugian yang akan 
dihadapi kalau Banuhampu keluar dari Agam. Beliau menyampaikan bahwa, 
Minangkabau itu terdiri dari 3 Luhak, yaitu Luhak Agam, Tanah Datar, dan Lima 
Puluh Kota. Jika Banuhampu keluar dari Agam, maka itu berarti Agam akan hilang, 
jika Agam hilang maka Minangkabau juga akan hilang, apakah itu yang kita 
inginkan? kata beliau. Yang dijawab oleh hadirin Tidaaaak!!!!. Oleh sebab itu 
marilah kita bersama-sama menolak PP 84 itu, kata beliau. Beliau juga 
menyampaikan tentang hak Agam terhadap Pasar Galuang dan Pesanggerahan Inyiak 
Wali Nagari Agam di Bukittinggi yang diambil alih oleh Pemda Kota Bukittinggi.

Ada pembicara yang mengatakan bahwa, Coba saudara sebutkan 4 nama pahlawan 
nasional kita!, yang dijawab sendiri oleh beliau yaitu: Soekarno, Hatta, 
Syahrir dan H. Agus Salim.
Saudara bayangkan, dari 4 pahlawan nasional, satu dari Jawa dan 3 dari Agam, 
itulah kehebatan Agam, apakah anda tidak bangga dengan itu? kata beliau.

Ditengah-tengah keributan yang terjadi (seperti yang disampaikan harian Haluan) 
naiklah ke podium Ketua Perhimpunan Generasi Muda Agam se Jabodetabek, yang 
menyatakan bahwa Generasi Muda Agam se Jabodetabek tetap setia kepada Agam dan 
bersedia mempertaruhkan darah dan nyawanya untuk itu.

Ketika hal ini saya tanyakan kepada anggota DPRD disamping saya, beliau 
mengatakan: Yah mungkin anak-anak emosi dengan orang yang bertanya tadi, 
soalnya kita sudah panek dari pagi. Beliau mengatakan bahwa tadi waktu ke 
Depdagri ditolak masuk, dan setelah bersitegang urek lihia akhirnya dibolehkan 
masuk tapi hanya 7 orang saja. Dan itu pun kata beliau hanya akan diterima oleh 
Kepala Humas Depdagri. Jadi emosi anak-anak itu maklumi sajalah.

Ketika saya tanyakan kepada anggota dewan yang lain, kenapa acara ini tampaknya 
sangat tergesa-gesa dan kurang dipersiapkan dengan baik, sebab banyak warga 
Agam yang tidak mengetahuinya. Beliau mengatakan: Presiden SBY akan ke Padang 
tanggal 19 September ini, siapa tahu nanti Presiden akan meresmikan PP 84 ini, 
makanya kita segera ke Jakarta untuk memotongnya, dan kebetulan ada acara studi 
banding untuak para Inyiak Wali Nagari ke Bogor dan kita gabung saja.

Selesai acara (pukul 22.30), karena saya berniat akan mengundang Inyiak Wali 
Nagari saya kerumah, saya mencari beliau, tapi tidak ketemu. Ditempat parkir 
bis saya bertanya pada seseorang yang mungkin kenal beliau, orang itu 
mengatakan bahwa Inyiak Wali Nagari saya tidak ikut ke Jakarta. Ketika saya 
katakan bahwa: kan semua Wali Nagari (81 orang) ikut ke Jakarta, beliau 
mengatakan memang tidak semua wali nagari datang, tapi yang tidak datang itu 
sudah satu suara dengan kita. Ketika saya tanyakan anda dari mana? Dari Jakarta 
atau dari kampung? Beliau mengatakan bahwa beliau adalah Wali Nagari Kubang 
Putiah, karena baru kenal saya salami beliau sekali lagi. 

Ada kata-kata yang disampaikan oleh salah seorang pembicara di podium yang 
sangat kita sesalkan, dan dapat mengurangi kekhidmatan/bobot pertemuan ini, 
karena perkataan itu sangat merendahkan/menyinggung perasaan saudara kita orang 
Kurai. Saya berharap kita semua lebih hati-hati berbicara dalam suatu forum. 
Pepatah mengatakan: Karena nila setitik, ........

Alah sakitu sen dulu dari ambo, mungkin dunsanak Hendri Ruslan (yang baru saya 
kenal) bisa manambahkan no. 

Dunsanak Aam dan Elthaf, maaf talambek manambahkan no, ambo baru turun gunuang. 

Wass. Wr. Wb.

[EMAIL PROTECTED]

Maaf, sangajo indak dikuduang, untuak millis BanuaNet

"Elthaf (elthaf)" wrote: FYI
Pertemuan Perantau Agam di Jakarta: 
NYARIS TERJADI INSIDEN PEMUKULAN JAKARTA, 1 SEPTEMBER 2006-09-03
(Haluan, Senin 04-09-2006)
Nyaris terjadi insiden pemukulan dalam petemuan perantau Agam di
Jakarta yang tergabung dalam Badan Koordinasi Masyarakat (Bakor Agam)
Jakarta dengan DPRD dan para Waligari se Kota Agam, di Jakarta, jumat
(1/9) malam. Peristiwa terebut dipicu oleh salah seorang yanh hadir
dalam pertemuanitu yang menyampaikan aspirasi berseberangan, yaitu
setuju PP 84 Tahun 1999 diterapkan.

Pertemuan tersebut dimulai dengan oleh Ketua Bakor Agam Jakrta Amir
Thalib, Ketua Perhimpunan Walinagari (Perwana) Agam Anwar Maksum , Keua
DPRD Agam Yandril dan Anggota Komisi II DPR RI dari Agam andi Wahab DT.
Majo Kayo kesemua pembicara menyatakan tekadnya untuk menolak PP 84. 
Acara sesi kedua merupakan diskusi dan tukar pendapat yang dipandu oleh
Harsal Dt. Putih mmebrian kesempatan kepada yag hadir untuk bericara dan
ksempaan pertama itu kebetulan Hendri yang berasal dari Kubang putih
Banuhampu. Hendr mempetanyakan sikap DPRD dan Walinagari yang menolak PP
84.
"Seharusnya yang ditanyakan itu masyarakatnya dengan melkukan jajak
pendapat , tidak bisa Walinagari mengklaim begitu saja. Di Banuhampu
saja misalnya, lebih khususnya lagi nagari saya Kubang Putih, sampai
sekarang masyarakatnya, baik yang dikampung maupun di rantau ingin
bergabung dengan Kota Bkittinggi," ujar almni ITB itu. 
Henri juga mempertanyakan pernyataan Andi wahab DT. Majo Kayo ketika
memberikan sambutan mengatakan bahwa PP 84 adalah produk orde baru yang
harus ditolak diterapkan era reformasi sekaran ini. "aakah semua produk
Orde Baru itu jelek," kata Hendri mempertanyakan. 
Pernyataan yang dilontarkan Hendri itu membuat para Walinagari yang
hadir pada malam iyu bagaikan kebakaran jenggot, mereka mencak-mencak
sambil menggaregak dan mengacungkan tangan untuk bisa bicara. Semua mata
Walinagari tertujuke Hendri yang tegas-tegas bersbrangan dengan mereka.
Tidak ayal ada Walinagari yang mencoba mendekatai Hendri dan ada salah
seorang yang sempat memegang krah baju Hendri. Namun unsiden itu dapat
diredakan oleh salah seoran anggota DPRD Agam. "kancin baju saya copot
satu," kata Hendri kepada Haluan. 
Memasuki sesi kedua taya jawab, DT. Putih sebagai moerator kembali
meminta yang hadir untuk menyampaikan pendapat dan pandangannya. Namun
dia membatasi apa yang disampakan, yaitu yang sifatnya mendukung
penolakan terhadap PP 84. dari sekian yang menyampaikan pndapatnya, ada
juga ungkapan kekecewaan terhadap pertemuan tersebut karena yang banyak
hadir dalam ruangan pertemuan itu hanya Walinagari dan anggota DPRD
Agam. Sedangkan dari perantau sendiri dinilai idak lebih dari 5 persen
dan yang hadir itupun hanya sebagian besar pengurus Bakor Agam. 
Ungkapan rasa kecewa itu disampaikan Walinagari Palembayan Abd. Hasyim.
Dia saja kecwa dengan perantau yang sedikit hadir, tapi lebih dari itu
tidak satupun perantau dari Palembayan yang hadir. "saya yakin pasti ada
orang Palembayan yang ada di Jakarta ini, " tegasnya. 
Tokoh masyarakat agam yang hadir dalam pertemuan tersebut antara Hasyim
Djalal, Aisyah Amini dan Darsah. Sebelum acara diakhiri , moderator Dt.
Putih memberi kesempatan kepada Hasyim Jalal dan Aisyah Amini yang mau
bicara.
Aisyah Amini meminta masalah PP 84 tersebut tidak perlu diributkan lagi
antara kedua daerah, yauitu yatu Agam dan Bukittinggi karena kalau terus
dirbutkan maka akan mengganggu kedua daerah. Mari kita akhiri konflik
ini dengan tidak membicarakan lagi PP 84 itu. Mari kita sama-sama
membangun Agam dan Bukittinggi " kata Aisyah Amini. 
Hasyim jalal yang diminta pendapatnya usa acara mengatakan bahwa jalan
terbaik untuk menyelesaikan PP 84 adalah dengan melalui musyawarah.
"jalan trbaik itu adalah dengan musyawarah. Sebab dengan menolak PP itu
juga tidak mungkin . jadi musyawarah dan saya sudah menyampaikan kepada
Gubernur untuk menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah," kata Hasyim
Jalal. 

[EMAIL PROTECTED]
www.geocities.com/aatantuah/AsrulAgin.html

---------------------------------
Do you Yahoo!?
Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail.
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================


                
---------------------------------
How low will we go? Check out Yahoo! Messenger’s low  PC-to-Phone call rates.
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke