Pimpinan DPD-RI Terima Utusan Perantau 16 Nagari:
PP-84 Bukan Kebutuhan Moechtar Naim
Jakarta, Singgalang
Masalah Peraturan Pemerintah (PP) No.84/1999 tentang perluasan Kota
Bukittinggi bukan kebutuhan anggota DPD Muchtar Naim, tetapi merupakan kehendak
masyarakat Banuhampu dan nagari-nagari sekitarnya yang akan masuk Kota
Bukittinggi. Karena itu, PP ini bukan untuk perdebatan lagi. Tetapi harus
dilaksanakan sesegera mungkin.
Demikian kesimpulan pendapat yang mengemuka dalam pertemuan sekitar 25 orang
delegasi perantau asal 16 Nagari di Kabupaten Agam yang akan masuk Kota
Bukittinggi dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H. Irman
Gusman, SE, MBA di ruang pertemuan Wakil Ketua DPD, Senayan, Jakarta, Selasa
(12/9) kemarin.
Novizar Zen, salah seorang anggota delegasi menegaskan, bila PP-84
dilaksanakan, dijamin tidak akan ada pertumpahan darah di Banuhampu sebagaimana
digembar-gemborkan para provokator penolak PP-84. Jangan karena kepentingan
segelintir orang, lantas masyarakat kami di adu domba. Kami jamin, dengan
dilaksanakannya PP-84 itu, tidak akan ada pertumpahan darah. Masuk kota itu
kebutuhan rakyat 16 nagari itu kok, bukan kebutuhan Pak Muchtar Naim, kata
Novizar menegaskan.
Pernyataan Musrizal ini didukung oleh Pimpinan Delesgasi, Munir (Ketua Ikatan
Banuhampu Jakarta), Irjen Pol (Purn) Lukman, Dr Sayuti (mantan Sekjen
Departemen Perindustrian dan mantan Ketua Ikatan Banuhampu Jakarta) semuanya
dari Banuhampu dan Alaidin Rafani dari Kapau. Ibarat membangun rumah, PP-84
adalah rumah yang sudah selesai dibangun, tak perlu ada lagi palu yang
berbunyi. Kalau pun ada, itu tak perlu ditanggapi, kata Sayuti menambahkan.
Ia menambahkan, masuknya 16 nagari itu ke Kota Bukittinggi, bukanlah bentuk
aneksasi (jajahan) kota terhadap nagari di Agam. Masuknya nagari ini ke
Bukittinggi, justru untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak.
Munir menceritakan kronologis bagaimana nagari itu dimasukkan ke Bukittinggi
sebagai daerah perluasan. Persetujuan itu dilahirkan melalui suatu musyawarah
bersama. Dan, Muchtar Naim dan Darsyah yang sekarang menolak, dulunya
menyetujui rencana itu. Selama ini dengan beberapa bupati, dengan beberapa
gubernur, tak ada masalah. Tapi kok ketika Bupati Agam Aristo Munandar sekarang
kita jadi begini, ujarnya.
Munir mengakui bahwa selama ini mereka yang pro PP-84, terutama yang dirantau
tidak tampil kepermukaan karena menganggap PP-84 pasti akan dilaksanakan.
Tetapi, ketika gerakan yang digalang Moechtar Naim dan kawan-kawan menolak
PP-84 sudah mereka anggap memprovokasi, menghasut dan membodoh-bodohi
masyarakat, maka delegasi 16 nagari itu merasa perlu ikut tampil dan siap
melakukan aksen damai untuk terealisasinya peraturan pemerintah tersebut.
Kapan perlu, kami akan gugat Pak Gubernur sebagai pengemban amanah pelaksanaan
PP-84 ini, ujar Munir, yang Jumat lusa akan menghadap gubernur di Padang.
Langkah Munir ini didukung oleh banyak pihak. Melalui email ke Singgalang,
sejumlah warga banuhampu di dunia maya itu, seperti Madahar, A. Bandaru, Z.
Chaniago, meminta pemerinta bersikap tegas dan tidak membiarkan ada
gerakan-gerakan yang menolak tanpa alasan yang pasti dan terkesan direkayasa.
Saya berharap PP ini cepat dilaksanakan dan tak perlu dilakukan referendum
segala, ujar Madahar menambahkan.
Dipaksakan
Di lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI khususnya anggota asal daerah
pemilihan Sumbar pun terpecah dalam menyikapi soal perlu tidaknya PP itu
diterapkan. Malah, sebagaimana digambarkan Irman Gusman dalam dialog itu,
Muchtar Naim sendiri sampai menggalang mosi tidak percaya untuk Irman Gusman
dari jabatan wakil ketua DPD karena tidak menandatangani hasil keputusan rapat
paripurna DPD yang memutuskan agar PP 84 itu tidak diberlakukan.
Irman Gusman menjelaskan alasannya tidak ikut menandatangi keputusan paripurna
karena bukan kewenangan DPD untuk memutuskan perlu tidaknya PP itu
diberlakukan.
Itu kan domainnya pemerintah. Kita di DPD ini cuma bisa mengimbau supaya
persoalan itu diselesikan dengan jalan musyawarah dan mufakat. Jadi sebaiknya
kedua
daerah mencari solusi tepat dan tidak merugikan kedua belah pihak, katanya
seraya meminta agar kedua wilayah tersebut jangan memaksakan kehendak.
Menurut Irman, tak perlu ada pemaksaan-pemaksaan kehendak yang akibatnya bisa
merugikan pihak lain. Wakil Ketua DPD Laode Ida, konon menandatangani
rekomendasi DPD karena merasa terpaksa saja. Bagi Irman pribadi, mau diterapkan
atau tidak PP 84 Tahun 1999 itu bukan persoalan karena yang diinginkannya
hanyalah bagaimana masyarakat bisa hidup sejehtera. Bagi saya, apa yang
ditawarkan Bukittinggi bila mereka masuk kota, dan apa pula yang ditawarkan
Agam bila mereka tetap dalam wilayah kabupaten. Artinya, mana yang paling
menguntungkan, ujarnya lagi.
Penjelasan Irman ini langsung ditanggapi sejumlah anggota delegasi. Di
antaranya H. Kasman salah seorang tokoh pedagang asal Sungaipua tapi berdagang
di Bukittinggi bahwa kehadiran ruko di sepanjang Jambu Aia hingga ke arah
Padanglua, sama sekali tidak terencana. Kawan di belakang ruko menjadi mati
karena tidak ada perencanaan. Ya, mana mungkin bisa direncanakan karena
Kabupaten tidak punya Dinas Tata kabupaten, timpal Indra Kesuma pula.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pemuda Lintas Nagari (FKPLN) Kabupaten
Agam Syahril Muchtar, menegaskan bahwa telah terjadi penyimpangan informasi
oleh oknum-oknum tertentu dari pemerintahan Kabupaten Agam dan beberapa orang
tokohnya yang mengatasnamakan masyarakat Agam.Karena itu ia sangat menyangkan
atas terjadinya silang sengketa di antara dua Dati II yang seinduk (Luhak Agam)
ini yang seharusnya saling mengisi dan mengimbangi.
Pada kesempatan itu, Syahril membacakan pernyataan sikap FKPLN dan sekaligus
menyerahkannya kepada Irman. Dari sembilan butir pernyataan sikap itu, antara
lain disebutkan bahwa penyataan Bupati Agam dan Ketua DPRD Agam tentang kondisi
penolakan nagari-nagari yang termasuk dalam PP adalah rekayasa sepihak dan tak
benar adanya. Amat disayangkan cara-cara demikian. Di kampuang awak kini sudah
terjadi praktik-praktik dengan gaya preman, imbuh Sayuti pula menyesalkan
--sal/503)
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================