Pimpinan DPD-RI Terima Utusan Perantau 16 Nagari:
  
PP-84 Bukan Kebutuhan Moechtar Naim
  
 
  
Jakarta, Singgalang
  
Masalah Peraturan Pemerintah (PP) No.84/1999  tentang perluasan Kota 
Bukittinggi bukan kebutuhan anggota DPD Muchtar Naim, tetapi merupakan kehendak 
masyarakat Banuhampu dan nagari-nagari sekitarnya yang akan masuk Kota 
Bukittinggi. Karena itu, PP ini bukan untuk perdebatan lagi. Tetapi harus 
dilaksanakan sesegera mungkin.
  
 
  
Demikian kesimpulan pendapat yang mengemuka dalam pertemuan sekitar 25 orang 
delegasi perantau asal 16 Nagari di Kabupaten Agam yang akan masuk Kota 
Bukittinggi dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H. Irman 
Gusman, SE, MBA di ruang pertemuan Wakil Ketua DPD, Senayan, Jakarta, Selasa 
(12/9) kemarin.
  
 
  
Novizar Zen, salah seorang anggota delegasi menegaskan, bila PP-84 
dilaksanakan, dijamin tidak akan ada pertumpahan darah di Banuhampu sebagaimana 
digembar-gemborkan para provokator penolak PP-84. ”Jangan karena kepentingan 
segelintir orang, lantas masyarakat kami di adu domba. Kami jamin, dengan 
dilaksanakannya PP-84 itu, tidak akan ada pertumpahan darah. Masuk kota itu 
kebutuhan rakyat 16 nagari itu kok, bukan kebutuhan Pak Muchtar Naim,” kata 
Novizar menegaskan.
  
 
  
Pernyataan Musrizal ini didukung oleh Pimpinan Delesgasi, Munir (Ketua Ikatan 
Banuhampu Jakarta), Irjen Pol (Purn) Lukman, Dr Sayuti (mantan Sekjen 
Departemen Perindustrian dan mantan Ketua Ikatan Banuhampu Jakarta) semuanya 
dari Banuhampu dan Alaidin Rafani dari Kapau. ”Ibarat membangun rumah, PP-84 
adalah rumah yang sudah selesai dibangun, tak perlu ada lagi palu yang 
berbunyi. Kalau pun ada, itu tak perlu ditanggapi,” kata Sayuti menambahkan.
  
 
  
Ia menambahkan, masuknya 16 nagari itu ke Kota Bukittinggi, bukanlah bentuk 
aneksasi (jajahan) kota terhadap nagari di Agam. Masuknya nagari ini ke 
Bukittinggi, justru untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak.
  
 
  
Munir menceritakan kronologis bagaimana nagari itu dimasukkan ke Bukittinggi 
sebagai daerah perluasan. Persetujuan itu dilahirkan melalui suatu musyawarah 
bersama. Dan, Muchtar Naim dan Darsyah yang sekarang menolak, dulunya 
menyetujui rencana itu. ”Selama ini dengan beberapa bupati, dengan beberapa 
gubernur, tak ada masalah. Tapi kok ketika Bupati Agam Aristo Munandar sekarang 
kita jadi begini,” ujarnya.
  
 
  
Munir mengakui bahwa selama ini mereka yang pro PP-84, terutama yang dirantau 
tidak tampil kepermukaan karena menganggap PP-84 pasti akan dilaksanakan. 
Tetapi, ketika gerakan yang digalang Moechtar Naim dan kawan-kawan menolak 
PP-84 sudah mereka anggap memprovokasi, menghasut dan membodoh-bodohi 
masyarakat, maka delegasi 16 nagari itu merasa perlu ikut tampil dan siap 
melakukan aksen damai untuk terealisasinya peraturan pemerintah tersebut. 
”Kapan perlu, kami akan gugat Pak Gubernur sebagai pengemban amanah pelaksanaan 
PP-84 ini,” ujar Munir, yang Jum’at lusa akan menghadap gubernur di Padang.
  
Langkah Munir ini didukung oleh banyak pihak. Melalui email ke Singgalang, 
sejumlah warga banuhampu di dunia maya itu, seperti Madahar, A. Bandaru, Z. 
Chaniago, meminta pemerinta bersikap tegas dan tidak membiarkan ada 
gerakan-gerakan yang menolak tanpa alasan yang pasti dan terkesan direkayasa. 
”Saya berharap PP ini cepat dilaksanakan dan tak perlu dilakukan referendum 
segala,” ujar Madahar menambahkan.
  
 
  
Dipaksakan
  
 
  
Di lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI khususnya anggota asal daerah 
pemilihan Sumbar pun terpecah dalam menyikapi soal perlu tidaknya PP itu 
diterapkan. Malah, sebagaimana digambarkan Irman Gusman dalam dialog itu, 
Muchtar Naim sendiri sampai menggalang mosi tidak percaya untuk Irman Gusman 
dari jabatan wakil ketua DPD karena tidak menandatangani hasil keputusan rapat 
paripurna DPD yang memutuskan agar PP 84 itu tidak diberlakukan. 
  
 
  
Irman Gusman menjelaskan alasannya tidak ikut menandatangi keputusan paripurna 
karena bukan kewenangan DPD untuk memutuskan perlu tidaknya PP itu 
diberlakukan. 
  
“Itu kan domainnya pemerintah. Kita di DPD ini cuma bisa mengimbau supaya 
persoalan itu diselesikan dengan jalan musyawarah dan mufakat. Jadi sebaiknya 
kedua
  
daerah mencari solusi tepat dan tidak merugikan kedua belah pihak,” katanya 
seraya meminta agar kedua wilayah tersebut jangan memaksakan kehendak.
  
 
  
Menurut Irman, tak perlu ada pemaksaan-pemaksaan kehendak yang akibatnya bisa 
merugikan pihak lain. Wakil Ketua DPD Laode Ida, konon menandatangani 
rekomendasi DPD karena merasa terpaksa saja. Bagi Irman pribadi, mau diterapkan 
atau tidak PP 84 Tahun 1999 itu bukan persoalan karena yang diinginkannya 
hanyalah bagaimana masyarakat bisa hidup sejehtera. “Bagi saya, apa yang 
ditawarkan Bukittinggi bila mereka masuk kota, dan apa pula yang ditawarkan 
Agam bila mereka tetap dalam wilayah kabupaten. Artinya, mana yang paling 
menguntungkan,” ujarnya lagi.
  
 
  
Penjelasan Irman ini langsung ditanggapi sejumlah anggota delegasi. Di 
antaranya H. Kasman salah seorang tokoh pedagang asal Sungaipua tapi berdagang 
di Bukittinggi bahwa kehadiran ruko di sepanjang Jambu Aia hingga ke arah 
Padanglua, sama sekali tidak terencana. Kawan di belakang ruko menjadi mati 
karena tidak ada perencanaan. ”Ya, mana mungkin bisa direncanakan karena 
Kabupaten tidak punya Dinas Tata kabupaten,” timpal Indra Kesuma pula.
  
  
 
    
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pemuda Lintas Nagari (FKPLN) Kabupaten 
Agam Syahril Muchtar, menegaskan bahwa telah terjadi penyimpangan informasi
  
oleh oknum-oknum tertentu dari pemerintahan Kabupaten Agam dan beberapa orang 
tokohnya yang mengatasnamakan masyarakat Agam.Karena itu ia sangat menyangkan 
atas terjadinya silang sengketa di antara dua Dati II yang seinduk (Luhak Agam) 
ini yang seharusnya saling mengisi dan mengimbangi. 
  
Pada kesempatan itu, Syahril membacakan pernyataan sikap FKPLN dan sekaligus 
menyerahkannya kepada Irman. Dari sembilan butir pernyataan sikap itu, antara 
lain disebutkan bahwa penyataan Bupati Agam dan Ketua DPRD Agam tentang kondisi 
penolakan nagari-nagari yang termasuk dalam PP adalah rekayasa sepihak dan tak 
benar adanya. ”Amat disayangkan cara-cara demikian. Di kampuang awak kini sudah 
terjadi praktik-praktik dengan gaya preman,” imbuh Sayuti pula menyesalkan 
--sal/503)
      
   
    
 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke