Saudaraku Nofrins

Lai jadi dihimpun materi awak seperti nan disarankan tempo hari. Bilo ambo 
sempat pulang dan jalan-jalan dijarikan nanti data primer tentang perkeretapian 
di Sumbar.
   
  IPPM nampaknyo masih jalan mah yo, salam untuk dunsanak dan kanti-kanti 
kasadonyo.
   
  Berikut dikrimkan klipin koran Haluan nan tabik patang.
   
  Trims, IC
   

Ratusan Bangunan Ilegal Berdiri di

Tanah PT. KAI du Miaro Sijunjung

Bisa Jadi Bom Waktu Bagi Masyarakat dan Pemerintah

Daerah

 

 

Sijunjung, Sept ( Haluan,12 September 2006 ).

            RATUSAN  Bangunan Illegal  yang menempati 

tanah  PT. Kereta Api Indonesia (PT.KAI) di Muaro

Sijunjung, akan bisa menjadi bom waktu nantinya bagi

masyarakat dan pemerintah daerah, apabila rencana

PT.KAI benar- benar diwujudkan untuk mengaktifkan

kembali angkutan Kereta Api, sebagai alat transportasi

( Trans Sumatera ), khususnya antar Riau dengan

Sumatera Barat melalui jalan Logas Muaro Sijunjung.

         Berdasarkan dokumentasi dan pengamatan Haluan

di lapangan, maraknya bangunan illegal di tanah PT.KAI

itu, berawal sejak tahun 1980, yakni setelah berapa

tahun Kereta Api tidak berfungsi lagi dari Muaro

Sijunjung ke Sawahlunto, sehingga, tanah, srana dan

prsarana yang ditinggalkan PT.KAI sudah merimba.

Sementara warga pendatang, khususnya sebagian pegawai

yang bertugas di Muaro Sijunjung kesulitan mencari

rumah tempat tinggal. Dengan sedikit memberanikan

diri, mecoba membangun gubuk- gubuk sebagai tempat

diam sementara.

        Ternyata, gubuk- gubuk yang dibangun itu aman

dan tidak ada gangguan, warga yang lainnya juga

berebutan mendirikan bangunan sementara. Namun, lama

kelamaan  sampai sekarang, bangunan itu sudah berubah

menjadi bangunan permanen. Haluan sekitar tahun 80 an

pernah menanyakan kepada bupati Noer.Bgahri Pamuncak (

Almarhum), tentang izin bangunan  ( IMB) , dijawab

oleh bupati, Pemda tidak berhak memberikan IMB, sebab,

tanah itu masih milik PT.KAI, dan sewaktu- waktu

nantinya mungkin dipergunakannya kembali.

        Bangunan yang memadati tanah PT.KAI di Muaro

Sijunjung dan di sepanjang jalan Kereta  Api dari

Muaro Sijunjung sampai ke perbatasan Muaro Kelaban,

ternyata bukan saja milik warga secara pribadi,

tetapi, juga ada bangunan pemerintah,  seperti kantor

dan kepentingan umum bahkan ,   sebuah gedung sekalah

dasar  dan masjid juga terdapat di  Logas Muaro

Sijunjung. Bukan sekedar itu, jalan- jalan dan rel

Kereta Api sudah banyak yang dibongkar, diganti dengan

jalan aspal tembok.

         Muchlis R, anggota DPRD dari komisi A, dan

Drs.H.Syamsuar Malintang Sati dari komisi B, sewaktu

dikonfirmasikan Haluan tentang adanya rencana PT.KAI

mengaktifkan kembali Kereta Api sebagai alat

transportasi ( Trans Sumatera ), dengan kerja sama

Invstor dari luar negeri, menyatakan belum mendapat

informasi yang pasti tentang itu. Walaupun sudah ada

rencana dari pusat, tetapi, belum sampai ke Muaro

Sijunjung. Kalau ada informasi yang pasti dari PT.KAI,

tentu DPRD akan segera memberikan informasi kepada

masyarakat, agar masyarakat yang punya bangunan di

tanah PT.KAI itu segera mencari tempat yang lain.

          Jika itu memang  sudah menjadi wacana dari

PT.KAI pusat, cepat atau lambat nantinya, tidak

tertutup kemungkinan bisa menjadi kenyataan. Makanya,

bagi warga yang mempunyai bangunan Illegal di tanah

milik PT.KAI, jangan sampai lupa dengan dasar, bahwa

pada satu  saat nantinya  yang punya hak akan

mengambilnya kembali . Sebelum yang punya datang

mengambilnya, tentu harus siap diri meninggalkannya

dan mencari tempat lain yang lebih aman, apakah ke

Perumnas atau membangun di atas tanah milik sendiri,

ujarnya. (rsj )
   
   

                
---------------------------------
Stay in the know. Pulse on the new Yahoo.com.  Check it out. 
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke