wah..ini kalau benar terjadi adalah penetrasi pemerintah yang paling parah terhadap Adat dan Budaya MInangkabau..kalau dahulu penterasi pemerintah hanya pada tingkat nagari yang menjadi desa ini malah sampai ke dalam kaum..bukankah Dubalang itu adalah hasil pilihan suatu kaum secara demokratis ? orang yang terpilih mutlak menurut garis Ibu dalam persukuan tersebut ? saya ragu pencetus Ide ini paham dengan adat MInangkabau (walaupun dari LKAAM)..gak kebayang nanti Nasution, Simbolon dan lain lain jadi Dubalang di nagari ambo..Luar biasa ..
--- In [EMAIL PROTECTED], zul amri <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Rabu, 13-September-2006, 01:33:01. > > > Padang, PadekLembaga kepolisian terus mengembangkan pola pengamanan dengan pendekatan yang bersentuhan dengan adat dan budaya setempat. Upaya ini tak terlepas dari begitu besarnya peranan lembaga adat di daerah dalam menjaga keamanan masyarakat. > Dalam kaitan itu, Sekretaris Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, H M Sayuti diundang Kapolri sebagai utusan dari tokoh adat Sumbar. Bersama dia, juga diundang semua perwakilan tokoh adat dari seluruh Indonesia. > > Menurut Sayuti yang juga Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Golkar itu, pada pertemuan dengan Kapolri Jenderal Sutanto, dia akan mengusulkan bagaimana pola pengamanan dan adat Minang di Sumbar. > > "Menurut adat Minang, pengamanan dalam menjadi tugas dubalang. Secara administrasi negara, ia akan tetap aparat pemerintah, tetapi di dalam adat secara otomatis (eks officio), ia berada di bagian dubalang bersama panghulu, malin, manti," ujar putra Dharmasraya ini, kepada Padang Ekspres, kemarin. > > Sayuti yang berangkat atas persetujuan Kapolda, bersama Kapolres Solok tersebut akan mengikuti pertemuan selama dua hari, mulai Rabu (12/9). > > Dia berharap, setelah pertemuan dengan Kapolri, bisa segera memilih salah satu daerah di Sumbar sebagai pilot project pengamanan dengan pendekatan adat Minang ini. Masuknya aparat kepolisian menjadi tokoh adat ini, kata Syauti, sangat berperan sebagai tindakan preventif terhadap pelanggaran hukum. > > Tidak semua polisi yang bertugas di Sumbar berasal dari Minangkabau, apakah ini bertentangan dengan adat Minangkabau? Menurut Syauti, walaupun bukan berasal dari Minangkabau, tapi bila polisi itu bertuga di Sumbar otomatis dia akan menjadi anak kemenakan. "Secara hukum nama jabatannya secara langsung tergabung langsung dalam hal adat," jelasnya. > > Polisi wanita juga diharapkan nantinya menyesuaikan pola kehidupan perempuan minang. "Ini bisa `connect' dengan adat Minangkabau dan Perda Nagari nantinya," tegas dosen UBH ini. Oleh karenanya, polisi masa depan mesti bisa menjadi tokoh masyarakat yang bergabung dalam urang ampek jiniah, penghulu, manti, malin dan dubalang. > > Ke depannya menurut M Sayuti wibawa polisi dan ninik mamak harus ditegakkan. "Kalau ada kasus yang masih bisa diselesaikan secara adat, diharapkan polisi bisa menyerahkan ke penghulunya. Penghulu nantinya akan melaporkan ke kepolisian," jelasnya. > > Pilot project penerapan hal tersebut ternyata telah dilakukan di Bekasi. Di daerah tersebut, peran kepolisian diterapkan juga secara adat. "Menurut informasi disana, sudah ada ronda atau pamswakarsa yang melibatkan masyarakat," jelasnya. (abk) > > > --------------------------------- > Yahoo! Messenger with Voice. Make PC-to-Phone Calls to the US (and 30+ countries) for 2¢/min or less. > -------------------------------------------------------------- > Website: http://www.rantaunet.org > ========================================================= > * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, > silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting > * Posting dan membaca email lewat web di > http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages > dengan tetap harus terdaftar di sini. > -------------------------------------------------------------- > UNTUK DIPERHATIKAN: > - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply > - Besar posting maksimum 100 KB > - Mengirim attachment ditolak oleh sistem > ========================================================= > -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================