wah..ini kalau benar terjadi adalah penetrasi pemerintah yang paling
parah terhadap Adat dan Budaya MInangkabau..kalau dahulu penterasi
pemerintah hanya pada tingkat nagari yang menjadi desa ini malah
sampai ke dalam kaum..bukankah Dubalang itu adalah hasil pilihan suatu
kaum secara demokratis ? orang yang terpilih mutlak menurut garis Ibu
dalam persukuan tersebut ? saya ragu pencetus Ide ini paham dengan
adat MInangkabau (walaupun dari LKAAM)..gak kebayang nanti Nasution,
Simbolon dan lain lain jadi Dubalang di nagari ambo..Luar biasa ..


--- In [EMAIL PROTECTED], zul amri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>                 Rabu, 13-September-2006, 01:33:01.
>    
>    
>   Padang, Padek—Lembaga kepolisian terus mengembangkan pola
pengamanan dengan pendekatan yang bersentuhan dengan adat dan budaya
setempat. Upaya ini tak terlepas dari begitu besarnya peranan lembaga
adat di daerah dalam menjaga keamanan masyarakat. 
>         Dalam kaitan itu, Sekretaris Lembaga Kerapatan Adat Alam
Minangkabau (LKAAM) Sumbar, H M Sayuti diundang Kapolri sebagai utusan
dari tokoh adat Sumbar. Bersama dia, juga diundang semua perwakilan
tokoh adat dari seluruh Indonesia. 
> 
> Menurut Sayuti yang juga Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai
Golkar itu, pada pertemuan dengan Kapolri Jenderal Sutanto, dia akan
mengusulkan bagaimana pola pengamanan dan adat Minang di Sumbar. 
> 
> "Menurut adat Minang, pengamanan dalam menjadi tugas dubalang.
Secara administrasi negara, ia akan tetap aparat pemerintah, tetapi di
dalam adat secara otomatis (eks officio), ia berada di bagian dubalang
bersama panghulu, malin, manti," ujar putra Dharmasraya ini, kepada
Padang Ekspres, kemarin. 
> 
> Sayuti yang berangkat atas persetujuan Kapolda, bersama Kapolres
Solok tersebut akan mengikuti pertemuan selama dua hari, mulai Rabu
(12/9). 
> 
> Dia berharap, setelah pertemuan dengan Kapolri, bisa segera memilih
salah satu daerah di Sumbar sebagai pilot project pengamanan dengan
pendekatan adat Minang ini. Masuknya aparat kepolisian menjadi tokoh
adat ini, kata Syauti, sangat berperan sebagai tindakan preventif
terhadap pelanggaran hukum. 
> 
> Tidak semua polisi yang bertugas di Sumbar berasal dari Minangkabau,
apakah ini bertentangan dengan adat Minangkabau? Menurut Syauti,
walaupun bukan berasal dari Minangkabau, tapi bila polisi itu bertuga
di Sumbar otomatis dia akan menjadi anak kemenakan. "Secara hukum nama
jabatannya secara langsung tergabung langsung dalam hal adat," jelasnya. 
> 
> Polisi wanita juga diharapkan nantinya menyesuaikan pola kehidupan
perempuan minang. "Ini bisa `connect' dengan adat Minangkabau dan
Perda Nagari nantinya," tegas dosen UBH ini. Oleh karenanya, polisi
masa depan mesti bisa menjadi tokoh masyarakat yang bergabung dalam
urang ampek jiniah, penghulu, manti, malin dan dubalang. 
> 
> Ke depannya menurut M Sayuti wibawa polisi dan ninik mamak harus
ditegakkan. "Kalau ada kasus yang masih bisa diselesaikan secara adat,
diharapkan polisi bisa menyerahkan ke penghulunya. Penghulu nantinya
akan melaporkan ke kepolisian," jelasnya. 
> 
> Pilot project penerapan hal tersebut ternyata telah dilakukan di
Bekasi. Di daerah tersebut, peran kepolisian diterapkan juga secara
adat. "Menurut informasi disana, sudah ada ronda atau pamswakarsa yang
melibatkan masyarakat," jelasnya. (abk) 
>     
>               
> ---------------------------------
> Yahoo! Messenger with Voice. Make PC-to-Phone Calls to the US (and
30+ countries) for 2¢/min or less.
> --------------------------------------------------------------
> Website: http://www.rantaunet.org
> =========================================================
> * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan
konfigurasi keanggotaan,
> silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
> * Posting dan membaca email lewat web di
> http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
> dengan tetap harus terdaftar di sini.
> --------------------------------------------------------------
> UNTUK DIPERHATIKAN:
> - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
> - Besar posting maksimum 100 KB
> - Mengirim attachment ditolak oleh sistem
> =========================================================
>






--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke