Mohon maaf ada yang terluput.

> Benar bahwa ada perbedaan pernikahan Rasulullah dengan pernikahan
> lainnya karena istri-istri beliau diharamkan untuk dinikahi
> sepeninggal beliau.
>

Kekhususan ini dijelaskan dalam Firman Allah Ta'ala  (yang artinya):

"Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri
mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka." (QS.
al-Ahzab 33:6)

Sedangkan dalam masalah ini, saya tidak tahu pendapat ulama yang
menyimpulkan kekhususan Rasulullah untuk menikahi sepupu beliau.
Justru kejadian itu menjadi koreksi bagi adat masyarakat dalam masalah
anak angkat (lihat QS. 33:37)

"Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang
mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila
anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada
istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi." (QS. al-Ahzab
33:37)

Allahu Ta'ala a'lam.

-- 
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke