Mohon maaf ada yang terluput. > Benar bahwa ada perbedaan pernikahan Rasulullah dengan pernikahan > lainnya karena istri-istri beliau diharamkan untuk dinikahi > sepeninggal beliau. >
Kekhususan ini dijelaskan dalam Firman Allah Ta'ala (yang artinya): "Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka." (QS. al-Ahzab 33:6) Sedangkan dalam masalah ini, saya tidak tahu pendapat ulama yang menyimpulkan kekhususan Rasulullah untuk menikahi sepupu beliau. Justru kejadian itu menjadi koreksi bagi adat masyarakat dalam masalah anak angkat (lihat QS. 33:37) "Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi." (QS. al-Ahzab 33:37) Allahu Ta'ala a'lam. -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================

