On 9/23/06, Datuk Endang <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Buku ketiga, kurang lebih menjelaskan dalam beberapa tatacara peribadatan > kita, "terkadang" muamalah dapat "mendahului" syariah. Jalal mencontohkan, > ketika perhatian kita semata tertuju pada Allah semata, dan tiba-tiba ada > orang > mengetuk pintu, maka kita dapat mengeraskan bacaan kita atau > mengucapkan "subhanallah". Sebenarnya saya kurang pas dengan kesimpulan > ini, mudah-mudahan para ahli dapat menjelaskan. >
Mak Datuk Endang yang semoga senantiasa dirahmati Allah, Mungkin kurang tepat bila dikatakan bahwa muamalah mendahului syari'ah karena sebenarnya muamalah pun diatur dari syari'ah. Sebagaimana kita ketahui syari'at Islam yang sempurna dan mulia mengatur pelbagai segi kehidupan kita mulai dari ibadah yang takterkait manusia maupun interaksi dengan manusia, mulai dari tata cara tidur dan ke kamar mandi, pernikahan, perekonomian, hukum pidana dan lainnya. Mengenai contoh mengeraskan bacaan shalat ketika ada orang datang juga setahu saya memang diatur dalam syari'ah. Kalau tidak salah kita dapat mengeraskan takbir agar tidak dikiranya kita tidak ada. Juga disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam pernah membukakan pintu untuk istrinya ketika beliau sedang shalat lalu melanjutkan shalatnya. Juga ada hadits tentang Juraij yang darinya para ulama menarik hukum bahwa jika ibu kita memanggil ketika kita sedang shalat sunnah maka lebih baik menjawab panggilan ibu kita itu. Begitu juga ketentuan bahwa tidak mengapa membatalkan puasa sunnah jika kita bertamu dan disuguhi makanan. Juga seorang istri harus meminta izin suaminya jika ingin berpuasa sunnah. Ini adalah contoh-contoh mendahulukan perkara yang wajib dari yang mustahab; semuanya diatur dalam syari'at. Ketika seorang istri meninggalkan puasa sunnah karena tidak diizinkan oleh suaminya maka insya Allah ia tetap memperoleh pahala puasa sunnah tersebut karena ia meninggalkannya untuk mematuhi aturan Allah Ta'ala. Begitu teraturnya hidup seorang muslim sampai ada seorang kenalan saya yang Katolik pernah berkata bahwa ia iri dengan muslim. Tidak kita jumpai kesempurnaan yang ada dalam syari'at Islam pada hukum-hukum lainnya. Oleh karena lengkapnya itu, syari'at Islam mengatur hal-hal yang dilaksanakan individu sampai hal-hal yang memerlukan kekuasaan pemerintah sebagai sarana (bukan tujuan). Islam tidak bertujuan menegakkan negara Islam namun negara harus menegakkan Islam. Dalam sejarah kita kenal negara yang mengatasnamakan Islam namun justru merusak Islam seperti dinasti Bani Abi 'Ubaid (yang mengklaim Bani Fathimiyyah); sebagian ulama bahkan menyatakannya sebagai Darul Harb (negara yang diperangi). Semoga Allah Ta'ala memudahkan kita memahami dan melaksanakan syari'at Islam sebaik-baiknya. Allahu Ta'ala a'lam. Wassalaamu 'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh, -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================

