Berikut titipan dari Uni Rahima.

-- 
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)


---------- Forwarded message ----------
From: Rahima <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Sep 26, 2006 2:05 PM
Subject: Alhamdulilah masalah larangan kawin sesuku sudah selesai
To: Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]>


Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakaatuhu.

Dik Ridha, da Sutan, tolong kirim email ini lagi ke
RN. Selesai permasalahan yang ada di RN, saya akan
kembali spt biasa. Maaf selama ini menyusahkan da
Sutan dan dik Ridha. Saya memang sudah memilih keluar
RN. Bukan apa-apa. Banyak pekerjaan yang akan saya
kerjakan. Tetapi bila ada hal-hal yang diminta saya
untuk menjawabnya, saya akan membantunya sampai
benar-benar tuntas, kalau soal diterima atau tidak,
sekali lagi, bukan urusan saya.

Makasih yah.


> Rahima yang baik
> Rahima ingat apa kecek bung Karno dalam badebat
> Begudang gudang alasan keduo
> fihak Indak akan habih habihnyo Semantaro urang maju
> juo Awak habis dibadebat
> Apo lagi kalau lah dikotomi atau masalah primsip
> Sia yang akan membahas bakapanjangan silahkan Indak
> ado yang malarang Itu
> rancak Kami bia mangikuti Kiyai kami Lakukan apo nan
> dapek dilakukan Mulai
> demngan nan ketek dengan diri sendiri dan sekarang juo
> Bagi urang tuo seperti
> ambo ikonan terbaik kalau indak kaburu pudua angok
> Ch N Latief Dt Bandaro 78

Bapak Chaidir nan ambo hormati.

Tersenyum saya membaca "kaburu pudua angok".Ambo
sabana suku bagaul jo nan tuo-tuo bijaksana. Biasanya
dalam pergaulan saya sehari-hari, kalau saya ingin
mencari hikmah, pengalaman, saya akan mendekati orang
yang benar-benar tua (di atas 50thn). Sama yang muda,
saya suka mengambil pelajaran, atau I'tibar dari apa
yang ia lakukan, dan kadang ajak bercanda.

Saya setuju dengan pendapat Bapak, Melakukan apa yang
dapat dilakukan. Dulu Bapak pernah bertanya pada saya,
sebelum saya memutuskan untuk keluar dari RN: "Sanak
Rahima, apa yang harus kita kerjakan sekarang?".

Sebenarnya saya sudah menjawabnya reply secara
langsung, entah kenapa tidak muncul di jalum, tetapi
telah tersend ke RN katanya. Ada beberapa point
penting sebenarnya di sana saya kemukakan mengenai apa
seharusnya yang dilakukan oleh masyarakat Minang
ke depan.

Karena saya kira telah tersend ke RN, saya tidak pula
menyimpannya, ternyata ngak muncul di RN. Wah..saya
malas lagi menulisnya kedua kali. Jadi bukan saya
tidak menjawab ketika, itu telah dijawab.

Uni Mardia, sama-sama terima kasihnya. Kita mungkin
sependapat, bahwa dalam membentuk suatu hal, maka
pondasi kuat yang sama itu sangat penting. Akarnya
harus kuat dan landasan berpijaknya harus sama,
sehingga tujuan yang akan dicapaipun dengan mudah
dijalankan.

Lantas sebagaimana dalam berumahtanggapun, pasti akan
sering dan banyak terjadi perbedaan cara pandang dan
cara berfikir. Bagi saya itu biasa saja, pasti akan
ada, asalkan pondasinya sama. Ketika saya berkata pada
teman saya, kenapa kamu menyayangi saya, jawabnya
"karena kamu baik dan pintar".
Saya katakana padanya, "Tolong ubah niat kamu itu,
katakan Lillahi'Ta'ala", agar persahabatan kita ini
terjamin dengan baik dan diridhai Allah Ta'ala.

Saya katakan, kalau landasannya karena baik, kebaikan
bisa hilang sewaktu-waktu, tatkala kita disakiti
orang, kalau karena pintar, kadar otak/akal manusia
terbatas, kalau sudah sangat tua bisa pikun, bahkan
kepintaran seseorang tidak bisa semua bidang, satu
bidang ia pintar, bidang lain ia tidak pintar. Nantik
kalau kamu lihat saya bodoh dalam hal ini, rasa sayang
kamu akan berubah kepada saya.

Tetapi cobalah sayangi saya lillahita'ala, kamu akan
rasakan sendiri dampaknya bagaimana. Begitu pulalah
dalam bermasyarakat, dalam beradat. Saya sudah sangat
senang, dan setuju, kalau landasan berpijak adat
Minang adalah syarak, tetapi jelas merasa heran, apa
yang saya lihat dari realitanya sangat berbeda dari
slogan yang ada, perbedaan telah saya jelaskan. Kenapa
kita tidak pada satu jalan. Okaylah, yang penting
tujuan kita sama, ngak jadi masalah, bagaimana meski
tujuan kita sama, cara yang kita tempuh itu
bersimpangan dengan agama sebagai landasan kita itu?

Dua orang beradik kakak, sama-sama bertujuan ingin
membantu ibunya. Namun yang satu jalannya sesuai
dengan jalan yang ditunjuki Allah, sementara jalan
yang satu lagi adalah jalan yang menyalahi dengan
ketentuan Allah. Mana yang kita pilih?

Cobalah, agama membolehkan kawin sesuku dan sepupu,
kenapa adat melarangnya, itu yang jadi pertanyaan
besar sama saya. Kenapa tidak hanya sekedar
menganjurkan kawin dengan karib kerabat jauh saja,
jangan melarangnya, karena sudah salah dalam agama.

Begitupun harta warisan, Allah telah menentukan
pembagian harta yang ditinggalkan ibu bapa karib
kerabat, istri suami kita dengan pembagian yang sangat
adil, karena Allah sendiri bilang dalam akhir ayat
tersebut, "Allah maha mengetahui lagi maha
bijaksana". Sementara di adat Minang, harta itu jatuh
pada garis keturunan ibu saja. Landasan syarak harta
pusaka  jatuh  pada garis keturunan ibu saja apa?
Bukankah katanya, landasan adat adalah syarak?

Sekarang dik Proto (Ben..?), dalam tempat lain,saya
akan jawab masalah warisan ini.

Kanda Zul Amri, terimakasih juga. Sama, kita mencintai
RN, tetapi kata orangkan "Mencintai, tidak harus
memiliki. Bercerai bukannya berpisah?".
Da Zul, sebentar lagi juga saya sudah akan menetap di
Indonesia bersama anak-anak, insyaAllah di Biaro,
Bukittinggi, jadi memang keputusan saya keluar dari
RN, tetapi akan membantu bila sangat diperlukan
sekali.Selesai permasalahan warisan dan larangan kawin
sesuku ini, saya kira, saya akan berada selamanya
di luar pagar.

Ingat lagu ini kan da Zul: "jangan ditanya sebab
karena,
mengapa aku pergi menghindar, dari kan dekat ….
elokku jauh tinggal mendengar.

Kalau saya menjawab, itu karena saya membantu dik
Ridha mulanya, juga ada yang memintanya kepada saya
untuk ikut menjelaskan permasalahan yang terjadi di
RN, dan bila saya membantu seseorang, maka akan sampai
tuntas, biar ngak sendirian beliau ini menghadapi,
yang terkadang saya lihat tanggapan yang diberikan
kepada dik Ridha, ngak sebanding dengan usahanya
memberikan ilmu di sini, syukur ada netter yang menyela
ketika itu, saya sendiri sempat "geram" saat
membacanya".

Saya memang merasakan Pak Saaf begitu seriusnya
menanggapi ABSSBK ini, dan saya akan membantu beliau
menuntaskan ini, makanya diskusi masalah warisan akan
sampai tuntas saya bicarakan, sebagaimana yang saya
katakan, sampai titik akhir akan saya telusuri terus,
sampai saya benar-benar merasa tempat berpijak saya
jelas juga. Kalau masalah kawin sepupu,
sesuku, nampaknya sudah dimengerti sebahagian yang ada
di RN ini, walau masih ada juga yang belum mengerti
dan memakai akalnya semata, itu saya ngak pedulilah,
bukan urusan saya memberikan pemahaman kepadanya,
agama tidak tunduk kepada akal, tetapi akallah yang
tunduk kepada agama.

Jadi yang salah dalam agama itu adalah MELARANG, kawin
sesuku/sepupu, karena AlQuran /Assunnah
membolehkannya. Kalau sekedar menganjurkan kawin
dengan kerabat yang dilakukan adat ngak jadi masalah,
bahkan baik menurut saya. bagi yang melarang juga
karena adat, jangan salahkan adatnya, tetapi
masyarakatnya. Saya heran, adat itu bukankah ciptaan
manusia juga, maka menyalahkan adat, berarti
menyalahkan manusia yang menciptakan adat yang
melarang kawin sesuku itu.

Orang yang melaksanakannya dan adat yang
melarangnya.Kan dikatakan"Adat melarang kawin sesuku
dan sepupu"?, kalaulah dikatakan masyarakat Minang
melarang kawin sesupu/sesuku, tentu yang disalahkan
agama juga masyarakatnya, dan yang melaksanakannya,
kalau ia melaksanakan itu karena larangan adat
tersebut, bukan karena lainnya ? Jadi sesuai apa yang
saya baca di RN ini, begitulah jawaban saya. Apakah
perlu diobah kata-kata , yah jelaslah harus
diobah:"Dari Adat melarang kawin
sesuku/sepupu". Menjadi"Adat menganjurkan kawin kerabat
jauh". Ini baru ABSSBK.
Kalau ditanya orang kepada saya, kepada kita sebagai
orang Minang, apa landasan syarak di adat Minang
menganjurkan kawin kerabat jauh? Kita bisa
menjawabnya.Kalau adat dalam larangan kawin sesuku dan
sepupu, tidak berlandasan agama sama sekali.

Demikian, untuk yang satu ini. Untuk sanak Ben,
ditempat lain.

Wassalam, dan mohon maaf. Rahima
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke