http://www.padangekspres.co.id/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=5210
Zakat Fitrah Hanya untuk Fakir Miskin
* Nasrun: Hasnaf Delapan Tak Berhak Menerimanya
Kamis, 12-Oktober-2006, 02:50:36 7 clicks
Padang, PadekDirektur Zakat Departemen Agama (Depag) RI Prof Dr H Nasrun
Haroen MA menegaskan zakat fitrah yang dibayar pada akhir Ramadhan, sebagai
pensucian diri setiap muslim, yang berhak menerimanya hanya fakir miskin,
bukan hasnaf delapan.
Dalam sebuah hadist Nabi Muhammad SAW dari Ibnu Abbas yang diriwayatkan
Bukhari Muslim, kata Nasrun Haroen, Rasulullah SAW telah bersabda: Telah
memfardhukan zakat fitrah bagi setiap muslim sebagai pensucian terhadap
orang-orang berpuasa dan makanan bagi orang miskin.
Dari hadist ini dapat ditarik suatu kesimpulan, bahwa zakat fitrah adalah
wajib hukumnya bagi setiap muslim. Walaupun itu baru lahir. Sementara yang
berhak menerimanya adalah orang-orang miskin, tegas Nasrun Haroen yang juga
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar kepada koran ini, kemarin.
Lantas bagaimana dengan Firman Allah dalam Al-quran Surat At-Taubah ayat 60
yang artinya: Sesungguhnya sadaqah (zakat) itu hanya untuk fakir, miskin
dan petugas yang mengurusinya, dan orang-orang muallaf dan untuk memerdekan
budak, dan orang yang banyak hutang, dan untuk fisabilillah dan orang-orang
yang kehabisan bekal dalam perjalanan......
Menurut Nasrun, Firman Allah SWT itu hanyalah untuk zakat mal (harta) bukan
zakat fitrah. Jadi, masyarakat yang memungut zakat fitrah ini, terutama di
masjid/mushalla dan rumah-rumah zakat hendaknya memahami betul tentang
agama. Jangan sampai, orang yang tidak berhak menerima zakat fitrah itu
menerima. Jadi, pedomanilah ajaran agama terlebih dahulu.
Ia juga menegaskan, amil zakat (panitia zakat) tidak berhak menerima zakat
fitrah yang terkumpul dari muzakki. Kemudian, zakat fitrah ini juga boleh
dibayarkan langsung kepada fakir, miskin.
Inipun diperkuat oleh Wakil Ketua Dewan Penasehat Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Sumbar Buya H Masoed Abidin. Menurutnya, dalam hadist Nabi Muhammad
SAW telah sepakat para ulama, Rasulullah SAW bersabda: Kayakan orang-orang
fakir dan miskin dari meminta-minta pada hari raya itu.
Dan Imam Syafii kata Buya Masoed juga mengatakan, mewajibkan kepada
muzakki untuk membayar zakat fitrah itu pada malam takbiran. Ini gunanya
agar pada hari raya itu, tidak satu orang pun orang-orang fakir dan miskin
dan meminta-minta karena kemiskinan dan kefakirannya, ucap Buya Masoed.
Baik Nasrun Haroen maupun Buya Masoed sepakat bahwa zakat fitrah tersebut
telah boleh dibayar sejak 1 Ramadhan. Tapi, diwajibkan pada malam takbiran
dan penyerahannya kepada fakir dan miskin sebelum shalat Idul Fitri selesai.
Ingat zakat fitrah itu tidak boleh digunakan untuk pembangunan masjid,
karena zakat fitrah bukanlah untuk pembangunan masjid dan bukan pula untuk
hasnaf delapan yang tertera pada Al-quran Surat At-Taubah ayat 60 itu.
Inilah kesalahan kita selama ini. Saya mengajak kepada masyarakat untuk
mengubahnya, ajak Buya Masoed seraya menambahkan tanpa harus
mempolemikkannya.
Pengentasan Kemiskinan
Di sisi lain, Buya Masoed juga mengungkapkan bahwa, apa yang telah
dilakukan Wali Kota Padang Fauzi Bahar untuk pengentasan kemiskinan dengan
zakat sangatlah tepat. Namun, tentu zakat tersebut dikelola dengan
profesional dan diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
Zakat itu gunanya untuk pengentasan kemiskinan. Jadi, sangat tepat apa yang
telah dilakukan di Kota Padang ditiru oleh seluruh kabupaten/kota lain di
Sumbar dan provinsi di Indonesia ini umumnya. Yakinlah bila zakat ini
dikelola dengan sungguh-sungguh, maka kemiskinan aka dapat diatasi, ucap
Buya Masoed.
Menurut Buya Masoed, bila dalam suatu kabupaten/kota terdapat 60 persen
masyarakat yang wajib zakat, dan 40 persen berhak menerima zakat, maka
yakinlah kemiskinan akan dapat diatasi.
Buya juga menyarankan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat tersebut
hendaknya dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh. Artinya, untuk meningkatkan
perekonomian. Jangan sampai zakat yang telah diterima itu digunakan untuk
berfoya-foya, ingat Buya Masoed. (slr)
Z Chaniago - Palai Rinuak - http://www.maninjau.com
======================================================================
Alam Takambang Jadi Guru
======================================================================
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================