Tolong dibaca aturan di footer dibawah --------------------------------------
Assalamu'alaikum WW Angku Doto nam....suai....kl bisa di permudah kenapa di persulit....., tetapi setuju ndak ... kalau indak diakui lai sudah bukan adat ?? Wassalam Z Chaniago - Palai Rinuak - http://www.maninjau.com ====================================================================== Alam Takambang Jadi Guru ====================================================================== >From: suheimi ksuheimi <[EMAIL PROTECTED]> >Ass > Jika bisa disederhanakan utk apa di persulit dan bikin susah > "mudahkanlah kamu akan dimudahkan. Lapangkanlah kamu akandi lapangkan" >Pesan Rasul > > salam teriring do"a > K Suheimi > >Z Chaniago <[EMAIL PROTECTED]> wrote: >Assalamu'alaikum WW > >Sangat menarik pencerahan dari Angku Doto iko...., tarimokasih Angku >Doto.... >terminologi adat dibuek sacaro gamblang tanpa buih yang banyak nan kadang >isinya cuma secuil ...dan kadang punya berbagai kemungkinan >interpretasi.......( sudahlah Zet....) > >Cuma ado sedikit pertanyaan bagi ambo dalam kalimat > >" Hukum Adat adalah sebagai peraturan hidup meskipun tidak diundangkan oleh >penguasa tetapi dihormati dan ditaati oleh rakyat dengan keyakinan bahwa >peraturan tersebut berlaku sebagai hukum " ... > >. apakah juga berarti sebaliknya " sudah tidak menjadi _hukum adat_ bila >suatu peraturan tidak lagi dihormati dan ditaati oleh rakyat dengan >keyakinan " ?? > >Dan jika hal diatas benar...., artinya benar donk keadaan saat ini...., >banyak hal yang dulu-nya hukum adat...sekarang sudah bukan hukum adat...... > >Wassalam >Z Chaniago - Palai Rinuak - http://www.maninjau.com >====================================================================== >Alam Takambang Jadi Guru >====================================================================== _________________________________________________________________ Try the next generation of search with Windows Live Search today! http://imagine-windowslive.com/minisites/searchlaunch/?locale=en-us&source=hmtagline -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika: 1. Email ukuran besar dari >100KB. 2. Email dengan attachment. 3. Email dikirim untuk banyak penerima. ================================================

