Tolong dibaca aturan di footer dibawah
--------------------------------------

Assalamu'alaikum WW

Angku Doto nam....suai....kl bisa di permudah kenapa di persulit.....,
tetapi setuju ndak ... kalau indak diakui lai sudah bukan adat ??

Wassalam
Z Chaniago - Palai Rinuak - http://www.maninjau.com
======================================================================
Alam Takambang Jadi Guru
======================================================================





>From: suheimi ksuheimi <[EMAIL PROTECTED]>
>Ass
>   Jika bisa disederhanakan utk apa di persulit  dan bikin susah
>   "mudahkanlah kamu akan dimudahkan. Lapangkanlah kamu akandi lapangkan" 
>Pesan Rasul
>
>   salam teriring do"a
>   K Suheimi
>
>Z Chaniago <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>Assalamu'alaikum WW
>
>Sangat menarik pencerahan dari Angku Doto iko...., tarimokasih Angku
>Doto....
>terminologi adat dibuek sacaro gamblang tanpa buih yang banyak nan kadang
>isinya cuma secuil ...dan kadang punya berbagai kemungkinan
>interpretasi.......( sudahlah Zet....)
>
>Cuma ado sedikit pertanyaan bagi ambo dalam kalimat
>
>" Hukum Adat adalah sebagai peraturan hidup meskipun tidak diundangkan oleh
>penguasa tetapi dihormati dan ditaati oleh rakyat dengan keyakinan bahwa
>peraturan tersebut berlaku sebagai hukum " ...
>
>. apakah juga berarti sebaliknya " sudah tidak menjadi _hukum adat_ bila
>suatu peraturan tidak lagi dihormati dan ditaati oleh rakyat dengan
>keyakinan " ??
>
>Dan jika hal diatas benar...., artinya benar donk keadaan saat ini....,
>banyak hal yang dulu-nya hukum adat...sekarang sudah bukan hukum adat......
>
>Wassalam
>Z Chaniago - Palai Rinuak - http://www.maninjau.com
>======================================================================
>Alam Takambang Jadi Guru
>======================================================================

_________________________________________________________________
Try the next generation of search with Windows Live Search today!  
http://imagine-windowslive.com/minisites/searchlaunch/?locale=en-us&source=hmtagline


--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika:
1. Email ukuran besar dari >100KB.
2. Email dengan attachment.
3. Email dikirim untuk banyak penerima.
================================================

Kirim email ke