Tolong dibaca aturan di footer dibawah --------------------------------------
Pak Hoesin Hanif, Tarimo kasih ateh tanngapan bapak. Manuruik koran tasabuik nan malakukan hukum iko nampaknyo pamarintah, tapi diparlemen hal iko salalu tajadi pro dan kontra. Nan pro : mangecekan iko hukum dari kitab suci, harus dilakukan. Nan kontra: karano hukum iko mangakibatkan banyak wanita nan indak namuah malaporkan kalo inyo korban perkosaan (bazina), karano susahnyo manghadirkan ampek urang saksi.Malah siwanita pelapor nan masuak panjaro jadinyo (Qadzaf). Sampai salam ambo ka uni Rahima ciek yo pak Hanif, banyak ma'af. Tarimo kasih. Wassalam, Tk.Batuah. -----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of hoesin hanif Sent: Monday, November 06, 2006 3:37 PM To: palanta@minang.rantaunet.org Subject: Re: [EMAIL PROTECTED] Hukum Zina di Pakistan. Tolong dibaca aturan di footer dibawah -------------------------------------- Saat saya chating dengan Rahima, masuk e-mail dari Sdr. Amrizal. Langsung saya copykan ke Rahima, dan jawabannya melalui chating (seizin Rahima) saya kirimkan sbb:. Jawabnya singkat saja kanda Apakah disana ada lembaga hukum yg menangani masalah ini, kalau ada, maka hukum cambuk rejam berlaku, kalau ngak ada, siapa yg akan melaksanakanya (hukum zina, potong tangan dllnya). (Jadi) bisa dilaksanakan klu ada lembaganya, yg melaksanakan hukuman itu adalah pihak pemerintah yg berwenang. Pengakuan dr seorang yg berzina juga berlaku hukum cambuk atau rejam, tanpa mendatangkan empat org saksi sekalipun. (Saya sudah minta naskah jawaban yg agak terurai, mungi akan dikirim ke japri saya. Kalau sudah ada, Insya Allah akan saya kirim ----- Original Message ---- From: Amrizal <[EMAIL PROTECTED]> To: palanta@minang.rantaunet.org Sent: Sunday, November 5, 2006 10:56:59 PM Subject: [EMAIL PROTECTED] Hukum Zina di Pakistan. -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika: 1. Email ukuran besar dari >100KB. 2. Email dengan attachment. 3. Email dikirim untuk banyak penerima. ================================================