Tolong dibaca aturan di footer dibawah
--------------------------------------

Ass. Wr. Wb.,

Dari milis tetangga mohon koreksi dan pendapat dari ALim Ulama, Candiak 
Pandai sidang palanta nan terhormat mengenai perihal dibawah ini untuk 
saya jadikan ilmu yang bermanfaat.
Terima kasih.

Wassalam,

SUNAH & BID'AH, APAKAH SEMUA BID'AH ITU SESAT ?

Bismillah hirRohman nirRohim

Menurut pendapat As Sayyid Muhammad bin Alawiy Al
Maliki Al Hasani (Mufti Mekkah) dalam makalahnya yang
berjudul "Haulal-Ihtifal Bil Maulidin Nabawiyyisy
Syarif" artinya "Sekitar Peringatan Maulid Nabi
Yang Mulia' bahwa menurut ulama bid'ah itu dibagi
menjadi lima bagian yaitu:

1.Bid'ah wajib: Seperti menyanggah orang yang
menyelewengkan agama, dan belajar bahasa Arab,
khususnya ilmu Nahwu.

2.Bid'ah mandub oleh: Seperti membentuk ikatan
persatuan kaum muslimin,mengadakan sekolah sekolah,
mengumandangkan adzan diatas menara dan memakai
pengeras suara, berbuat kebajikan yg pada masa
pertumbuhan Islam belum pernah dilakukan orang.

3. Bid'ah makruh: menghias masjid masjid dengan hiasan
hiasan yang tidak pada tempatnya, mendekorasi kitab
kitab Al Quran dengan lukisan2 dan gambar gambar yang
tidak semestinya.

4. Bid'ah mubah: Seperti menggunakan saringan
(ayakan), makan dengan sendok dan garpu dll.

5. Bid'ah haram: Semua perbuatan yang tidak sesuai
dengan dalil dalil umum hukum syariat dan tidak
mengandung kemaslahatan yg dibenarkan oleh syariat.

Bila semua bid'ah dholalah atau haram, maka sebagian
amalan2 para sahabat serta ulama2 yang akan saya
uraikan dibawah ini, yg mana oleh Rasul saaw tidak
dijalankan atau diperintahkan, semuanya
dhalalah/haram.
Umpamanya:

*Bila semua bid'ah haram maka pengumpulan ayat2 Al
Qur'an, penulisannya serta pembukuannya kodifikasinya
sebagai Mush-haf (Kitab) yang dilakukan oleh Abubakar,
Umar bin Khattab dan Zaid bin Tsabit ra adalah haram.
Padahal tujuan mereka untuk menyelematkan dan
melestarikan keutuhan dan keautentikan ayat ayat
Allah. Mereka khawatir kemungkinan adanya ayat al
Quran yang hilang karena adanya orang2 yang
menghafalnya meninggal dunia.

*Bila semua bidah haram maka perbuatan khalifah Umar
bin Khattab ra yang men-jama'ahkan kaum muslimin dalam
sholat tarawih berma'mum pada seorang imam adalah
haram. Bahkan ketika itu beliau berkata:
"Bid'ah ini sungguh nikmat". 

*Bila semua bid'ah haram maka adanya pemberian titel2
doktor atau drs. pada universitas islam adalah haram
padahal pada zamannya Rasul saaw cukup banyak sahabat2
yang pandai belajar ilmu agama. Tapi tak ada satupun
dari mereka yang diberi titel2 dibelakang namanya.

*Bila semua bid'ah haram maka mengumandangkan adzan
dengan pengeras suara, membangun rumah2 sakit, rumah
anak yatim piatu, membagun penjara untuk menghukum
orang yg bersalah dll.dll. adalah haram.

Dan masih banyak lagi contoh2 bid'ah/ masalah2 baru
seperti peringatan hari kemerdekaan, halal bi halal,
peringatan hari ulang tahun berdirinya satu negara
atau pabrik dll, yang mana ini semua tidak pernah
dilakukan pada masa hidupnya Rasullallah saaw serta
para pendahulu kita dimasa lampau.

Sesungguhnya masalah yang baru tersebut walaupun tidak
pernah dijalankan pada masa Nabi saaw serta para
pendahulu kita itu, selama masalah ini tidak menyalahi
syariat islam, bukan berarti haram untuk dilakukannya.

Kalau semua masalah baru tersebut dianggap bid'ah
dholalah (sesat) maka akan tertutuplah pintu ijtihad
para ulama tapi alhamdulillah pikiran dan akidah
sebagian besar ummat muslimin tidak sedangkal itu. 

Sebagaimana yang ditegaskan oleh Imam Syafii, Al Izz
bin Abdis Salam, Imam Nawawi dan Ibnu Atsir ra dan
para ulama lainnya bahwa bidah/ masalah baru yang
diadakan ini bila tidak menyalahi atau menyimpang dari
syariat itu semua mustahab/dibolehkan apalagi dalam
hal kebajikan dan sejalan dengan dalil syara' itu
adalah bagian dari agama.

Amal kebajikan dan kebijaksanaan yang dilakukan para
sahabat , kaum salaf sepeninggal Rasul saaw itu
diteliti oleh para ulama dan diuji dengan Kitabullah,
Sunnah Rasul saaw dan kaidah2 hukum syariat. Bila
setelah diuji ternyata baik maka prakarsa tersebut
dinilai baik dan dapat diterima. Sebaliknya, bila
setelah diuji ternyata buruk, maka hal tersebut
dinilai buruk dan dipandang sebagai bid'ah tercela.

Masalah yang telah dinilai baik dan dapat diterima ini
disebut bid'ah hasanah. Karena sesuatu yang diperbuat
atau dikerjakan oleh sahabat bukan atas perintah Allah
dan RasulNya itu bisa disebut bid'ah tapi sebagai
bid'ah hasanah. Ini dalam pandangan hukum syariat
bukan "bid'ah" melainkan "sunnah mustanbathah" yakni
sunnah yang ditetapkan berdasarkan "istinbath atau
hasil ijtihad".

Juga ditulis oleh Mufti Mekkah As Sayyid Muhammad bin
Alawiy Al Maliki Al Hasani pada sebuah makalahnya yang
berjudul. "Sekitar peringatan Maulid Nabi yang Mulia
(Haulal ihtifal bil Mauliddin Nabawiyyisy Syarif)
adalah sbb:

*Apa yang dikatakan oleh orang fanatik/extreem bahwa
apa yang tidak pernah dilakukan oleh kaum salaf,
tidaklah mempunyai dalil bahkan tiada dalil sama
sekali bagi hal itu. 

Ini bisa kita jawab bahwa tiap orang yang mendalami
ilmu Ushulud-din mengetahui bahwa Asy-Syari'
(Rasulallah saw) menamai bid'ahtul hadyi (bid'ah dlm
menentukan petunjuk pada kebenaran Allah & RasulNya)
sunnah, dan menjanjikan pahala bagi pelakunya. 

Sabda Rasul saaw yang diriwayatkan oleh Muslim dari
Jarir: "Barang siapa didalam Islam merintis jalan
(sunnah) kebajikan, kemudian sepeninggalnya kebajikan
itu diamalkan orang lain maka baginya ditetapkan
pahala yang sama dengan pahala yang diberikan pada
pihak yang mengamalkannya. Ganjaran mereka sedikitpun
tidak dikurangi." 

Masih banyak lagi hadits yang serupa itu diriwayatkan
oleh Muslim dari Abu Hurairah dan dari Ibnu Mas'ud ra.
Firman Allah swt : "Hendaklah kalian berbuat kebaikan,
agar kalian memperoleh keberuntungan" .(Al Hajj:77)

Meskipun hadits Rasul saaw dari Jarir diatas tersebut
berkaitan dengan soal shadaqah, namun kaidah pokok
yang telah disepakati oleh para ulama menetapkan bahwa
"Pengertian berdasarkan keumuman lafadz, bukan
berdasarkan kekhususan sebab".

Dalam bahasa Arab dan menurut peristilahan hukum
syara' sunnah berarti jalan/thariqah. Jadi kesimpulan
hadits diatas adalah siapa yang berbuat kebaikan dan
tidak berlawanan dengan agama maka perjalanan tersebut
disebut sunnah hasanah/perjalanan yang baik.Sebaliknya
jalan yang ditempuh tersebut buruk/maksiat maka hal
tersebut disebut sunnah sayyiah/jalan yg buruk.

Jadi yang dimaksud sunnah pada hadits diatas tersebut
bukan sebagaimana yang menjadi pengertian kaum awam
yang mengartikannya ,sebagaimana yang kita kenal dalam
istilah Fiqih, yaitu sesuatu yang dikerjakan mendapat
pahala dan jika ditinggalkan tidak mendatangkan dosa.
Yg dimaksud adalah Sunnah Rasul saw yakni jalan yang
beliau tempuh, baik dalam amal perbuatan atau
perintah. 

Jadi sesuatu yang belum pernah diamalkan atau belum
ada pada masa beliau itu harus dipertimbangkan dan
dinilai apakah hal tersebutbaik atau jelek atau apakah
hal tersebut bertentangan/ menyalahi agama atau
tidak.Bila hal tersebut tidak menyalahi agama maka ia
dapat diterima. 

Ar Raghib Al-Ashfahaniy dalam kitabnya Mufradatul
Qur'an bab Sunan halaman 245 mengatakan: Sunan adalah
jamak dari kata sunnah. Sunnah sesuatu berarti jalan
sesuatu. Sunnah Rasullallah saaw berarti jalan Rasul
saaw yaitu jalan yang ditempuh dan ditunjukkan oleh
beliau sedangkan Sunnah Allah dapat diartikan "jalan
hikmahNya" 

Contoh firman Allah swt: "Sunnatullah yang telah
berlaku sejak dahulu. Kalian tidak akan menemukan
perubahan pada Sunnatullah itu". (Al fatah: 23).

Jadi cabang2 syariat hukum syariat sekalipun berlainan
bentuknya tetapi tujuan dan maksudnya tidak berbeda
dan berubah, yaitu membersihkan jiwa manusia dan
mengantarkannya kepada keridhoan Allah swt. Begitulah
Ar Raghib Al Ashfahaniy.

Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya "Iqtidha'us shirathil
Mustaqim" berkata: Kata "sunnah" dalam hal itu berarti
"adat kebiasaan" yaitu jalan atau cara yang ber-ulang2
dilakukan oleh orang banyak baik mengenai soal2 yang
dianggap sebagai peribadatan atau tidak.

Juga oleh Al Hafids didalam Al Fath dalam tafsirnya
mengenai makna kata "fithrah".Ia mengatakan bahwa
beberapa riwayat hadits menggunakan kata "sunnah"
sebagai pengganti kata "fitrah", dan bermakna thariqah
atau jalan" Juga Abu Hamid dan Al-Mawardiy juga
mengartikan kata "sunnah" dengan "thariqah".

Saya cantumkan dibawah ini beberapa bukti yang
menunjukkan amal kebaikan yang dilakukan oleh para
sahabat Nabi saaw atas prakarsa mereka sendiri, bukan
dari perintah Allah atau Nabi saaw, dan bagaimana
Rasul saaw menanggapi masalah itu. .

** Bukhori , Muslim dan Ahmad bin Hambal meriwayatkan
sebuah hadits shohih dari Abu Hurairah : Rasulallah
saaw bertanya pada Bilal seusai sholat Shubuh: Hai
Bilal, katakanlah padaku apa yang paling engkau
harapkan dari amal yang telah engkau lakukan didalam
Islam, sebab aku mendengar suara terompahmu di dalam
sorga. Bilal menjawab: Bagiku amal yang paling
kuharapkan ialah aku selalu bersuci tiap saat ( yakni
selalu dalam keadaan berwudhu) siang- malam dan dalam
keadaan suci seperti itulah aku menunaikan sholat.

** Haditz lain berasal dari Khabbab dalam Shahih
Bukhori mengenai perbuatan Khabbab sholat 2 rakaat
sebagai pernyataan sabar (bela sungkawa) di saat
menghadapi orang muslim yang mati terbunuh. (Fathul
Bari Jilid 8/313).

** Bukhori , Muslim dan lain lain dalam "Kitabus
Shalat" bab "Rabbna lakalhamdu" Haditz berasal dari
Rifa'ah bin Rafi' yang menerangkan bahwa: Pada suatu
hari aku sholat dibelakang Rasul saaw.Ketika berdiri
(I'tidal) sesudah ruku' beliau mengucapkan"
sami'allahu liman hamidah". Salah seorang yang ma'mum
menyusul ucapan beliau itu dengan berdoa:

"Rabbana lakal hamdu katsiiran mubarakan fiihi" (Ya
Tuhan kami, puji syukur se-banyak2nya dan se-baik2nya
atas limpahan keberkahanMu. Setelah sholat Rasul saaw
bertanya: 'Siapa tadi yang berdoa?' Orang yang
bersangkutan menjawab: Aku, ya Rasulallah . Rasul saaw
berkata: "Aku melihat lebih dari 30 malaikat berpacu
ingin mencatat doa itu lebih dulu".

Al Hafidz dalam "Al Fath" mengatakan bahwa haditz
tersebut menunjukkan diperbolehkannya orang berdoa
atau berdzikir diwaktu sholat selain dari yang sudah
biasa, asalkan maknanya tidak berlawanan dengan
kebiasaan yang telah ditentukan. Juga haditz itu
memperbolehkan orang mengeraskan suara di waktu sholat
dalam batas tidak menimbulkan keberisikan.

**Bukhori dalam "Kitabus Sholah" dari Anas bin Malik
yang menceriterakan bahwa: "Beberapa orang sholat
dimasjid Quba. Orang yang mengimami shalat itu setelah
membaca surah Al Fatihah dan satu surah yang lain
selalu menambah lagi dengan surat Al Ikhlas.

Dan ini dilakukannya setiap rakaat. Setelah sholat
para ma'mum menegurnya: Kenapa anda setelah Fatihah
dan surah lainnya selalu menambah dengan surah Al
Ikhlas? Sebenarnya anda toh bisa memilih membaca surah
yang lain dan meninggalkan surah Al Ikhlas atau
membaca surah Al Ikhlas tanpa membaca surah yang lain!

Imam tersebut menjawab: Tidak, aku tidak mau
meninggalkan surah Al Ikhlas, kalau kalian setuju aku
mau mengimami kalian untuk seterusnya tapi kalau
kalian tidak suka aku tidak mau mengimami kalian.
Karena para ma'mum tidak melihat orang lain yang lebih
baik dan afdhal dari imam tadi mereka tidak mau
diimami oleh orang lain. 

Setiba di Madinah mereka menemui Rasul saaw dan
menceriterakan hal tersebut pada beliau. Kepada imam
tersebut Rasul saaw bertanya: 'Hai fulan, apa
sesungguhnya yang membuatmu tidak mau menuruti
permintaan teman2mu dan terus menerus membaca surat Al
Ikhlas pada setiap rakaat? Imam tersebut menjawab: 'Ya
Rasulallah, aku sangat mencintai Surah itu'. Beliau
saaw berkata: 'Kecintaanmu kepada Surah itu akan
memasukkan dirimu kedalam surga'. " Juga ada riwayat
yang serupa tapi lain versi diriwayatkan oleh Bukhori
dari Aisyah ra.

Serta masih banyak hadits2 yang meriwatkan amal para
sahabat atas dasar prakarsa sendiri sendiri. Yang mana
semuanya tersebut diridhoi oleh Rasul saaw dan beliau
memberi kabar gembira pada mereka dan amal2 tersebut
tidak diperintah atau dianjurkan oleh Rasul saaw
sebelum atau sesudahnya. 

Padahal kalau kita teliti hadits2 diatas tersebut
semuanya berkaitan dengan masalah sholat yaitu suatu
ibadah pokok dan terpenting dalam Islam. Sebagaimana
Rasul saaw telah bersabda: "Hendaklah kamu sholat
sebagaimana kalian melihat aku sholat"

Sekalipun demikian beliau saaw dapat membenarkan dan
meridhoi tambahan tambahan tertentu yang berupa doa
dan bacaan surah. Karena beliau memandang doa dan
bacaan surah tersebut diatas tidak keluar dari batas
batas yang telah ditentukan oleh syariat.

Yang lebih heran lagi ada orang yang menganggap doa
qunut waktu sholat shubuh sebagai bid'ah. Padahal doa
tersebut. berasal dari Rasul saaw sendiri
(diriwayatkan oleh Anas bin Malik dan beberapa orang
sahabat lainnya).

Bagaimana mungkin doa qunut yang berasal dari
Rasulallah saaw tersebut dikatakan bid'ah sedangkan
tambahan tambahan kalimat dalam sholat (i'tidal) dan
bacaan2 lainnya dalam sholat yang telah kita sebut
diatas ini atas prakarsanya sendiri tidak
dipersalahkan oleh Nabi saw malah diridhoi dan diberi
kabar gembira bagi yang membacanya? Renungkanlah!

Contoh diatas tersebut adalah sebagian kecil saja yang
saya ungkapkan disini, sebenarnya masih banyak lagi
riwayat haditz shohih tentang perbuatan2 para sahabat
dari prakarsa dan ijtihadnya sendiri yang tidak
diperintah atau dianjurkan oleh Rasul saw. Karena
semua itu bertujuan baik maka oleh Nabi saw diridhoi
dan mereka diberi kabar gembira. Perbuatan2 sahabat
tersebut dalam pandangan syariat bukan bid'ah
melainkan sunnah mustanbathah yakni "sunnah" yang
ditetapkan berdasarkan istinbath atau hasil ijtihad. 

Dari sini kita bisa ambil kesimpulan bahwa semua
bentuk amal2 baik, baik itu dijalankan atau tidak pada
masa Rasul saaw atau masa dahulu setelah Nabi saaw,
yang mempunyai tujuan mendekatkan diri untuk mendapat
ridho Allah swt dan untuk mengingatkan (dzikir) kita
semua pada Allah serta RasulNya itu adalah bagian dari
agama dan dapat diterima. 

Sebagaimana hadits Rasul saaw : "Sesungguhnya segala
perbuatan tergantung kepada niat, dan setiap
manusia akan mendapat sekadar apa yang diniatkan,
siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul, hijrahnya
itu adalah karena Allah dan Rasul berhasil), sampai
akhir hadits "(Bukhori). 

Hanya orang2 yang egois, fanatik dan mau menangnya
sendiri sajalah yang mengingkari hal tersebut.
Biasanya orang2 yang mengingkari tersebut mengambil
dalil dari hadits Rasul saaw sebagai berikut:
"Setiap yang di-ada2kan (muhdatsah) adalah bid'ah dan
setiap bid'ah adalah sesat". Juga hadits Nabi saaw :
"Barangsiapa yang didalam agama kami mengadakan
sesuatu yang tidak dari agama ia tertolak".

Hadits2 itu oleh mereka dipandang sebagai pengkhususan
hadits "Kullu bid'atin dhalalah" yang bersifat umum,
karena terdapat penegasan dalam hadits tersebut, yang
tidak dari agama ia tertolak, jadi yang dimaksud
dholalah. Dan dengan dalil hadits tersebut mereka
menetapkan apa saja yang terjadi setelah zaman Rasul
saaw adalah bid'ah dholalah. Mereka tidak memandang
apakah hal yang baru itu baik dan termasuk yang
dikehendaki oleh agama atau tidak. 

Mereka juga tak mau mengerti bahwa upaya memperbanyak
kebajikan adalah kebajikan. Jika ilmu agama sedangkal
itu orang tidak perlu jerih payah memperoleh
kebajikan.
Hadits diatas yang mengatakan ,mengada adakan sesuatu,
itu adalah masalah pokok2 agama yang telah ditetapkan
oleh Allah dan RasulNya. Itulah yang tidak boleh
dirubah/ditambahi. 

Saya ambil perumpamaan yang mudah saja, ada orang
mengatakan bahwa sholat wajib itu setiap harinya 6
kali, padahal agama mengatakan 5 kali sehari. Atau
orang yang sanggup/kuat puasa wajib pada bulan
ramadhan mengatakan bahwa kita tidak perlu puasa pada
bulan tersebut tapi bisa diganti dengan puasa pada
bulan Rajab atau lainnya. Inilah yang dinamakan
menambahi atau mengada2kan agama. Jadi bukan masalah2
nafilah, sunnah atau lainnya yang tidak termasuk pokok
agama. 

Telitilah isi hadits Qudsi yang diriwayatkan Bukhori
dari Abu Hurairah dibawah ini: ".HambaKu yang
mendekatkan diri kepadaku dengan sesuatu yan lebih Ku
sukai daripada yang telah Ku wajibkan kepadanya, dan
selagi hambaKu mendekatkan diri kepadaKu dengan
nawafil (amalan2 atau sholat sunnah) sehingga Aku
mencintainya, maka jika Aku telah mencintainya Akulah
yang menjadi pendengarannya dan dengan itu ia
mendengar, Akulah yang menjadi penglihatannya dan
dengan itu ia melihat, dan Aku pun menjadi tangannya
dengan itu ia memukul (musuh), dan Aku juga menjadi
kakinya dan dengan itu ia berjalan. Bila ia mohon
kepada Ku itu pasti Kuberi dan bila ia mohon
perlindungan kepada Ku ia past Ku lindungi".

Disamping itu mereka juga lupa yang disebut "agama"
itu bukan hanya masalah peribadatan saja. Allah swt
menetapkan agama islam bagi ummat manusia mencakup
semua perilaku dan segi kehidupan manusia. Yang
kesemuanya ini bisa dimasuki bid'ah baik yang hasanah
maupun yang sayyiah.

Sebenarnya masih banyak lagi tulisan2 para ulama yang
ingin saya cantumkam disini tapi insya Allah sebagian
ini saja bisa membuka hati kita masing2 agar tidak
mencela, mengafirkan dan sebagainya pada saudara2
muslim kita sendiri. Semoga kita semua diberi hidayah
dan taufiq oleh Allah swt.Amin

"Allahumma inii a'uudzubika an usyrika bika wa anaa
a'lamu wastagfiruka limaa la'alamu = Ya Allah
sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari
menyekutukan Engkau sedangkan aku mengetahui, dan aku
memohon ampun kepada-Mu terhadap apa-apa yang tidak
aku ketahui". 

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Yusuf Syam
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika:
1. Email ukuran besar dari >100KB.
2. Email dengan attachment.
3. Email dikirim untuk banyak penerima.
================================================

Kirim email ke