Tolong dibaca aturan di footer dibawah
--------------------------------------

http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=273876&kat_id=16

Hamka dan Pluralisme Agama


Adian Husaini
Ketua Dewan Dakwah Islam Indonesia

Pada Selasa, 21 November 2006, Syafii Maarif menulis kolom Resonansi
di Republika yang berjudul 'Hamka Tentang Ayat 62 Al Baqarah dan Ayat
69 Al Maidah'. Hari itu, saya sedang di Gresik mengisi acara kajian
tentang Islam Liberal di Pesantren Maskumambang Gresik, Jawa Timur.
Mulai pagi hingga malam hari, bertubi-tubi SMS masuk ke HP saya yang
mempersoalkan isi tulisan tersebut.

Rabu paginya, saya baru sempat membaca tulisan Syafii Maarif. Setelah
saya cek ke Tafsir Al Azhar yang dirujuk Syafii, memang ada sejumlah
hal yang perlu diperjelas dari tulisan Syafii, agar tidak menimbulkan
persepsi yang keliru terhadap sosok Hamka. Ayat Alquran yang dibahas
Syafii Maarif memang saat ini sedang gencar-gencarnya disosialisasikan
oleh pendukung paham pluralisme agama untuk menjustifikasi paham yang
meyakini bahwa semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju
Tuhan yang satu itu.

Dalam pandangan pluralisme agama 'versi transendentalisme' ini, tidak
ada agama yang salah, dan tidak boleh satu pemeluk agama yang
mengklaim hanya agamanya sendiri sebagai jalan satu-satunya menuju
Tuhan. Kalangan pluralis kemudian mencari-cari dalil dalam kitab suci
masing-masing untuk mendukung paham ini. Yang dari kalangan Islam
biasanya menjadikan QS 2:62 dan 5:69 untuk menjustifikasi
pandangannya. Kalangan Hindu pluralis, misalnya, biasanya suka
mengutip Bagawad Gita IV:11: 'Jalan mana pun yang ditempuh manusia ke
arah-ku, semuanya aku terima.'

Tentu saja, legitimasi paham pluralisme agama dengan ayat-ayat
tertentu dalam kitab suci masing-masing agama mendapatkan perlawanan
keras dari tiap agama. Tahun 2000, Vatikan telah menolak paham
pluralisme dengan mengeluarkan dekrit Dominus Jesus. Tahun 2004,
seorang pendeta Kristen di Malang menulis buku serius tentang paham
pluralisme agama berjudul 'Theologia Abu-Abu: Tantangan dan Ancaman
Racun Pluralisme dalam Teologi Kristen Masa Kini'. Tahun 2005, MUI
juga mengeluarkan fatwa yang menolak paham pluralisme agama. Dan tahun
2006, Media Hindu juga menerbitkan satu buku berjudul 'Semua Agama
Tidak Sama'. Buku ini juga membantah penggunaan ayat dalam Bhagawat
Gita IV:11 untuk mendukung paham penyamaan agama yang disebut juga
dalam buku ini sebagai paham universalisme radikal.

Penyalahgunaan
Di kalangan kaum pluralis yang beragama Islam, QS 2:62 dan 5:69
biasanya dijadikan legitimasi untuk menyatakan, bahwa umat beragama
apa pun, asal beriman kepada Tuhan dan Hari Akhir, serta berbuat baik,
maka dia akan mendapat pahala dari Allah dan masuk sorga. Karena itu,
untuk mendapatkan keselamatan di akhirat, kaum Yahudi dan Kristen,
misalnya, tidak perlu beriman kepada Nabi Muhammad SAW. Untuk mencari
legitimasi, yang sering dijadikan rujukan adalah Tafsir Al Manar yang
ditulis Rasyid Ridha.

Prof Abdul Aziz Sachedina, misalnya, dalam satu artikelnya berjudul Is
Islamic Revelation an Abrogation of Judaeo-Christian Revelation?
Islamic Self-identification, menyatakan: "Rasyid Ridha tidak
mensyaratkan iman kepada kenabian Muhammad bagi kaum Yahudi dan
Kristen yang berkeinginan untuk diselamatkan, dan karena itu, ini
secara implisit menetapkan validitas kitab Yahudi dan Kristen."

Sachedina dan sejumlah Pluralis lainnya tidak cermat dan tidak lengkap
dalam mengutip Tafsir Al Manar, sehingga berkesimpulan seperti itu.
Padahal, dalam Tafsir Al Manar Jilid IV yang membahas tentang
keselamatan Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani), disebutkan, bahwa QS
2:62 dan 5:69 adalah membicarakan keselamatan Ahlul Kitab yang kepada
mereka dakwah Nabi Muhammad saw tidak sampai. Sedangkan bagi Ahli
Kitab yang dakwah Islam sampai kepada mereka (sesuai rincian QS
3:199), Rasyid Ridha menetapkan lima syarat keselamatan, di antaranya:
(1) beriman kepada Allah dengan iman yang benar, (2) beriman kepada
Alquran yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Al Manar juga
menyebutkan, bahwa kaum Yahudi dan Nasrani, tidak bisa disebut ahl al
fathrah, yang berhak memperoleh keselamatan dan tidak ada alasan untuk
membebaskan mereka dari hukuman, karena mereka masih dapat mengenali
ajaran kenabian yang benar.

Dengan logika sederhana sebenarnya kita bisa memahami, bahwa untuk
dapat 'beriman kepada Allah' dan Hari Akhirat dengan benar dan beramal
saleh dengan benar, seseorang pasti harus beriman kepada Nabi Muhammad
SAW sebagai rasul Allah. Sebab, dalam konsep keimanan Islam, hanya
melalui rasul-Nya, kita dapat mengenal Allah dengan benar; mengenal
nama dan sifat-sifat-Nya. Juga, hanya melalui Nabi Muhammad SAW, kita
dapat mengetahui, bagaimana cara beribadah kepada Allah dengan benar.

Pendapat Hamka
Pendapat Hamka tentang keselamatan kaum non-Muslim dalam pandangan
Islam sebenarnya juga tidak berbeda dengan para mufassir (ahli tafsir)
terkemuka yang lain, termasuk ketika menafsirkan QS 2:62 dan 5:69.
Karena itu, Hamka memandang, ayat itu tidak bertentangan dengan QS
3:85 yang menyatakan: "Dan barang siapa yang mencari selain dari Islam
menjadi agama, sekali-kali tidaklah akan diterima daripadanya. Dan di
Hari Akhirat akan termasuk orang-orang yang rugi." Jadi, QS 3:85 tidak
menasakh QS 2:62 dan 5:69 karena memang maknanya sejalan.

Alasan Hamka bahwa ayat ini tidak menghapuskan ayat 62 --sebagaimana
juga dikutip Syafii Maarif-- bahwa "Ayat ini bukanlah menghapuskan
(nasikh) ayat yang sedang kita tafsirkan ini melainkan memperkuatnya.
Sebab hakikat Islam ialah percaya kepada Allah dan Hari Akhirat.
Percaya kepada Allah, artinya percaya kepada segala firman-Nya, segala
rasul-Nya dengan tidak terkecuali dan hendaklah iman itu diikuti oleh
amal yang saleh."

Jadi, Hamka tetap menekankan siapa pun, pemeluk agama apa pun, akan
bisa mendapatkan pahala dan keselamatan, dengan syarat dia beriman
kepada segala firman Allah, termasuk Alquran, dan beriman kepada semua
nabi dan rasul-Nya, termasuk Nabi Muhammad SAW. Jika seseorang beriman
kepada Alquran dan Nabi Muhammad SAW, maka itu sama artinya dia telah
memeluk agama Islam. Itulah makna QS 3:85 yang sejalan dengan makna QS
2:62 dan 5:69.

Soal keimanan kepada Nabi Muhammad SAW dan Alquran itulah yang sejak
awal ditolak keras oleh kaum Yahudi dan Nasrani. Orang Yahudi menolak
mengimani Nabi Isa AS dan Nabi Muhammad SAW. Dan kaum Nasrani menolak
untuk beriman kepada Nabi Muhammad SAW. Sedangkan kaum Muslim
mengimani Nabi Musa, Nabi Isa, dan juga Nabi Muhammad SAW, sebagai
penutup para Nabi.

Hamka adalah sosok ulama yang gigih dalam membela aqidah Islam. Tahun
1981, dia memilih mundur dari Ketua Majlis Ulama Indonesia, daripada
harus menarik kembali fatwa haramnya merayakan Natal bersama bagi umat
Islam. Beberapa hari kemudian, beliau meninggal dunia. Sosok Hamka
sangat jauh berbeda dengan para pengusung paham pluralisme agama.
Mudah-mudahan tulisan ini memperjelas sikap Hamka dalam masalah
keimanan Islam.

Ikhtisar
- Ayat 62 Surat Al Baqarah dan ayat 69 Surat Al Maidah kerap digunakan
untuk menjustifikasi paham pluralisme agama.
- Fenomena seperti ini tidak hanya terjadi di masyarakat Muslim, tapi
juga di kalangan umat beragama lain.
- Tiap agama pun melawan paham tersebut.
- Sosok Hamka sangatlah jauh berbeda pandangannya dengan para
pengusung paham pluralisme agama.

--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika:
1. Email ukuran besar dari >100KB.
2. Email dengan attachment.
3. Email dikirim untuk banyak penerima.
================================================

Kirim email ke