Undangan

Bersama ini Perkumpulan Sawit Watch mengundang kehadiran Ibu/Bapak
/Saudara/i pada acara:

PELUNCURAN BUKU:

"THE NAGARI COMMUNITY, BUSINESS AND THE STATE: THE ORIGIN AND THE PROCESS OF
CONTEMPORARY AGRARIA PROTESTS IN WEST SUMATRA, INDONESIA"

Karya : DR. AFRIZAL, MA

Hari/Tanggal : Kamis, 1 Maret 2007

Waktu: 13.06 - 14.30

Tempat: Studio KBR 68 H. Kmunitas Utan
Jl Hutan Kayu No.68 Rawamangun Jakarta Timur.
Narasumber:
1. PEMBUKAAN : RUDY LUMURU (Direktur Eksekutif SAWIT WATCH)
2. DR. AFRIZAL, MA (Penulis Buku, Dosen Universitas Andalas, Sumbar)
3. Muktar Naim ( Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatra Barat)
4. Deputy Penyelesaian Konflik dan Sengketa Tanah Badan Pertanahan Nasional.
5. Marcus Cholchester (Director of Forest Peoples Programme)
6. Andiko (NGO HUMA)

VII. Undangan
1. Ujjual Pradan (Ford Foundation).
2. Satyawan (Institut Pertanian Bogor)
3. Bowo (Institut Pertanian Bogor)
4. Martua Sirait (CIFOR)
5. Chip (CIFOR)
6. Frances Seymour (CIFOR)
7. Prof. Tjondro (LIPI)
8. Masyarakat Minangkabau (Komunitas Masyarakat Adat Minang)
9. NGO: HUMA, WALHI EKNAS, AMAN, KPA, ELSAM, JKPP, KPSHK, FWI, TELAPAK,
KONTRAS dan YLBHI.
10. Wartawan
11. Masyarakat Umum.

Term of Reference

Talk Show Peluncuran Buku
"THE NAGARI COMMUNITY, BUSINESS AND THE STATE:
THE ORIGIN AND THE PROCESS OF CONTEMPORARY
AGRARIA PROTESTS IN WEST SUMATRA, INDONESIA"
Karangan DR. AFRIZAL, MA

Di KANTOR BERITA RADIO 68 H JAKARTA


I. Pendahuluan
Perkumpulan Sawit Watch adalah kumpulan aktivis Organisasi Non-Pemerintah
dan individu yang prihatin terhadap semakin meluasnya dampak negatif
pembangunan perkebunan kelapa sawit skala besar di Indonesia. Sejak
dideklarasikan pada 25 Juli 1998, perkumpulan ini telah dan masih melakukan
banyak program demi menghasilkan perubahan yang signifikan dalam sistem atau
kebijakan perkebunan sawit skala besar di Indonesia.
Sebagai sebuah organisasi yang punya tugas-tugas pokok sebagaimana
diamanatkan oleh Forum Anggotanya, salah satu tugas pokok Sawit Watch adalah
melakukan kampanye penyadaran publik, fasilitasi dan deseminasi informasi.
Pada gilirannya kegiatan kampanye ini diyakini bisa mempengaruhi banyak
pihak-masyarakat, pemerintah, perusahaan, lembaga keuangan, pasar minyak
sawit dan lain-lain- dalam mengubah sistem atau kebijakan perkebunan sawit
skala besar yang saat ini masih carut-marut.
Persoalan terbesar dari maraknya ekspansi perkebunan skala besar di
Indonesia adalah konflik agraria. itu terjadi ketika perusahaan perkebunana
sawit yang berinvestasi membutuhkan lahan untuk kebun sawitnya menghalalkan
segala cara untuk mendapatkan lahan tersebut. Perilaku curang ini terjadi di
depan mata semua orang, terutama aparat pemerintah dan aparat penegak hukum,
seakan-akan menjadi rahasia umum belaka.
Yang selalu menjadi korban dari perampasan lahan ini tentu saja masyarakat
umum, yang dalam pengaturan kepermilikan dan pengelolaan lahannya masih
berpedoman pada tata cara tradisional. Biasanya komunitas ini dikenal dengan
sebutan masyarakat adat.
Melalui kerjasama dengan beberapa pihak, SAWIT WATCH mencoba mengangkat
konflik agraria ini ke publik melalui penerbitan buku dan talkshow agar
persoalan agraria di Indonesia bisa diselesaikan atau minimal bisa
dikurangi. Tujuan akhir dari kampanye publik SAWIT WATCH ini adalah agar
hak-hak rakyat tidak dirampas dan kedaulatan ekonomi rakyat menjadi
prioritas pemerintah.

II. Sekilas Tentang BUKU DR. AFRIZAL, MA.
Pelucuran buku dan talkshow yang difasilitasi oleh SAWIT WATCH di KBR 68 H
JAKARTA, kali ini mengupas tentang buku yang juga merupakan disertasi
AFRIZAL untuk meraih gelar doktornya. Sebagai seorang dosen di Universitas
Andalas, Sumatra Barat, Afrizal sangat concern untuk mengamati dan melakukan
penelitian yang membuktikan kredibilitasnya sebagai seorang intelektual.
Salah satu penelitiannya adalah isi buku ini.
Afrizal mengawali isi bukunya dengan mengetengahkan konflik agraria pada
masa penjajahan Belanda. Konflik agraria antara penduduk lokal, Pengusaha
dan negara sudah terjadi sejak dulu di Indonesia seperti banyak di jawa
(Tauchid 1953, pp. 20-30) yang termasuk didalamnya melawan untuk memberikan
sebagian dari hasil tanahnya kepada pemerintah Belanda (Dumont 1966, p. 74
in Breman1988). Konflik juga terjadi selama kependudukan Belanda di Sumatra
Utara antara si penanam, yaitu orang Belanda dan penduduk liar setempat
(Pelzer 1982).
Di Sumatra Barat, penduduk lokal berkonflik dengan pemerintahan kolonial
Belanda atas penggunaan hutan, karena pemerintahan Belanda melarang penduduk
lokal untuk memafaatkan hutan (Kahn 1993, pp. 240-244). Namun meskipun dalam
sejarahnya masyarakat banyak melakukan perlawanan, perlu diperhatikan bahwa
jumlah dan kompleksitas akan konflik agraraia ini telah menjadi sangat
meningkat di seluruh Indonesia
Sepanjang tahun 1990-an, penduduk lokal di banyak daerah di Jawa juga
memprotes untuk melawan pemerintah karena merampas tanah mereka secara paksa
untuk pembangunan dam-dam, seperti dam Kedung Ombo di jawa tengah, setelah
mereka menolak untuk menyerahkan tanah kepemilikan mereka karena tawaran
kompensasi yang tidak sesuai bagi mereka (aditjondro). Kemudian mereka
diintimidasi oleh orang-orang pemerintahan dan kepolisian dalam perjuangan
mempertahankan hak mereka
Ketika pada saat era politik pembaharuan dimulai pertengahan tahun 1998
protest agararia muncul kembali di masyarakat lokal, membawa protes agraria
yang jelas melawan pengusaha dan pemerintah, klaim hak-hak atas tanah
dipakai oleh pengusaha (Bachriadi 2000, Bachriadi and Lucas 2001, Narihisa
2002, Nuh and Collin 2002, Sakai 2002 and Lucas and Warren 2004). Contohnya:
penduduk local di Tapos, Jawa Barat mencoba untuk mengambil alih lahan
sengketa segera setelah pengunduran Soeharto, perlawanan yang dengan
beraninya menentang polisi yang melindungi kepentingan perusahaan (Bachriadi
and Lucas, 2001, pp. 1-68). Sama terjadi di tahun 2001, orang-orang nagari
Mungo, Sumatra Barat protes melawan perusahaan yang telah lama memakai tanah
sengketa sekian tahun, dan juga melawan polisi yang membantu perusahaan.
Di Sumatra Barat, masyarakat juga aktif dalam melakukan klaiming hak atas
tanah komunitas yang dipakai oleh perusahaan untuk perkebunan kelapa sawit,
tambang dan pembangunan semen selama era reformasi (Kompas 18 September
1999, Benda-Beckmann and Benda-Beckmann 2001, Biezeveld 2001, Kompas 11 May
2001, Narihisa 2002, Afrizal and Indrizal 2002 and Sakai 2003) hampir semua
dari 35 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di banyak tempat
di kabupaten Pasaman terjadi konflik dengan masyrakat lokal (Kompas 8
December 2001).
Buku ini bercerita tentang protes agrarian komunitas nagari di provinsi
Sumatra Barat, Indonesia. Perhatian tercurah kepada protes masyarakat
melawan perusahaan dan pemerintah terkait penggunaan sumber-sumber agraria
(tanah dan mekanisme) secara tradisional yang dimiliki oleh komunitas
nagari. Buku ini menganalisa tentang keaslian dan proses dari protes-protes
tersebut.

III. Materi Talkshow
Objektif umumnya adalah untuk mempelajari dan menemukan informasi yang benar
dan proses kontemporeri protes agraria komunitas nagari di Sumatar Barat,
Indonesia seperti buku ini menganalisa pemprotes, pemimpin para pemprotes,
bagaimana mereka melakukan protes dan juga akibat dari resolusi dari protes
tersebut. Penulis juga memperhatikan bahwa faktor-faktor itu datang dari
masyarakat nagari sendiri, pemerintah dan perusahaan dan juga pengaruh dari
pergerakan reformasi nasional terhadap aksi tersebut. Selain itu penulis
juga menceritakan peran LSM dan media dalam protes sebagai analisa motiv dan
alasan bagi komunitas nagari melakukan protes. Penulis berharap untuk
menunjukkan bahwa semua ini berhubungan dengan perangai pengusaha dan
aparatur pemerintahan. Penulis menganalisa tidak hanya argumen dari
pemerintah dan pengusaha saja untuk meligitiasi kepentingan mereka tapi juga
pendapat dari masyarakat lokal
Tulisan tentang agraria di Sumatra barat banyak antara lain; mengenai
hubungan kekeluargaan di Minangkabu dan isu tanah, pemilikan tanah dan harta
pusaka, sengketa tanah penduduk lokal, penyelesaian sengketa tanah di
Minangkabau, bagaimana masyarakat menggunakan hukum sebagai kerangka
perjuangan. Juga fokus terhadap bagaimana cara sengketa tanah diselesaikan
di Minangkabau dan memperhatikan kepada pilihan di dalam forum yang sesuai
dengan kepentingan para pesengketa. Banyak tulisan menganalisa tuntutan dan
alasan masyarakat nagari dalam protes agraria tapi tidak ada yang yang
memperhatikan hubungan bisnis, pemerintah dan LSM dalam protes agraria
komunitas nagari.
Buku ini dibatasi dalam beberapa metode. Pertama, ini hanya memperhatikan
konflik agraria yang terjadi antara masyakat nagari, pemerintah, dan
pengusaha. Ini bukan kesepakatan dengan koflik agraria yang terjadi antara
komunitas nagari atau antara anggota dari komunitas nagari. Kedua, buku ini
tidak bertujuan untuk menganalisa mekanisme resolusi konflik agraria.

IV. Tujuan Talkshow.
Acara talkshow ini diharapkan mampu meminimalkan konflik agraria yang muncul
akibat ekspansi perkebunan sawit skala besar. Juga diharapkan ada perbaikan
hukum pada sistem pertanahan di Indonesia agar hak-hak masyarakat atas
lahan, terutama masyarakat adat, bisa lebih terperhatikan.

Ringkasan singkat tentang Buku
Buku ini bercerita tentang protes agrarian komunitas nagari di provinsi
Sumatra Barat, Indonesia. Perhatian tercurah kepada protes masyarakat
melawan perusahaan dan pemerintah terkait penggunaan sumber2 agraria (tanah
dan mekanisme) secara tradisional yang dimiliki oleh komunitas nagari. Buku
ini menganalisa tentang keaslian dan proses dari protes-protest tersebut.
Ketertarikan penulis dalam menulisan buku ini adalah bahwa banyak tulisan
pendek mengenai isu ini berdasarkan studi kasus individual hanya tidak ada
analisa dan penggambaran yang mendalam secara inclusive dan lengkap. Selain
itu Ketertarikan penulis terhadap konflik agrarian dimulai pada tahun 1999
ketika itu penulis adalah seorang asisten riset dalam sebuah study yang
perduli tentang resolusi konflik di Sumbar. Selama perjalanan riset banyak
ditemui protes dari penduduk lokal melawan pengusaha, termasuk memanen
perusahaan perkebunan, menambang area perusahaan pertambangan dan merusak
property perusahaan. Banyak para pemprotes yang dipukuli dan bahkan ada dua
orang yang ditembak mati oleh polisi. Pengalaman ini mendorong penulis untuk
lebih mempelajari tentang konflik agraria untuk mengetahui mengapa penduduk
lokal melakukan protes ini dalam bentuk ancaman dan kekerasan. Ketika
penulis menanyakan ini kepada pemerintah, mereka mengatakan bahwa tindakan
penduduk lokal disebakan oleh reformasi. penulis tidak percaya pergerakan
reformasi sebagai penyebab utama protes agraria ini, pastilah ada sebab yang
lebih mendasar yang menyebabkan protes ini.

II. Fokus dan Signifikansi buku
Objektif umumnya adalah untuk mempelajari dan menemukan informasi yang benar
dan proses kontemporeri protes agraria komunitas nagari di Sumatar Barat,
Indonesia. Untuk itu buku ini menganalisa pemprotes, pemimpin para
pemprotes, bagaimana mereka melakukan protes dan juga akibat dari resolusi
dari protes tersebut. Penulis juga memperhatikan bahwa faktor-faktor itu
datang dari masyarakat nagari sendiri, pemerintah dan perusahaan dan juga
pengaruh dari pergerakan reformasi nasional terhadap aksi tersebut. Selain
itu penulis juga menceritakan peran LSM dan media dalam protes sebagai
analisa motiv dan alasan bagi komunitas nagari melakukan protes. Penulis
berharap untuk menunjukkan bahwa semua ini berhubungan dengan perangai
pengusaha dan aparatur pemerintahan. Penulis menganalisa tidak hanya argumen
dari pemerintah dan pengusaha saja untuk meligitiasi kepentingan mereka tapi
juga pendapat dari masyarakat lokal.
Signifikan dari buku tersebut, pertama banyak dari akademisi memperhatikan
bagaimana perusahaan dan pemerintah menyebabkan protes agraria dan bentuk
dari penyelesaian-penyelesaianya, bagaimanapun mereka cenderung untuk
menganalisa hubungan antara dua pihak seperti masyarakat lokal dengan
pemerintah atau pemilik tanah lokal dengan perusahaan. Sangat sedikit
perhatian yang dicurahkan untuk mempelajari dan menemukan hubungan tiga
pihak yaitu antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat lokal dalam satu
study.
Tulisan tentang agraria di Sumatra Barat banyak antara lain; mengenai
hubungan kekeluargaan di Minangkabu dan isu tanah, pemilikan tanah dan harta
pusaka, sengketa tanah penduduk lokal, penyelesaian sengketa tanah di
Minangkabau, bagaimana masyarakat menggunakan hukum sebagai kerangka
perjuangan. Juga fokus terhadap bagaimana cara sengketa tanah diselesaikan
di Minangkabau dan memperhatikan kepada pilihan di dalam forum yang sesuai
dengan kepentingan para pesengketa. Banyak tulisan menganalisa tuntutan dan
alasan masyarakat nagari dalam protes agraria tapi tidak ada yang yang
memperhatikan hubungan bisnis, pemerintah dan LSM dalam protes agraria
komunitas nagari.
Kedua, protes agraria berdampak sosial politik ekonomi terhadap masyarakat
dimana masyarakat menjadi basis perjuangan sosial politik dan juga
pergolakan yang ditimbulkan masyarakat. Protes agraria ini bahkan dapat
menjadi dasar pergerakan saparatis seperti yang terjadi di Timika. Konflik
Agraria juga dapat menyebabkan investor menarik kembali investasinya,
membahayakan perkembangan ekonomi daerah tersebut. Oleh karena itu, protes
agraria perlu dicarikan penyelesaianya sebelum tercipta konsekuensi sosial
politik ekonomi negatif bagi masyarakat Indonesia. Agar mendapat
penyelesaian protes atau perlawanan ini, kita harus memiliki pengetahuan
yang komprehensive tentang penyebabnya.
Buku ini dibatasi dalam beberapa cara. Pertama, ini hanya memperhatikan
konflik agraria yang terjadi antara masyakat nagari, pemerintah, dan
pengusaha. Ini bukan kesepakatanatau transaksi knoflik agraria yang terjadi
antara komunitas nagari atau antara anggota dari komunitas nagari. Kedua,
buku ini tidak bertujuan untuk menganalisa mekanisme resolusi konflik
agraria

Pengaturan Buku

Bab pertama adalah terdiri tentang latar belakang, tujuan dan signifikan
buku. Kemudian bab kedua banyak memperhatikan diskusi tentang studi agraria
di Indonesia dan teori-teori yang menginformasikan bagaimana perlawanan
agraria digambarkan oleh penulis.
Bab ketiga mengetengahkan latar belakang informasi tentang tanah adat di
daerah Minangkabau dan hubungannya dengan organisasi sosial minangkabau.
Bagian keduanya mendiskusikan perkembangan ekonomi di Sumatra Barat dan
dampaknya pada kegunaan tanah.
Bab ke empat sampai sembilan adalah study kasus dari lima kasus perlawanan
agraria di Sumbar.
Bab ke lima membahas pembangunan perkebunan kelapa sawit skala besar dan
perlawanan penduduk lokal di Nagari Kinali dimana penduduk lokal melakukan
perlawanan kepada tujuh perusahaan yang masih tetap beroperasi sejak
pertengahan tahun 1998, yang mana protes ini telah dimulai sejak
1993.Kasusini menjadi sangat penting karena perlawanan agraria ini
berhubungan dengan
rezim pembangunan ekonomi orde baru dan kebijakan tanah serta cara-cara
perusahaan dan aparatur negara memperlakukan penduduk lokal.
Berbeda dengan kasus yang lain, bab enam dan tujuh menganalisa bagaimana
Komunitas Nagari LUKI yang berkonflik membangun pabrik umum yang secara
ekonomi penting bagi negara. Ini juga mengungkapkan bagaimana perjuangan
penduduk lokal melawan aparatur pemerintah lokal.
Bab delapan menganalisa perlawanan agraria di Nagari sungai Kemunyang di
Kabuapten 50 kota, kasus ini penting untuk empat alasan,pertama
mengungkapkan kesuksesan komunitas dalam mereklaim semua lahan yang dikuasai
oleh investor swasta dan memperoleh royalti dari perusahaan air lokal.
Kedua, kasus ini mengungkapkan reaksi masyarakat lokal dimana perusahaan
yang mempunyai HGU menelantarkan lahan. Ketiga, kasus ini juga menunjukkan
tidak hanya perjuangan masyarakat lokal mmepertahankan haknya tapi juga
untuk sumber kegiatan bisnis. Keempat seperti kasus Nagarai Kapalo Hilalang,
ini juga mengungkapkan isu perlawanan tanah pemerintah versus tanah komunal.
Bab sembilan mengasnalisa masyarakat Nagari Malintang, ini berbeda dari yang
lain karena ini mengetengahkan penyelesaian perlawanan yang memnuaskan
masyarakatnya. Menganalisa penyelasian permintan masyarakat dan faktor2 yang
erkontribusi atas lahirnya penyelesaian dan jalan keluar kesusksesan
penyelesaian ini memenihi kebutuhan pendududk lokal.
Bab sepuluh adalah tentang tanya jawab dan bab sebelas adalah ringkasan
thesis, mendiskusikan bagaiman penemuan dalam study kasus berkontribusi
kepada perlawanan agraria di Indonesia.
Sukseskan Pulang Basamo se Dunia, Juni 2008.
-----------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email dengan attachment tidak dianjurkan, sebaiknya melalui jalur pribadi.
- Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika:
1. Email ukuran besar dari >500KB.
2. Email dikirim untuk banyak penerima.
--------------------------------------------------------------
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-config
* Membaca dan Posting email lewat web, bisa melalui mirror mailing list di:
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
http://groups.google.com/group/RantauNet?gvc=2
dengan mendaftarkan juga email anda disini dan kedua mirror diatas.
============================================================

Kirim email ke