Undangan Bersama ini Perkumpulan Sawit Watch mengundang kehadiran Ibu/Bapak /Saudara/i pada acara:
PELUNCURAN BUKU: "THE NAGARI COMMUNITY, BUSINESS AND THE STATE: THE ORIGIN AND THE PROCESS OF CONTEMPORARY AGRARIA PROTESTS IN WEST SUMATRA, INDONESIA" Karya : DR. AFRIZAL, MA Hari/Tanggal : Kamis, 1 Maret 2007 Waktu: 13.06 - 14.30 Tempat: Studio KBR 68 H. Kmunitas Utan Jl Hutan Kayu No.68 Rawamangun Jakarta Timur. Narasumber: 1. PEMBUKAAN : RUDY LUMURU (Direktur Eksekutif SAWIT WATCH) 2. DR. AFRIZAL, MA (Penulis Buku, Dosen Universitas Andalas, Sumbar) 3. Muktar Naim ( Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatra Barat) 4. Deputy Penyelesaian Konflik dan Sengketa Tanah Badan Pertanahan Nasional. 5. Marcus Cholchester (Director of Forest Peoples Programme) 6. Andiko (NGO HUMA) VII. Undangan 1. Ujjual Pradan (Ford Foundation). 2. Satyawan (Institut Pertanian Bogor) 3. Bowo (Institut Pertanian Bogor) 4. Martua Sirait (CIFOR) 5. Chip (CIFOR) 6. Frances Seymour (CIFOR) 7. Prof. Tjondro (LIPI) 8. Masyarakat Minangkabau (Komunitas Masyarakat Adat Minang) 9. NGO: HUMA, WALHI EKNAS, AMAN, KPA, ELSAM, JKPP, KPSHK, FWI, TELAPAK, KONTRAS dan YLBHI. 10. Wartawan 11. Masyarakat Umum. Term of Reference Talk Show Peluncuran Buku "THE NAGARI COMMUNITY, BUSINESS AND THE STATE: THE ORIGIN AND THE PROCESS OF CONTEMPORARY AGRARIA PROTESTS IN WEST SUMATRA, INDONESIA" Karangan DR. AFRIZAL, MA Di KANTOR BERITA RADIO 68 H JAKARTA I. Pendahuluan Perkumpulan Sawit Watch adalah kumpulan aktivis Organisasi Non-Pemerintah dan individu yang prihatin terhadap semakin meluasnya dampak negatif pembangunan perkebunan kelapa sawit skala besar di Indonesia. Sejak dideklarasikan pada 25 Juli 1998, perkumpulan ini telah dan masih melakukan banyak program demi menghasilkan perubahan yang signifikan dalam sistem atau kebijakan perkebunan sawit skala besar di Indonesia. Sebagai sebuah organisasi yang punya tugas-tugas pokok sebagaimana diamanatkan oleh Forum Anggotanya, salah satu tugas pokok Sawit Watch adalah melakukan kampanye penyadaran publik, fasilitasi dan deseminasi informasi. Pada gilirannya kegiatan kampanye ini diyakini bisa mempengaruhi banyak pihak-masyarakat, pemerintah, perusahaan, lembaga keuangan, pasar minyak sawit dan lain-lain- dalam mengubah sistem atau kebijakan perkebunan sawit skala besar yang saat ini masih carut-marut. Persoalan terbesar dari maraknya ekspansi perkebunan skala besar di Indonesia adalah konflik agraria. itu terjadi ketika perusahaan perkebunana sawit yang berinvestasi membutuhkan lahan untuk kebun sawitnya menghalalkan segala cara untuk mendapatkan lahan tersebut. Perilaku curang ini terjadi di depan mata semua orang, terutama aparat pemerintah dan aparat penegak hukum, seakan-akan menjadi rahasia umum belaka. Yang selalu menjadi korban dari perampasan lahan ini tentu saja masyarakat umum, yang dalam pengaturan kepermilikan dan pengelolaan lahannya masih berpedoman pada tata cara tradisional. Biasanya komunitas ini dikenal dengan sebutan masyarakat adat. Melalui kerjasama dengan beberapa pihak, SAWIT WATCH mencoba mengangkat konflik agraria ini ke publik melalui penerbitan buku dan talkshow agar persoalan agraria di Indonesia bisa diselesaikan atau minimal bisa dikurangi. Tujuan akhir dari kampanye publik SAWIT WATCH ini adalah agar hak-hak rakyat tidak dirampas dan kedaulatan ekonomi rakyat menjadi prioritas pemerintah. II. Sekilas Tentang BUKU DR. AFRIZAL, MA. Pelucuran buku dan talkshow yang difasilitasi oleh SAWIT WATCH di KBR 68 H JAKARTA, kali ini mengupas tentang buku yang juga merupakan disertasi AFRIZAL untuk meraih gelar doktornya. Sebagai seorang dosen di Universitas Andalas, Sumatra Barat, Afrizal sangat concern untuk mengamati dan melakukan penelitian yang membuktikan kredibilitasnya sebagai seorang intelektual. Salah satu penelitiannya adalah isi buku ini. Afrizal mengawali isi bukunya dengan mengetengahkan konflik agraria pada masa penjajahan Belanda. Konflik agraria antara penduduk lokal, Pengusaha dan negara sudah terjadi sejak dulu di Indonesia seperti banyak di jawa (Tauchid 1953, pp. 20-30) yang termasuk didalamnya melawan untuk memberikan sebagian dari hasil tanahnya kepada pemerintah Belanda (Dumont 1966, p. 74 in Breman1988). Konflik juga terjadi selama kependudukan Belanda di Sumatra Utara antara si penanam, yaitu orang Belanda dan penduduk liar setempat (Pelzer 1982). Di Sumatra Barat, penduduk lokal berkonflik dengan pemerintahan kolonial Belanda atas penggunaan hutan, karena pemerintahan Belanda melarang penduduk lokal untuk memafaatkan hutan (Kahn 1993, pp. 240-244). Namun meskipun dalam sejarahnya masyarakat banyak melakukan perlawanan, perlu diperhatikan bahwa jumlah dan kompleksitas akan konflik agraraia ini telah menjadi sangat meningkat di seluruh Indonesia Sepanjang tahun 1990-an, penduduk lokal di banyak daerah di Jawa juga memprotes untuk melawan pemerintah karena merampas tanah mereka secara paksa untuk pembangunan dam-dam, seperti dam Kedung Ombo di jawa tengah, setelah mereka menolak untuk menyerahkan tanah kepemilikan mereka karena tawaran kompensasi yang tidak sesuai bagi mereka (aditjondro). Kemudian mereka diintimidasi oleh orang-orang pemerintahan dan kepolisian dalam perjuangan mempertahankan hak mereka Ketika pada saat era politik pembaharuan dimulai pertengahan tahun 1998 protest agararia muncul kembali di masyarakat lokal, membawa protes agraria yang jelas melawan pengusaha dan pemerintah, klaim hak-hak atas tanah dipakai oleh pengusaha (Bachriadi 2000, Bachriadi and Lucas 2001, Narihisa 2002, Nuh and Collin 2002, Sakai 2002 and Lucas and Warren 2004). Contohnya: penduduk local di Tapos, Jawa Barat mencoba untuk mengambil alih lahan sengketa segera setelah pengunduran Soeharto, perlawanan yang dengan beraninya menentang polisi yang melindungi kepentingan perusahaan (Bachriadi and Lucas, 2001, pp. 1-68). Sama terjadi di tahun 2001, orang-orang nagari Mungo, Sumatra Barat protes melawan perusahaan yang telah lama memakai tanah sengketa sekian tahun, dan juga melawan polisi yang membantu perusahaan. Di Sumatra Barat, masyarakat juga aktif dalam melakukan klaiming hak atas tanah komunitas yang dipakai oleh perusahaan untuk perkebunan kelapa sawit, tambang dan pembangunan semen selama era reformasi (Kompas 18 September 1999, Benda-Beckmann and Benda-Beckmann 2001, Biezeveld 2001, Kompas 11 May 2001, Narihisa 2002, Afrizal and Indrizal 2002 and Sakai 2003) hampir semua dari 35 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di banyak tempat di kabupaten Pasaman terjadi konflik dengan masyrakat lokal (Kompas 8 December 2001). Buku ini bercerita tentang protes agrarian komunitas nagari di provinsi Sumatra Barat, Indonesia. Perhatian tercurah kepada protes masyarakat melawan perusahaan dan pemerintah terkait penggunaan sumber-sumber agraria (tanah dan mekanisme) secara tradisional yang dimiliki oleh komunitas nagari. Buku ini menganalisa tentang keaslian dan proses dari protes-protes tersebut. III. Materi Talkshow Objektif umumnya adalah untuk mempelajari dan menemukan informasi yang benar dan proses kontemporeri protes agraria komunitas nagari di Sumatar Barat, Indonesia seperti buku ini menganalisa pemprotes, pemimpin para pemprotes, bagaimana mereka melakukan protes dan juga akibat dari resolusi dari protes tersebut. Penulis juga memperhatikan bahwa faktor-faktor itu datang dari masyarakat nagari sendiri, pemerintah dan perusahaan dan juga pengaruh dari pergerakan reformasi nasional terhadap aksi tersebut. Selain itu penulis juga menceritakan peran LSM dan media dalam protes sebagai analisa motiv dan alasan bagi komunitas nagari melakukan protes. Penulis berharap untuk menunjukkan bahwa semua ini berhubungan dengan perangai pengusaha dan aparatur pemerintahan. Penulis menganalisa tidak hanya argumen dari pemerintah dan pengusaha saja untuk meligitiasi kepentingan mereka tapi juga pendapat dari masyarakat lokal Tulisan tentang agraria di Sumatra barat banyak antara lain; mengenai hubungan kekeluargaan di Minangkabu dan isu tanah, pemilikan tanah dan harta pusaka, sengketa tanah penduduk lokal, penyelesaian sengketa tanah di Minangkabau, bagaimana masyarakat menggunakan hukum sebagai kerangka perjuangan. Juga fokus terhadap bagaimana cara sengketa tanah diselesaikan di Minangkabau dan memperhatikan kepada pilihan di dalam forum yang sesuai dengan kepentingan para pesengketa. Banyak tulisan menganalisa tuntutan dan alasan masyarakat nagari dalam protes agraria tapi tidak ada yang yang memperhatikan hubungan bisnis, pemerintah dan LSM dalam protes agraria komunitas nagari. Buku ini dibatasi dalam beberapa metode. Pertama, ini hanya memperhatikan konflik agraria yang terjadi antara masyakat nagari, pemerintah, dan pengusaha. Ini bukan kesepakatan dengan koflik agraria yang terjadi antara komunitas nagari atau antara anggota dari komunitas nagari. Kedua, buku ini tidak bertujuan untuk menganalisa mekanisme resolusi konflik agraria. IV. Tujuan Talkshow. Acara talkshow ini diharapkan mampu meminimalkan konflik agraria yang muncul akibat ekspansi perkebunan sawit skala besar. Juga diharapkan ada perbaikan hukum pada sistem pertanahan di Indonesia agar hak-hak masyarakat atas lahan, terutama masyarakat adat, bisa lebih terperhatikan. Ringkasan singkat tentang Buku Buku ini bercerita tentang protes agrarian komunitas nagari di provinsi Sumatra Barat, Indonesia. Perhatian tercurah kepada protes masyarakat melawan perusahaan dan pemerintah terkait penggunaan sumber2 agraria (tanah dan mekanisme) secara tradisional yang dimiliki oleh komunitas nagari. Buku ini menganalisa tentang keaslian dan proses dari protes-protest tersebut. Ketertarikan penulis dalam menulisan buku ini adalah bahwa banyak tulisan pendek mengenai isu ini berdasarkan studi kasus individual hanya tidak ada analisa dan penggambaran yang mendalam secara inclusive dan lengkap. Selain itu Ketertarikan penulis terhadap konflik agrarian dimulai pada tahun 1999 ketika itu penulis adalah seorang asisten riset dalam sebuah study yang perduli tentang resolusi konflik di Sumbar. Selama perjalanan riset banyak ditemui protes dari penduduk lokal melawan pengusaha, termasuk memanen perusahaan perkebunan, menambang area perusahaan pertambangan dan merusak property perusahaan. Banyak para pemprotes yang dipukuli dan bahkan ada dua orang yang ditembak mati oleh polisi. Pengalaman ini mendorong penulis untuk lebih mempelajari tentang konflik agraria untuk mengetahui mengapa penduduk lokal melakukan protes ini dalam bentuk ancaman dan kekerasan. Ketika penulis menanyakan ini kepada pemerintah, mereka mengatakan bahwa tindakan penduduk lokal disebakan oleh reformasi. penulis tidak percaya pergerakan reformasi sebagai penyebab utama protes agraria ini, pastilah ada sebab yang lebih mendasar yang menyebabkan protes ini. II. Fokus dan Signifikansi buku Objektif umumnya adalah untuk mempelajari dan menemukan informasi yang benar dan proses kontemporeri protes agraria komunitas nagari di Sumatar Barat, Indonesia. Untuk itu buku ini menganalisa pemprotes, pemimpin para pemprotes, bagaimana mereka melakukan protes dan juga akibat dari resolusi dari protes tersebut. Penulis juga memperhatikan bahwa faktor-faktor itu datang dari masyarakat nagari sendiri, pemerintah dan perusahaan dan juga pengaruh dari pergerakan reformasi nasional terhadap aksi tersebut. Selain itu penulis juga menceritakan peran LSM dan media dalam protes sebagai analisa motiv dan alasan bagi komunitas nagari melakukan protes. Penulis berharap untuk menunjukkan bahwa semua ini berhubungan dengan perangai pengusaha dan aparatur pemerintahan. Penulis menganalisa tidak hanya argumen dari pemerintah dan pengusaha saja untuk meligitiasi kepentingan mereka tapi juga pendapat dari masyarakat lokal. Signifikan dari buku tersebut, pertama banyak dari akademisi memperhatikan bagaimana perusahaan dan pemerintah menyebabkan protes agraria dan bentuk dari penyelesaian-penyelesaianya, bagaimanapun mereka cenderung untuk menganalisa hubungan antara dua pihak seperti masyarakat lokal dengan pemerintah atau pemilik tanah lokal dengan perusahaan. Sangat sedikit perhatian yang dicurahkan untuk mempelajari dan menemukan hubungan tiga pihak yaitu antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat lokal dalam satu study. Tulisan tentang agraria di Sumatra Barat banyak antara lain; mengenai hubungan kekeluargaan di Minangkabu dan isu tanah, pemilikan tanah dan harta pusaka, sengketa tanah penduduk lokal, penyelesaian sengketa tanah di Minangkabau, bagaimana masyarakat menggunakan hukum sebagai kerangka perjuangan. Juga fokus terhadap bagaimana cara sengketa tanah diselesaikan di Minangkabau dan memperhatikan kepada pilihan di dalam forum yang sesuai dengan kepentingan para pesengketa. Banyak tulisan menganalisa tuntutan dan alasan masyarakat nagari dalam protes agraria tapi tidak ada yang yang memperhatikan hubungan bisnis, pemerintah dan LSM dalam protes agraria komunitas nagari. Kedua, protes agraria berdampak sosial politik ekonomi terhadap masyarakat dimana masyarakat menjadi basis perjuangan sosial politik dan juga pergolakan yang ditimbulkan masyarakat. Protes agraria ini bahkan dapat menjadi dasar pergerakan saparatis seperti yang terjadi di Timika. Konflik Agraria juga dapat menyebabkan investor menarik kembali investasinya, membahayakan perkembangan ekonomi daerah tersebut. Oleh karena itu, protes agraria perlu dicarikan penyelesaianya sebelum tercipta konsekuensi sosial politik ekonomi negatif bagi masyarakat Indonesia. Agar mendapat penyelesaian protes atau perlawanan ini, kita harus memiliki pengetahuan yang komprehensive tentang penyebabnya. Buku ini dibatasi dalam beberapa cara. Pertama, ini hanya memperhatikan konflik agraria yang terjadi antara masyakat nagari, pemerintah, dan pengusaha. Ini bukan kesepakatanatau transaksi knoflik agraria yang terjadi antara komunitas nagari atau antara anggota dari komunitas nagari. Kedua, buku ini tidak bertujuan untuk menganalisa mekanisme resolusi konflik agraria Pengaturan Buku Bab pertama adalah terdiri tentang latar belakang, tujuan dan signifikan buku. Kemudian bab kedua banyak memperhatikan diskusi tentang studi agraria di Indonesia dan teori-teori yang menginformasikan bagaimana perlawanan agraria digambarkan oleh penulis. Bab ketiga mengetengahkan latar belakang informasi tentang tanah adat di daerah Minangkabau dan hubungannya dengan organisasi sosial minangkabau. Bagian keduanya mendiskusikan perkembangan ekonomi di Sumatra Barat dan dampaknya pada kegunaan tanah. Bab ke empat sampai sembilan adalah study kasus dari lima kasus perlawanan agraria di Sumbar. Bab ke lima membahas pembangunan perkebunan kelapa sawit skala besar dan perlawanan penduduk lokal di Nagari Kinali dimana penduduk lokal melakukan perlawanan kepada tujuh perusahaan yang masih tetap beroperasi sejak pertengahan tahun 1998, yang mana protes ini telah dimulai sejak 1993.Kasusini menjadi sangat penting karena perlawanan agraria ini berhubungan dengan rezim pembangunan ekonomi orde baru dan kebijakan tanah serta cara-cara perusahaan dan aparatur negara memperlakukan penduduk lokal. Berbeda dengan kasus yang lain, bab enam dan tujuh menganalisa bagaimana Komunitas Nagari LUKI yang berkonflik membangun pabrik umum yang secara ekonomi penting bagi negara. Ini juga mengungkapkan bagaimana perjuangan penduduk lokal melawan aparatur pemerintah lokal. Bab delapan menganalisa perlawanan agraria di Nagari sungai Kemunyang di Kabuapten 50 kota, kasus ini penting untuk empat alasan,pertama mengungkapkan kesuksesan komunitas dalam mereklaim semua lahan yang dikuasai oleh investor swasta dan memperoleh royalti dari perusahaan air lokal. Kedua, kasus ini mengungkapkan reaksi masyarakat lokal dimana perusahaan yang mempunyai HGU menelantarkan lahan. Ketiga, kasus ini juga menunjukkan tidak hanya perjuangan masyarakat lokal mmepertahankan haknya tapi juga untuk sumber kegiatan bisnis. Keempat seperti kasus Nagarai Kapalo Hilalang, ini juga mengungkapkan isu perlawanan tanah pemerintah versus tanah komunal. Bab sembilan mengasnalisa masyarakat Nagari Malintang, ini berbeda dari yang lain karena ini mengetengahkan penyelesaian perlawanan yang memnuaskan masyarakatnya. Menganalisa penyelasian permintan masyarakat dan faktor2 yang erkontribusi atas lahirnya penyelesaian dan jalan keluar kesusksesan penyelesaian ini memenihi kebutuhan pendududk lokal. Bab sepuluh adalah tentang tanya jawab dan bab sebelas adalah ringkasan thesis, mendiskusikan bagaiman penemuan dalam study kasus berkontribusi kepada perlawanan agraria di Indonesia.
Sukseskan Pulang Basamo se Dunia, Juni 2008. ----------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ============================================================ UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Email dengan attachment tidak dianjurkan, sebaiknya melalui jalur pribadi. - Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika: 1. Email ukuran besar dari >500KB. 2. Email dikirim untuk banyak penerima. -------------------------------------------------------------- * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-config * Membaca dan Posting email lewat web, bisa melalui mirror mailing list di: http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages http://groups.google.com/group/RantauNet?gvc=2 dengan mendaftarkan juga email anda disini dan kedua mirror diatas. ============================================================

