Yth. Bapak/Ibu/Sdr/i Sidang Palanta
   
  Assalamualaikum W.W
   
  Mohon maaf saminggu terakhir ko ndak sempat bersilancar.
  Soal Padang Bay City yang ambo kamukokan, nampaknyo: gayuang lai capek 
basambuik kato lai capek bajawab. 
   
  Sebanyak 15 orang alah malayangkan komentar dan hampir seluruhnya mendukung. 
Sebayak lima orang mendukung dengan beberapa persyaratan khusus,  misalnya 
dengan pemindahan perguruan tinggi ke Bukittinggi, perubahan nama proyek, dan 
perlunya kajian yang lebih mendalam tentang kondisi geofisik pantai dan dampak 
sosial okonomi yang mungkin ditimbulkannya. Tapi nampaknya semua setuju kalau 
perpaduan lansekap pantai, Gunung Padang, Aliran Batang Arau, Legenda Siti 
Nurbaya dan Malin Kundang, kota tua, serta pelabuhan Telukbayur seluruhnya 
ditata dalam satu kesatuan yang komprehensif.
   
  Untuak semuanya itu ambo ucapkan tarimokasih dan penghargaan yang tinggi. 
Mudahan kedepan akan diperhatikan secara lebih mendalam.
   
  Namun pada kesempatan ko ambo alun bisa menjawabnyo secara rinci dan satu per 
satu dan mohon rila jo maaf untuak itu. 
   
  Sebagai gantinyo untuk sementara dibawahko ambo sampaikan jawaban samantaro, 
yaitu cuplikan jawaban yang disampaikan Walikota Padang di depan Sidang 
Paripurna DPRD yang dilansir Padang Ekspres pado hari Sabtu patang ciek lai. 
Meskipun agak panjang, mudahan berkenan dan ado manfaatnya. Terimakasih.
   
  Wassalam: IC Dt. Malako Nan Putiah
   
   
   
  PBC Baru Sebatas Peruntukan Kawasan
            Sabtu, 07-April-2007, 05:53:45

                Padang, Padek—Gonjang-ganjing tentang rencana pembangunan 
Padang Bay City (PBC) sepertinya menjadi topik panas antara legislatif dan 
eksekutif.           Setelah sebelumnya, anggota DPRD Padang mengatakan rencana 
pembangunan PBC bertentangan dengan Perda No 10 Perda No 10 Tahun 2005 tentang 
Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Padang Tahun 2004-2013, kini giliran 
eksekutif membantahnya.
   
  Wali Kota Padang Fauzi Bahar menegaskan kegiatan tersebut sangat mendukung 
fungsi pantai Padang dan pengembangan wisata terpadu Gunung Padang. Sehingga, 
rencana pembangunan PBC tidak bertentangan dengan Perda No 10 Tahun 2005. 

“Dalam buku RTRW yang merupakan lampiran tak terpisahkan dari Perda pada Bab VI 
Sub Bab VI-2.10 digariskan bahwa salah satu strategi Kota Padang adalah 
pengembangan kawasan pesisir sepanjang pantai menjadi kawasan Water Front City. 
Sehingga, dapat menjadi ciri khas atau ikon Kota Padang di masa depan. 

Sekaligus, memberikan nilai tambah bagi pembangunan kota,” tukas Fauzi Bahar 
Wali Kota Padang, ketika rapat paripurna Jawaban Wali Kota Padang atas 
Pandangan Umum Anggota DPRD Kota Padang terhadap rencana pembangunan PBC di 
ruang sidang utama, Kamis (5/4).
   
  Menariknya, dalam paparan Wako tersebut, terungkap rencana pembangunan PBC 
ternyata masih dalam tahap memfokuskan peruntukan kawasan. Belum sampai pada 
tahap negosiasi atau membuat kesepakatan kerjasama dengan calon investor. 

“Dengan demikian, Pemko Padang minta dukungan DPRD Kota Padang terhadap 
peruntukan kawasan pembangunan PBC,” kata Wali Kota Padang Fauzi Bahar. 
  
Fauzi mengatakan apabila proses usulan penetapan kawasan PBC telah mendapat 
persetujuan dan dukungan DPRD, maka proses penyaringan calon investor nantinya 
akan lakukan secara transparan. Ini melalui analisa atau mengkaji secara teliti 
kemampuan teknis, pengalaman, maupun finansial calon investor itu sendiri. 

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Hadison tampak hadir 
Wakil Ketua DPRD Z Panji Alam dan Masdi Ardi, Sekko Padang Firdaus K, anggota 
DPRD, Muspida Kota Padang, Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). 

Pemko Padang, kata Fauzi, telah melakukan beberapa kali pertemuan atau 
pendekatan kepada beberapa calon investor, baik investor dalam negeri (PT Graha 
Cahaya Mutiara, Jakarta) maupun luar negeri (dari Negara Belanda, Korea Selatan 
dan Malaysia). 

Pada dasarnya, para calon investor ini memiliki ketertarikan yang cukup besar 
untuk menanamkan modalnya pada proyek pembangunan PBC.“Kita akan melakukan 
hubungan dan koordinasi yang lebih intensif lagi semua calon investor tersebut 
sekiranya penetapan kawasan PBC ini didukung oleh DPRD Kota Padang,” ucap 
Fauzi. 

Belum Urus Izin 

Di sisi lain, Fauzi mengaku saat ini belum mengurus perizinan pemanfaatan 
wilayah laut yang akan dijadikan sebagai PBC dari Direktorat Jenderal Sumber 
Daya Air Departemen Pekerjaan Umum. Pasalnya, untuk memperoleh perizinan 
tersebut terlebih dahulu dilengkapi dengan ketetapan pemanfaatan peruntukkan 
wilayah dari Pemko Padang. Selanjutnya, akan dilakukan proses perizinan dari 
Ditjen SDA Departemen PU. (ril)

 
---------------------------------
It's here! Your new message!
Get new email alerts with the free Yahoo! Toolbar.
============================================================
Sukseskan Pulang Basamo se Dunia, Juni 2008.
------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email dengan attachment tidak dianjurkan, sebaiknya melalui jalur pribadi.
- Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika:
1. Email ukuran besar dari >300KB.
2. Email dikirim untuk banyak penerima.
--------------------------------------------------------------
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-config
* Membaca dan Posting email lewat web, bisa melalui mirror mailing list di:
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
http://groups.google.com/group/RantauNet?gvc=2
dengan mendaftarkan juga email anda disini dan kedua mirror diatas.
============================================================

Kirim email ke