----- Original Message ----- 
From: Refnil dodi 
To: palanta@minang.rantaunet.org 
Sent: Friday, June 29, 2007 9:37 AM
Subject: Hati-hati




Kamis, 14/06/2007 07:04
Tertipu Club Bali
Pengirim: Sarli P Pasaribu

Jakarta - Mohon kasus penipuan yang saya alami sendiri ini dapat disimak untuk 
tidak terjadi lagi dan mohon masukan atau bantuannya bila ada jalan 
penyelesaiannya yang bisa saya tempuh.

Dimulai dengan beberapa kali telepon operator Club Bali yang ramah menawarkan 
voucher gratis tanpa syarat apa pun untuk menginap di Club Bali Resort, saya 
dan istri akhirnya terpedaya untuk datang mengambilnya ke Club Bali Gedung 
Sarinah Lt. 11 Jl. MH Thamrin Jakarta pada 13 Pebruari 2007. Ternyata disambut 
dengan penjelasan dan presentasi officer bernama Puspita, dia berusaha 
meyakinkan bagusnya fasilitas dan jasa Club Bali dari jam 19:00 - 23:00 WIB 
yang menjadi serasa menghipnotis saya dan istri untuk membeli keanggotaan Club 
Bali. 

Voucher gratis itu ternyata bisa digunakan setelah menjadi anggota kalau tidak 
harus dengan jaminan deposit. Dari penawaran yang sangat mahal sampai akhirnya 
saya menjadi merasa reasonable menjadi anggota silver untuk 3 tahun dengan 
mendapatkan 1800 point atau 600 point per tahunnya, dengan biaya Rp. 6.600.000. 
Penjelasan yang meyakinkan saat itu bahwa saya akan bisa menginap di Club Bali 
Resort dengan 80 point per malamnya dan dengan harapan saya akan bisa menginap 
minimal 7 malam per tahunnya. 

Dijelaskan juga bahwa fasilitas ini bisa dipakai sendiri, keluarga, teman atau 
dijual ke orang lain bila tidak sempat menggunakannya. Karena penjelasan yang 
demikian itu akhirnya saya dan istri setuju melakukan transaksi dengan membayar 
down payment 30% sebesar Rp. 1.980.000 dengan kartu kredit Visa BII.

Karena sudah larut malam jam 23:00 WIB dan saya baru pulang kerja atau apakah 
sudah dihipnotis, saya akhirnya menandatangani transaksi dan Perjanjian 
Pembelian Keanggotaan tanpa membaca lagi semua klausula yang ada dalam 
perjanjian dan seterusnya pulang dan tiba di rumah sudah jam 24:00 WIB. 

Sesampai di rumah saya jadi tidak bisa tidur dan menyempatkan membaca 
Perjanjian Pembelian Keanggotaan dan Tabel Point Usage fasilitas yang bisa saya 
peroleh dimana tabel ini baru diberikan setelah transaksi dilakukan. Saya 
langsung kaget membaca bahwa tabel berisi dengan contoh untuk 2 bed room biasa 
di Club Bali Kota Bunga Resort Puncak pada mid season hari Sabtu perlu 419 
point per malamnya, yang berarti keanggotaan saya hanya bisa menginap 2 bed 
room satu malam saja per tahun. 

Pada peak season hari apa saja 2 bed room perlu 662 point yang berarti 
keanggotaan saya tidak cukup untuk menginap 2 bed room satu malam pun pada peak 
season. Hal ini sangat berbeda dengan penjelasan Ibu Puspita
pada saat presentasi. Rate ini jelas sangat mahal buat saya dan pasti akan saya 
tolak jika tahu sebelumnya.

Akhirnya saya tersadar bahwa transaksi ini kasus penipuan dan besok paginya 
Rabu 14 Pebruari 2007 saya langsung melihat rekening kartu kredit saya melalui 
Internet Banking System BII dan tagihannya sebenarnya belum masuk. Saya juga 
menghubungi officer Card Center BII untuk pembatalan transaksi tersebut dan 
mereka menyarankan untuk memblokir kartu kredit saya yang kemudian kartunya 
saya kembalikan ke costumer service untuk dipotong. 

Saya sudah mengisi form pemblokiran sesuai anjuran dan membuat pernyataan bahwa 
claim transaction tersebut kasus penipuan. Namun sampai saat ini penyelesaian 
kasus penipuan ini belum ada hasilnya. BII sudah melakukan charge back ke bank 
acquire BCA namun ditolak dan sepertinya tidak mau membantu kasus penipuan ini.

Hari Rabu itu juga saya mendatangi Club Bali Sarinah, namun Ibu Puspita tidak 
ada dan saya dipertemukan dengan yang mengurus pengaduan. Saya menanyakan 
kebenaran tabel point usage yang diiyakan dan tidak ada jawaban dengan 
perbedaan penjelasan dari Ibu Puspita. Bila saya tidak terima, saya hanya 
dibolehkan untuk mengundurkan diri dan akan dikenakan biaya Rp 1.500.000. 

Karena saya merasa dirugikan, saya langsung membuat pernyataan pengunduran diri 
dan meminta pengembalian semua transaksi kartu kredit saya, namun sampai saat 
ini baru dikembalikan Rp 480.000. Hal ini jelas penipuan karena saya sama 
sekali tidak ada merugikan atau memanfaatkan apapun dari Club Bali. 

Justru saya sudah dipedaya sampai datang dengan janji akan mendapatkan voucher 
gratis sehingga mereka dapat menipu saya melakukan transaksi tersebut dan 
menandatangani Perjanjian Pembelian Keanggotaan yang sudah dipersiapkan dengan 
matang oleh Club Bali dengan penuh tipu daya sehingga tidak saya sadari. 

Perjanjian tersebut jelas melanggar UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan 
Konsumen dimana memasukkan klausula langsung kena biaya 1,5 juta rupiah tanpa 
ada perlindungan konsumen, sehingga perjanjian itu seharusnya batal demi hukum. 
Saya sudah follow up kasus ini ke Club Bali secara pribadi, namun sampai saat 
ini tidak ada niat baik penyelesaian transaksi kartu kredit saya tersebut dan 
dengan angkuh menyatakan menghargai bila hal ini disampaikan ke publik.

Kepada yang membaca tulisan ini harap menyebarkan kasus penipuan ini ke teman 
atau saudara agar tidak menjadi korban penipuan Club Bali. Untuk yang sudah 
pernah merasa tertipu Club Bali, mohon di-share ke saya agar kita bisa mencari 
yang terbaik dan membuat Club Bali dapat menyelesaikan kasus seperti ini dengan 
tidak merugikan konsumen, karena kelihatannya cukup banyak yang menjadi korban. 

Kepada yang mengerti hukum, pakar atau pemerhati kartu kredit, lembaga konsumen 
dan pelaku bisnis, mohon masukan dan bantuannya bila ada penyelesaian yang bisa 
saya ikuti untuk kasus ini agar tidak merugikan saya. Untuk BCA, harap 
menyalesaikan kasus ini secara bijaksana ke Club Bali dan agar tidak memelihara 
merchant nakal seperti Club Bali.

Terima kasih atas perhatian dan saya menunggu masukannya di [EMAIL PROTECTED] 
com atau 08161147228.

--------------------------------------

(nrl/nrl)


Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 


--------------------------------------------------------------------------------


Internal Virus Database is out-of-date.
Checked by AVG Anti-Virus.
Version: 7.0.344 / Virus Database: 268.12.9/456 - Release Date: 9/25/06
============================================================
Sukseskan Pulang Basamo se Dunia, Juni 2008.
------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email dengan attachment tidak dianjurkan, sebaiknya melalui jalur pribadi.
- Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika:
1. Email ukuran besar dari >300KB.
2. Email dikirim untuk banyak penerima.
--------------------------------------------------------------
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-config
* Membaca dan Posting email lewat web, bisa melalui mirror mailing list di:
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
http://groups.google.com/group/RantauNet?gvc=2
dengan mendaftarkan juga email anda disini dan kedua mirror diatas.
============================================================

Kirim email ke