Dear Moms ada yg tahu alamat/no tlp lembaga yg menangani hak asuh anak hasil perkawinan WNI dgn WNA?. 6bln lagi kontrak kerja suami saya di indonesia sdh habis, blm ada kepastian akan diperpanjang / tdk dan kemungkinannya akan dimutasikan ke Manila. jika hal itu terjadi bgm dgn status perwalian anak saya menurut UU jika terjadi sesuatu? krn kami menikah secara agama. adakah lembaga yg menguruh masalah spt ini? thx
Rgds Yvette Smith

