Dear Moms
ada yg tahu alamat/no tlp lembaga yg menangani hak asuh anak hasil perkawinan 
WNI dgn WNA?. 6bln lagi kontrak kerja suami saya di indonesia sdh habis, blm 
ada kepastian akan diperpanjang / tdk dan kemungkinannya akan dimutasikan ke 
Manila. jika hal itu  terjadi bgm dgn status perwalian anak saya menurut UU 
jika terjadi sesuatu? krn kami menikah secara agama. adakah lembaga yg menguruh 
masalah spt ini? thx

Rgds
Yvette Smith 

Kirim email ke