FYI/ hati2 & teliti sebelum membeli....
1. lihat kemasannya 2. lihat tgl kadaluarsanya 3. lihat isi/kandungannya 4. lihat juga harganya (biasanya murah kalu mendekati exp.) Rabu, 10/09/2008 15:12 WIB Hypermart Akui Jual Susu & Coklat Kadaluwarsa Aprizal Rahmatullah - detikNews Foto Ilustrasi Jakarta - Hypermarket Kelapa Gading, Jakarta Utara terbukti menjual beberapa merk susu dan coklat kadaluwarsa. Manajemen Hypermart pun mengakui pihaknya menjual makanan kadaluwarsa. "Kami di sini menggunakan sistem manual cek. Saya rasa ini semua human error," kata Store General Manajer Hypermart Kelapa Gading Sony Nazar. Hal ini disampaikan dia di sela-sela operasi makanan kadaluwarsa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DKI Jakarta di Hypermart Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (10/9/2008). Sony menuturkan, pihaknya akan membenahi sistem pengawasan makanan dan berjanji akan mengganti makanan yang kadaluwarsa. "Selama ini belum ada konsumen yang mengeluh. Tapi kami akan ganti makanan yang kadaluwarsa," jelas Sony. Sebelumnya, makanan kadaluwarsa yang ditemukan Disperindag yakni 11 susu merek antara lain Greenfields dan Whipping Cream, coklat dari Swiss merek Lindt dan dua kantong plastik baso olahan merek Vida. Makanan kadaluwarsa tersebut lalu diambil oleh Disperindag untuk di BAP kan. Disperindag akan memanggil pihak pengelola untuk kemudian dimejahijaukan. Selain Hypermart, target operasi Disperindag yakni Carrefour Kelapa Gading Jakarta Utara, Carrefour TB Simatupang Jakarta Selatan, Ranch Market Kebon Jeruk Jakarta Barat, Total Buah Segar Rawamangun, dan Sumber Rejeki Hayam Wuruk Jakarta Pusat. Operasi dimulai serentak sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Petugas yang mendatangi satu supermarket sebanyak 3 orang. (nik/iy) http://www.detiknew <http://www.detiknews.com/read/2008/09/10/151244/1003862/10/hypermart-ak ui-jual-susu-coklat-kadaluwarsa> s.com/read/2008/09/10/151244/1003862/10/hypermart-akui-jual-susu-coklat- kadaluwarsa Rabu, 10/09/2008 14:32 WIB Jual Makanan Kadaluwarsa Pengelola Supermarket Terancam 5 Tahun Penjara & Denda Rp 2 M Aprizal Rahmatullah - detikNews Jakarta - Makanan kadaluwarsa ditemukan dalam operasi terhadap sejumlah pusat perbelanjaan yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DKI Jakarta. Pengelola supermarket yang menjual barang kadaluwarsa itu terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. "Apabila terbukti menjual barang yang tidak sesuai standar perundangan, maka ancaman maksimal pidananya 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar," ujar penyidik Disperindag DKI Jakarta Parulian Tambunan. Hal itu disampaikan dia di sela-sela operasi makanan kadaluwarsa di Hypermart Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (10/9/2008). Menurut Parulian, barang-barang kebutuhan harus memenuhi standar UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, barang kebutuhan harus tidak berbahaya, tidak kadaluwarsa, dan harus terdaftar merek luar (ML) dan merek dalam negeri (MD). Sebelumnya, dari hasil operasi di Hypermart Kelapa Gading Jakarta Utara, Disperindag menemukan makanan yang kadaluwarsa. Makanan tersebut yakni dua kantong plastik baso olahan merek Vida, 11 susu merek antara lain Greenfields dan Whipping Cream, serta coklat dari Swiss merek Lindt. Makanan kadaluwarsa tersebut lalu diambil oleh Disperindag untuk di BAP kan. Disperindag akan memanggil pihak pengelola supermarket untuk kemudian dimejahijaukan.(nik/iy) http://www.detiknew <http://www.detiknews.com/read/2008/09/10/143207/1003819/10/pengelola-su permarket-terancam-5-tahun-penjara-denda-rp-2-m> s.com/read/2008/09/10/143207/1003819/10/pengelola-supermarket-terancam-5 -tahun-penjara-denda-rp-2-m [Non-text portions of this message have been removed]
<<inline: image001.jpg>>
<<inline: image002.jpg>>

