FYI/

hati2 & teliti sebelum membeli....

1. lihat kemasannya
2. lihat tgl kadaluarsanya
3. lihat isi/kandungannya
4. lihat juga harganya (biasanya murah kalu mendekati exp.)

 


Rabu, 10/09/2008 15:12 WIB
Hypermart Akui Jual Susu & Coklat Kadaluwarsa
Aprizal Rahmatullah - detikNews

Foto Ilustrasi 

Jakarta - Hypermarket Kelapa Gading, Jakarta Utara terbukti menjual
beberapa merk susu dan coklat kadaluwarsa. Manajemen Hypermart pun
mengakui pihaknya menjual makanan kadaluwarsa.

"Kami di sini menggunakan sistem manual cek. Saya rasa ini semua human
error," kata Store General Manajer Hypermart Kelapa Gading Sony Nazar.

Hal ini disampaikan dia di sela-sela operasi makanan kadaluwarsa Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DKI Jakarta di Hypermart
Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (10/9/2008).

Sony menuturkan, pihaknya akan membenahi sistem pengawasan makanan dan
berjanji akan mengganti makanan yang kadaluwarsa. "Selama ini belum ada
konsumen yang mengeluh. Tapi kami akan ganti makanan yang kadaluwarsa,"
jelas Sony.

Sebelumnya, makanan kadaluwarsa yang ditemukan Disperindag yakni 11 susu
merek antara lain Greenfields dan Whipping Cream, coklat dari Swiss
merek Lindt dan dua kantong plastik baso olahan merek Vida.

Makanan kadaluwarsa tersebut lalu diambil oleh Disperindag untuk di BAP
kan. Disperindag akan memanggil pihak pengelola untuk kemudian
dimejahijaukan.

Selain Hypermart, target operasi Disperindag yakni Carrefour Kelapa
Gading Jakarta Utara, Carrefour TB Simatupang Jakarta Selatan, Ranch
Market Kebon Jeruk Jakarta Barat, Total Buah Segar Rawamangun, dan
Sumber Rejeki Hayam Wuruk Jakarta Pusat.

Operasi dimulai serentak sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.
Petugas yang mendatangi satu supermarket sebanyak 3 orang.
(nik/iy)

http://www.detiknew
<http://www.detiknews.com/read/2008/09/10/151244/1003862/10/hypermart-ak
ui-jual-susu-coklat-kadaluwarsa>
s.com/read/2008/09/10/151244/1003862/10/hypermart-akui-jual-susu-coklat-
kadaluwarsa

Rabu, 10/09/2008 14:32 WIB
Jual Makanan Kadaluwarsa
Pengelola Supermarket Terancam 5 Tahun Penjara & Denda Rp 2 M
Aprizal Rahmatullah - detikNews

Jakarta - Makanan kadaluwarsa ditemukan dalam operasi terhadap sejumlah
pusat perbelanjaan yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) DKI Jakarta. Pengelola supermarket yang menjual barang
kadaluwarsa itu terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

"Apabila terbukti menjual barang yang tidak sesuai standar perundangan,
maka ancaman maksimal pidananya 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar,"
ujar penyidik Disperindag DKI Jakarta Parulian Tambunan.

Hal itu disampaikan dia di sela-sela operasi makanan kadaluwarsa di
Hypermart Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (10/9/2008).

Menurut Parulian, barang-barang kebutuhan harus memenuhi standar UU No
8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, barang kebutuhan harus
tidak berbahaya, tidak kadaluwarsa, dan harus terdaftar merek luar (ML)
dan merek dalam negeri (MD).

Sebelumnya, dari hasil operasi di Hypermart Kelapa Gading Jakarta Utara,
Disperindag menemukan makanan yang kadaluwarsa. Makanan tersebut yakni
dua kantong plastik baso olahan merek Vida, 11 susu merek antara lain
Greenfields dan Whipping Cream, serta coklat dari Swiss merek Lindt.

Makanan kadaluwarsa tersebut lalu diambil oleh Disperindag untuk di BAP
kan. Disperindag akan memanggil pihak pengelola supermarket untuk
kemudian dimejahijaukan.(nik/iy)

http://www.detiknew
<http://www.detiknews.com/read/2008/09/10/143207/1003819/10/pengelola-su
permarket-terancam-5-tahun-penjara-denda-rp-2-m>
s.com/read/2008/09/10/143207/1003819/10/pengelola-supermarket-terancam-5
-tahun-penjara-denda-rp-2-m

[Non-text portions of this message have been removed]

 

<<inline: image001.jpg>>

<<inline: image002.jpg>>

Kirim email ke