Wah mbak winnie hrsnya mbak juga menyampaikan hal itu ke BWCH tuh mbak... Takutnya BWCH tetap merekomendasikan yayasan tsb ke ibu2 yg laen...
Jgn2 BWCH dpt fee dg merekomendasikan yayasan tsb ke ibu2 yg melahirkan disana... Powered by Telkomsel BlackBerry� -----Original Message----- From: "Winnie Hartoro" <[EMAIL PROTECTED]> Date: Fri, 31 Oct 2008 17:17:06 To: <[email protected]> Subject: [parentsguide] [Sharing] YAYASAN BABY SITTER REKOMENDASI DARI BRAWIJAYA HOSPITAL Dear Parents... Pengalaman yang tidak menyenangkan yang berhubungan dengan baby sister akhirnya terjadi pada saya juga. Terlebih lagi penyalurnya juga AMAT SANGAT TIDAK KOPERATIF DAN MELEPAS TANGGUNG JAWAB. Penyalur baby sitter ini saya dapat atas rekomendasi dari Brawijaya Women and Children Hospital. Nama Yayasan: FEGA MULIA Pemilik : Ibu ATIK Alamat: Jl. Buana II No.18, Pondok Pinang, Jakarta Selatan Telp: 769 - 8982 , 0818 - 693212 Akhir Mei 2008 saya menghubungi Brawijaya Hospital untuk minta referensi penyalur baby sitter. Setelah mendapatkan no telp sang pemilik, langsung saya hubungi. Saya utarakan kalau saya membutuhkan baby sitter yang masih muda, dengan maksud supaya tidak cepat - cepat minta izin keluar untuk menikah. Menurut sang pemilik, ada satu baby sitter yang cocok dengan permintaan saya. Langsung sorenya saya dan ibu saya datang kesana untuk menjemput si baby sitter. Sambil menunggu si baby sitter bersiap - siap, sang pemilik mengutarakan bahwa dia kenal baik dengan keluarga si baby sitter ini. Jadi bisa dan akan MENJAMIN bahwa baby sitter ini akan bekerja dengan baik dan tidak dengan mudah atau cepat keluar untuk menikah karena menurut BELIAU si baby sitter ini amat sangat ingin bekerja. Lalu saya diberikan formulir pendaftaran dan peraturan serta ketentuan dari 'YAYASAN'. Disitu tertulis bahwa jika terjadi ketidakcocokan selama 3 bulan pertama maka pemakai jasa akan diberikan sebanyak 1 kali penggantian. Khusus untuk point tersebut, saya lalu mengajukan pertanya kepada SANG PEMILIK. Bagaimana kalau tiba - tiba si baby sitter minta keluar dengan berbagai alasan setelah tiga bulan? Apa benar - benar tidak akan dicarikan pengganti? SANG PEMILIK bilang, khusus untuk Ibu kalau ada apa - apa setelah itu tetap akan saya BANTU. Sampai detik ini si baby sitter baru bekerja 6 bulan di rumah kami dan tiba2 minta pulang dengan alasan ayahnya sakit tekanan darah tinggi. Lalu saya tanya berapa lama dia akan pulang. Dia jawab kalau ibunya melarang dia untuk kembali bekrja alias KELUAR. Saya tekankan ke baby sitter saya bahwa saya akan meminta pengganti dulu kepada SANG PEMILIK, mengingat dia pernah berjanji demikian seperti yang saya sebutkan di atas. Tapi kenyataannya NOL BESAR. Belum lama tadi SANG PEMILIK menelpon saya, dan mengatakan saya ini orang ANEH, karena meminta pertanggungjwaban setelah terlalu lama memakai jasa si baby sitter. Tentunya amat sangat TIDAK SOPAN ya. Saya yang awalnya masih berusaha untuk berbicara baik - baik, otomatis langsung emosi. Saya rasa siapapun akan marah kalau dibilang aneh oleh orang yang semestinya memenuhi janji - janji surganya itu beberapa bulan yang lalu. Masih dengan berusaha menahan marah, saya ingatkan SANG PEMILIK apa - apa saja yang pernah diucapkan atau dijanjikan dia terhadap saya. Termasuk bahwa dia akan BERTANGGUNG JAWAB MENGENAI PERGANTIAN BABY SITTER WALAUPUN SETELAH MELEWATI BATAS WAKTU YANG TERTERA YAITU 3 BULAN. Dengan seenaknya SANG PEMILIK untuk KESEKIAN KALI mengatakan kalau saya ANEH dan mentertawakan saya. Rasanya amat sangat wajar kalau emosi saya meledak. Saya: Ibu jangan mentertawakan saya. Saya hanya menagih janji Ibu. Dan dari tadi saya berbicara secara baik2. Kenapa jadi Ibu yang marah2 dan ngatain saya aneh. Sopan amat! Saya hanya memegang omongan yang keluar dari mulut Ibu waktu saya datang untuk menjemput si baby sitter, bahwa ibu akan membantu saya di luar batas waktu yang ditentukan. SANG PEMILIK: Ibu ini aneh banget. Wong udah make si suster lama banget kok malah sekarang dia mau keluar saya musti tanggung jawab. Disitu kan tertulis kalo cuma ada waktu 3 bulan. Ibu baca kan? Ibu tanda tangan kan? Saya: Lama banget? Emang berapa lama, bu? Coba Ibu inget2, diliat lagi kertasnya. SANG PEMILIK: Ya nggak tau. Kata si suster udah 8 bulan. Saya: 8 bulan? 8 bulan, bu??? Yang bener aja. Coba Ibu liat sendiri di kertasnya. Enak aja main bilang 8 bulan. SANG PEMILIK: (MENCOBA MENGELAK) Ya pokoknya udah melebihi 3 bulan kan, bu. Di kertasnya kan jelas. Saya: Justru karena ibu menyanggupi untuk bertanggung jawab melebihi 3 bulan itu makanya saya minta pertanggungjawaban ibu sekarang. Walaupun cuma omongan tapi itu termasuk janji. Janji adalah hutang. Dan hutang harus ditepati. Ibu kan lebih tua dari saya. Mustinya ibu lebih ngerti kan? Apa Ibu mau saya tuduh bahwa ini adalah konspirasi dari yayasan untuk mengeruk uang dari saya?'. SANG PEMILIK: Ya ndak mau. Saya: Lha...trus kalau kejadiannya seperti ini namanya apa? SANG PEMILIK: Ya terus Ibu maunya apa?? Mau dicariin gantinya? Saya: Ya jelas lah. Ada?? SANG PEMILIK: Nggak ada. (dengan nada melemah) Saya: Nah tuh kan. Pasti alasannya gak ada. Alasan klise dari yayasan tuh ya begini. SANG PEMILIK: Jadi Ibu maunya apa? Mau diganti uang? (DENGAN NADA YANG JAUH LEBIH TINGGI DAN EMOSIONAL DARI SAYA) Saya: Iya boleh!! SANG PEMILIK: Kalo gitu biarin dia pulang besok dan gak usah dikasih uang!! Saya: (LANGSUNG BANTING TELPON) Astaghfirullah....itu orang ngakunya beragama tapi kok kelakuannya kasar begitu. Saya gak habis pikir. Saya benar - benar tidak terima dibilang aneh. Berulang kali pula. Saya yang menjadi korban kok malah dia yang lebih marah, lebih galak dan malah menyepelekan saya. Saya hanya menagih janjinya dulu. Itu saja. Tidak lebih dan tidak kurang. Kalau memang dia tidak punya pengganti dan bisa menawarkan memberikan ganti rugi berupa uang kembali, ya kenapa tidak ditawarkan langsung di awal pembicaraan. Jadi tidak perlu mengata2i orang yang notabene memberi pendapatan buat dia juga. Justru buat saya dia yang ANEH. Semoga di milis ini ada pegawai/pemilik (atau kerabat) dari Brawijaya Children and Women Hospital. Saya amat sangat menganjurkan agar BCWH tidak merekomendasikan yayasan itu lagi. Mungkin saja kejadian - kejadian yang tidak mengenakkan dengan yayasan ini sudah pernah terjadi sebelumnya, hanya saja tidak diketahui oleh pihak BCWH. Terima kasih, Winnie Hartoro

