|
Bp.Eko,
Sahabat saya (Pegawai Pemda Banten) menginformasikan dan
menawarkan sabut kelapa dengan deposit lebih kurang 1.5 Ton per bulannya. Apakah
Bapak dan kolega Bapak mengetahui ada pihak yang memerlukannya? Informasi
tambahan, beberapa penduduk pengusaha kelapa di dua desa lokasi kelapa tersebut
sudah menyatakan minat untuk menjualnya jika ada yg berminat, harga
damai.
Mohon kabarnya, terimakasih.
Anthony P. Manalu
-----Original Message----- From:
Eko Junaedy <[EMAIL PROTECTED]> To: PB List
Member <[EMAIL PROTECTED]> Date:
Thursday, July 26, 2001 11:26 AM Subject: [PB] Mengolah Limbah
Katalis Menjadi Batako dan Keramik {01}
Sumber
Republika
Mengolah Limbah Katalis Menjadi Batako dan
Keramik
Limbah kerap
menimbulkan masalah lingkungan. Apalagi kalau itu tergolong dalam kategori
B3 (bahan berbahaya dan beracun). Maka penentangan terhadapnya pun akan
semakin tinggi.
Untuk mengetahui apakah limbah hasil suatu proses
produksi tergolong B3 atau non B3 butuh uji toksisitas dengan menentukan
nilai LD 50 (lethal dosis). Cara itu yang dilakukan Pertamina Unit
Pengolahan VI Balongan terhadap limbah yang dihasilkan dalam proses
pengolahan minyak mentah berat Duri dan Minas menjadi bahan bakar minyak
(BBM).
GM UP VI Balongan Ir M Soehartono mengakui bahwa kegiatan
pertambangan migas memungkinkan timbulnya dampak negatif. "Selalu ada
kemungkinan dampak negatif yang ditimbulkan terhadap lingkungan hidup dengan
adanya limbah padat, cair, dan gas," kata Soehartono.
Untuk
menekan semaksimal mungkin dampak negatif itu, menurut dia, sejak Februari
1992 Pertamina mengeluarkan kebijakan mengenai perlindungan lingkungan dan
keselamatan kerja. Garis besarnya berisi dukungan terhadap prinsip-prinsip
pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan dan
berkelanjutan.
Kedua menggalakkan perlindungan lingkungan dengan
meredam dampak terhadap lingkungan dan menekan jumlah pencemaran yang timbul
dalam semua aspek aktivitas. Ketiga, menekan jumlah limbah dan meningkatkan
mutu pengolahan limbah pada tingkat yang dapat diterima lingkungan. Dan
keempat, melengkapi sistem pengendali pencemaran yang baik agar dapat
memenuhi peraturan terkait maupun standar industri.
"Dalam
melaksanakan pengelolaan limbah, Pertamina selalu mengupayakan agar tidak
membebani perusahaan. Bahkan kalau mungkin justru bisa mendatangkan
keuntungan, sehingga perusahaan mendapatkan nilai tambah," tutur
Soehartono.
Kini tujuan itu diaplikasikan Pertamina UP VI Balongan
melalui kerja sama dengan kantor Dinas PU Provinsi Jabar. Kerja sama ini
difokuskan pada pemanfaatan limbah katalis sebagai bahan bangunan. Namun
untuk masalah toksisitas bahan limbah yang akan dipergunakan sebagai bahan
bangunan itu, UP VI juga mengadakan kerja sama dengan PPSDAL-Unpad, Bandung.
Penelitian difokuskan terhadap katalis bekas unit RCC UP VI Balongan pada
tahun 1996-1997 yang pada saat ini jumlahnya mencapai 5.000 ton
lebih.
PPSDAL-Unpad kemudian melakukan uji kimia dan biologi terhadap
limbah katalis, termasuk B3 atau non B3. Untuk uji kimia, hasil pengukuran
pH menunjukkan bahwa katalis bekas tidak bersifat korosif. Sehingga tidak
digolongkan B3 melalui karakteristik korosif (pH katalis bekas dalam larutan
CaCI2 adalah 3,96-4,80).
Bahkan dari analisis TCLP (test
charateristic leaching procedure) diperoleh bahwa kandungan logam masih
berada di bawah baku mutu yang telah ditetapkan. Berarti limbah tersebut
tidak termasuk dalam B3. Dan ketika dilakukan solidifikasi hasil analisis
TCLP ternyata lebih kecil daripada sebelum dilakukan
solidifikasi.
Sedangkan hasil uji biologis dengan menentukan nilai LD
50 (lethal dosis) yaitu reaksi sederhana dari tingkatan toksisitas suatu
zat/bahan/senyawa atau energi terhadap hewan uji yang diteliti, ternyata
katalis bekas dari unit RCC ini tidak dapat digolongkan B3 secara
kimia.
Katalis itu juga bukan merupakan limbah B3 karena memiliki LD
50 14 hari di atas 30 gr/kg berat badan (ambang batas Bapedal sebesar 15
gr/kg berat badan). Sehingga, katalis ini merupakan limbah yang cukup aman
dan dapat dibuang/ditimbun tanpa mengalami berbagai
proses.
Berdasarkan uji kimia dan biologi tersebut, kata Soehartono,
maka pihaknya memberanikan diri untuk melakukan kerja sama dengan PU Jabar
dalam pemanfaatan limbah untuk bahan bangunan. "Memang ada kontroversi
menyangkut limbah ini. Tapi berdasarkan uji itu kita yakin bahwa limbah itu
bisa dimanfaatkan karena bukan termasuk kategori B3," tandas
Soehartono.
Berdasarkan PP No 19 tahun 1994, tentang pengelolaan
limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) semua katalis bekas pada proses
pengilangan minyak bumi dikategorikan sebagai limbah B3, termasuk juga
katalis bekas dari unit RCC UP VI Balongan. Sementara di negara penghasil
teknologi maju seperti Amerika dan Australia, limbah katalis bekas yang
dihasilkan dari unit RCC (sama seperti di UP VI Balongan) tidak
dikategorikan sebagai limbah B3.
Maka upaya yang dirintis kini adalah
membuat limbah tersebut menjadi bahan bangunan seperti paving block, batako
maupun keramik. "Hasil uji coba untuk bahan bangunan ini cukup bagus.
Tapi kita masih ingin mengetahui ketahanan dari bahan bangunan tersebut
lebih jauh. Dan ini masih terus diteliti oleh ahlinya dari Dinas PU
Jabar," ujarnya. Yang jelas, batako yang dihasilkan dari uji
tersebut diharapkan bisa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI
03-0349-1989), untuk bahan bangunan. Di samping itu, ditinjau dari segi
ekonomi biaya pembuatan batako dengan bahan katalis bekas lebih rendah
daripada biaya pembuatan batako biasa.
Cara pembuatan batako, keramik
atau bahan bangunan lainnya ini pun tampaknya tidak terlalu rumit. Seperti
halnya pembuatan bahan bangunan yang lain, pemanfaatan katalis menjadi
produk jadi itu pun memerlukan material lain. Yakni pasir, semen, air dan
katalis bekas. Pasir yang telah diayak dicampur dengan semen dengan
perbandingan tertentu secara kering. Bahan ini dicampur sampai homogen
dengan mengadukkan. Setelah itu, campurkan air sebanyak maksimum 60 persen
berat semen dan tambahkan katalis bekas dengan pengadukan.
Setelah
bahan itu tercampur rata, maka agregat tadi dimasukkan dalam cetakan dengan
ukuran yang kita kehendaki. Bahan setengah jadi ini kemudian dijemur pada
rak-rak penyimpangan untuk proses pengeringan secara alami atau menggunakan
dryer. Kilang minyak Balongan setiap hari menghasilkan 10 ton limbah
katalis. Artinya, setiap tahun --bila berproduksi normal-- akan ada 3.600
ton limbah katalis.
Ada dua jenis limbah katalis yang dihasilkan
yakni Spent-catalys yang dihasilkan pada unit RCC dan suldge
dari unit RAHDM. Untuk limbah katalis bekas dari unit RCC itu yang kini
dibuat untuk bahan bangunan batako, paving block dan keramik. Sedangkan
untuk sludge, kata Soehartono, pihaknya masih menunggu hasil
penelitian dari Korea karena dalam limbah itu masih mengandung unsur logam.
agus yulianto
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ DANA
MITRA LINGKUNGAN {Friends of the Environment Fund} Pusat Niaga Duta Mas
Fatmawati, Blok B1/12 Jl. RS. Fatmawati 39, Jakarta 12150 -
INDONESIA Telp. : (62-21) 724 8884, 724 8885 | Fax. : (62-21) 724
8883 Email : [EMAIL PROTECTED] | URL# http://www.dml.or.id
FORLINK @ http://forlink.dml.or.id Environmental News @ http://forlink.dml.or.id/e-news/ Bursa Limbah @ http://w2p.dml.or.id Forum
KMB Indonesia @ http://forumkmb.dml.or.id Join Milis PB, kirim email ke
mailto:[EMAIL PROTECTED] ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
--
~~~~~~ PRODUKSI BERSIH (PB) MAILING LIST ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Posting [EMAIL PROTECTED]
Berhenti =Kirim Email kosong ke mailto:[EMAIL PROTECTED]
Berlangganan =Kirim Email kosong ke mailto:[EMAIL PROTECTED]
Administrator =mailto:[EMAIL PROTECTED]
Arsip =http://www.mail-archive.com/[email protected]/
FORLINK @ http://www.forlink.dml.or.id
Environmental News @ http://forlink.dml.or.id/e-news/
Forum KMB Indonesia @ http://www.forumkmb.dml.or.id
Bursa Limbah Indonesia @ http://www.w2p.dml.or.id
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
--
~~~~~~ PRODUKSI BERSIH (PB) MAILING LIST ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Posting = [EMAIL PROTECTED]
Berhenti = Kirim Email kosong ke mailto:[EMAIL PROTECTED]
Berlangganan = Kirim Email kosong ke mailto:[EMAIL PROTECTED]
Administrator = mailto:[EMAIL PROTECTED]
Arsip = http://www.mail-archive.com/[email protected]/
FORLINK @ http://www.forlink.dml.or.id
Environmental News @ http://forlink.dml.or.id/e-news/
Forum KMB Indonesia @ http://www.forumkmb.dml.or.id
Bursa Limbah Indonesia @ http://www.w2p.dml.or.id
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
|