Sebanyak 12 Pulau Terluar Indonesia Rawan
Konflik
Jakarta, Kompas - Sebanyak 12 dari 92 pulau terluar yang
menjadi titik batas negara Indonesia rawan terhadap konflik
perbatasan dengan negara tetangga. Ke-12 pulau tersebut
umumnya tak berpenghuni dan selalu dimanfaatkan nelayan asing
sebagai tempat berlindung atau mencari ikan di perairan
sekitarnya, kegiatan eksplorasi cadangan sumber daya. Bahkan,
sering dijadikan basis aktivitas militer, antara lain
pengumpulan data intelijen, pengintaian atau pengamatan.
"Jika kegiatan itu diketahui, tentu direspons Indonesia,
termasuk menggunakan cara-cara militer. Sebaliknya, kalau
tidak terdeteksi sejak dini, berpeluang terjadi pengklaiman
atau pendudukan di pulau-pulau tersebut oleh pihak asing. Itu
berarti, bisa menimbulkan konflik terbuka," kata Kepala Staf
TNI AL Laksamana TNI Bernard Kent Sondakh dalam makalah
tertulis yang disampaikan Laksamana Pertama TNI Muhammad
Juriant pada sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (8/9).
Ke-12 pulau itu adalah Pulau Rondo di Aceh yang berbatasan
dengan India, Pulau Berhala di Sumatera Utara yang berbatasan
dengan Malaysia, Pulau Nipa di Riau yang berbatasan dengan
Singapura, Pulau Sekatung di Riau yang berbatasan dengan
Vietnam, serta Pulau Marore, Pulau Miangas, dan Pulau Marampit
di Sulawesi Utara yang berbatasan dengan Filipina.
Selain itu, juga Pulau Fanildo, Pulau Bras, dan Pulau Fani
di Papua yang berbatasan dengan Palau, Pulau Batek di Nusa
Tenggara Timur (NTT) yang berbatasan dengan Timor Leste, dan
Pulau Dana di NTT yang berbatasan dengan Australia. Yang telah
dihuni warga Indonesia hanya Pulau Marore, Miangas, Marampit,
dan Bras.
Sondakh juga mengeluhkan minimnya kepemilikan kapal perang.
Dengan luas wilayah perairan 6 juta kilometer persegi,
Indonesia mestinya memiliki 190 kapal perang (KRI).
Akan tetapi, yang dimiliki saat ini hanya 117 kapal. Itu
pun 77 kapal di antaranya telah berusia 21-60 tahun. Pesawat
tempur dan peralatan tempur pun sudah tua dan ketinggalan
zaman. Thailand yang hanya memiliki luas wilayah perairan
574.000 kilometer persegi memiliki 151 kapal perang.
Cara pandang berbeda
Menurut sosiolog Ignas Kleden, cara pandang masyarakat
terhadap laut hingga kini masih jauh tertinggal dibandingkan
dengan cara pandang terhadap wilayah darat. Laut masih
dianggap sebagai daerah tak bertuan atau "hukum rimba" tempat
orang mengumpulkan ikan, teripang, udang atau tangkapan lain,
mengadakan perburuan untuk menangkap binatang liar, seperti
ikan hiu, buaya, ikan paus, lalu meninggalkannya tanpa
mengolahnya.
Menurut dia, belum terlihat upaya menjadikan laut sebagai
akuakultur, yakni untuk budidaya. Selama ini budidaya
dilakukan secara tradisional. "Usaha ekonomi rakyat yang
memberi pendapatan dan keuntungan dari budidaya belum diterima
secara luas. Padahal, asing sudah begitu maju mengembangkan
budidaya laut," ujarnya.
(JAN)