Title: FW: [TOGA-MARBUN] Say "NO" to Drugs....


-----Original Message-----
From: PM Marbun [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Sent: Wednesday, October 13, 2004 8:50 AM
To: Glory Chat (E-mail); Glory-chat Yahoo (E-mail); Toga Marbun (E-mail)
Subject: [TOGA-MARBUN] Say "NO" to Drugs....



GloriaNet - VICKA (25), demikianlah namanya. Gadis itu kini menjadi salah satu relawan di Balai Kasih Sayang Pamardi Siwi, sebuah panti rehabilitasi narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lain (narkoba), yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Jika melihat postur tubuhnya yang kini berisi, tak bakal terlintas sangkaan bahwa dulunya ia adalah pecandu berat narkoba.

"TERHITUNG dua belas tahun sudah saya terjebak dalam jerat narkoba. Saya sendiri seolah tak percaya itu semua bisa terjadi. Sekarang yang ada cuma penyesalan," ujar Vicka, yang ditemui Kompas di Pamardi Siwi, belum lama ini.

Ingatannya lantas kembali ke tahun 1992 saat ia duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Ketika itu, karena pengaruh teman-teman sekelas, ia mencoba mengonsumsi ganja, yang ngetop dengan sebutan cimeng. "Waktu itu saya nyimeng tiap kali istirahat sekolah. Saya seneng karena kalau habis nyimeng selalu bisa tertawa-tawa," ujarnya.

Ganja itu dilinting kemudian diisapnya bersama teman-teman secara sembunyi-sembunyi. Geng kecil anak-anak SMP "beranggota tetap" lima orang itu biasa mengonsumsi ganja di kantin sekolah saat istirahat.

Perjalanan Vicka "bersama" narkoba berlanjut saat ia duduk di kelas satu sekolah menengah atas (SMA) pada tahun 1994. Kali ini ia menjadi pecandu heroin. Kecanduannya terhadap narkoba diakuinya makin menjadi-jadi setelah ayah dan ibunya bercerai.

"Perceraian itu memicu makin parahnya saya menjadi budak narkoba, tetapi bukan penyebab utama saya jadi pecandu," katanya lagi.

Saat ia duduk di kelas tiga SMA, ibunya memergokinya kecanduan itu. Vicka pun dimasukkan ke rumah sakit (RS) untuk direhabilitasi kesehatannya. Namun, ia hanya bertahan 12 hari di RS. Setelah itu ia kabur saat ibunya tinggal di Australia. Ketika itu Vicka kabur ke rumah temannya dan kembali mengonsumsi heroin selama 12 hari.

"Setelah 12 hari itu, saya kepergok lagi sama mama sehingga dimasukkan ke RS lagi. Setelah itu saya ke luar masuk RS tanpa pernah sembuh-sembuh. Mungkin mama geregetan sehingga saya lalu disekolahkan di Australia supaya bisa dimonitor langsung oleh mama," tuturnya.

Dasar pecandu, di Australia, Vicka bukannya lepas dari jerat narkoba. Ia justru bertemu dengan seorang bandar heroin, yang juga berasal dari Indonesia!! Hebatnya lagi, ia sudah menemukan si bandar saat dalam tahap pencarian lembaga pendidikan di Negeri Kanguru itu. Atau di masa awal-awal ia berada di sana.

Tak pelak, Vicka hanya bertahan 20 hari di Australia. Sebab, ibunya segera menganulir studinya di Australia setelah tahu bahwa sebagian besar waktunya di sana hanya dihabiskan untuk mengonsumsi heroin. "Waktu itu saya beli heroin yang per plastiknya 40 dollar Australia," ujar Vicka.

Perjalanan hidup kemudian mengantarkan Vicka pada kenyataan bahwa ia menjadi tahanan setelah tertangkap polisi. Ia bahkan pindah-pindah sel, dari sel Polsek Kebayoran Baru, Kepolisian Resor (Polres) Bekasi, sampai dimasukkan ke LP Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, dan Balai Pamardi Siwi. "Jangan dibayangkan Pamardi Siwi seperti sekarang. Waktu tahun 2000 itu, masuk Pamardi Siwi masih ngeri. Karena militeristik banget, dikit-dikit pukul, sesama penghuni aja berantem," katanya.

Namun ternyata, dari binaan Pamardi Siwi pulalah Vicka menemukan jalan menuju drug free. Sebab, setelah selama beberapa tahun menjadi residen di situ, Vicka dimasukkan ke sekolah konselor, waktu itu pendidikannya di Kusuma Wicitra, Bogor. Seusai mengikuti pendidikan itu, ia ditetapkan sebagai peserta pilot project konselor muda Pamardi Siwi.

DALAM kenyataannya, belum tentu semua pengguna bisa seperti Vicka, yang setelah 12 tahun berhasil bebas dari jeratan narkoba. (Tentu akan lebih baik jika seseorang bisa lepas dari keterikatan narkoba lebih cepat dari itu atau sama sekali tak pernah tersangkut narkoba).

Hasil penelitian "Profil Masyarakat Jakarta terhadap Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif", yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) juga memperkuat sinyalemen itu. Salah satu kesimpulan umum penelitian yang mengambil sampel dari 90 kelurahan di lima wilayah Jakarta menyatakan, tidak ada wilayah di Jakarta yang bebas dari pecandu narkoba.

Lebih teknis lagi, penelitian itu juga menyimpulkan penyebaran narkoba hampir merata di lima wilayah Jakarta. Jika melihat persentasenya, Jakarta Timur merupakan yang terluas "dirambah" narkoba dari seantero Jakarta, yakni mencapai 25 persen. Kemudian diikuti Jakarta Pusat (23 persen), Jakarta Selatan (20 persen), Jakarta Barat (17 persen), dan Jakarta Utara (15 persen).

Dari usia pecandu, penelitian tersebut menemukan usia termuda pecandu adalah sembilan tahun meskipun itu hanya satu kasus. "Peringkat berikutnya adalah usia 10-13 tahun sebanyak 23 kasus. Dalam riset itu juga disimpulkan, usia 15-20 tahun merupakan usia paling rentan untuk jatuh dalam praktik penyalahgunaan narkoba," kata Public Relations Manager YCAB Linda Panggabean.

Akan tetapi, rekor usia sembilan tahun dalam penelitian itu ternyata telah "terpecahkan" oleh survei nasional penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN bersama Lembaga Pranata Universitas Indonesia. Dari survei terhadap 13.710 responden itu, diketahui bahwa dalam setahun terakhir, usia pengguna narkoba makin dini. Antara lain ditemukan pengguna berumur tujuh tahun.

Menurut Kepala Pelaksana Harian BNN Komisaris Jenderal Togar M Sianipar, terdata pula bahwa narkoba yang banyak digunakan pengguna berumur tujuh tahun adalah inhalan (termasuk lem, bensin, cat, dan semacamnya, yang pemakaiannya dengan diisap).

Sementara itu, di kalangan pengguna usia delapan tahun, yang terbanyak digunakan adalah ganja. "Pengguna umur 10 tahun, narkobanya bervariasi, yakni pil penenang, ganja, dan morfin," kata Sianipar. Survei itu juga menyebutkan bahwa usia rata-rata pertama kali menggunakan narkoba adalah 15 tahun," ujar Sianipar.

CELAKANYA, di tengah peredaran yang makin memprihatinkan itu, sikap pemerintah terhadap penanganan narkoba tidak jelas. Tiga "cabang" penanganan narkoba, yakni supply reduction (pengurangan penawaran), demand reduction (pengurangan permintaan), dan harm reduction (pengurangan dampak lanjut), semuanya berjalan dengan tidak maksimal.

Dalam supply reduction, tidak terlihat ketegasan terhadap terpidana pengedar narkoba yang telah divonis mati oleh pengadilan. Bahkan terjadi preseden buruk dalam penegakan hukum masalah narkoba karena ada sebuah perkara yang sempat mengalami dua kali peninjauan kembali (PK), yaitu kasus dengan terpidana Ayodhya di Medan, Sumatera Utara.

Padahal, selama ini Indonesia hanya mengenal satu kali PK. Itu pun untuk kasus-kasus tertentu saja, dengan mensyaratakan pula bukti baru yang cukup kuat. Sangat aneh jika kasus Ayodhya yang bukan kasus luar biasa, dan tak ada bukti baru, dua kali diajukan PK.

Hingga kini, setidaknya ada sekitar 30 terpidana mati yang belum dieksekusi. Demikian jarangnya Indonesia mengeksekusi terpidana narkoba, sampai-sampai dalam rentang waktu 10 tahun terakhir tanpa satu pun eksekusi. Terakhir, eksekusi mati dilakukan terhadap Steven Chan, warga Malaysia.

Demand reduction pun setali tiga uang. Kampanye dan sosialisasi antinarkoba hampir selalu berhenti pada pemassalan jargon atau slogan belaka, seperti "Say No to Drugs", atau "Mencoba Narkoba Awal Malapetaka." Kalimat-kalimat kampanye itu tersebar di berbagai tempat.

Yang patut disayangkan, kadang pesan-pesan itu tidak terkonsep secara hati-hati sehingga yang muncul justru pesan yang salah. Seorang rekan yang sehari-hari menjadi dosen antropologi di Universitas Udayana, Denpasar, Bali, pernah mengisahkan sebuah poster antinarkoba yang berbunyi "Hide Drugs".

"Mungkin maksud dari si pembuat pesan adalah hindari narkoba. Namun, kalau melihat arti katanya, itu bisa diartikan, kalau saya punya narkoba, sebaiknya saya sembunyikan," ujar dosen itu sembari tertawa.

Konsep harm reduction juga masih dirasa kontroversial di Indonesia. Tujuan harm reduction sangat baik, yakni meminimalisasi dampak buruk bagi pengguna narkoba. Ambil contoh, distribusi jarum suntik steril bagi pengguna narkoba suntik. Program ini akan mengurangi penularan HIV/AIDS di kalangan pengguna karena mencegah penggunaan jarum tidak steril.

Namun, beberapa kekhawatiran masih membayangi. Misalnya, kemungkinan meningkatnya pengguna narkoba suntik jika itu dilakukan dan penyalahgunaan jarum suntik oleh petugas penyebaran jarum suntik.

Yang pasti, butuh keseriusan pemerintah untuk menangani narkoba. Perencanaan hati-hati dan matang serta serius harus segera dilakukan jika di kemudian hari kita tak ingin anak- anak muda terus berjatuhan sebagai korban yang diperbudak narkoba. Bukankah mereka generasi penerus Indonesia? (GCM/*)

Syalom,
Pm=


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/p1gplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->

=============
Kalau mau kirim email   : [EMAIL PROTECTED]
Kalau mau bergabung     : [EMAIL PROTECTED]
Kalau mau mail digest   : [EMAIL PROTECTED]
Kalau mau keluar milis  : [EMAIL PROTECTED]
Kalau mau kontak owner  : [EMAIL PROTECTED]

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/togamarbun/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




JALESVEVA YAYAMAHE


Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT
click here


Yahoo! Groups Links

Kirim email ke