----- Original Message -----
From: "Muhammad Zainuddin" <[EMAIL PROTECTED]>
> Salam Sejahtera !
>
> Saya ada pertanyaan buat anggota milist,
> Apa perbedaan atau defenisi daripada istilah dibawah
> ini :
> 1. Ship Agent : Adalah perusahaan yang mengurus kepentingan suatu kapal
disuatu pelabuhan, yang bukan pelabuhan tempat owner atau perwakilannya
berada. Adakalanya biar ada perwakilan perusahaan tapi mereka masih menunjuk
ship agent untuk mengurus kapalnya selama berada dipelabuhan tsb.
> 2. Ship Broker: adalah agent penjualan kapal. Atau mengurus segala sesuatu
tentang pengambil alihan suatu kapal, baik itu pembayarna cash ataupun yang
dengan sistim cicilan.
> 3. Ship Manager: Adalah sebuah perusahaan yang mengurus pengoperasian
kapal, karena owner tidak mengoperasikan kapalnya sendiri. Ship manager
kadang menyerahkan pengoperasian kapal kepada badan lain seperti Ahip
Operator.
> 4. Ship Operator: Adalah orang yang mengurus kapal dan muatannya dalam
suatu bisnis. Atau orang yang mengoperasikan kapal tersebut.
> 5. Ship Chandlers: adalah supplier untuk kebutuhan kapal.
> 6. Ship Builders: Perusahaan yang membuat kapal.
>
> Atas jawaban teman, saya ucapkan terimah kasih.
>
> Salam
>
Salam
elCapitano
JALESVEVA YAYAMAHE
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/