|
----- Original Message ----- From: "Yoga Samudra" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Tuesday, October 18, 2005 9:26 AM Subject: [baleno] PEMERASAN GAYA BARU (HATI2 KALO ANDA KENA TILANG) Dari teman......... Yang sering menggampangkan petugas polisi, hati2 nee... Bila anda ditilang oleh polisi lalu-lintas, biarkan saja dan terimalah surat tilang dengan lapang dada, walau pada saat itu anda menggerutu bahwa polisi telah mengada-ada menuduh anda menerobos lampu merah atau kesalahan lain. Dan jangan sekali-kali anda mengeluarkan uang untuk damai. Saat ini telah beredar isu bahwa Polantas (polisi lalu-lintas), memasang perangkap dengan dalih penyuapan. Hal ini terjadi pada teman saya, sebut saja Andi. Andi dan teman-temannya dalam mobil Kijang sedang melaju menuju ke salah satu mal, namun tiba2 saja lampu lalu-lintas warna kuning sudah menyala di depan mata. Andi berpikir untuk tidak merem mendadak sebab akan menyebabkan tabrakan beruntun dengan mobil yang di belakang. Maka diputuskan untuk menerobos lampu merah, tapi....tiba2 priiitt.. salah satu polisi lalu-lintas telah berada di depan memberi tanda untuk menepi. Setelah memberi salam, polisi lalu meminta Andi untuk memperlihatkan STNK dan SIM sambil menjelaskan kesalahan Andi, yang sudah pasti itu tadi.........menerobos lampu merah. Saat polisi mengeluarkan surat tilang, dengan spontan Andi yang memang merasa bersalah itu mengeluarkan beberapa lembar uang dan menyelipkannya ke tangan pak Polisi untuk berdamai di tempat, selesai? Belum.... Tiba2 saja dari belakang Andi muncul pak polisi yang lain dgn memegang tangan Andi yang sdg memegang uang sambil menghardik...,"Apa ini!?" Anda saya tangkap dengan tuduhan telah menyuap petugas!!"Haaah......? Andi terhenyak dan bengong tanpa bisa berbuat sesuatu dan bagai kerbau yang dicolok hidungnya Andi digiring ke kantor polisi setempat dan dimasukkan ke sel. Apa??? Sel? Hanya utk kesalahan kecil karena menerobos lampu merah saja?? Ya....sel alias bui! Terakhir Andi dikeluarkan oleh keluarganya dan dilepas dari kantor polisi setelah membayar uang denda yang berkisar jutaan rupiah. Jaman telah edan, pemerintah yang sedang giat-giatnya menggalakkan clean goverment alias petugas/pejabat anti korupsi telah disalahgunakan oleh oknum untuk memeras masyarakat awam dengan dalih menyogok petugas. Hati hatilah dalam mengedarai, perhatikan lampu lalulintas dan tetap waspada, jangan lengah dan jangan pernah mau damai di jalanan dengan polisi lagi. Sampaikan kepada sanak saudara, family dan teman anda semua , semoga bermanfaat .. HARAP DISEBAR LUASKAN.....AGAR TIDAK ADA LAGI TINDAK PEMERASAN DI JALANAN....!!!!!!! --------------------stop message----------------------- JALESVEVA YAYAMAHE YAHOO! GROUPS LINKS
|
