Assalamualaikum……………
Sdr/sdri Ari ana,
Pengetahuan saya tidak terlalu banyak tapi karena keingin tahuan anda tentang dunia saya, maka saya tergerak untuk menjawabnya. Sengaja saya lewatkan milis ini supaya rekan pelaut dan milis yang lain dapat ikut membaca dan apabila keterangan saya ini salah mohon dapat dikoreksi.
 
Pelaut/awak kapal umumnya hanya berhubungan dengan perusahaan pelayaran yang mengoperasikan kapal itu (ship owner tidak selalu ship operator –yang mengoperasikan kapal).  Perusahaan ExIm mungkin bertindak sebagai ‘Charterer’. Dalam hal ‘Bare Boat Charter’, awak kapal dapat menjadi tanggung jawab (berhubungan – bukan berhubungan badan tho?) ‘Charterer’ tetapi pada jenis charter yang lain misalnya seperti ‘Time Charter’ atau ‘Voyege Charter’, awak kapal masih berhubungan dengan operator kapal.
 
Pelaut itu kerja pada umumnya dengan istilah kontrak (perjanjian kerja) dengan pendapatan/gaji bulanan sesuai dengan yang tertulis pada ‘Agreement’ atau ‘PKL – Perjanjian Kerja Laut’, yang ditandatangani oleh 3 fihak yaitu: Awak Kapal itu sendiri, Perusahaan Pelayaran, dan Syahbandar (Kalau di Luar Negeri – Kedutaan – staf Atase Perhubungan)
Besarnya bervariasi. Kalau di Indonesia dulu berdasarkan ketentuan dari “Perjanjian antara INSA dan KPI (INSA – Indonesian National Shipping Association, KPI – Kesatuan Pelaut Indonesia) tentu saja berdasarkan UMR yang berlaku yang ditetapkan lebih tinggi sedikit dari UMR di darat. Di kapal asing kurang lebih sama seperti itu.
Saya pernah ditawari jadi Captain (Nakhoda) di kapal Indonesia dengan gaji Rp.3,5 juta dan di Singapore saya pernah jadi Nakhoda kapal tanker dengan gaji  US$.2000 (Sekitar Rp. 19jt an) + premi per bulan US$.200 (bukan uang panas).
Kenapa bisa begitu besar bedanya? Karena UMR di Singapore lebih tinggi dari di Indonesia. Di Eropa lebih tinggi lagi. Kawan saya ada yang jadi Mualim I di kapal Eropa gaji 5000 Gulden, itu kurang lebih 25jt an (belum termasuk uang panas – kalau ada biasanya di eropa ga ada gitu2).
Uang panas....................? Yang di jemur lama pasti panas kali ya?
 
Yang terakhir, sampai sekarang belum ada data pasti berapa pelaut Indonesia, berapa yang di kapal asing dan berapa yang di kapal domestik, berapa yang berlayar, berapa ex pelaut yang jadi PNS/TNI dan berapa yang nganggur di darat. Upaya untuk mendata pernah ada tetapi pelautnya sendiri ga tertib sehingga susah mendatanya. KPI sendiri tidak tahu anggotanya berapa dan banyak pelaut yang ga mau jadi anggota KPI. Kalau anda ingin tahu, yang paling pas, datanglah ke Dirjen Perla di Medan Merdeka Utara/Timur?!..............sory saya lupa, yaitu di bagian Ditkapel...........yang mengeluarkan Sertifikat/Ijazah Laut dan Buku Pelaut (paling tidak cukup mendekati kebenaran walau tidak persis)
 
Semoga info ini bermanfaat dan sekali lagi apabila ada yang salah mohon pembaca milis ini ikut mengoreksi............santen tooyo klopo, cekap semanten piatur kulo!
 
Wassalam
 


ari anna <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Kalo sebuah perusahaan export import berhubungan langsung gak sama awak kapal cargonya (pelautnya)?
Or pihak perusahaan ex'im itu cuma berhubungan sama pihak perusahaan kapal cargo itu, bukan sama pekerja di kapal?

Pelaut itu dapet fee dari apa aja? Tergantung besar kecil perusahaan juga? Apa ada UMR buat pelaut? Kalo standartnya, pelaut lokal dapet berapa? kalo yg ikut perusahaan luar negeri standartnya berapa?
Kemarin aku tau istilah "uang panas", itu apa?

Kalo WNI kerja di kapal milik luar, selain terdaftar di dept.imigrasi, apa juga terdaftar di dept lain, misalnya depnaker (sebagai pelaut Indonesia yg bekerja di luar)? Maksudnya, ada gak data mengenai berapa 'n siapa saja pelaut WNI yg kerja di luar, dan di perusahaan mana dia bekerja?

Thanks b4

Do you Yahoo!?
With a free 1 GB, there's more in store with Yahoo! Mail.


Bring words and photos together (easily) with
PhotoMail - it's free and works with Yahoo! Mail.

JALESVEVA YAYAMAHE



SPONSORED LINKS
Bali indonesia hotel Bali indonesia Indonesia hotel
Bali indonesia vacation Bali indonesia travel


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke