Kalau legalnya yg ada adalah:
SE (Surat Edaran) No.UM.48/6/15-05 Direjen HubLa tentang REVALIDASI SERTIFIKAT KEPELAUTAN. 1. Bahwa sesuai Konvensi STCW 1978 dan Amandemennya, peraturan I/11 telah diatur tentang revalidasi sertifikat, khususnya terhadap sertifikat yang memiliki masa berlaku 5 (lima) tahun yaitu: a. Sertuifikat pengukuhan (Endorsement Certificate) b. Radio Personnel on GMDSS Ship (GOC for the GMDSS, STCW'95 Bab IV) c. Crowd Management (STCW Code Seksi A-V/2, paragraph 1) d. Passenger Safety, Cargo Safety and Hull Integrity (STCW Code Seksi A-V/2, paragraph 4) e. Crisis Management and Human Behaviour (STCW Code Seksi A-V/2, paragraph 5) f. Oil Tanker Training Programme/OTTP ((STCW Code Seksi A-V/1, paragraph 8-14) g. Chemical Tanker Training Programme/CTTP ((STCW Code Seksi A-V/1, paragraph 15-21) h. Liquid Gas Tanker Training Programme/LGTTP (STCW Code Seksi A-V/1, paragraph 22-34) 2. Revalidasi terhadap sertifikat pengukuhan (endorsement) atau GOC for the GMDSS atau OTTP atau CTTP atau LGTTP yang telah habis masa berlakunya, dilakukan sbb: a. memiliki sertifikat kesehatan yg diterbitkan oleh Rumah Sakit/Institusi terkait yg telah mendapat pengesahan (approval) dari Dir Jen Per La , dan b. memiliki masa layer sekurang kurangnya 12 (duabelas) bulan dalam jabatan yang sesuai dgn sertifikat yg dimilikinya dalam rentang waktu 5(lima) tahun terakhir; atau c. melaksanakan fungsi yg dianggap setara dengan masa berlayar sebagai mana yg dimaksud dalam huruf b; atau d. mengikuti diklat penyegaran (refreshing training) pada lembaga diklat kepelautan yg program diklatnya telah mendapat pengesahan (approval) dari DirJen PerLa, atau e. lulus ujian lisan (oral examination); atau f. berlayar sekurang kurangnya selama 3 (tuga) bulan dengan jabatan satu tingkat lebih rendah. 3. Bagi pemilik sertifikat keterampilan sebagaimana ditentukan dlm STCW Code Seksi V/2 yg telah habis masa berlakunya, yakni Nakhoda, perwira dan personel lain yg bekerja pada kapal roro passenger yg melayari pelayaran internasional, harus mengikuti diklat penyegaran pada lembaga diklat kepelautan yg program diklatnya telah mendapat pengesahan (approval) dari Dir Jen Per La dan lulus asesmen. 4. Diklat penyegaran dilaksanakan sesuai dgn kurikulum dan silabus yg ditetapkan oleh Kepala Badan Diklat Departemen Perhubungan 5. Demikian disampaikan, utk menjadi perhatian dan pelaksanaannya. Dikeluarkan di: Jakarta Pada tanggal: 15 Maret 2005 DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT Ttd Dr Ir Tjuk Sukardiman, Msi _____ From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Fajar Hartanto Sent: Sunday, March 25, 2007 2:55 PM To: [email protected] Subject: [pelaut] TENTANG MASA LAKU SERTIFIKAT KETERAMPILAN COP Salam, Lsg saja,yang saya tahu ada masa berlakunya itu hanya serifikat keterampilan GMDSS dan memang tercantum di sertifikatnya (pada bagian bawah) yaitu selama 5tahun terhitung sejak tanggal diterbitkan. Hal ini pernah jadi masalah karena sertifikat lama (keluaran sebelum tahun 2000) tidak ada masa kadaluwarsanya sedangkan yg baru (setelah 2000) ada.Sehingga pd wkt itu,semua di kpl saya yg belum ada catatan masa berlakunya disarankan utk mengganti dgn yg ada masa berlakunya. Penggantian bisa dilakukan di tempat asal diklat ato klo mau lebih cepat,bisa ke "depan Gambir". Demikian yg bisa saya sampaikan,semoga bermanfaat. Saya tunggu terus up-date berita terbaru dr darat.Jgn sampe saat para pelaut seperti saya sign-off tiba2 disodori banyak peraturan baru yang mengagetkan. Thx & Best Regards, [EMAIL PROTECTED] --- bbudiman <[EMAIL PROTECTED] <mailto:bbudiman%40hotmail.com> com> wrote: > ADA YANG TAHU MASA BERLAKUNYA SERTIFIKAT > KETERAMPILAN SEMACAM BST, > PSCRB DAN JUGA COC ANT-D ATT-D ? > > ANDA MEMPUNYAI MASALAH DENGAN HAL INI ? > > BAGAIMANA ISSUE YANG KAMI DENGAR BAHWA PERPANJANGAN > UNTUK SERTIFIKAT > TSB BISA DILAKUKAN DI DEPERLA DGN MEMBAYAR > RP450,000? YANG DIMAKSUD > PERPANJANGAN DISINI DEPERLA MENGELUARKAN SERTIFIKAT > BARU DGN TANGGAL > PENGELUARAN BARU TANPA HARUS MENGIKUTI PELATIHAN > (RETRAINING) LAGI. > > TETAPI DI BEBERAPA NEGARA TERNYATA HAL INI JUGA > DIPERMASALAHKAN. > MEREKA TETAP MENUNTUT RETRAINING/REFRESHMENT. > > KAMI TUNGGU MASUKAN DAN SARANNYA. > > SALAM > YBBN > > __________________________________________________________ We won't tell. Get more on shows you hate to love (and love to hate): Yahoo! TV's Guilty Pleasures list. http://tv.yahoo. <http://tv.yahoo.com/collections/265> com/collections/265
