Bicara boleh baik, tapi hati2 dengan musang berbulu ayam. Didalam KPI
tersebut penuh dengan rekayasa, kalau nggak percaya ikuti saja Munasnya
nanti.

 

Senangnya mengutak utik AD untuk melanggengkan keberadaan pengurus dan ide
pengurus diterima secara legal. Ada saja yang bersuara jernih dan berlainan
dengan tujuan pengurus langsung digusur, kalau perlu dikirim ke penjara.
Pernah memenjarakan salah seorang anggota dengan rekayasa dan memakau uang
hasil keringat anggota. Coba tanya ke beberapa pihak. Yang di Tanjung Priok
pasti tahulah.

 

Salam Pelaut

Sri

Ex-Pelaut Senior.

 

  _____  

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
Bunadji Riman
Sent: Monday, July 16, 2007 3:10 PM
To: PELAUT
Subject: Terusan: RE: MCAFEE E-MAIL SCAN ALERT!~TERUSAN: RE: [PELAUT] KPI
ADALAH SUATU WADAH PELAUT YG TAK BERGUNA

 


This is the email forwarded from KPI.

Perhatian: pesan yang diteruskan sudah dilampirkan.

 

  _____  

From: Kesatuan Pelaut Indonesia [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Friday, July 13, 2007 9:24 AM
To: 'Bunadji Riman'
Subject: RE: MCAFEE E-MAIL SCAN ALERT!~TERUSAN: RE: [PELAUT] KPI ADALAH
SUATU WADAH PELAUT YG TAK BERGUNA

 

Banyak hal yang sudah dilakukan KPI namun tidak diketahui oleh teman-teman
pelaut, atau memang pura-pura tidak tahu.

Namun demikian kami tetap akan meresponse setiap kritik dan saran untuk
kebaikan bersama.  Untuk diketahui KPI saat ini tidak sama dengan era
dahulu.  Setiap pelaut, sepanjang dia anggota KPI, silahkan dating ke kantor
KPI untuk mengetahui apapun perkembangan maupun kegiatan yang dilaksanakan,
Kantor KPI adalah rumah bagi semua pelaut anggota KPI.

Saat ini kami sedang memperjuangkan agar pemerintah segera meratifikasi
Konvensi ILO SID 185, MLC ILO Convention dan ILO Convention on Fishing
Industry.

Standar upah pelaut untuk kapal-kapal niaga Indonesia juga sedang
diperjuangkan oleh KPI kepada Pemerintah, baik Depnaker maupun Dephub,
dengan minimum terendah tidak boleh kurang dari Rp. 2.000.000,- untuk
jabatan Kelasi/OS termasuk tunjangan kesehatan dan perumahan.

Sedangkan untuk kapal-kapal asing standar yang digunakan adalah ILO Minimum
monthly wages, yaitu gaji pokok US$ 500.- untuk jabatan AB.

Guna menghilangkan stigma yang negative akan lebih baik jika semua pelaut
bersama-sama dengan KPI membenahi berbagai persoalan yang dihadapi oleh kita
semua.

 

Salam hormat, 

 

Harry

 

Kirim email ke