sijil buku pelaut di LN bisa di lakukan di Kedutaan Indonesia setempat,jika kita tidak di ibu kota negera tersebut, bisa juga di konsulat Indonesia di negara tempat anda bekerja.
atau jika anda mau sijil di indonesia,kontrak dan lg anda bisa jadi data pendukung untuk sijil. smoga bisa membantu cheers popayee melayu ----- Original Message ---- From: Ruddy Widyatmoko <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Thursday, October 25, 2007 4:12:08 PM Subject: [pelaut] sijil buku pelaut Salam, Mungkin ada diantara rekan2 yang mengetahui tentang aturan penyijilan buku pelaut bagi pelaut yang sign on di luar negeri. Selama ini yang pernah saya jumpai ada: 1. Pelaut yang sign on diluar negeri, buku pelautnya telah disijilkan di indonesia namun hal tsb menyebabkan adanya perbedaan tanggal sign on dan kadang nama kapalnya juga berbeda. 2. Pelaut yang sign on diluar negeri, buku pelautnya tidak ada sijil naik, sehingga akan bermasalah bila akan me-sijil turun buku pelaut atau ingin membuat masa berlayar di syahbandar. Pertanyaan saya, bagaimanakah peraturan dan prosedur penyijilan buku pelaut yang berlaku di indonesia ini, khususnya bagi pelaut yg akan sign on diluar negeri. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih. ____________ _________ _________ _________ _________ __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail. yahoo.com __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com
