sijil buku pelaut di LN bisa di lakukan di Kedutaan Indonesia setempat,jika 
kita tidak di ibu kota negera tersebut, bisa juga di konsulat Indonesia di 
negara tempat anda bekerja.

atau jika anda mau sijil di indonesia,kontrak dan lg anda bisa jadi data 
pendukung untuk sijil.

smoga bisa membantu

cheers
popayee melayu


----- Original Message ----
From: Ruddy Widyatmoko <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, October 25, 2007 4:12:08 PM
Subject: [pelaut] sijil buku pelaut

Salam,
Mungkin ada diantara rekan2 yang mengetahui tentang aturan penyijilan buku 
pelaut bagi pelaut yang sign on di luar negeri.
Selama ini yang pernah saya jumpai ada:
1. Pelaut yang sign on diluar negeri, buku pelautnya telah disijilkan di 
indonesia namun hal tsb menyebabkan adanya perbedaan tanggal sign on dan kadang 
nama kapalnya juga berbeda.
2. Pelaut yang sign on diluar negeri, buku pelautnya tidak ada sijil naik, 
sehingga akan bermasalah bila akan me-sijil turun buku pelaut atau ingin 
membuat masa berlayar di syahbandar.
Pertanyaan saya, bagaimanakah peraturan dan prosedur penyijilan buku pelaut 
yang berlaku di indonesia ini, khususnya bagi pelaut yg akan sign on diluar 
negeri.
Sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
____________ _________ _________ _________ _________ __
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail. yahoo.com 


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke