Sekedar berbagi, periksa betul2 dokumen kpelautan rekan2 jika akan memasuki
pelabuhan Rusia. Selain coretan/tipe-ex yg disampaikan pak Budiman, saya juga
mw ingatkan utk menanda tangani semua dokumen yg ada kolom td tangan kita
seperti endorcement dan certificate2.
Selain itu, periksa apakah Buku Pelaut sdh di stempel oleh pihak berwenang di
bagian yg ada fotonya, hati2 jika blm. Di Rusia B.P lbh diperhatikan ketimbang
Paspor, oleh karena itu, jika wajah rekan2 sdh jauh berbeda dgn foto yg di
Paspor, maka jgn berharap ketemu nona2 manis Rusia di darat krn tdk akan dpt
shore-pass. Jd sebelum msk Rusia, perhatikan potongan rambut, kumis, jenggot,
dsb.
Yg lbh aneh lg jika Rusia-nya yg berbatasan lsg dgn Black Sea, mgkn bnyk
senior2 saya yg sdh lbh berpengalaman. Yg saya alami, kapal hrs pandai
"bernegosiasi" dgn pihak berwenang (Customs,Quarantine,dsb) agar bs membuka
saluran pengeluaran(sewage/waste) dr kapal, mendapat serifikat free pratique,
segel bond-store, dan msh banyak lg.
Akhirnya,,,ternyata tdk hanya Indonesia ya negara yg punya prinsip UUD...
Salam,
[EMAIL PROTECTED]
bbudiman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Coba perhatikan, apakah ada TipEk dan/atau coretan di Dokumen Pelaut
anda khususnya Buku Pelaut.
Baru baru ini Pelaut Indonesia yang masuk Rusia mendapat kesulitan dan
hampir diturunkan gara gara ada tipek/coretan di B.P nya dan tidak ada
keterangan bahwa coretan tersebut syah dilakukan oleh yang berwenang.
Akhirnya Nakhoda membuat pernyataan dan Pelautnya tidak boleh turun
pesiar selama kapal dipelabuhan Rusia dan tentunya denda usd75/-
Entahlah apalagi ini apakah disana juga UUD ?
---------------------------------
Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage.