Sebagai salah seorang pelaut yang pernah berangkat ke kapal via bandara utk tujuan luar negeri,saya sekedar mau berbagi pengalaman.
Sebelum kami brkt ke bandara,mmg perusahaan sdh membekali kami dengan PKL yg seingat saya mmg ada 2 yaitu PKL biasa (antara perusahaan dan crew) yg disahkan petugas Imigrasi dan PKL yg sdh diketahui/ disahkan oleh KPI (ini modelnya rangkap 4 gitu lho, trz tampilannya tulisannya double column). Selain itu sdh ada jg dokumen pelengkap lain yg standard seperti Medical Check-Up (ini juga kadang jd masalah lho), LG, dsb. Khusus utk LG, yg saya alami sendiri, LG itu ada dalam amplop tertutup bersegel dan hanya petugas imigrasi yg boleh membuka. Mengenai sijil di buku pelaut itu bisa 2 macam, di sign-on di Indonesia (kalo perusahaan pelayarannya bertempat di Indonesia tp kita mau naik kapal yg posisinya ada di luar negeri) dan buku pelaut disijil di KBRI di negara tujuan atau malah oleh syahbandar negara tersebut (cth : Jawatan Laut Sarawak), itu jika mmg perusahaannya ada di luar negeri sedangkan yg di Indonesia cm agen/perwakilan saja. Begitu jg dgn Paspor, ada yg lsg di-on (lsg akan naik kapal) ada jg yg semacam pengantar ke negara dimana kapal berada, pelaut ybs diberi batas waktu tinggal sampai tanggal tertentu dan setelah itu hrs sdh naik kapal atau kembali ke negaranya. Klo mw naik kpl, br di-on, klo mau balik ya di-out. Mengenai cap perhubungan, ini yg dimananya Pak? Salah satu rekan mmg mengalami jg yaitu di buku pelautnya (yg ada foto kita itu, ga ada cap-nya). Klo soal Polisi jd perpanjangan tangan siapa, ya jls mrk perpanjangan tangan dr pemerintah negara hukum ini. Polsus Bandara (Polisi Khusus Bandara) seperti halnya Polsuska (Polisi Khusus KA) mmg diberi kewenangan khusus melakukan tindakan yg dipandang perlu utk mencegah terjadinya pelanggaran sebuah peraturan. Dalam hal ini, maka peraturan keimigrasian menjadi dasarnya bahwa jika seseorang akan ke luar negeri maka ybs hrs memiliki dokumen yang lkp dan sah. Tp tetep aja dlm ini aneh, karena setahu saya, Polisi hanya mengurusi hal-hal seperti pencurian/ kehilangan di wilayah Bandara, penyelundupan barang terlarang, kecelakaan, dan lain2 yg berkaitan dgn keamanan Bandara sedangkan masalah org yg dtg dan pergi melalui bandara itu urusannya imigrasi kan... Klopun di bandara kita dibiarkan saja brkt, toh akan jadi mslh di bandara negara tujuan seperti kawan saya yg salah menulis tanggal lahir di salah satu form pdhl itu jg sdh diperiksa di bandara Soekarno-Hatta, kan nama bangsa juga jd tercoreng. Selain itu, ini semua juga demi kebaikan pelaut sendiri koq, drpd ketahan di negeri orang kan? Lagian koq aneh, mestinya ada agen atau perwakilan perusahaan dong yang mengantar dan memastikan sampai sang pelaut tsb bnr2 siap boarding tanpa masalah. Utk lbh jelasnya mgkn Bab V PP No.7/2000 bisa dijadikan referensi, link : http://www.dephub.go.id/perundangan/images/stories/doc/pp/2000/pp_no_7_tahun_2000.pdf Semoga ini menjadi pembelajaran utk kita semua agar tdk terulang kembali. Sekian dan terima kasih. Salam hormat [EMAIL PROTECTED] DODI CROSSANDA <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Udah lama gak hadir di sini rasanya,klo boleh nyumbang informasi. Sepengetahuan saya,menurut KUHD(Undang-undang Hukum Dagang) peninggalan zaman Belanda yang saat ini juga masih menjadi salah satu acuan bagi pihak terkait khususnya Dephub,kira2 begini maksudnya bahwa pelaut dimungkinkan bekerja tanpa dilindungki KKB jika pelaut yang bersangkutan melengkapi dirinya dengan Individual Working Contract/PKL yang dibuat antara perusahaan angkutan laut/pelayaran secara langsung di depan syahbandar/pihak yg telah ditunjuk oleh pemerintah dengan tujuan untuk melindungi pelaut itu sendiri.Namun serikat pelaut juga boleh memberangkatkan pelaut tetapi PKLnya harus dilindungi dengan KKB.Manning agent ada dalam PKL adalah act as agent only..tetap yg beranggungjawab atas diri pelaut adalah perusahaan.Tapi lain ceritanya jika agent tersebut adalah bagian daripada perusahaan.Jadi sebenarnya yang perlu dilindungi dalam dunia kepelautan ini sebenarnya adalah Manning Agent dan calon pelaut.. Semuanya seperti lingkaran hitam yang bikin pusing kepala..qqqk:) Mohon koreksi dari semuanya.. Wassalam Dodi Crossanda Ananda Tours and Travel/CV Ananda Wisata Jl.Jawa 144 Depok-16421 Note:Numpang jualan Pak, ^_^! ..Mandala Air kini terbang dengan rute baru,tarif ultra saver dan ultra flex,promo buy 1 get 1(*,Jakarta-Denpasar mulai 350ribuan++nett/pax,tiket bisa dikirim via email dan dicetak sendiri dll *syarat dan ketentuan berlaku http://book.mandalaair.com (Kirimkan kode booking/nama/tujuan via SMS dan pemesanan aktif setelah konfirmasi transfer/pembayaran diterima -minimal 2 jam sebelum time limit yang diberikan) Untuk keterangan pemesanan lebih lanjut hub Dodi:081514156361/02198724680/0217520644(Tel/Fax) [EMAIL PROTECTED] ---------------------------------- - nico nico <[EMAIL PROTECTED] sg> wrote: > Dear : All > > SAYA SANGAT PRIHATIN DENGAN REKAN REKAN SESAMA > PELAUT YG DI TAHAN DI BANDARA, > KL ADA REKAN REKAN YANG MENGATAHUI PROSEDUR UNTUK > PELAUT YG AKAN JOIN DI KAPAL LUAR > DAN PERATURAN YANG DI TETAPKAN PERHUBUNGAN LAUT > UNTUK PELAUT YG AKAN JOIN SHIP DI LUAR INDONESIA, > APA HARUS ADA PKL DAN SIJIL DI BUKU PELAUT, ATAU > BAGAI MANA ? > TOLONG INONYA SOALNYA YANG SAYATAU HANYA LG SAJA > SUDAH CUKUP DAN > SAYA SERING BERANGKAT SELALU DI POS BEBAS VISKAL > DI TANYA PKL > TG > BRGDS/ELEC > > bbudiman <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > KALAU TADI KITA DAPAT BERITA BAIK SOAL SID > SEKARANG KITA DENGAR BERITA > BURUK MENGENAI DITAHANNYA REKAN REKAN PELAUT YANG > AKAN NAIK DIKAPAL > IKAN SPANYOL OLEH POLISI BANDARA. ALASANNYA ANTARA > LAIN TIDAK ADA PKL > KPI, TIDAK ADA CAP PERHUBUNGAN (SIGN ON?). DARI > REKAN CIMA YANG DATA > DATANYA KOMPLIT JUGA MASIH SUKA DIPERMASALAHKAN. > SEKARANG > PERTANYAANNYA POLISI MENJADI PERPANJANGAN TANGAN > SIAPA ? > > BAGI REKAN REKAN YANG MEMPUNYAI MASALAH YANG SAMA > AGAR BERBAGI CERITA > SEHINGGA MASALAH INI BISA DIBAWA KEPADA INSTANSI > TERKAIT UNTUK > PENJELASANNYA. > > SALAM > BUDIMAN > > > > > > > --------------------------------- > > Search. browse and book your hotels and flights > through Yahoo! Travel > __________________________________________________________ Never miss a thing. Make Yahoo your home page. http://www.yahoo.com/r/hs --------------------------------- Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.
