Sebagai salah seorang pelaut yang pernah berangkat ke kapal via bandara utk 
tujuan luar negeri,saya sekedar mau berbagi pengalaman.

Sebelum kami brkt ke bandara,mmg perusahaan sdh membekali kami dengan PKL yg 
seingat saya mmg ada 2 yaitu PKL biasa (antara perusahaan dan crew)  yg 
disahkan petugas Imigrasi dan PKL yg sdh diketahui/ disahkan oleh KPI (ini 
modelnya rangkap 4 gitu lho, trz tampilannya tulisannya double column).
Selain itu sdh ada jg dokumen pelengkap lain yg standard seperti Medical 
Check-Up (ini juga kadang jd masalah lho), LG, dsb. Khusus utk LG, yg saya 
alami sendiri, LG itu ada dalam amplop tertutup bersegel dan hanya petugas 
imigrasi yg boleh membuka. Mengenai sijil di buku pelaut itu bisa 2 macam, di 
sign-on di Indonesia (kalo perusahaan pelayarannya bertempat di Indonesia tp 
kita mau naik kapal yg posisinya ada di luar negeri) dan buku pelaut disijil di 
KBRI di negara tujuan atau malah oleh syahbandar negara tersebut (cth : Jawatan 
Laut Sarawak), itu jika mmg perusahaannya ada di luar negeri sedangkan yg di 
Indonesia cm agen/perwakilan saja. Begitu jg dgn Paspor, ada yg lsg di-on (lsg 
akan naik kapal) ada jg yg semacam pengantar ke negara dimana kapal berada, 
pelaut ybs diberi batas waktu  tinggal sampai tanggal tertentu dan setelah itu 
hrs sdh naik kapal atau kembali ke negaranya. Klo mw naik kpl, br di-on, klo 
mau balik ya di-out.

Mengenai cap perhubungan, ini yg dimananya Pak? Salah satu rekan mmg mengalami 
jg yaitu di buku pelautnya (yg ada foto kita itu, ga ada cap-nya).

Klo soal Polisi jd perpanjangan tangan siapa, ya jls mrk perpanjangan tangan dr 
pemerintah negara hukum ini. Polsus Bandara (Polisi Khusus Bandara) seperti 
halnya Polsuska (Polisi Khusus KA) mmg diberi kewenangan khusus melakukan 
tindakan yg dipandang perlu utk mencegah terjadinya pelanggaran sebuah 
peraturan. Dalam hal ini, maka peraturan keimigrasian menjadi dasarnya bahwa 
jika seseorang akan ke luar negeri maka ybs hrs memiliki dokumen yang lkp dan 
sah. Tp tetep aja dlm ini aneh, karena setahu saya, Polisi hanya mengurusi 
hal-hal seperti pencurian/ kehilangan di wilayah Bandara, penyelundupan barang 
terlarang, kecelakaan, dan lain2 yg berkaitan dgn keamanan Bandara sedangkan 
masalah org yg dtg dan pergi melalui bandara itu urusannya imigrasi kan...

Klopun di bandara kita dibiarkan saja brkt, toh akan jadi mslh di bandara 
negara tujuan seperti kawan saya yg salah menulis tanggal lahir di salah satu 
form pdhl itu jg sdh diperiksa di bandara Soekarno-Hatta, kan nama bangsa juga 
jd tercoreng. Selain itu, ini semua juga demi kebaikan pelaut sendiri koq, drpd 
ketahan di negeri orang kan? Lagian koq aneh, mestinya ada agen atau perwakilan 
perusahaan dong yang mengantar dan memastikan sampai sang pelaut tsb bnr2 siap 
boarding tanpa masalah.

Utk lbh jelasnya mgkn Bab V PP No.7/2000 bisa dijadikan referensi, link :
http://www.dephub.go.id/perundangan/images/stories/doc/pp/2000/pp_no_7_tahun_2000.pdf
Semoga ini menjadi pembelajaran utk kita semua agar tdk terulang kembali. 
Sekian dan terima kasih.

Salam hormat
[EMAIL PROTECTED]



DODI CROSSANDA <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                               Udah 
lama gak hadir di sini rasanya,klo boleh nyumbang
 informasi.
 Sepengetahuan saya,menurut KUHD(Undang-undang Hukum
 Dagang) peninggalan zaman Belanda yang saat ini juga
 masih menjadi salah satu acuan bagi pihak terkait
 khususnya Dephub,kira2 begini maksudnya bahwa pelaut
 dimungkinkan bekerja tanpa dilindungki KKB jika pelaut
 yang bersangkutan melengkapi dirinya dengan Individual
 Working Contract/PKL yang dibuat antara perusahaan
 angkutan laut/pelayaran secara langsung di depan
 syahbandar/pihak yg telah ditunjuk oleh pemerintah
 dengan tujuan untuk melindungi pelaut itu
 sendiri.Namun serikat pelaut juga boleh
 memberangkatkan pelaut tetapi PKLnya harus dilindungi
 dengan KKB.Manning agent ada dalam PKL adalah act as
 agent only..tetap yg beranggungjawab atas diri pelaut
 adalah perusahaan.Tapi lain ceritanya jika agent
 tersebut adalah bagian daripada perusahaan.Jadi
 sebenarnya yang perlu dilindungi dalam dunia
 kepelautan ini sebenarnya adalah Manning Agent dan
 calon pelaut..
 Semuanya seperti lingkaran hitam yang bikin pusing
 kepala..qqqk:)
 Mohon koreksi dari semuanya..
 
 Wassalam
 
 Dodi Crossanda
 Ananda Tours and Travel/CV Ananda Wisata
 Jl.Jawa 144
 Depok-16421
 Note:Numpang jualan Pak, ^_^! ..Mandala Air kini
 terbang dengan rute baru,tarif ultra saver dan ultra
 flex,promo buy 1 get 1(*,Jakarta-Denpasar mulai
 350ribuan++nett/pax,tiket bisa dikirim via email dan
 dicetak sendiri dll
 *syarat dan ketentuan berlaku
 http://book.mandalaair.com
 (Kirimkan kode booking/nama/tujuan via SMS dan
 pemesanan aktif setelah konfirmasi transfer/pembayaran
 diterima -minimal 2 jam sebelum time limit yang
 diberikan)
 Untuk keterangan pemesanan lebih lanjut hub
 Dodi:081514156361/02198724680/0217520644(Tel/Fax)
 [EMAIL PROTECTED]
 ----------------------------------
 - nico nico <[EMAIL PROTECTED]
 sg> wrote:
 
 > Dear : All
 >    
 >   SAYA SANGAT PRIHATIN DENGAN REKAN REKAN SESAMA
 > PELAUT YG DI TAHAN DI BANDARA, 
 >   KL ADA REKAN REKAN YANG MENGATAHUI PROSEDUR UNTUK
 > PELAUT YG AKAN JOIN DI KAPAL LUAR 
 >   DAN PERATURAN YANG DI TETAPKAN PERHUBUNGAN LAUT
 > UNTUK PELAUT YG AKAN JOIN SHIP DI LUAR INDONESIA, 
 >   APA HARUS ADA PKL DAN  SIJIL DI BUKU PELAUT, ATAU
 > BAGAI MANA ? 
 >   TOLONG INONYA SOALNYA YANG SAYATAU HANYA LG SAJA
 > SUDAH CUKUP DAN 
 >   SAYA SERING BERANGKAT SELALU DI POS BEBAS VISKAL
 > DI TANYA PKL
 >   TG
 >   BRGDS/ELEC
 > 
 > bbudiman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
 >           KALAU TADI KITA DAPAT BERITA BAIK SOAL SID
 > SEKARANG KITA DENGAR BERITA
 > BURUK MENGENAI DITAHANNYA REKAN REKAN PELAUT YANG
 > AKAN NAIK DIKAPAL
 > IKAN SPANYOL OLEH POLISI BANDARA. ALASANNYA ANTARA
 > LAIN TIDAK ADA PKL
 > KPI, TIDAK ADA CAP PERHUBUNGAN (SIGN ON?). DARI
 > REKAN CIMA YANG DATA
 > DATANYA KOMPLIT JUGA MASIH SUKA DIPERMASALAHKAN.
 > SEKARANG
 > PERTANYAANNYA POLISI MENJADI PERPANJANGAN TANGAN
 > SIAPA ?
 > 
 > BAGI REKAN REKAN YANG MEMPUNYAI MASALAH YANG SAMA
 > AGAR BERBAGI CERITA
 > SEHINGGA MASALAH INI BISA DIBAWA KEPADA INSTANSI
 > TERKAIT UNTUK
 > PENJELASANNYA.
 > 
 > SALAM
 > BUDIMAN
 > 
 > 
 > 
 >                          
 > 
 >        
 > ---------------------------------
 > 
 > Search. browse and book your hotels and flights
 > through Yahoo! Travel
 > 
 
 __________________________________________________________
 Never miss a thing.  Make Yahoo your home page. 
 http://www.yahoo.com/r/hs
 
     
                               

       
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

Kirim email ke