Dear para agency..dan Rekan2 pelaut.

Masalah pelicin di bandara saya perna mengalaminya. waktu itu hendak join kapal 
dengan keberangkatan melalui salah satu agency di jakta. Ketika di bandara saya 
di beritahu supaya menyisipkan uang kertas di dalan paspor saya. Mengapa ada 
pungutan lagi di dalam? Katanya supaya cepat petugas nya gak macam2.
Saya menyadari ini kembali kpada kesadaran kita. Kalo kita benar-benar dengan 
semua documen2 keberangktan kita sesuai prosedure maka jangan takut rekan - 
rekan pelaut mari kita bersatu bersama - sama pemerinta melaporkan kepada KPK 
atau salah satu union pelaut kita agar di tindak lanjuti jangan lagi ada 
petugas pejabat di bandara yang semena2 terhadap pelaut kita yang hendak 
berangkan ke luar negeri. Apakah kita mau di jajah terus dgn oknum - petugas di 
bandara?? Skarng jaman reformasi saya yakin stiap dari kita pasti membawa yang 
nama nya HP, camera digital gampang membuat barang bukti, anda berani? Mari 
publish di milis ini saya yakin akan sampai pada pihak2 yang terkait dan akan 
segera di tindak.


Salam arnold
On board


-original message-
Subject: [pelaut] Re: Mohon bantuan dan Saran
From: "rdasman" <[EMAIL PROTECTED]>
Date: 30/07/2008 08:08

Dear Nusalines Jakarta

Mohon maaf saya bukan dari agency/broker/company,
saya pelaut yang juga dikirim oleh agency/broker/company,
selama ini saya sudah joint dibeberapa negara dan selalu berangkat 
dari Bandara Soekarno Hatta belum pernah yang namanya ngasih pelicin2 
kepetugas di Bandara, Untuk apa pelicin itu? tanpa pelicinpun kita 
bisa berangkat asal semua procedure sudah terpenuhi, jangan terlalu 
gampang ngasih pelicin2 itu, sekarang pemerintah kita sedang perang 
melawan korupsi, malah anda sendiri yang memberi jalan korupsi!!!!
Karena terlalu gampang ngasih pelicin2 itulah Petugas2 tadi nyari2 
kesalahan anda untuk nambah pelicin2 itu....

Salam 


--- In [email protected], "nusalinesjakarta" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Dear Mod dan Rekan Agensi.
> 
> Beberapa hari yang lalu, kami memberangkatkan crew untuk join di 
> Hongkong. sekitar 3 orang ABKlah. Prosedur standard sudah kami 
> lakukan sebelum ke Bandara. Seperti ; Sign On di Imigrasi Priok, 
> Nyipain fotocopy LG, Agreement, Buku Pelaut dan Paspor, masing 
masing 
> 3 rangkap. Kamipun sudah mengisi form bebas Fiskal yang sebelumnya 
> sudah kami ambil di Konter Fiskal dibandara pada pemberangkatan 
yang 
> terdahulu.
> 
> Setelah dibandara kami lewati pos seperti biasa : Pintu masuk 
> terminal 2 ( Dengan menyelipkan sejumlah dana ke petugas ), 
kemudian 
> ke konter fiskal ( sama, pake pelicin juga ), kemudian validasi e-
> ticket, setelah itu langsung menuju pintu masuk terminal, sampai di 
> meja petugas validasi ( konter airport tax ) tiba-tiba ada petugas 
( 
> Katanya dari imigrasi ) yang mengatakan bahwa AGREEMENT dari 
Company 
> harus di Cop ( Sign On juga..!! )di Imigrasi Priok / Syahbandar, 
> kalau tidak kena denda ( sampai Rp. 2juta )Padahal biasanya tidak 
> pernah lho....
> 
> Jadi kami mohon bantuan, info, saran, petunjuk, apa benar Agreement 
> harus di Stempel sama Imigrasi Priok atau Syahbandar? Please respon.
> 
> Regards,
> 
> Nusalines Jakarta
>



------------------------------------

JALESVEVA YAYAMAHEYahoo! Groups Links





------------------------------------

JALESVEVA YAYAMAHEYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke