saya punya kawan yang dulunya memiliki pengalaman sebagai AB selama 4th di 
kapal2 kecil dalam negeri... kemuadian beliau sempat berhenti berlayar kira2 
15th hingga saat ini, nah ternyata 15th yang lalu beliau berlayar tanpa ada 
sertifikat (maklum lah zaman2 itu ms mudah bekerja tanpa sertifikat.)
dan sekarang beliau ingin berlayar lagi karena tuntutan ekonomi di negara kita 
yang makin tinggi....
beliau ingin sekolah ambil Watchkeeping???

1. kira2 syarat2 untuk ambil watchkeeping ini apa saja ya? dan untuk sekolahnya 
yang lebih cepat dimana?
2. jelas beliau tidak bisa ambil masa layar karena selama 4th silam beliau 
bekerja tanpa surat bukti.. kira2 bisa tidak ambil jalur pintas (mohon info 
jalur dan solusinya)

Mohon infonya bagi para sahabat2 milis, mohon maaf jika sekiranya ada 
pertanyaan 
yg kurang berkenan... dan saya ucapkan terimakasih sebelumnya.



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli 
pengirim berita. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload 
ke FILE. Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke