isu yang memprihatinkan di era global..... seharusnya pemerintah lebih mendorong dan membuka ruang agar pelaut Indonesia.. dari sisi merebut pasar dunia, diklat dan lobi internasional.. supaya kita dikenal pada lembaga2 resmi antar kenegaraan... sejauh ini mereka kenal kita hanya pada hubungan kerja individu dan perorangan. kalu di tarik dari sisi bargening International kita selalu orang yang di kalahkan .. mereka tak kenal kita... kalau sudah begini..... pemerintah..nothing to do...
layak dan pantas rapor merah sudah diberikan ke enhub , dirjenhub, dirjen diklat.. dan yang setingkat dengannya. bravo to all seamen Indonesian --- On Wed, 1/12/11, Yudhi Bk <[email protected]> wrote: From: Yudhi Bk <[email protected]> Subject: Re: [pelaut] Pelaut indonesia WAJIB kerja diperairan indonesia minimal 2 tahun baru boleh keluar negeri To: [email protected] Date: Wednesday, January 12, 2011, 2:40 PM Dear asalkan pemerintah mewajibkan kepada perusahaan untuk memberi gaji yang sepantasnya..ya silahkan....dan yang kedua...diwajibkan kepada semua perusahaan untuk harus dan mau menerima fresh graduate...kalo tidak mau ..wajib di kenakan sangsi...berani gak tu menteri..jangan cuma omong doang...tokaiiiii..terlalu banyak mengintimidasi pelaut... ----- Original Message ---- From: "[email protected]" <[email protected]> To: [email protected] Sent: Wed, January 12, 2011 8:22:11 PM Subject: [pelaut] Pelaut indonesia WAJIB kerja diperairan indonesia minimal 2 tahun baru boleh keluar negeri Boleh dilaksanakan, tapi pertimbangkan gaji pelaut tersebut. Dikutip dari detik.com http://m.detik.com/read/2011/01/12/174605/1545192/10/pelaut-lulusan-sekolah-pelayaran-wajib-kerja-2-tahun-di-indonesia Rabu, 12/01/2011 17:46 WIB Pelaut Lulusan Sekolah Pelayaran Wajib Kerja 2 Tahun di Indonesia Irwan Nugroho : detikNews detikcom - Jakarta, Pelaut-pelaut jebolan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) akan diwajibkan mengabdikan diri di dalam negeri dulu selama 2 tahun setelah lulus. Hal itu untuk mengatasi kekurangan pelaut di Indonesia. "Salah satu kajian kita bagaimana supaya setelah lulus, kerja 2 tahun dulu baru keluar. Karena sekarang yang lulus di Indonesia bekerja di luar negeri semua," kata Menteri Perhubungan Freddy Numberi usai rapat mengenai keselamatan transportasi laut dan penyeberangan di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2011). Selain akan mewajibkan lulusan STIP itu untuk bekerja di Indonesia, Freddy mengatakan akan memperbanyak pelatihan-pelatihan. Pelatihan-pelatihan itu berguna untuk meningkatkan kapasaitas merea dalam rangka mengikuti sertifikasi menjadi nahkoda. "Memang saya katakan anggaran pendidikan kita ini harus kita dorong untuk menyiapkan SDM lebih banyak lagi dalam rangka penyerapan pasar," ungkap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut. Sementara itu, Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat menambahkan, dalam rapat muncul pembahasan bahwa kebutuhan pelaut di dunia sangat tinggi. Mereka banyak mengambil pelaut-pelaut dari Indonesia kerena dianggap yang terbaik. Karena itu, kebijakan yang akan diambil Menhub dipandang cukup baik. "Kalau Pak Menhub punya policy untuk PT-PT (perguruan tinggi) negeri yang mempunyai ikatan dinas ya bisa saja," ucap Yopie. Powered by Telkomsel BlackBerry® ------------------------------------ 1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita. 2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE. Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ 1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita. 2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
