sayang kali itu duit.....mending buat aku aja lg nganggur nih.. pelaut yg terikat kontrak kerja di kapal/offshore/perusahaan luar negeri tidak pernah diwajibkan untuk membayar pajak penghasilan.... selama ini diberlakukannya fiskal luar negri hanya untuk menjaring masyarakat agar taat pajak, makanya sebelum finalisasi penghapusan fiskal tax pemerintah mewajibkan masyarakat yg mo brkt ke luar negri tuk memiliki npwp kalo tidak mau membayar fiskal tax yg saat itu dinaikan secara signifikan dari 1 juta menjadi 2,5 juta rupiah tuk sekali jalan.....nah stlh dirasa pemerintah sosialisasi cukup dihapuslah yg namanya fiskal tax dan tidak diwajibkan menunjukkan npwp card jika hendak bepergian melalui pelabuhan udara / laut ke luar negeri. yg wajib memiliki npwp dan bayar pajak penghasilan adalah yg nota bene bekerja di dalam negeri ( perusahaan yg beroperasi di indonesia). yg bekerja di luar negrikan dah lumayan cukup menyumbang devisa yg cukup banayk buat pemasukan negara, secara tidak lsg disaat kita2 mengirimkan gaji ke keluarga di indonesia....sebelum sampe ke rekening kita masing2 di indonesia ...itu duit gaji sudah di potong sana sini yg dinamakan devisa kali ya.... makanya ada slogan buat para tki/tkw dgn sebutan PAHLAWAN DEVISA....
________________________________ From: Muchlis Eriyanto <[email protected]> To: [email protected] Sent: Thursday, 17 March 2011 08:04:05 Subject: Re: Bls: Re: [pelaut] Pajak kalau penghasilan dibawah 60 jt pertahun pakai form SS ,tapi klo diatas 60 jt pakai S harta kekayaan berupa rumah , mobil , tv , kulkas dicantumkan dan tabungan rekening bank , juga jumlah hutang ,lebih detailnya bisa datang langsung dikantor pajak terdekat .hati-2 jangan lewat gayus , langsung aja sm pegawai yg resmi.tks ________________________________ From: "[email protected]" <[email protected]> To: [email protected] Sent: Wed, March 16, 2011 4:03:26 AM Subject: Re: Bls: Re: [pelaut] Pajak Bagus nya pajak di ganti dengan zakat..klo saya mending bayar zakat daripada bayar pajak.. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: gede darmady <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Wed, 16 Mar 2011 13:46:14 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Bls: Re: [pelaut] Pajak di indonesia mah gak ada bayar pajak, yang ada bayar palak!! Jadi hasilnya ga tau,gelap!! Udah 65 tahun merdeka masih banyak yg sengsara,buat makan aja susah.akibat pegawai pajaknya jadi tukang palak!! Pada Sel, 15 Mar 2011 06:23 EDT [email protected] menulis: >Pajak apaan tuuuuh rasanya ngak ada yg namanya pajak buat pelaut apa lg yg >berlayar keluar , kitanyakan cari uang dinegeri orang dan bawa ke negeri >tercinta ini jd kita ini pahlawan depisah terbesar dan terhormat gitu >loooOooooh > >mas >Powered by Telkomsel BlackBerry® > >-----Original Message----- >From: ANDREAS BAYU SURYO WIJOYO <[email protected]> >Sender: [email protected] >Date: Tue, 15 Mar 2011 15:05:09 >To: <[email protected]> >Reply-To: [email protected] >Subject: [pelaut] Pajak > >Rekan-rekan ada yang bayar pajak ngga? Gimana caranya? Pakai form yang mana? Tq. > > > > > >[Non-text portions of this message have been removed] > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ 1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita. 2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE. Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] Reply to sender | Reply to group | Reply via web post | Start a New Topic Messages in this topic (8) Recent Activity: * New Members 39 Visit Your Group 1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita. 2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE. Switch to: Text-Only, Daily Digest • Unsubscribe • Terms of Use [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ 1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita. 2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
