Informasi Pembayaran Hak Mantan Pekerja AKK Atas hasil upaya kami sejak tahun 2002 memperjuangkan hak-hak (pesangon, uang cuti dan premi JHT Jamsostek) Awak Kapal Kontrak (AKK) PT. Pertamina (persero) periode Perjanjian Kerja Laut (PKL) tahun 1981-1996, diberitahukan kepada mantan pekerja AKK PT. Pertamina (Persero) periode PKL tahun 1981-1996 atau ahli waris, bahwa terhitung mulai bulan Januari 2010 sampai dengan sekarang (Februari 2011) atau sampai selesai, pihak PT. Pertamina (Persero) telah membayarkan hak-hak tersebut kepada 300-an (tiga ratusan) orang para mantan pekerja AKK.
Mengingat jumlah mantan pekerja AKK PT. Pertamina (Persero) periode PKL tahun 1981-1996 berjumlah lebih dari 1.000 (seribu) orang dan berdomisili tersebar di seluruh Indonesia, kami mengharap bantuan masyarakat luas yang mengenal atau mengetahui keberadaan mereka dapat menghubungi kami untuk proses pembayaran. Informasi lebih lanjut disini atau email ke [email protected] ========copy paste dari Forum FKPI sebelah ========== ------------------------------------ 1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita. 2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
