Rekan Milis,
Wah ternyata si Doi KTKLN jual mahal juga. Bikin penasaran buat yg gajinya pas
pasan.
Di Ciracas, persyaratan untuk Pelaut yg diminta adalah:
1. Surat pengantar dari perusahaan
2. Copy dari CBA (Collective Bargaining Agreement) Mungkin maksudnya Perusahaan
nr.1 hrs punya CBA dgn KPI
3. Copy Passport
4. Copy BPelaut
Kalau tidak ada CBA dgn KPI harus bayar asuransi Rp175,000/-
Sekian dulu ah laporannya. Keburu BT sama Neng KTKLN
Jelas masih banyak yg mau ditanyakan. Ayo tanyakan sama angin ? Ato disini aja
deh biar nggak masuk angin.
PS:
Keliatannya Bas Iskandar minat juga ya gaet si Doi. Gawat nih saingannya.
Salam sukses selalu
dari: Yg nggak jadi sama si Doi
------------------------------------
1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas
asli pengirim berita.
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/