Saya mengikuti milis ini dan sering baca beberapa topik mengenai BNP2TKI
dan KTKLN yang mau di terapkan untuk Pelaut Indonesia , saya sebagai
mantan TKI sekaligus sekarang berprofesi sebagai pelaut jadi terusik
untuk mengomentari dan juga membagi pengalaman mengenai apa BNP2TKI ,
KTKLN dan pernanan BNP2TKI menurut saya.
Memang sudah tidak asing lagi kalau kita mendengar yang sering diucap
oleh kalangan selebritis Tenaga Kerja Indonesia (TKI), BNP2TKI adalah
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
setidaknya selalu memberikan yang terbaik sehingga faktor kecurangan dan
penipuan CTKI dilapangan dapat dikurangi dengan baik.
"BNP2TKI itu kan milik rakyat, dan mereka yang sekarang ini duduk
mengemban jabatan yang diamanahkan oleh rakyat Indonesia agar dapat
membantu untuk mempermudah bagi CTKI dalam segala pengurusan
administrasi," ujar salah seorang pejabat BNP2TKI untuk menanyakan
persyaratan kerja keluar negeri ketika di tanya
Kita dengan wajah lesu pulang ingin mendapatkan sebuah informasi yang
riil dan tidak selalu "duit" dan "berbelit". "Kalau saya tanya apakah
saya bisa untuk mengurus langsung (registrasi) kepihak Immigrasi New
Zealand lewat internet, bagaimana pak?. Jawabnya pejabat tersebut "Job
maupun Registrasi lewar internet itu tidak ada, semuanya harus melalui
BNP2TKI dan jika tidak melalui BNP2TKI dianggap "Ilegal".
"Kalau begitu orang BNP2TKI yang saya temui tadi nampaknya tidak pernah
buka internet...kacau..."
Lain halnya sorotan mata dari pejabat PNS nya memang seperti seakan
menerkam para mangsanya bahkan tidak ada ramahnya menyambut para pencari
kerja tersebut. Bahkan, diantara mereka CTKI tersebut ada yang datang
lebih pagi dibandingkan para PNS BNP2TKI, menunggu agar dapat antrian
lebih awal. Ternyata, ada beberapa orang yang datangnya belakangan dan
mereka sudah kenal maka didahulukan untuk urusan adminstrasi pencari
kerja.
Menurut pantuan TKI WATCH beberapa hari di kantor BNP2TKI jalan Gatot
Subroto, Jakarta. Memang benar siapa yang kenal maka didahulukan,
apalagi datang sekaligus bawa tas kopor yang isinya "dokumen" dan
".AMPLOP" ( entah isinya kosong atau tidak he...he...) pakaian rapi
berdasi tidak tahu siapa yang datang dan bawa sedikit oleh kue donat,
maka PNS tersebut menyambut dengan gembira. " Saya datang dari jam 7
pagi bahkan kantor ini belum buka saya sudah nunggu di luar pagar. Dan
7.30 saya baru boleh masuk bersama teman-teman dari daerah lain,
eh....gak taunya ketika saya dipanggil untuk menghadap pejabat yang akan
saya temui....waduh ternyata begitu baru akan masuk pintu , saya disuruh
keluar dulu. Katanya ada tamu penting....sambil mempersilahkan tamu
tersebut." tandas teman dengan nada dongkol. Ternyata kawan ini dari
Padang, Sumatera Barat sambil menggaruk kepalanya.
Ternyata dia dan beberapa temannya mendapat giliran dan dipanggil jam 15
sore. "Memang BNP2TKI ini milik bapaknya saja, sepertinya mereka tidak
punya perasaan kalau saya ini jauh-jauh datang untuk meminta informasi
harus nunggu berjam-jam," sambung salah satu pengantri dari NTB dengan
matanya yang sayu da ngantuk, maklum perjalanannya jauh dan dia harus
pulang hari itu juga.
Siapa bawa uang pasti didahulakan, dibanding mereka yang sekedar bawa
badan saja tanpa ada bawa oleh-oleh. "Sedangkan mereka yang duduk
disitu...," ujar Sri Mulyani sambil menunjuk ke arah pintu masuk.
"Seharusnya lebih paham kalau kami jauh-jauh datang dari luar Jakarta
untuk sekedar minta informasi, disuruh nunggu berjam-jam. Udah mata
ngantuk perut lapar saya haru nunggu giliran entah jam berapa dapat
giliram..." celetuk Sri CTKI dari Umbulharjo Jawa Tengah.
"BNP2TKI ganti aja singkatannya Badan Nongkrongnya Penjahat dan Penyamun
Tenaga Kerja Indonesia, ini lebih bagus. Saya kalau menanyakan masalah
pemberangkat ke Korea selalu banyak alasan. celetuk kawan dari Ponorogo
kesal.
BNP2TKI apa sih peran mu ?
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI atau lebih sering di
sebut BN2PTKI , sebuah badan yang mengurusi para TKI di luar negeri ini
tak ubahnya seperti "siluman terbang" ( maaf kalau terlalu kasar )
Banyaknya kasus penipuan yang mengatasnamakan recruitment kerja ke luar
negeri seolah tidak membuat BN2PTKI tidak surut dari tugas tugas dan
fungsi utamanya, belum lagi kasus kasus TKI di luar negeri yang tidak
pernah kunjung selesai.Tragis memang nasib TKI. Ketika para pemimpin
Indonesia ribut soal kekuasaan,dominasi partai, dan bagi-bagi uang
anggaran baik di pusat maupun daerah, para TKI yang sekadar berjuang
bertahan hidup tidak mendapat perhatian serius.
Persoalan yang sering mendera para buruh migran Indonesia baik itu TKI
, PELAUT , PENERBANG dan lainnya ketika bekerja di luar negeri, coba di
antisipasi pemerintah dengan membuat sebuah lembaga baru. Di awal 2007
pemerintah meresmikan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga
Kerja Indonesia (BNP2TKI). Eksistensi, fungsi dan tugas dari BNP2TKI
sejak awal sudah menuai kontroversi banyak pihak. Mulai dari kalangan
legislatif yang merasa kebakaran jenggot karena pemerintah tidak pernah
mengkonsultasikan pembentukan lembaga ini kepada tuan-tuan terhormat
yang berada di Senayan. Sampai kepada sorotan para aktivis mau pun
lembaga yang selama iini bergelut dengan dinamika buruh migran atas
penunjukkan Jumhur Hidayat untuk memimpin lembaga ini.Pembentukan
BNP2TKI sebagai lembaga pemerintah non departemen yang berfungsi sebagai
pelaksana kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan buruh migran,
ternyata masih masih sayup-sayup kedengaran kiprahnya. Padahal BNP2TKI
merupakan badan yang berada di bawah, dan langsung bertanggungjawab
kepada presiden.
BN2PTKI DI BIAYAI DARI APBN
Gelontoran dana dari APBN untuk menghidupi BNP2TKI juga tidak bisa
dibilang kecil. Melalui Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Depnakertrans), per Februari 2007 telah di salurkan anggaran sebesar
Rp 97 miliar kepada lembaga ini untuk biaya operasional
pelaksanaan-pelaksanaan kebijakan dan 36 Milyar untuk BNP2TKI di
daerah. Dana ini belum termasuk 29 perwakilan di luar negeri. Untuk
RAPBN 2008, pemerintah tidak tanggung-tanggung meminta gelontoran
anggaran dana APBN 2008 sebesar Rp 273.5 milyar untuk BNP2TKI!
Namun sayangnya, permintaan gelontoran dana tidak identik dengan
perkuatan kapasitas kelembagaan ini. Secara perlahan-lahan BNP2TKI
hanya sebatas menjadi mesin birokrasi yang sering ngadat ketika
mengurusi buruh migran. BNP2TKI kehilangan roh sebagai tangan negara
yang harus benar-benar melindungi rakyatnya terutama para buruh migran
yang mengadu nasib di luar negeri.
Yang naik nampak kepermukaan adalah ketakutan kehilangan kewenangan dan
pundi-pundi uang dari beberapa departemen atas munculnya lembaga baru
ini. Jauh-jauh hari, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah
mewanti-wanti bahwa untuk urusan buruh migran, Depnakertrans sebagai
pembuat kebijakan atau regulator dan BNP2TKI sebagai pelaksananya, jadi
tidak akan tumpang tindih. Sekilas nampak oke-oke saja, tapi kondisi
lapangan ternyata tidak semudah yang diomongkan para petinggi birokrat
ini. Untuk persoalan keberadaan dan sepak terjang Perusahaan Pengerah
jasa Tenaga Kerja Indonesia (PPJTKI) ilegal saja, BNP2TKI tidak punya
"gigi" untuk menindak tegas.Kasus lain yang terjadi di lapangan
misalnya pemalsuan dokumen. Hampir semua orang tahu dan paham
tempat-tempat yang menjadi area pemalsuan dokumen untuk buruh migran.
Padahal selain penempatan dan perlindungan, BNP2TKI juga mempunyai
tugas penyelesaian masalah TKI termasuk didalamnnya melakukan
pengawasan terhadap dokumen. Namun lagi-lagi, BNP2TKI tidak bisa
apa-apa. Paling banter hanya menghimbau dan sekali lagi menghimbau.
Pemalsuan dokumen menyangkut buruh migran dengan melibatkan aparat
pemerintah dan lintas departemen telah menjadi gurita raksasa yang
sewaktu-waktu dapat menelan BNP2TKI.Fenomena tersebut hanya merupakan
setitik air kecil dari lautan persoalan yang terus ada dalam dinamika
buruh migran. Ketika untuk persoalan kecil saja tidak mampu di atasi
oleh lembaga ini, mungkin lebih baik lembaga ini berada di bawah dan
bertanggungjawab langsung kepada Tuhan. Biar orang-orang yang berada di
lembaga ini lebih berani untuk berjibaku mengurusi nasib buruh migran,
karena kalau tidak becus hukumannya jelas yaitu siksa api neraka
BN2PTKI DAN KASUS TKI
Hati sangat sedih sekali ketika membaca berita dari media mengenai
nasib TKI yang kerja di Malaysia dan sekarang kehidupan mereka semakin
tidak jelas. setiap kali membaca berita penderitaan dan kemiskinan dari
warga Indonesia, hati saya tidak terima karena begitu banyaknya praktek
dari para penguasa dengan KKN tanpa mempedulikan warga yang kekurangan
makan dengan perut lapar dan menderita kemiskinan. Malah di daerah
pengungsian disana sudah ada yang meninggal,dan yang membuat hati
bertambah sedih saat membaca cerita dari media mengenai ungkapan polos
dari anak kecil mengenai kepergian ayah mereka yang mereka kira ayahnya
lagi tidur.
Bagaimana seorang bocah yang berusia empat tahun, tidak menyadari
kepergian sang ayah yang tubuhnya terbaring kaku di sebuah lorong
Puskesmas Nunukan lantaran di siksa majikannya dan di kejar kejar
Polisi diraja malaysia sebagai "pendatang" haram Kedua bocah itu
bermain dengan jenazah ayah mereka yang mereka kira sedang tertidur
pulas dengan sarung menutup wajah.
Ibu mereka, Wahidah Daeng Nur (34), sedang hamil tua. Tanpa tangis,
Wahidah berusaha tabah menyaksikan tingkah laku kedua anaknya yang
polos itu. Hatinya terasa pahit, setelah 13 tahun berumah tangga dan
merantau ke Malaysia setahun terakhir untuk mengumpulkan uang bersama,
sang suami pergi dengan tiba-tiba.
Adegan di atas adalah sebagian kecil dari ribuan kasus TKI yang tidak
pernah tuntas di tangan BNP2TKI.Tidak ada nya perlindungan bagi TKI di
Luar negeri adalah bukti nyata bahwa BN2TKI hanya sebuah badan pepesan
kosong belaka.
MONOPOLI INFORMASI
Sebagai Badan Nasional yang menangani penempatan dan perlindungan
tenaga kerja seharusnya BN2PTKI memberikan informasi yang kongkrit
mengenai Lowongan pekerjaan di Luar negeri dari discription job , dan
keabsahaan lowongan tersebut. Penipuan yang dilakuakn oleh salah satu
perusahaan PJTKI yang bisa memberangkatkan ke New Zealand ,
mengindikasikan bahwa telah terjadi Diskomunikasi informasi.
Distribusi informasi kerja luar negeri dapat di ilustrasikan sebagai
berikut :
1 Sumber Informasi - KJRI/KBRI/ Perwakilan Negara kita di LN informasi
kerja di distribusikan ke :
2. BN2PTKI/Depnaker (Pemerintah)
3. PJTKI
4. Konsumsi Publik / Masyarakarat
www.bnp2tki.go.id yang seharusnya memberikan informasi kepada
masyarakat Indonesia tidak pernah mempublikasikan informasi kerja ke
New Zealand atau Canada, yang jelas-jelas apabila di konfirmasi ke
KJRI/KBRI di Luar Negeri bahwa informasi sudah di sampaikan ke
www.bnp2tki.go.id ?
www.bnp2tki.go.id tidak pernah meng updated berita info kerja ke luar
negeri yang telah menghabiskan berjuta2 untuk membuat proyek websites
tersebut, tetapi mengapa katakan PT.YAS (PJTKI) bisa menjual informasi
kepada masyarakat mengenai informasi kerja ke New Zealand dan negara
lain yang mengakibatkan kasus penipuan 105 orang CTKI ?
Ada apa sebenarnya ? lalu informasi yang di berikan KBRI dan KJRI di
jual kemana dan kepada siapa ? apakah BNP2TKI transparan ? silahkan
kunjungi websites nya www.bnp2tki.go.id apakah pernah ada informasi
kerja ke New Zealand atau Canada padahal informasi tersebut sudah di
berikan oleh perwakilan Negara Indonesia di Luar Negeri.
Sumber dari PJTKI yang kami dapat ( Yang tidak mau di sebutkan namanya)
: bahwa oknum BNP2TKI untuk kerja ke New Zealand ikut serta dalam
bisnis informasi ini. Mengapa tidak di publikasikan di dalam websites
nya yang bernilai ratusan juta?
Satu bukti keserakahan pemerintah adalah akan di berlakukannya
pendekatan G to G untuk TKI ke New Zealand, BNP2TKI dan Depnaker ikut
berbisnis komoditi Manusia yang sangat menguntungkan bagi orang-orang
BNP2TKI dan Depnaker, Mengapa urusan kasus PJTKI terkesan tidak pernah
tuntas ?
Kenapa New Zealand di buat G to G ? tidak beda dengan halnya negara
tujuan Korea, dimana Negara tersebut animo masyarkat yang ingin bekerja
meningkat tentu saja di buat G to G.
Dengan membuat G to G proses perekutan ini akan menjadikan pemerintah
sebagai pemain tunggal dalam penyaluran tenaga kerja ke Korea , dan
sebentar lagi New Zealand.
sudah seharusnya pemerintah menyediakan ruang untuk publik dengan
memberikan keterbukaan informasi yang menyangkut apa yang menjadi hak
dan harus di ketahui oleh publik.Dengan demikian transparasi dan
informasi ke publik benar benar sampai.
Kesimpulan akhir dari opini ini adalah :
1. Masih adanya birokrat yang bermental Minta dilayani adalah kendala
utama dalam transparasi informasi publik
2. Kenyataan di lapangan membuktikan bahwa BN2PTKI belum cukup memadahi
dalam menjalankan fungsi fungsi nya , masih banyaknya intrik
kepentingan di dalamnya menjadikan BN2PTKI seperti "Siluman terbang"
tidak jelas kemana akan mengawal , melindungi dan membela hak hak TKI
di Luar negeri.
3. Pembenahaan menyeluruh BNP2TKI adalah mutlak untuk mendapatkan Badan
Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja yang benar benar
Menjalankan fungsi seperti yang di harapkan masyaratkat banyak.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas
asli pengirim berita.
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/