Mohon pencerahaan dari teman2 sebelum  joint ship ke luar negeri via bandara 
sukarno-hatta.apa sudah diharuskan registrasi atau daftar ke KTKLN untuk 
prosesnya cepat tidak?? Terimakasih
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: Rakul Budi <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Fri, 24 Jun 2011 05:53:06 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: Bls: Re: [pelaut] KTKLN

Bagusnya lg,ga usahlah urus yg gtan bagi Pelaut,ga ada untungnya buat kita2 yg 
ada malah celakanya aja.
Lebih baik berjalan seperti biasa ajalah para bapak-bapak.
Ga usahlah dibuat susah para pekerja kita yg akan mencari nafkah keLN,n klu 
para bpk-bpk jg pengen ke LN,tar gw yg urusin deh,jgn pada SIRIK yah,krn 
kami-kami semua punya SKILL but NOT KILLER like you BNP2TKI,ok??????????? 
Anjrittttttt

On Thu, 23 Jun 2011 13:59 ICT [email protected] wrote:

>Ribet ngurus KTKLN,mereka taunya ngurus TKI,giliran mau data pelaut 
>bingung,dikasih penjelasan melongoo,dikasih liat Agreement tambah 
>bingung.,Harusnya ada loket khusus Pelaut,Pilot,jd mau entri data ga bingung,
>Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
>-----Original Message-----
>From: Wanda Nainggolan <[email protected]>
>Sender: [email protected]
>Date: Wed, 22 Jun 2011 16:28:21 
>To: <[email protected]>
>Reply-To: [email protected]
>Subject: Re: [pelaut] KTKLN
>
>yang saya heran kenapa tidak ada yg melawan???kalo KPI mah jangan 
>diharap....mereka kan manusia setengah srigala semua .....mau layar sertifikat 
>nggak lengkap...mau jadi PNS  nggak lulus seleksi
>
>
>
>
>________________________________
>From: Rakul Budi <[email protected]>
>To: [email protected]
>Sent: Thu, June 23, 2011 1:12:06 AM
>Subject: Re: [pelaut] KTKLN
>
>   
>Betul tuh,krn BNP2TKI msh saudaraan ama PKI zaman skrg,yg suka memeras para 
>TKI,pdhal mereka dah tau klu TKI itu ga punya apa-apa msh aja diperas,peras 
>tuh 
>susunya Melinda Dee biar cepat dapat uang yg bnyk,jgn para TKI nya dong,dasar 
>buaya kepala kelinci.
>
>On Wed, 22 Jun 2011 14:55 ICT chef.rhyant wrote:
>
>>Beberapa hari ini hangat di angkat di milis ini mengenai KTKLN , jadi
>>pengen memberikan komentar pengalaman pribadi saya .
>>
>>Apa yang hendak dilakukan BNP2TKI dengan menerapkan Kewajiban setiap
>>pelaut untuk mengurus KTKLN pada prinsipnya mengadopsi cara mereka
>>memperlakukan para TKI untuk ber KTKLN, apakah dengan KTKLN bisa mejamin
>>semua persoalan bisa di tangani oleh BNP2TKI ketika si pengguna KTKLN
>>bermasalah???
>>
>>Tidak , lihat saja masih banyak kasus yang tidak tertangani bahkan
>>saudara saudara kita yang terjepit masalah di negeri orang malah di
>>biarkan begitu saja alias pembiaran dengan sengaja bahkana dengan dalih
>>setiap negara memiliki hukum ,kami BNP2TKI tidak bisa menembus akses
>>mereka, lah buat apa ada KTKLN?? buat apa ada BNP2TKI?
>>
>>Ironis sekali Rakyat di paksa mengais rejeki di LN , di laut menghadang
>>badai ombak menerjang lautan luas karena Negara tidak mampu menyediakan
>>lapangan pekerjaan yang LAYAK untuk warga negara nya di sisi lain
>>pemerintah membiarkan warga negaranya berperang dan berjuang sendiri
>>ketika terhimpit masalah masalah di negeri orang bahkan terkesan
>>menyalahkan bahasa kasarnya " Ngapain loe datang dimari , siapa suruh
>>loe datang kemari"  menyedihkan sekali , pemerintah menari nari di atas
>>penderitaan buruh migran, buat apa ada iuran TKI yang jumlahnya milyaran
>>tidak bisa menolong saudara sauara kita yang sedang tertimpa masalah di
>>negeri orang.
>>
>>KTKLN sebenarnya bagus jika  diikuti oleh aksi nyata dari pemerintah dan
>>BNP2TKI yaitu benar benar menjalankan fungsi Controling , Pengawasan dan
>>Perlindungan para buruh migran di luar negeri , Tapi nyatanya ???
>>meskipun mendapatkan kTKLN toh tetep saja tidak bisa melindungi Buruh
>>migran , hanya bisa mendata saja, lha buat apa ada BNP2TKI.
>>
>>Ingat cerita beberapa bulan yang lalu ada teman saya dari Surabaya dapat
>>Visa kerja ke Brunei Darussalam , teman ini tidak pakai jasa PJTKI ,
>>Agen atau calo , dia sudah 4 x kontrak di brunei jadi sudah sering bolak
>>balik.
>>
>>Temen ini sudah dapat Visa kerja dari majikannya di brunei , Majikannya
>>juga sudah terbitkan visa dan di fax ke Kedutaan , dan temen juga sudah
>>mendapatkan stamp visa ( cap visa di paspor ) bearti legal / sah menurut
>>hukum , Medical pun sudah di urus clear  bahkan booking tiket pesawat
>>juga sudah di acc.
>>
>>Temen saya ini contact saya bilang pamitan karena mau berangkat takutnya
>>gak sempat pamitan , sebagai temen saya hanya bisa kasih Doa yang
>>terbaik buat seorang temen. Pesawat berangkat dari surabaya menggunakan
>>Royal Brunei Air Service Class 1.
>>
>>Ketika sedang urus dokumen di bandara , temen di cegah oleh petugas
>>katanya tidak ada KTKLN , merasa surat suratnya komplit temen ini
>>"ngeyel" tetap aja gak di ijinkan terbang, akhirnya temen kontak saya
>>untuk datang minta bantuan.
>>
>>Akhirnya , kita datang ke Depnaker dimana teman ini berdomisili , Kata
>>petugas depnaker harus ada surat pengahantar dari PJTKI , temen saya ini
>>bantah lagi kalau dia bukan dari PJTKI.
>>
>>Sampai situ saya sudah paham , inilah rantai birokrasi yang terlalu
>>panjang dan berbelit belit.ketika Petugas depnaker saya cecar pertanyaan
>>, apa beda legal dan ilegal dia menyebutkan bahwa kalau yang legal yah
>>harus melalui PJTKI yang di Tunjuk oleh  Depnaker karena resmi yang
>>ngurusi .
>>
>>Omongan petugas itu saya bantah , Seandainya Saya adalah PJTKI Bonafit 
>>Kantor saya di kawasan yang elit dan mewah , Perijinan Komplit tidak 
>>kurang satu apapun tapi kalau saya memberangkatkan TKI dengan Visa Turis
>>, apakah itu Legal ? saya cuma :)) lihat petugas depnaker itu bingung
>>karena sudah terlanjur mengatakan seperti di atas.
>>
>>Sebaliknya kalau saya Tidak punya kantor , bahkan rumah kita jadikan
>>kantor tapi keberangkatan menggunakan Visa Kerja apakah itu Illegal ?
>>petugas itu pun masih ngeyel pokok nya pakai PJTKI dan Depnaker itu lah
>>yah sah dan legal.
>>
>>saya hanya :)):)):)) masih ada aja petugas yang kayak robot , di setel
>>demikian ngikut aja.
>>
>>Ini juga juga sebagai pelajaran kita semua , sudah menjadi rahasia umum
>>jika mau TKI nya berangkat para PJTKI harus setoran ke Depnaker sekian
>>juta , kalau gak setoran jangan harap mendapatkan jatah keberangkatan
>>TKI nya. Setali 3 uang dengan BNP2TKI jangan harap semua nya lancar
>>kalau tidak setoran ke BN2TKI , hampir semua di monopoli .
>>
>>Kalau Gak percaya , ayo ke jakarta tongkrongi terminal Kedatangan TKI,
>>disanalah sarang mafia nya. mafia berdasi , mafia berseragam dan mafia
>>tenaga kerja. Dari kedatangan TKI tidak boleh di jemput tapi menggunakan
>>Transportasi yang di tunjuk BNP2TKI  jauh dekat tetap harus pakai
>>transportasi ini dengan Dalih mentertibkan TKI , tapi ujung ujung nya di
>>kenakan Biaya super mahal , kedua Armada yang di gunakan di tunjuk
>>Langsung oleh BNP2TKI , seolah gak mau saingan Depnaker pun mendatangkan
>>Armada sendiri.
>>
>>Back ke Teman , akhirnya di pilih jalur darat naik Travel dari Pontianak
>>ke Brunei , dari pada harus memberikan sejumlah uang hanya untuk
>>mendapatkan "pass card" yang katanya untuk bisa menyelamatkan dia di
>>brunei, saya pun juga ketawa :)):)):)) oalah , Depnaker minta Kotak Kas
>>nya di isi , duh.. birokrasi Indonesia ... Kapan TKI akan di perhatikan
>>kalau Depnaker dan BNP2TKI gontok gontokkan
>>
>>Setali tiga uang di Pontianak di post etikong  ini KTKLN memang berlaku
>>bagi TKI yang mau bekerja akan tetapi bisa dimainkan oleh petugas
>>imigrasi , bagi yang tidak punya KTKLN bisa lolos pemeriksaan asal bayar
>>sekian juta ( waktu itu temen 1 jt ) mereka bekerja sama dengan Travel
>>agen yang sering beroperasi Ponti - brunei, kalau yang tidak ber KTKLN
>>dan ngotot mau berangkat yah silahkan urus ke Ciracas , katanya urus
>>KTKLN di cirasa bagi TKI mandiri bisa mencapai 1.5jt - 2 jt.
>>
>>Oleh karena itu Saya pribadi Menolak Penerapan KTKLN karena prakteknya
>>bisa di mainkan atau bahkan sebagai kartu as bagi imigrasi dan lembaga
>>terakit untuk meraup untung dari para buruh migran
>>
>>
>>
>>
>>
>
>
> 
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke