Mungkin benar karirnya mandek, tapi dia bisa mempertanggungjawabkan jabatan yang dia emban diakhirat nanti, sedangkan hakim yang lainnya tidak akan bisa. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT
-----Original Message----- From: "Wanda" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Wed, 8 Feb 2012 12:14:01 To: [email protected]<[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: Bls: [pelaut] Hakim Hakim yg kayak Gini pasti karirrnya manndek yyeeeeaahhhhhhhh -----Original Message----- From: Amir Karo Karo <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Wed, 8 Feb 2012 17:51:09 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Bls: [pelaut] Hakim Hakim yang langka di negri tercinta ini, salut sama pak hakimnya. --- Pada Rab, 8/2/12, david siahaan <[email protected]> menulis: Dari: david siahaan <[email protected]> Judul: Bls: [pelaut] Hakim Kepada: "[email protected]" <[email protected]> Tanggal: Rabu, 8 Februari, 2012, 9:18 AM kan bagus begini ceritanya,daripada mencela dan menghujat ....................................Mantap...........lanjutkan broo!!!!!!!!!! ----- Pesan Asli ----- Dari: "[email protected]" <[email protected]> Kepada: [email protected] Cc: Dikirim: Rabu, 8 Februari 2012 11:12 Judul: Re: [pelaut] Hakim Suatu kisah yg perlu di contohin oleh para pemimpin negri ini,,,dan para hakim agung yg korup,,, Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: "De Momod" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Wed, 8 Feb 2012 03:11:14 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [pelaut] Hakim Kiriman seorang teman yg perlu diket: “Kasus nenek curi singkong”.......... Kasus tahun 2011 lalu di Kabupaten Prabumulih, Lampung (kisah nyata),...... diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU thdp seorg nenek yg dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,.... namun manajer PT Andalas kertas (Bakrie grup) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya. Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, “maafkan saya, ktnya sambil memandang nenek itu”,...saya tak dpt membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jd anda hrs dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tdk mampu bayar maka anda hrs msk penjara 2,5 tahun, spt tuntutan jaksa PU. Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, smtr hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kpd hadirin. “Saya atas nama pengadilan, jg menjatuhkan denda kpd tiap org yg hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yg membiarkan seseorg kelaparan sampai hrs mencuri utk memberi mkn cucunya, sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kpd terdakwa." Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dgn mengantongi uang 3,5jt rupiah, termsk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT Andalas kertas yg tersipu malu krn telah menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers . Semoga bermunculan bagai jamur Hakim2 Marzuki yg lain diNegri ini...Amiin YRA...Subhannallah(y) make a life meaningful powered by Sinyal Kuat INDOSAT® ------------------------------------ 1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita. 2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE. Yahoo! Groups Links ------------------------------------ 1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita. 2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE. Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ 1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita. 2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
