Ma'af bang ikut nimbrung,.. 

Saya pikir soal kepres iki ngga perlu di bikin serius , kalau menurut saya ini 
berita yg tidak akurat, tidak jelas sumber beritanya. Kenapa saya bilang 
demikian , dari tahun nya itu barang di terbitkan tahun lalu, sekarang sdh 
pertengahan tahun, ngga mungkin klo tidak ada sosialisasi apalagi ini Kepres ( 
keputusan presiden).selanjutnya kalaupun kepres tersebut sebagai implementasi 
Amandemen manila. Tidak ada pokok bahasan mengenai standart gaji yg di tulis ( 
saya punya hasil seminar sosialisai implementasi STCW 2010 Amandemen manila 
yang di selenggarakan oleh Badan pengembangan SDM perhubungan, Kementrian 
perhubungan tertanggal 30 November 2011) dan tidak sedikitpun di bahas mengenai 
standart gaji.

Demikian mohon ma'af bila ada salah kata. Bukan maksut utk menyalahkan atau 
membenarkan. Cuma sekedar sharing. Bila ada salah mohon di koreksi

Salam

Sent from my BlackBerry® smartphone from Qtel

-----Original Message-----
From: "Saiful Akbar" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Tue, 7 Aug 2012 03:04:44 
To: Milles Pelaut<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: Bls: [pelaut] Confirmasi

Dear All to Miller,



Untuk lebih jelasnya mengenai KEPRES ini kawan miller bisa Confirmasi ke,

MARIA NATALYA PIN BB 288F5FFE,

menurut info yg ada kawan kita ini yg meng Up-date pertamakali mengenai Info 
KEPRES ini.



Thanks

Sent from my Lenovo®Globe wireless handheld



-----Original Message-----

From: Deddy yulianto Syam <[email protected]>

Sender: [email protected]

Date: Tue, 7 Aug 2012 10:41:07 

To: <[email protected]>

Reply-To: [email protected]

Subject: Bls: [pelaut] Confirmasi



Berita ini tidak bisa dipertanggung jawabkan.........





________________________________

 Dari: Jotham W <[email protected]>

Kepada: [email protected] 

Dikirim: Selasa, 7 Agustus 2012 9:13

Judul: Re: [pelaut] Confirmasi

 

Ini berita ngawur atau mau cari sensasi ?



Keppres no. 11 thn 2011 ttg :

PEMBENTUKAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN PADA KOTA SOLOK, KOTA 

CILEGON, KABUPATEN PINRANG, KABUPATEN LAMPUNG BARAT, KABUPATEN KETAPANG, 

KABUPATEN LOMBOK UTARA, KABUPATEN SUMBAWA, KABUPATEN BERAU, KABUPATEN 

SUKOHARJO, KABUPATEN TEMANGGUNG, DAN KABUPATEN MAROS



Keppres no. 11thn 2012 ttg:

PENUGASAN WAKIL PRESIDEN MELAKSANAKAN TUGAS PRESIDEN



quote:

website setneg. RI.



Tidak ada yg berhubungan dengan pelaut.



Mas Saiful mau bikin sensasi kali !!!!







-----Original Message----- 

From: Saiful Akbar

Sent: Thursday, August 02, 2012 7:16 AM

To: Milles Pelaut

Subject: [pelaut] Confirmasi



Dear All to Miller,

Ada info mengenai Kepres No. 011/IV/RI/2011

Kalau ada kawan2 yang punya Info mengenai hal ini yang lebih jelas mohon di 

lengkapi disini,



Berdasarkn KEPRES no.011/IV/RI/2011  Pemerintah tahun ini akan menstandarkan 

gaji pokok pelaut sesuai standart,  AMANDEMENT MANILA besarnya akann 

disesuaikn berdasarkan tingkatan Ijasah yaitu:

ANT-D =Rp.  6.250.000,-

ANT-V =Rp.  12.750.000,-

ANT-IV=Rp.  19.900.000,-

ANT-III=Rp.  39.350.000,-

ANT-II =Rp.75.400.000,-

ANT-I  =Rp.92.100.000,

Mohon kawan2 menambahkan bila ada Info yang lebih akurat.

Thanks.

Sent from my Lenovo®Globe wireless handheld



------------------------------------



1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 

asli pengirim berita.

2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.

Yahoo! Groups Links











------------------------------------



1.    Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.

2.     ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.

Yahoo! Groups Links







[Non-text portions of this message have been removed]







[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links





------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke