Hi friend, Saya sidikit bingung nih, setahu saya yang mengeluarkan KTKLN adalah lembaga pemerintah Departement Tenaga Kerja bukan KPI. Dmn KPI adalah lembaga non pemerintah yang tidak mempunyai hak untuk memaksa TKI / TKW atau seaman untuk menjadi anggota atau ikut aturannya. Depnaker mengeluarkan KTKLN dimaksudkan untuk menertibkan dan memberikan perlindungan hukum untuk semua TKI (TKW, seaman dll). jadi perlu kita sadari bahwa KTKLN dikeluarkan oleh Depnaker (lembaga pemerintah) bukan KPI yang statusx non pemerintah. KPI tidak punya hak untuk memaksa seaman untuk menjadi anggota dan tidak berhak mengatur pelaut yang bukan anggota KPI. Jadi kalau ada orang KPI yang tiba2 naik ke kapal terus men sign off pelaut tsb krn tidak termasuk anggota KPI. Mk kita berhak menuntut dan tanyakan trs suruh buka aturanya mengapa secara sepihak menurunkan pelaut yg lg kerja krn alasan bukan anggota KPI atau berantem aja ditempat hehehehehe...
Mohon pencerahan bila ada yg salah. Regards, Jack Sparrow Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -----Original Message----- From: Nurinsyah Popeye <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Mon, 13 Aug 2012 18:05:53 To: [email protected]<[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [pelaut] Kantor KPI seperti sarang preman Pada hari senin, 06 Agustus 2012 seorang teman mengusulkan kepada saya agar sebelum joinship bikin KTKLN di kantor KPI terlebih dahulu, begitu sampai di kantor KPI Cikini lalu saya ditanya oleh seorang resepsionis (menurut saya itu seorang preman nyasar yang bernama Beni yang dipekerjakan oleh KPI dikantornya), jadi saya jawab keperluan saya kesini untuk pembuatan KTKLN, lalu dia ambil persyaratan saya dan mengantarnya kedalam, kemudian si Beni ini keluar lagi dan menemui saya, lalu dia menggoyang goyangkan jari-jarinya kepada saya yg bermaksud meminta imbalan atas jasanya tersebut, tetapi dikarenakan dengan sikapnya itu yang seperti preman jalanan yang ingin memalak orang lewat, akhirnya saya tidak memberinya sepeser pun, akhirnya si Beni ini terus menguber saya, yang katanya dia selalu mendapat jatah bila ada yang mengurus KTKLN tersebut, sedangkan saya tidak menggunakan jasanya. Menurut info dari kawan2 yang lain, si Beni ini selalu mempersulit orang bila tidak dikasih jatah. Semoga ini tidak terjadi lagi untuk masa yang akan datang. Bravo Pelaut Indonesia & semoga selalu Jaya... [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ 1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita. 2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
